SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Keberadaan infrastruktur telekomunikasi berisiko tinggi di tengah kawasan permukiman padat penduduk kembali memicu keresahan mendalam. Sejumlah warga beserta pengurus dan jemaah Majelis An-Nurul Quran yang berlokasi di Gang Pengubahan, RT 07 RW 04, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengeluhkan rentetan kerusakan perangkat elektronik yang berulang. Kerugian material tersebut diduga kuat berakar dari sambaran petir yang kerap menghantam fasilitas Base Transceiver Station (BTS) milik penyedia menara telekomunikasi PT Protelindo.
Berdasarkan inventarisasi masalah di lapangan pada Selasa (24/07/2026), peristiwa imbas gelombang elektromagnetik dan lonjakan arus (voltage surge) ini bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berlangsung berulang kali setiap musim penghujan tiba tanpa adanya mitigasi konkrit dari pemilik aset menara.
Kerugian Berulang dan Ketakutan Warga
Imron, salah seorang pengurus Majelis An-Nurul Quran sekaligus tokoh masyarakat setempat, membeberkan kronologi dan kerugian teknis yang dialami warga sekitar. Menurutnya, dampak turunan dari keberadaan menara telekomunikasi tersebut telah merusak berbagai fasilitas penunjang kegiatan ibadah maupun kehidupan sehari-hari.
“Kejadian yang saya alami… mungkin yang ini untuk yang sekian kali. Yang pertama saya lupa tanggal, bulan, dan tahunnya, tapi yang pertama itu instalasi kita kena gitu, rusak sampai saya harus ganti lampu LED itu tiga kali, yang nilainya lumayan, nilai LED itu Rp50.000 satunya gitu kan,” papar Imron saat ditemui di lokasi.
Kerusakan berlanjut dan menyasar jaringan komunikasi digital masyarakat. Alat router penerima sinyal internet (WiFi) yang digunakan untuk kebutuhan warga dan majelis turut tersambar hingga mati total. Kerusakan berulang tanpa penanganan kompensasi ini memaksa warga memutuskan berhenti menggunakan layanan internet kabel karena khawatir akan ancaman bahaya listrik berulang.
“Terus yang kedua, router WiFi saya kena. Makanya saya enggak masang WiFi lagi, gitu kan,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Dampak buruk fasilitas penyalur petir menara yang diduga tidak optimal tersebut juga merusak fasilitas sosial. Sebuah kipas angin penyejuk ruangan yang merupakan sumbangan donatur (hamba Allah) untuk kenyamanan jemaah Majelis An-Nurul Quran hancur terbakar pada komponen dalamnya meski baru digunakan selama tiga bulan.
“Yang ketiga ini, kipas angin… yang cukup lumayan nilainya gitu ya. Ini kebetulan kita dapat dari hamba Allah… Setelah dia kasih, kena ini, nah. Ya mungkin jarak 3 bulanlah saya masang ini, kena,” ungkap Imron.
Fenomena Induksi Elektromagnetik dan Lonjakan Arus
Meskipun petir tidak menyambar langsung bangunan rumah warga, mekanisme kerusakan diyakini terjadi akibat fenomena induksi gelombang elektromagnetik tinggi serta ground potential rise (GPR) saat menara diterjang kilatan petir. Daya listrik berlebih tersebut diduga merambat masuk melalui instalasi kabel listrik dan penerangan warga sekitar radius menara.
“Secara langsung sih tidak… artinya petir itu tidak langsung menyambar peralatan elektronik, tidak. Tapi di saat ada kilatan itu, ada apa, percikan api menyambar ke, misalnya, ke tower atau ke ini yang terdekat, nah, imbasnya ke kita, gitu,” terang Imron menjeleaskan teknis kejadian yang dialami lingkungan tempat tinggalnya.
Protelindo Dinilai Tak Beriktikad Baik: Laporan Nisan Tanpa Kejelasan
Merespons rentetan kerugian tersebut, pihak warga sebenarnya telah meng tempuh prosedur formal. Imron mencatat, sesuai arahan pihak terkait, warga telah membuat dan menyerahkan Berita Acara Pengaduan resmi sejak tanggal 20-21 April 2026 lalu. Namun hingga memasuki paruh akhir bulan Juli 2026, janji tindak lanjut dan evaluasi teknis dari manajemen PT Protelindo tak kunjung terealisasi.
“Terus saya melakukan komplain ke pihak yang berwenang, ya kan, yang bersangkutan, diarahkan untuk buat berita acara di tanggal 20-21 April gitu kan, sampai sekarang tidak ada follow-up-nya, gitu aja sih… PT Protelindo,” tegas Imron.
Warga mendesak corporate social responsibility (CSR) serta tanggung jawab keselamatan lingkungan dari perusahaan penyedia menara raksasa tersebut agar segera mengevaluasi kelayakan sistem grounding (penangkal petir) pada menara yang berdiri di atas pemukiman mereka.
“Ya harapan saya kepada perusahaan sih, paling tidak ada iktikad baik, ya kan, ada respons yang positif dengan adanya komplain-komplain dari masyarakat… Sampai saat ini belum ada respons yang baik dan tidak ada iktikad baik dari pihak perusahaan kepada kami,” tandasnya.
Jalur mediasi melalui struktur pemerintahan tingkat kelurahan juga sempat ditempuh warga. Lurah Cikaret telah berupaya memfasilitasi komunikasi dengan jajaran pengurus RT setempat yang memegang histori kontak perwakilan menara PT Protelindo, namun hasilnya tetap nihil tanggapan dari vendor menara.
“Pak Lurah sudah mengetahui dan sudah coba koordinasi dengan RT yang kebetulan pernah berkoordinasi dengan pihak tower PT Protelindo ini. Tapi sampai sekarang itu pun belum ada berita baiknya, info baiknya belum ada,” pungkas Imron.
Kelurahan Cikaret Minta Evaluasi Kelistrikan dan Penegakan Prosedur
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Cikaret, Riki, membenarkan perihal adanya aduan masyarakat terkait dampak cuaca ekstrem dan keberadaan infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya. Pihak kelurahan menyatakan telah memfasilitasi aspirasi masyarakat dengan mengirimkan surat teguran/pemberitahuan resmi kepada pihak pengelola menara.
“Seingat saya sudah bersurat ke provider, pernah disampaikan oleh salah satu warga terkait petir akibat cuaca hujan yang terjadi. Saran saya bahwa perlu dicek kembali secara mendetail terkait jalur listrik dan grounding rumah sekitar. Apabila perlu dilakukan perbaikan jaringan listrik, kemudian daripada itu dapat menyampaikan keluhan kepada provider tower dengan meneruskan tembusan kepada pemerintah daerah melalui kelurahan,” tegas Riki saat memberikan arahan teknis.
Hak Jawab dan Prinsip Cover Both Sides
Guna menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tim Redaksi Sorotrakyat.com telah berupaya mendatangi dan melakukan konfirmasi resmi secara bersurat maupun mendatangi perwakilan PT Protelindo pada tanggal 17 Juli 2026 dan melakukan penagihan konfirmasi ulang pada 21 Juli 2026.
Namun hingga berita investigatif ini ditayangkan, pihak manajemen PT Protelindo belum memberikan keterangan ataupun penjelasan resmi. Redaksi Sorotrakyat.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak PT Protelindo untuk memberikan Hak Jawab maupun Hak Koreksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(AS)
#KotaBogor #SorotRakyat #PTProtelindo #CikaretBogorSelatan #DampakTower #KeluhanWarga #InfoBogor #Telekomunikasi
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan