KPU Di “Cuekin” Parpol

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai poltik calon Peserta Pemilu Tahun 2022, di Grand Hotel Orri, jalan Mayor Oking JayaAtmaja, Citeurep, Kabupaten Bogor, Kamis (13/10/2022).

Namun dari kehadiran parpol yang diundang hanya dihadiri oleh LO Parpol dan terkesan diabaikan parpol calon peserta pemilu 2024.

banner 325x300

“Kalo untuk undangan, tentunya KPU Kabupaten Bogor sudah berupaya mengundang namun dari parpolnya ya tentunya parpol yang memahami masalah mereka,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq saat menjadi narasumber dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Endun memaparkan, bahwa sesuai dengan jadwal ditetapkan untuk verfak calon peserta partai politik mulai tanggal 15 Oktober- 4 Nopember 2022.

Karena itu, menurutnya, agar setelah pertemuan ini (sosialisasi verfak) kepada para calon peserta partai politik untuk persiapan diri verfak di kantor KPU Kabupaten Bogor dan verfak keanggotaan, kepengurusan, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP. Kabupaten Bogor nanti akan ada sampel anggota yang harus diverifikasi faktual. Daftar sampel itu ditentukan oleh KPU RI yang akan dikirim ke Kabupaten Bogor untuk dilakukan verifikasi faktual.

“Jika saat diverifikasi faktual, anggota parpol itu tidak bisa ditemui, maka KPU akan beritahukan ke LO parpol bahwa anggota tersebut tidak dapat ditemui maka parpol diimbau untuk mengumpulkan di kantor parpol. Jika tidak datang maka anggota itu akan ditelpon dari kantor parpol tersebut. Jika tidak ada juga klarifikasinya maka anggota itu dicoret,” kata Endun Abdul Haq.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, sosialisasi verfak bagian terpenting untuk menjadi peserta pemilu tahun 2024.

Baca Juga:  Tuding Sistem PPDB Buruk, LBH Ansor Kota Bogor Ajukan Gugatan dan Buka Posko Aduan Bagi Seluruh Korban PPDB SMPN dan SMAN Secara Gratis

Hal ini sejalan dengan persiapan sebelum menerima lolos tidaknya verifikasi administrasi. Perlu dipersiapkan verfak sesuai dengan tahapan-tahapannya.

Oleh karena itu, Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan stakeholder serta jajaran terbawah ikut membantu pelaksanaan vervak nanti.

Mengingat Kabupaten Bogor memiliki wilayah kecamatan sebanyak 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan se Kabupaten Bogor.

“Hal ini atas keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Kabupaten Bogor, sangat terbatas sudah barang tentu mohon dibantu untuk verfak nanti, ” kata Ummi Wahyu dihadapan calon peserta politik pemilu dan sekaligus membuka sosialisasi verfak peserta dengan peserta partai politik.

Sementara Kadiv Teknis KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana, sebagai moderator membuka sosialisasi verfak dengan menghadirkan narasumber Bidang Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, guna menjabarkan berbagai mekanisme untuk persiapan verfak.

“Nanti kami dari KPU akan datang door to door ke anggota parpol yang namanya tercantum sebagai sampel yang dikirim KPU RI. Dimohon agar para anggota parpol tersebut bersiap menerima kedatangan KPU,” ujar Yana.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan secara tugas fungsi adalah sebagai pengawas pelaksanaan pemilu peserta partai politik. Oleh karena itu Bawaslu berharap agar semua prosedur dalam regulasi dipenuhi dan dijalankan.

“Kami juga berharap, pendekatan persuasif dalam tahapan verfak ini dikedepankan. Tetap berkomunikasi dan bersinergi sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Abdullah. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *