Hasil Dialog Tripartit Kota Bogor Jadi Acuan Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Bogor menggelar dialog tripartit dengan serikat pekerja untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan dan mencari solusi bersama.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar dialog dengan para pelaku serikat pekerja dalam Dialog Tripartit, Selasa (3/12/2024) siang.  

Dialog bertemakan ‘Menyampaikan Persepsi antara Anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dalam Menyusun Kebijakan dan Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan’ berlangsung di Aroem Restaurant & Ballroom, Jalan Pemuda.  

banner 325x300

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara anggota LKS terkait isu-isu ketenagakerjaan. Aspirasi yang muncul dalam dialog tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi.  

“Sejatinya, Pemerintah Kota Bogor memberikan pelayanan dasar untuk masyarakat, termasuk di bidang ketenagakerjaan. Jadi, semua aspirasi akan kita tampung untuk didiskusikan kembali,” kata Hanafi kepada para peserta.  

Hanafi juga mengapresiasi wadah diskusi ini sebagai langkah penting untuk mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi Kota Bogor.  

“Adapun masukan dan kritik yang masuk ke pemerintah itu wajar, bagian dari dinamika. Semua itu wajib dicerna oleh pemerintah agar menjadi program kerja ke depan,” ujar Hanafi.  

Pemkot Bogor gelar dialog tripartit untuk mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyampaikan bahwa selain sebagai bentuk silaturahmi antara pemerintah dan pelaku ketenagakerjaan, wadah ini memiliki tanggung jawab yang sangat besar.  

“Kita memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Kota Bogor. Di era saat ini, banyak hal yang perlu kita bicarakan, terutama terkait komunikasi,” ungkapnya.
(DR) 
Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polresta Bogor Ungkap Dua Mucikari Jajakan Wanita via Aplikasi MiChat, 15 Tahun Penjara Menanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *