SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR β Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mendesak Wali Kota Bogor untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Langkah ini dinilai krusial agar payung hukum yang telah ada dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan.
Desakan tegas tersebut disampaikan Dedi menyusul mencuatnya kembali isu LGBTQ ke permukaan nasional. Momentum ini terjadi setelah ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025β2029, di mana dalam lampirannya secara eksplisit memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam daftar ancaman nonmiliter terhadap ketahanan negara.
Menurut Dedi, Pemerintah Kota Bogor memiliki keunggulan strategis karena telah memiliki payung hukum formal berupa Perda P4S sejak lima tahun lalu. Kendati demikian, regulasi ini masih membutuhkan aturan pelaksana yang lebih rinci agar fungsi pencegahan, pembinaan, pengawasan, serta koordinasi lintas dinas dapat berjalan optimal demi perlindungan institusi keluarga.
βPerda P4S sudah disahkan sejak 2021. Artinya, Kota Bogor tidak mulai dari nol. Yang kita butuhkan sekarang adalah keberanian eksekutif untuk menerbitkan Perwali agar perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar bekerja melindungi masyarakat,β ujar Dedi kepada redaksi, Jumat (3/7).
Politisi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan ini mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif atau menunggu persoalan sosial ini meluas. Hadirnya Perpres 111/2025 menjadi sinyal kuat dari pemerintah pusat bahwa penyebaran budaya LGBTQ bukan lagi sekadar wilayah domestik atau privat, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan sosial, struktur keluarga, dan masa depan generasi muda.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Perwali P4S nantinya harus difokuskan pada penguatan aspek preventif, edukasi di lingkungan keluarga, pendampingan psikososial bagi masyarakat, pengawasan ketat terhadap ruang publik, serta perlindungan terarah bagi anak dan remaja dari paparan kampanye perilaku seksual yang bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.
βIni bukan soal membenci individu atau kelompok tertentu. Ini adalah bentuk kehadiran negara dan daerah dalam melindungi institusi keluarga, anak-anak, remaja, dan masyarakat luas dari gerakan kampanye perilaku seksual berisiko yang kini semakin terbuka dan terorganisir. Pemerintah harus memiliki instrumen operasional yang jelas,β tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Perwali sangat vital untuk menyinkronkan kinerja antarperangkat daerah agar tidak berjalan parsial atau tumpang tindih. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A, Satpol PP, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan bersama tokoh agama dan lembaga pendidikan harus memiliki pembagian peran yang terukur.
βTanpa adanya Perwali, koordinasi di lapangan berpotensi melemah. Perda sudah memberikan arah kebijakan makro, tetapi operasional teknisnya harus diturunkan secara mendetail. Siapa melakukan apa, alur pelaporannya bagaimana, serta pola pembinaannya seperti apa, semuanya harus berkepastian hukum,β urai Dedi.
Di samping mendorong percepatan Perwali, Dedi juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong sikap tegas dari negara dan pemerintah daerah terhadap penyebaran perilaku LGBTQ, termasuk dalam penyiapan Naskah Akademik Pidana bagi pelaku penyimpangan tersebut. MUI dinilai sebagai mitra strategis pemda sekaligus penjaga moral publik dan ketahanan keluarga.
βKami mendukung penuh langkah MUI dan siap bersinergi agar Kota Bogor memiliki benteng sosial, hukum, dan edukasi yang kokoh. Tujuannya murni untuk melindungi warga Kota Bogor, terutama generasi muda, dari infiltrasi perilaku yang merusak tatanan norma,β imbuhnya.
Ia juga mengingatkan Pemkot Bogor agar tidak menutup mata terhadap indikasi gerakan normalisasi LGBTQ yang kian masif melalui media sosial, komunitas formal, hingga ruang publik. Dedi menegaskan bahwa daerah harus mengambil posisi tegas sebagai kota yang berkomitmen penuh pada ketahanan keluarga.
βJangan tunggu masalah ini membesar dan mengorbankan generasi kita. Perda sudah siap, landasan nasional melalui Perpres sudah kuat, dan data kesehatan telah memberikan alarm peringatan. Sekarang saatnya eksekutif bergerak cepat. Terbitkan Perwali P4S dan pastikan anak-anak kita terlindungi oleh pagar nilai yang kuat,β pungkas Dedi. (FY)
#KotaBogor #DPRDKotaBogor #PerwaliP4S #PerdaP4S #Perpres111Tahun2025 #KetahananKeluarga #SorotRakyat #BeritaBogor
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan