DPRD Jabar Sambangi Pemkot Kota Bogor, Bahas RTRW

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (5/1/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menjelaskan, tujuan kunker dalam rangka sinkronisasi tata ruang, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional. Data-data terbaru disampaikan masing-masing perwakilan pemerintah daerah, selain itu juga evaluasi yang akan dijadikan bahan penyempurnaan DPRD Jawa Barat dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) RTRW di Provinsi Jawa Barat.

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah memaparkan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor, yang termasuk dalam rencana strategis nasional, secara umum meliputi bidang transportasi, seperti pembangunan jalan tol, LRT terintegrasi, terminal, rencana TOD, angkutan massal berbasis bus dan rencana double track Bogor-Sukabumi.

Kepala Bappeda Kota Bogor, Rudy Mashudi menambahkan, kunker tersebut untuk melihat dan mensinkronkan rencana dan hal-hal mengenai substansi apa yang dimasukkan dalam rencana tata ruang Provinsi Jawa Barat.

“Jadi saya bersama perwakilan pemda dari Bogor, Sukabumi dan Cianjur memaparkan rencana tata ruang yang sudah diintegrasikan masing-masing pemda dengan integrasi amanat rencana nasional, amanat rencana provinsi juga sinkronisasi dengan rencana di daerah masing-masing,” katanya.

Selain sinkronisasi yang diminta para anggota DPRD Provinsi jawa Barat kata Rudy, ada juga masukkan-masukkan lain terkait dengan substansi dan regulasi. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *