ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWafatnya Syekh KH. TB. Hakim Agus Fauzan Al Falak: Duka Mendalam Selimuti Bogor dan Dunia Pesantren NusantaraSorot Rakyat
Berita

Prioritas Pembangunan Kota Bogor: Antara Gedung Sekolah Baru dan Ambisi Pusat Pemerintahan Baru

Sorot Rakyat • 23 Mar 2024 • 03:48 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Bogor dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor pada Jumat (22/3/2024) memantik pertanyaan tentang urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru yang […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Bogor dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor pada Jumat (22/3/2024) memantik pertanyaan tentang urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan didalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor.

“Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD,” ujar Zenal.

Zenal juga menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor, mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar, jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.

Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya seperti IKN, mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat. Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

“Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik,” tegasnya.

Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam. Zenal mewanti-wanti pihak Bapperida untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.

Baca Juga:  Teh Cucu Teriak Lihat Tim Wasev TMMD ke - 111 dan Dandim Ricky Saat Tinjau Jalan Ciandam

“Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa,” tutupnya. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj