Kolaborasi Pemkot Bogor dan Kanwil DJP Jabar III Tingkatkan Penerimaan Pajak

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kantor Wilayah Dirjen Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (24/1/2022).

Audiensi ini tujuannya dalam rangka DJP Jabar III meminta dukungan penerimaan pajak yang diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekda, Syarifah Sofiah dan kepala dinas terkait.

banner 325x300

Plt. Kepala Kanwil DJP Jabar III, Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan, penerimaan pajak di Bogor mencapai 95,5 persen. Pihaknya menargetkan di tahun depan penerimaan pajak di Bogor bisa mencapai 100 persen. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan sendiri alias perlu dukungan dari Wali Kota Bogor dan jajaran terkait.

“Kalau pajak naik akan ada bagi hasil dan bisa memberikan manfaat bagi Kota Bogor,” ujarnya.

Ia menyebut, ada dua parameter pajak, yakni parameter penerimaan pajak dan parameter kepatuhan pajak. Parameter kepatuhan pajak terdiri dari kepatuhan melapor dan kepatuhan membayar. Namun saat ini kepatuhan melapor masih rendah.

“Pada kesempatan ini saya sekaligus meminta bantuan dari pak wali dan pak wakil untuk jadi orang pertama di Indonesia melaporkan SPT tahunan di Februari mendatang,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, sejak 2014 Pemkot Bogor berusaha melakukan perbaikan dalam dua hal besar, yakni pengelolaan APBD dan pengelolaan aset. Dua hal ini yang menurutnya vital sekali karena terkait pembangunan kota. Sumber PAD Kota Bogor terbesar diperoleh dari PBB-P2, BPHTB dan dari jasa pariwisata.

“Kami selalu berdiskusi, mengantisipasi ke depan ketika suatu saat PBB-P2 BPHTB jenuh dan bagaimana mendongkrak dari sisi pariwisata dengan membidik sektor-sektor yang potensial,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Kembali Raih Predikat Terbaik Pelayanan Publik, Ombudsman Dorong Peningkatan Kinerja

Di sisi lain, Pemkot Bogor bersama IPB University tengah melakukan kajian mengantisipasi banyak hal yang akan bergeser ketika ibu kota pindah. Seperti gelaran bimtek, workshop, seminar dan lainnya yang mungkin saja berkurang atau justru ada peluang bisnis lain jika Jakarta menjadi kota bisnis.

Kota Bogor mengantisipasi termasuk juga bagaimana bisa memaksimalkan penerimaan pajak, berkoordinasi dengan kantor pajak dan kementerian keuangan. Apa saja yang bisa dimaksimalkan dan melakukan berbagai macam efisiensi.

“Kami juga banyak melakukan kerja sama kolaborasi untuk mekanisme kemudahan membayar pajak. Namun ujungnya saya percaya warga harus diyakinkan manfaat mereka ketika membayar pajak dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, sehingga uang rakyat kembali ke kantong rakyat,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *