Nenek Emi Luput dari Perhatian Pemerintah, Terpaksa Menghuni Di Rumah Yang Tiada Layak Huni

sorotrakyat.com | Subang – Seorang lansia yang bernama Emi berusia 70 tahun adalah seorang nenek, yang merupakan warga Kampung Mekar Jaya Rt.016 Rw.06, Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang Jawa Barat, kondisinya sangat memperhatinkan.

Nenek Emi selama ini menjalani kehidupannya seorang diri, karena suami yang mendampingi hidupnya, kini mengalami kebutaan serta tiada dapat berjalan.

banner 325x300

Selain tiada mempunyai anak, nenek Emi beserta suaminya terpaksa harus menempati rumah yang sudah tiada layak huni.

Berdasarkan informasi yang awak media dapatkan dilapangan 20/04/2024 melalui salah seorang warga setempat inisial “E”, nenek Emi ini tiada pernah mendapatkan bantuan berupa apapun dari berbagai pihak, maupun dinas terkait terutama dalam hal ini Kementerian Sosial.

Kekurang pekaan aparatur pemerintah desa dan aparatur pemerintah daerah,
pada akhirnya membuat pasangan suami istri ini, menjalani kehidupan yang serba terbatas dan serba kekurangan.

Bila merujuk ketentuan pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. singkatnya Undang Undang Dasar mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan.

Adapun tanggung jawab negara dalam pasal 34 ayat 1 UUD 1945 ini, diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (UU 13/2011).

Atas dasar itulah, warga setempat menghimbau serta memohon untuk dapat kiranya aparatur pemerintah desa dan aparatur pemerintah daerah memberikan perhatian secara khusus kepada fakir miskin seperti halnya nasib nenek Emi dan suaminya.

Sampai berita ini diturunkan, aparatur pemerintah Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, belum memberikan keterangan apapun terkait permasalahan ini terhadap awak media.

Saat awak media berkeinginan untuk mengkonfirmasi permasalahan ini ke aparatur Pemerintah Desa Curug Agung Kecamatan Sagalaherang, kantor desa sudah tutup karena berakhirnya jam kerja. (Andum Subekti)

Baca Juga:  Airlangga: Pemerintah Proyeksikan Perekonomian Nasional 2023 Tumbuh 5,3 Persen

Editor& Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *