ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKING92 Persen Warga Bogor Minim Olahraga: Tantangan Kesehatan di HUT ke-81 PMISorot Rakyat
Berita

Peringati Hari Lanjut Usia, Atang : Raperda Bagian dari Upaya Pemuliaan Warga Lanjut Usia

Sorot Rakyat • 02 Jun 2023 • 03:08 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menghadiri acara peringatan Hari Lanjut Usia yang diselenggarakan oleh Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) di kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rabu (31/5). Dalam acara tersebut, Atang menyampaikan bahwa memuliakan lansia merupakan kewajiban dasar ummat beragama sekaligus amanat konstitusi negara. “Memuliakan lansia adalah bagian dari […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menghadiri acara peringatan Hari Lanjut Usia yang diselenggarakan oleh Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) di kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rabu (31/5). Dalam acara tersebut, Atang menyampaikan bahwa memuliakan lansia merupakan kewajiban dasar ummat beragama sekaligus amanat konstitusi negara.

“Memuliakan lansia adalah bagian dari kewajiban kita sebagai hamba Allah SWT. Sekaligus, amanat dari konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, jelas Atang.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Atang menambahkan memuliakan lansia merupakan pintu amal yang utama dan pembuka keberkahan. Ini akan menjadikan negara sebagai bangsa yang diberkahi.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingatbdan menghargai jasa para pahlawan. Bangsa yang benar adalah bangsa yang memuliakan anak-anak dan lanjut usia. Insya Allah akan menjadi pintu keberkahan bagi negeri”, tegasnya.

Guna mengimplementasikan upaya untuk memuliakan warga lanjut usia, Atang menyampaikan saat ini DPRD Kota Bogor sedang menggodok Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Raperda yang dibahas sejak masa sidang pertama ini, dinilai oleh Atang menjadi penting, karena Pemerintah berkewajiban memenuhi amanat untuk melindungi dan mensejahterakan para lansia.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

“Negara harus hadir untuk melindungi lansia. Untuk itu, kita perlu rumuskan dalam kebijakan daerah mengenai konsep perlindungan sosial, pemenuhan hak, dan upaya peningkatan kesejahteraan para lansia”, ungkapnya.

Dirinya memandang bahwa peraturan tersebut nantinya bisa merangkum dua pendekatan, yaitu perlindungan dan pemberdayaan.

“Perlindungan diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak dasar lansia. Di sisi lain, pemberdayaan diperlukan untuk tetap memberikan ruang aktivitas bagi para lansia agar tetap sehat dan bahagia menjalani kesehariannya”, urai Atang.

Doktor lingkungan IPB ini pun mengajak LLI dan seluruh stake holder Kota Bogor untuk turut serta dalam merumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polresta Bogor Ungkap Dua Mucikari Jajakan Wanita via Aplikasi MiChat, 15 Tahun Penjara Menanti

“Kami mengundang dan sangat berharap partisipasi dari seluruh pihak, wabil khusus dari LLI dalam penyusunan maupun penyempurnaan Raperda ini. Kita berharap isinya komprehensif. Kota Bogor bisa memuliakan warga lansia,” ujar Atang.

Untuk diketahui, draf awal Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang merupakan inisiatif DPRD ini memuat aturan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

Acara peringatan lansia tahun 2023 ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, perwakilan OPD, dan berbagai utusan stake holder lainnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj