Polisi Amankan Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Karadenan Bogor Saat Sahur

Sorotrakyat.com | Bogor – Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja kembali terjadi, yang kali ini kejadian tersebut terjadi di sebuah mini market yang berada di kawasan Kardenan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (09/04).

Dari rekaman video kejadian yang viral di media sosial tersebut, nampak sekelompok remaja melakukan penyerangan ke sekelompok remaja lainnya yang sedang nongkrong dengan menggunakan senjata tajam.

banner 325x300

Mengetahui adanya aksi tawuran tersebut, anggota Polsek Cibinong Polres Bogor pun langsung bertindak cepat. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sebanyak 15 orang remaja berhasil di amankan unit Reskrim Polsek Cibinong.

Dalam keterangannya Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra S.I.K. mengungkapkan bahwa, dari total 15 orang remaja yang berhasil diamankan terdapat 3 orang yang sudah menginjak dewasa dan yang lainnya masih anak di bawah umur.

“Kejadian tersebut berawal dari adanya sekelompok remaja yang nongkrong di sebuah mini market dengan niat untuk membangun sahur, namun sekiranya pukul 02.00 WIB datang sekelompok remaja yang langsung melakukan penyerangan dan perampasan,” ujarnya.

AKP Adhimas Sriyono Putra juga memaparkan, “akibat kejadian tersebut beberapa remaja yang menjadi korban pun mengalami luka.Dari pengungkapan ini pun berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah stik golf dan satu buah celurit yang di gunakan para tersangka,” papar Kapolsek.

“Kepada seluruh orang tua para tersangka yang masih di bawah umur yang telah di amankan pun kita langsung lakukan pemanggilan dan penyerahan anak-anak tersebut kembali kepada orang tuanya masing-masing untuk selanjutnya di lakukan pembinaan disaksikan oleh tokoh masyarakat/RT dan pihak sekolah,” sambungnya.

“Sementara itu sebanyak tiga orang pelaku lainnya yang telah berusia dewasa kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita proses secara hukum. saat ini kami pun masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih berstatus DPO,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Rumah di Ciampea Bogor Rusak Terkena Tanah Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *