ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWafatnya Syekh KH. TB. Hakim Agus Fauzan Al Falak: Duka Mendalam Selimuti Bogor dan Dunia Pesantren NusantaraSorot Rakyat
Berita

Desa Cisaat Ciater Gelar Ruwatan Bumi, Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya

Sorot Rakyat • 14 Agu 2024 • 19:52 WIB
Sorotrakyat.com | Bogor – Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, sukses menggelar acara Ruwatan Bumi pada tanggal 14 Agustus 2024. Acara yang dilaksanakan dua tahun sekali ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Cisaat untuk mempererat tali silaturahmi dan melestarikan tradisi leluhur. Ruwatan Bumi yang digelar di tingkat desa ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai […]

Sorotrakyat.com | Bogor – Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, sukses menggelar acara Ruwatan Bumi pada tanggal 14 Agustus 2024. Acara yang dilaksanakan dua tahun sekali ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Cisaat untuk mempererat tali silaturahmi dan melestarikan tradisi leluhur.

Ruwatan Bumi yang digelar di tingkat desa ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari Kepala Desa Suryana beserta jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga seluruh warga Desa Cisaat. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan menarik seperti khitanan massal, nikah massal, pagelaran wayang golek semalam suntuk, dan pertunjukan kesenian sisingaan yang menjadi ikon Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Nikah Massal Fasilitasi Pendaftaran Pernikahan

Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya kegiatan nikah massal. Kegiatan ini ditujukan bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Dari 40 pasangan yang mengikuti nikah massal, sebanyak 18 pasangan dinyatakan sah secara hukum.

“Nikah massal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang sudah menikah secara agama. Dengan adanya buku nikah, status pernikahan mereka menjadi sah secara negara,” ujar Kepala Desa Suryana.

Ziarah Kubur dan Istighosah Sebagai Persiapan

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Sebelum pelaksanaan Ruwatan Bumi, masyarakat Desa Cisaat juga menggelar kegiatan ziarah kubur leluhur dan istighosah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur dan memohon berkah serta perlindungan dari Allah SWT.

“Ziarah kubur dan istighosah merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari acara Ruwatan Bumi. Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat semakin dekat dengan Tuhan dan leluhurnya,” tambah Suryana.

Ruwatan Bumi sebagai Warisan Budaya

Baca Juga:  Presiden akan Kunjungi Pasar dan Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur di Bali

Ruwatan Bumi merupakan salah satu tradisi yang masih dilestarikan oleh masyarakat Jawa Barat. Acara ini memiliki makna yang sangat dalam, yaitu sebagai upaya untuk membersihkan diri dan lingkungan dari segala hal yang negatif serta memohon berkah agar kehidupan menjadi lebih baik.

Selain aspek spiritual, Ruwatan Bumi juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan sosial antar warga desa dan melestarikan tradisi serta budaya lokal. Dengan demikian, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi ini dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.

Andum Subekti

Editor & Penerbit: Den.Mj