ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWafatnya Syekh KH. TB. Hakim Agus Fauzan Al Falak: Duka Mendalam Selimuti Bogor dan Dunia Pesantren NusantaraSorot Rakyat
Berita

Carut Marut PPDB, DPRD Pertanyakan Dasar Hukumnya Tim Verifikasi PPDB Besutan Wali Kota Bogor

Sorot Rakyat • 10 Jul 2023 • 17:24 WIB
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Menindaklanjuti ramainya pembahasan terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor untuk tingkat SMP dan SMA melalui sistem zonasi, DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan tim verifikasi PPDB yang baru dibentuk oleh Wali Kota Bogor, Senin (10/7). Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota […]

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Menindaklanjuti ramainya pembahasan terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor untuk tingkat SMP dan SMA melalui sistem zonasi, DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan tim verifikasi PPDB yang baru dibentuk oleh Wali Kota Bogor, Senin (10/7). Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan diikuti oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, Dadang beserta seluruh anggota Komisi I dan Komisi IV meminta data hasil verifikasi yang sudah dilakukan selama tiga hari ini. Diketahui dari kurang lebih 900 data yang diverifkasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

“Hari ini kita melakukan rapat gabungan untuk mengatahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Dadang.

Lebih lanjut, Dadang beserta anggota Komisi I dan Komisi IV pun mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya ini. Sebab, menurutnya kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.

Kejadian atau polemik PPDB, dinilai oleh Dadang sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Seharusnya Pemerintah Kota Bogor membuat tim verifikasi sejak awal PPDB dimulai dengan SK dan tupoksi yang jelas, sehingga bisa bersinergi dengan tim PPDB online yang sudah ada dan memiliki landasan hukum yang jelas.

“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim Verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” jelas Dadang.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis
Baca Juga:  PTPN VIII dan Polres Bogor Tandatangani MoU Pemanfaatan Lahan

Kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media. Seharusnya, apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi bentukan Wali Kota Bogor bisa memberikan rasa kepercayaan dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.

Terakhir, dari hasil rapat tersebut, Dadang meminta kepada Pemerintah Kota Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

“Hasil verifikasi harus di follow up oleh inpspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD,” kata Dadang.

Selama ini, Pemerintah Kota Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut pun disayangkan oleh Dadang, karena fakta yang ada, Pemerintah Kota Bogor belum menunjukkan keberpihakkan anggaran kepada sektor pendidikan.

Hal tersebut bisa dilihat dengan tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini. Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka menurut Dadang, polemik ini tidak akan terjadi.

“Pemerintah harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus mengaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam mengaanggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” tutupnya.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menyatakan dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan rekomendasi secara resmi untuk dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi polemik yang akan terjadi di tahun mendatang.

Baca Juga:  Ketua Katar Pamijahan Singgung TJSL dan Rencana Drilling PT. Star Energy

“Harusnya kan ini tidak terjadi berulang-ulang. Makanya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya bereaksi tapi juga memiliki perencanaan penanggulangan konflik,” jelas Devie.

Atas terjadinya kercuhan ini, Devie sepakat dengan Dadang bahwa minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor menjadi hulu persoalan carut marut PPDB. DPRD Kota Bogor sejak 2019 sudah mendorong kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembangunan unit sekolah baru, namun pada akhirnya tidak ada juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota yang menuju kesana.

Adapun pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana yang hingga saat ini belum rampung, dinilai oleh Devie belum menjawab kebutuhan unit sekolah baru di Kota Bogor.

“Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai. Maka harusnya ini kan dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode Bima Arya tidak ada hasilnya,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj