SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Skandal dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Hujan. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membongkar fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan Hotel Prima Katulampa. Hotel megah tersebut dipastikan beroperasi secara ilegal alias ‘bodong’, lantaran menabrak aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sama sekali tidak mengantongi izin resmi.
Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat yang digelar Komisi III DPRD Kota Bogor bersama jajaran dinas teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.
Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin, dan Eka Wardhana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, dengan nada bicara tinggi menegaskan bahwa instansi vertikal Pemkot Bogor tidak boleh mandul dalam mengawasi arus investasi. Ia menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dini dari dinas teknis seperti PUPR dan ketegasan Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Kami tidak antipati terhadap investasi, namun estetika, ketertiban, dan hukum tata ruang di Kota Bogor adalah harga mati. Pengawasan dari PUPR dan Satpol PP harus agresif. Jangan sampai ada bangunan komersial besar berdiri kokoh tanpa dokumen perizinan, baru kita sibuk bertindak. Ini preseden buruk!” ketus Ahmad Aswandi.
Manipulasi Izin: Pusat Pelatihan Jadi Hotel Mewah
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, membongkar temuan fatal yang mengarah pada dugaan manipulasi peruntukan lahan. Berdasarkan penelusuran data resmi dari DPMPTSP Kota Bogor, nama ‘eks Bumi Katulampa’ maupun ‘Hotel Prima’ sama sekali tidak pernah terdaftar dalam sistem perizinan hotel komersial.
“Ini namanya penyelundupan aturan. Secara legalitas, tidak ada izin operasional hotel di sana. Yang tercatat sejak tahun 2018 hanyalah izin perseorangan yang diperuntukkan bagi training center (pusat pelatihan). Logikanya, izinnya pusat pelatihan, tapi di lapangan yang dibangun justru hotel komersial. Ini pelanggaran berat!” ungkap Abdul Rosyid dengan ekspresi geram.
Tak hanya manipulasi fungsi, Dinas PUPR Kota Bogor juga mengonfirmasi bahwa proyek tersebut tidak memegang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dahulu dikenal sebagai IMB. Lebih parah lagi, benteng pertahanan tata ruang Kota Bogor dilanggar mentah-mentah: kawasan Katulampa tersebut secara hukum merupakan zona pemukiman (domestik), bukan kawasan komersial perhotelan.
“PUPR sudah mengonfirmasi, PBG-nya nihil. Secara zonasi pun wilayah tersebut haram untuk dibangun hotel karena peruntukannya untuk pemukiman warga. Berdasarkan tumpang tindih pelanggaran ini, kesimpulan Komisi III sudah bulat: aktivitas pembangunan di sana harus dihentikan total tanpa kompromi!” tegas politisi senior PKS tersebut.
Tantang Wibawa Pemerintah, DPRD Desak Satpol PP Progresif
Ketegasan DPRD kini diuji oleh sikap bandel pihak pengembang. Pasalnya, Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang dilayangkan oleh otoritas terkait beberapa waktu lalu dicueki dan dianggap angin lalu oleh pihak proyek. Aktivitas di lapangan disinyalir masih terus berjalan menantang wibawa hukum Pemkot Bogor.
Merespons pembangkangan tersebut, Komisi III mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk melepaskan gaya diplomasi lembek dan segera mengambil tindakan hukum yang lebih progresif, taktis, dan menjatuhkan sanksi berat.
“Mereka sudah berani mengabaikan SP 1. Saya minta Satpol PP segera layangkan SP 2 dengan cepat, dan siapkan langkah eksekusi nyata ke depan. Entah itu penyegelan paksa, pemasangan plang pelanggaran, atau pengosongan area. Jangan biarkan wibawa pemerintah diinjak-injak oleh pengembang nakal,” pungkas Abdul Rosyid.
(KDR)
#KotaBogor #DPRDKotaBogor #KriminalTataRuang #SatpolPPBogor #Katulampa #InvestasiIlegal #SorotRakyat #BeritaBogor #PenegakanPerda
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan