SOROTRAKYAT.COM | MOROWALI — Gelombang kekecewaan pekerja kembali memuncak di pusat industri nikel Tanah Air. Sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Kabupaten Morowali memadati kawasan gerbang PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Minggu (16/8/2026).
Massa aksi datang membawa 12 tuntutan utama. Lebih dari sekadar unjuk rasa rutin, gerakan ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan para buruh terhadap rentetan persoalan hubungan industrial di kawasan industri tersebut yang dinilai belum diselesaikan secara adil dan bermartabat.
Pemicu Utama: PHK Ibu Tunggal Kasus 4 Potong Ikan
Salah satu isu mendasar yang paling menyita perhatian publik adalah aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seorang buruh perempuan. Pekerja tersebut di-PHK setelah dituduh membawa pulang empat potong ikan sisa konsumsi dari area perusahaan.
Pengurus SPN menegaskan bahwa pekerja tersebut merupakan seorang ibu tunggal (single mother) yang menanggung biaya hidup dan pendidikan tiga orang anak. SPN menilai pemberian sanksi PHK sangat disproposional—sebuah hukuman ekstrem yang tidak sebanding dengan tingkat dugaan pelanggaran, serta mengabaikan proses pembinaan dan asas kemanusiaan.
“Kami tidak sedang membela pelanggaran. Kami membela keadilan,” tegas perwakilan SPN di sela-sela aksi.
SPN menilai, di balik empat potong ikan sisa tersebut, ada nasib tiga anak yang kini terancam kehilangan akses pendidikan dan pangan akibat sang ibu kehilangan mata pencaharian.
Menagih Janji “Gerakan 16 Agustus”
Tanggal 16 Agustus memiliki rekam sejarah mendalam bagi buruh SPN di Morowali. Tepat setahun lalu, 16 Agustus 2025, aksi serupa berhasil membuahkan kesepakatan Perjanjian Bersama (PB) antara serikat pekerja dan manajemen PT IMIP.
Namun, memasuki tahun 2026, pihak buruh menilai implementasi Perjanjian Bersama tersebut terkesan mandek dan mengabaikan nilai-nilai kesepakatan moral yang telah dibuat. Oleh karena itu, Gerakan 16 Agustus 2026 digulirkan kembali sebagai momentum evaluasi kritis dan penagihan komitmen manajemen.
Selain persoalan PHK buruh perempuan, 12 tuntutan yang disuarakan menyangkut perbaikan sitem Kesehatan dan Safety Kerja (K3), penghentian praktik PHK sepihak, perlindungan hak buruh, hingga pemenuhan kesepakatan perundingan tripartit.
Uji Konsistensi Komitmen Inklusivitas Perusahaan
Kasus PHK pekerja perempuan ini turut memunculkan sorotan publik terhadap jargon inklusivitas PT IMIP. Pada April 2026 lalu, perusahaan sempat mempublikasikan komitmennya untuk membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah terhadap pekerja perempuan.
SPN mendesak agar komitmen tersebut dipraktikkan secara riil saat menangani sengketa ketenagakerjaan, bukan sekadar imbauan di atas kertas. Mereka menuntut pihak manajemen meninjau ulang keputusan PHK, memulihkan status kerja buruh perempuan tersebut, dan mengutamakan mediasi tripartit secara jujur.
Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih mengawal jalannya aksi di kawasan gerbang PT IMIP dengan tertib sembari menunggu respons resmi dari manajemen perusahaan maupun dinas tenaga kerja setempat. (Bowo)
#Gerakan16Agustus#SPNMorowali#SaveBuruhPerempuan#KeadilanUntukBuruh#StopPHK#PTIMIP#Morowali
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan