Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menyampaikan terdapat beberapa rekomendasi dan catatan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor telah rampung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2022. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menyampaikan terdapat beberapa rekomendasi dan catatan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan dan LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2022, DPRD Kota Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2022 diantaranya mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK untuk keenam kalinya, dan telah menerima sebanyak 34 (tiga puluh empat) penghargaan dari berbagai Instansi/Lembaga.

banner 325x300

“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa Kiwong.

Berdasarkan laporan Pansus LKPJ DPRD Kota Bogor, Kiwong menbyebutkan terdapat 12 rekomendasi umum yang sudah disusun dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian khusus bagi tim Pansus LKPJ adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk bisa menyelesaikan seluruh program kerja yang sudah tertuang dialam RPJMD dan janji kampanye Wali Kota Bogor di sisa masa jabatannya.

“Rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2021 yang belum ditindaklanjuti pada tahun 2022 agar ditindaklanjuti pada tahun 2023 sekaligus menindak lanjuti rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022,” tegas Kiwong.

Tak hanya itu, didalam rekomendasi LKPJ DPRD Kota Bogor, Kiwong menekankan perlu ditingkatkannya lagi peran pemerintah Kota Bogor dalam sektor urusan wajib pelayanan dasar, seperti sektor kesehatan,
pendidikan dan urusan sosial.

Baca Juga:  Ada Apa DPRD Kota Bogor Batalkan Raperda PMP Perumda PPJ

Minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor, harus diiringi dengan penambahan unit sekolah baru guna menunjang keberlangsungan pendidikan yang maksimal. Dari sektor kesehatan juga, DPRD Kota Bogor meminta agar Pemkot Bogor segera melakukan pembangunan puskesmas baru agar terjadi pemerataan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sedangkan, dari sektor urusan sosial, Kiwong menerangkan, Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Bogor dipandang perlu
untuk ditinjau kembali, mengingat anggaran belanja hibah dan bantuan sosial tersebut setiap tahun anggaran tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya dan selalu menjadi sisa anggaran (SILPA) yang cukup
besar. 


“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini dapat membawa manfaat dan kemaslahatan bagi Masyarakat Kota Bogor dikemudian hari. Demikian atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Pansus DPRD Kota Bogor, yang telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi
berisikan saran, masukan serta 28. koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

“Kedepan, perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui perumusan dan pelaksanaan rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan
masyarakat Kota Bogor,” tutup Bima. (Adv)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *