Bupati Bandung, Sekda, Kepala Dinas Hingga Anggota Dewan Dilaporkan ke KPK

Gedung KPK RI

Sorotrakyat.com | Jakarta — Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK jabar) Piar Pratama telah menyerahkan bukti tambahan terkait dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pejabat di Kabupaten Bandung.
Lembaga antirasuah pun telah melakukan langkah supervisi dengan melakukan gelar perkara di Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

“Saya sudah membuka preview, saya hari ini menyerahkan bukti yang diminta KPK berkaitan dengan permohonan saya melakukan supervisi yang beberapa waktu lalu saya masukan ke KPK,” kata Piar Pratama, dalam rilisnya, pada Selasa (23/5/2023).

banner 325x300

Piar Prata menyerahkan sejumlah bukti agar KPK melakukan pengembangan dugaan korupsi proyek serta dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat di Kabupaten Bandung.

KPK diminta mendalami aktifitas Bupati, Sekda, Kepala Dinas PUTR serta anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Mudah-mudahan dengan bahan itu, nanti KPK mampu membuat benang merah. Alhamdulillah wawlohi bilahi bahwa KPK RI sangat atensi terhadap laporan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung,” ujar Piar.

Dengan adanya bukti tambahan ini KPK diharapkan segera mengambil alih perkara terkait dugaan korupsi dan garifikasi yang melibatkan Bupati, Sekda dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

“KPK mudah mudahan nanti setelah menganalisa bukti yang saya berikan, harapan saya tertinggi diambilalih,” jelasnya.

Masih menurut Piar, dirinya semakin bersemangat ketika mendapat dukungan dari masyarakat serta aktivis di Kabupaten Bandung yang dirasakan sudah mulai bersuara mengungkap kebenaran.


Bahkan terkait revitalisasi pasar, ia sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat menerima gratifikasi dan suap. Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat juga telah mengantongi nama nama oknum yang menjadi pembeck up serta pemain dibelakang layar, dalam ‘permainan’ indikasi korupsi di Kabupaten Bandung.

“Tentunya itu semua beserta fakta fakta dan dokumen pendukung sudah kita sampaikan secara detail dan dirasa secara hukum itu termasuk Tipikor. Makanya kita buka suara dengan lantang dalam menyuarakan akan tetap tegak berdiri melawan korupsi,” tegas Piar Pratama.

Baca Juga:  Akibat Kebakaran Lahan Gambut Milik Lanud Suryadarma Ancam Pemukiman di Subang

“KPK mudah mudahan nanti setelah menganalisa bukti yang saya berikan, harapan saya tertinggi diambilalih,” pungkasnya.

Sementara setelah berita ini diterbitkan, Bupati Bandung beserta pihak Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung belum memberikan klarifikasi atau bantahan nya kepada redaksi media Sorotrakyat.com. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *