Diamnya Bupati Karawang, Apakah Ada Keterlibatan Dengan Penculikan dan Penganiayaan Oleh Oknum Pejabat Terhadap Dua Wartawan?

Sorotrakyat.com | Karawang – Ramainya pemberitaan akhir-akhir ini terkait tindakan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang menjadi sorotan halayak masyarakat luas. Terlebih menyeruak adakah keterlibatan Cellica Nurrachadiana Bupati Karawang dalam peristiwa penganiayaan dan penculikan yang menimpa 2 orang wartawan, atau tidak menutup kemungkinan diduga menjadi dalang intelektual dalam tragedi itu. Hal itu juga menjadi topik perbincangan hangat di kalangan para insan pers dan berbagai organisasi profesi kewartawan di bumi nusantara ini.

Diketahui sampai detik ini, tidak adanya sikap tegas yang diambil oleh Bupati Karawang dalam insiden itu. Padahal, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku AAR yang diduga kini menjadi salah satu pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang itu, menjadi tugas Bupati untuk mengambil sikap tegas untuk mengungkap kasus ini.

banner 325x300

Ketidak perdulian Bupati Karawang, Cellica Nurrahadiana atas insiden keji yang menimpa 2 orang insan pers, menjadi tanda tanya bagi sesama pekerja media. Apalagi informasi yang berkembang saat ini, oknum terduga pelaku AAR merupakan orang dekat Bupati Karawang yang ikut mensukseskan saat Pilkada Kabupaten Karawang kemarin.

Menanggapi peristiwa ini, SWI Bogor Raya juga meyebutkan, agar Bupati Karawang keluarkan sikap tegas, untuk oknum terduga yang berada di dalam tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Dinilai langkah itu untuk menepis isu keterlibataanya dalam insiden keji yang terjadi, karena penyiksaan itu tidak menggambarkan bahwa pelaku memiliki ahlak dan prikemanusiaan.

“Untuk menepis isu bahwa ibu Cellica terlibat dalam kasus penganiayaan dan penculikan 2 orang wartawan, harusnya sampaikan sikap tegas. Apalagi terduga merupakan pendukung atau tim sukses Bupati saat Pilkada lalu. Atau isu yang berkembang saat ini benar adanya, karena tidak ada sikap tegas dari seorang Bupati dalam kasus ini,” kata Yusuf Muliadi, Ketua SWI Bogor Raya, saat berbincang di salah satu kedai kopi di Bogor, Senin (26/09/22).

Baca Juga:  Sebanyak 300 Warga Kota Bogor Terima Sertipikat PTSL

“Terlebih terduga oknum penganiayaan itu orang dekat Bupati Karawang, isu itu akan cepat berkembang, dan akan menjadi konsumsi publik. Maka kami harap agar Ibu Cellica sebagai Bupati Karawang mengeluarkan sikap tegas untuk menepis isu yang tengah berkembang saat ini,” tutur pria yang akrab dipanggil Alung itu.

Sementara ditempat terpisah, berdasarkan diskusi antara para jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan dengan Kasat Intel Polres Karawang, menegaskan bahwa perkara penganiayaan bahwa sudah dalam tahap penyidikan. Berdasar pasal 184 KUHP, dan sudah ditemukan alat bukti bahwa peristiwa itu benar terjadi seperti laporan korban.

“Ya sudah masuk tahap penyidikan saat ini, kita tunggu sampai hari rabu besok, bilamana tidak adanya penangkapan pelaku, maka kami akan gelar aksi kembali pada Kamis (29/09/22) besok,” ujar Ahmad Yusup, Ketua SWI Kabupaten Karawang, saat dihubungi melalui ponselnya.

“Kata polres Karawang sih sudah ada panggilan hari Jumat kemarin, makanya kita lihat kapan penetapan tersangka pelaku penganiayaan itu. Dan pihak Kepolisian pun sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPD) kepada Kejaksaan negeri Karawang,” imbuhnya.

Yusup juga menegaskan, dalam kasus ini diharap tidak adanya intervensi dari pihak mana pun juga, karena banyak masyarakat Kabupaten Karawang yang tahu siapa sosok pelaku terduga AAR itu.

“Kami harap tidak ada intervensi dari pihak mana pun, semua juga tahu siapa sosok terduga AAR itu, jangan karena masalah penganiayaan dan penculikan itu mencoreng Kabupaten Karawang,” jelasnya.

“Biadab itu, masa sampai cekok orang pakai air kencing. Apalagi yang dicekoknya itu adalah wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *