 <?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 11:49:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Hukum &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaga Kedaulatan Maritim, PPNK 223 Lemhannas RI Tegaskan Penguatan Pancasila dan Bela Negara</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/jaga-kedaulatan-maritim-ppnk-223-lemhannas-ri-tegaskan-penguatan-pancasila-dan-bela-negara/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/jaga-kedaulatan-maritim-ppnk-223-lemhannas-ri-tegaskan-penguatan-pancasila-dan-bela-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 10:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bela Negara Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Sjahriati Rochmah]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Kun Nurachadijat]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Kun Nurachadijat SE MBA]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Staf Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Maritim Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan Nasional Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[KSP RI]]></category>
		<category><![CDATA[Lemhannas RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Pengurus PPNK]]></category>
		<category><![CDATA[PPNK 223 Lemhannas RI]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Kun Nurachadijat]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Dr. Kun Nurachadijat SE. MBA]]></category>
		<category><![CDATA[Seminar Kebangsaan 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37254</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; JAKARTA — Di tengah eskalasi geopolitik global yang kian dinamis dan penuh ketidakpastian, penguatan fondasi ideologi serta kesiapan bela negara menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Menjawab tantangan kontemporer tersebut, Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 223 Lemhannas RI secara resmi menggelar Seminar Nasional Kebangsaan bertajuk &#8220;Penguatan Nilai Pancasila dan Bela Negara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA —</strong> Di tengah eskalasi geopolitik global yang kian dinamis dan penuh ketidakpastian, penguatan fondasi ideologi serta kesiapan bela negara menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Menjawab tantangan kontemporer tersebut, Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 223 Lemhannas RI secara resmi menggelar Seminar Nasional Kebangsaan bertajuk &#8220;Penguatan Nilai Pancasila dan Bela Negara dalam Menjaga Kedaulatan Wilayah Maritim NKRI&#8221;.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara strategis yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026) ini digelar secara hibrida, menghubungkan ratusan elemen bangsa dari berbagai pelosok tanah air demi satu tujuan: menjaga kedaulatan poros maritim dunia.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Momentum Kebangkitan Organisasi dan Aksi Nyata</h2>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Tidak sekadar menjadi ruang diskusi teoretis, momentum bersejarah ini juga menandai babak baru estafet kepemimpinan organisasi. Ketua PPNK 223 Lemhannas RI, Dr. Sjahriati Rochmah, S.H., S.Pd., M.Hum., LL.M., secara resmi melantik jajaran pengurus PPNK 223 Lemhannas RI untuk masa bakti baru. Pelantikan ini menegaskan komitmen alumni untuk mentransformasikan teori kebangsaan menjadi gerakan konkret di tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pidato amanatnya yang membakar semangat, Dr. Sjahriati Rochmah menegaskan bahwa kepengurusan baru ini memikul tanggung jawab moral yang besar dalam membumikan Pancasila.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Rangkaian agenda panjang yang telah kita lalui bersama mulai dari aksi kemanusiaan baksos dan santunan anak yatim di YPAC Jakarta pada Maret lalu, hingga penguatan soliditas lewat Fun Run Lemhannas RI Mei kemarin adalah manifestasi nyata dari doktrin gotong royong. Hari ini, pasca-pelantikan, pengurus baru harus bergerak lebih agresif dan taktis untuk melahirkan program-program berdampak langsung bagi ketahanan nasional,&#8221; tegas Dr. Sjahriati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Telaah Kritis Narasumber: Menghalau Ancaman di Batas Laut<br>Seminar nasional ini mengupas tuntas ancaman faktual dan potensial di wilayah laut Indonesia dengan menghadirkan para pakar pertahanan, akademisi, dan praktisi maritim terkemuka. Dipandu secara interaktif oleh Marina Rospitasari, S.Kom.I., M.Si. selaku moderator, diskusi mengalir tajam membedah posisi tawar Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hadir sebagai pembicara utama, Capt. (C) Dwiyono Soeyono, M.Mar. (Ketua Umum IKPPNI) memaparkan aspek krusial penegakkan hukum dan keselamatan navigasi niaga. Sementara itu, dari sudut pandang militer dan strategi pertahanan laut, Brigjen TNI (Marinir) Dr. Said Latuconsina, S.E., M.M., M.T., M.TROP.SPLA (Staf Khusus KASAL) menjabarkan pentingnya modernisasi postur pertahanan maritim serta pentingnya keterlibatan komponen cadangan dan pendukung dalam menghadapi perang modern.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai salah satu pembicara kunci, Prof (HC) Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A., yang sehari hari bertugas Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI, memberikan analisis mendalam mengenai pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat, penguatan ekonomi maritim, dan ketahanan ideologi masyarakat pesisir. Beliau menekankan bahwa kedaulatan maritim tidak akan pernah tercapai jika ketahanan mental warga negaranya rapuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Menjaga kedaulatan maritim Indonesia bukan hanya tugas Angkatan Laut dengan kapal perang mereka, melainkan tugas kolektif seluruh elemen bangsa yang diikat oleh ideologi Pancasila, yakni Ketuhanan yang imanen Transenden. Saat ini kita menghadapi tantangan hybrid warfare, di mana ancaman non-militer seperti infiltrasi budaya, pencurian sumber daya alam digital dan fisik, hingga pelemahan rasa nasionalisme generasi muda terus terjadi di wilayah perbatasan,&#8221; ujar Prof. Kun Nurachadijat yang juga alumni TOT PPNK Lemhanas 223.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beliau menambahkan, &#8220;Alumni PPNK 223 Lemhannas RI harus mengambil peran sebagai agent of change dan jembatan strategis antara kebijakan negara dengan realitas di lapangan. Kita harus membangun kedaulatan maritim berbasis ekonomi yang adil dan penguatan mental bela negara yang militan. Pancasila tidak boleh hanya menjadi pajangan di ruang kelas, ia harus menjadi sistem operasional dalam menjaga setiap jengkal tanah dan air kita,&#8221; sambung sang Founder Visi Misi Putih.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Komitmen Berkelanjutan Demi Indonesia Emas</h2>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Melalui integrasi antara seminar nasional dan pelantikan pengurus ini, PPNK 223 Lemhannas RI mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa penguatan karakter bangsa adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh berhenti. Bottleneck berupa hambatan SARA berbentuk kesalahan logika berpikir sudah harus dilenyapkan di era Imperialisme baru ini!.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para peserta dari berbagai daerah melalui sistem hybride ini, mendapatkan pemahaman komprehensif bahwa sinergi pentahelix antara pemerintah, TNI/Polri, akademisi, komunitas/organisasi masyarakat, dan media massa adalah kunci utama dalam memenangkan kompetisi geopolitik global serta mewujudkan visi Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkeadaban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(KDR)</p>



<p class="wp-block-paragraph">#LemhannasRI #PPNK223 #KedaulatanMaritim #BelaNegara #PancasilaSakti #PorosMaritimDunia #KetahananNasional #AlumniLemhannas #SorotRakyat #IndonesiaMaju2026</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/jaga-kedaulatan-maritim-ppnk-223-lemhannas-ri-tegaskan-penguatan-pancasila-dan-bela-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tabrak Tata Ruang dan Tak Berizin, Komisi III Desak Satpol PP Segera Segel Total Proyek Hotel Prima Katulampa</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/tabrak-tata-ruang-dan-tak-berizin-komisi-iii-desak-satpol-pp-segera-segel-total-proyek-hotel-prima-katulampa/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/tabrak-tata-ruang-dan-tak-berizin-komisi-iii-desak-satpol-pp-segera-segel-total-proyek-hotel-prima-katulampa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 10:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Rosyid]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Prima Katulampa ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Izin bangunan gedung Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus sengketa tata ruang Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPRD Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Manipulasi izin bangunan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran tata ruang Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek hotel tak berizin di Katulampa]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37251</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Skandal dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Hujan. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membongkar fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan Hotel Prima Katulampa. Hotel megah tersebut dipastikan beroperasi secara ilegal alias &#8216;bodong&#8217;, lantaran menabrak aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"> <strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Skandal dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Hujan. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor membongkar fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan Hotel Prima Katulampa. Hotel megah tersebut dipastikan beroperasi secara ilegal alias &#8216;bodong&#8217;, lantaran menabrak aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sama sekali tidak mengantongi izin resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat yang digelar Komisi III DPRD Kota Bogor bersama jajaran dinas teknis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bogor Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari jajaran legislatif, hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, Wakil Ketua Komisi III Abdul Rosyid, serta Anggota Komisi III H. Karnain Asyhar, Jatirin, dan Eka Wardhana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, dengan nada bicara tinggi menegaskan bahwa instansi vertikal Pemkot Bogor tidak boleh mandul dalam mengawasi arus investasi. Ia menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dini dari dinas teknis seperti PUPR dan ketegasan Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami tidak antipati terhadap investasi, namun estetika, ketertiban, dan hukum tata ruang di Kota Bogor adalah harga mati. Pengawasan dari PUPR dan Satpol PP harus agresif. Jangan sampai ada bangunan komersial besar berdiri kokoh tanpa dokumen perizinan, baru kita sibuk bertindak. Ini preseden buruk!&#8221; ketus Ahmad Aswandi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Manipulasi Izin: Pusat Pelatihan Jadi Hotel Mewah</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, membongkar temuan fatal yang mengarah pada dugaan manipulasi peruntukan lahan. Berdasarkan penelusuran data resmi dari DPMPTSP Kota Bogor, nama &#8216;eks Bumi Katulampa&#8217; maupun &#8216;Hotel Prima&#8217; sama sekali tidak pernah terdaftar dalam sistem perizinan hotel komersial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini namanya penyelundupan aturan. Secara legalitas, tidak ada izin operasional hotel di sana. Yang tercatat sejak tahun 2018 hanyalah izin perseorangan yang diperuntukkan bagi <em>training center</em> (pusat pelatihan). Logikanya, izinnya pusat pelatihan, tapi di lapangan yang dibangun justru hotel komersial. Ini pelanggaran berat!&#8221; ungkap Abdul Rosyid dengan ekspresi geram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya manipulasi fungsi, Dinas PUPR Kota Bogor juga mengonfirmasi bahwa proyek tersebut tidak memegang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dahulu dikenal sebagai IMB. Lebih parah lagi, benteng pertahanan tata ruang Kota Bogor dilanggar mentah-mentah: kawasan Katulampa tersebut secara hukum merupakan zona pemukiman (domestik), bukan kawasan komersial perhotelan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;PUPR sudah mengonfirmasi, PBG-nya nihil. Secara zonasi pun wilayah tersebut haram untuk dibangun hotel karena peruntukannya untuk pemukiman warga. Berdasarkan tumpang tindih pelanggaran ini, kesimpulan Komisi III sudah bulat: aktivitas pembangunan di sana harus dihentikan total tanpa kompromi!&#8221; tegas politisi senior PKS tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tantang Wibawa Pemerintah, DPRD Desak Satpol PP Progresif</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketegasan DPRD kini diuji oleh sikap bandel pihak pengembang. Pasalnya, Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang dilayangkan oleh otoritas terkait beberapa waktu lalu dicueki dan dianggap angin lalu oleh pihak proyek. Aktivitas di lapangan disinyalir masih terus berjalan menantang wibawa hukum Pemkot Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merespons pembangkangan tersebut, Komisi III mendesak Satpol PP Kota Bogor untuk melepaskan gaya diplomasi lembek dan segera mengambil tindakan hukum yang lebih progresif, taktis, dan menjatuhkan sanksi berat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mereka sudah berani mengabaikan SP 1. Saya minta Satpol PP segera layangkan SP 2 dengan cepat, dan siapkan langkah eksekusi nyata ke depan. Entah itu penyegelan paksa, pemasangan plang pelanggaran, atau pengosongan area. Jangan biarkan wibawa pemerintah diinjak-injak oleh pengembang nakal,&#8221; pungkas Abdul Rosyid.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(KDR)</p>



<p class="wp-block-paragraph"><code>#KotaBogor</code> <code>#DPRDKotaBogor</code> <code>#KriminalTataRuang</code> <code>#SatpolPPBogor</code> <code>#Katulampa</code> <code>#InvestasiIlegal</code> <code>#SorotRakyat</code> <code>#BeritaBogor</code> <code>#PenegakanPerda</code></p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/tabrak-tata-ruang-dan-tak-berizin-komisi-iii-desak-satpol-pp-segera-segel-total-proyek-hotel-prima-katulampa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Noven Bertahun-tahun Mandek, PMKRI Bogor Gelar Aksi dan Desak Kapolresta Dicopot</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/kasus-noven-bertahun-tahun-mandek-pmkri-bogor-gelar-aksi-dan-desak-kapolresta-dicopot/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/kasus-noven-bertahun-tahun-mandek-pmkri-bogor-gelar-aksi-dan-desak-kapolresta-dicopot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:07:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Demo PMKRI Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[FBI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Noven Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan kasus Noven]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan Noven Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI Bogor aksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37246</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor St. Joseph a Cupertino menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di dua titik vital Kota Bogor, yakni di depan Kantor Kapolresta Bogor Kota dan Balai Kota Bogor, Rabu (3/6/2026). Aksi turun ke jalan ini menjadi bentuk kemarahan terbuka mahasiswa atas mandeknya pengusutan kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor St. Joseph a Cupertino menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di dua titik vital Kota Bogor, yakni di depan Kantor Kapolresta Bogor Kota dan Balai Kota Bogor, Rabu (3/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi turun ke jalan ini menjadi bentuk kemarahan terbuka mahasiswa atas mandeknya pengusutan <strong>kasus pembunuhan Noven</strong> yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam orasinya, massa PMKRI secara tegas menilai aparat penegak hukum gagal menunjukkan kinerja yang serius. Mandeknya proses penyelidikan ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah memicu krisis kepercayaan publik yang mendalam terhadap institusi kepolisian.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Krisis Kepercayaan dan Dugaan Tebang Pilih Kasus</strong></h3>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Presidium <strong>PMKRI Bogor</strong>, Frigy, menyatakan bahwa lambannya penanganan kasus Noven merupakan bentuk nyata ketidakadilan yang dibiarkan tanpa ujung.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">“Ini bukan hanya soal lambat, tapi soal ada atau tidaknya keseriusan. Jika negara tidak mampu menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tegas Frigy di sela-sela aksi.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, PMKRI juga menyoroti adanya ketimpangan dan kesan tebang pilih dalam penanganan kasus kriminal di Kota Bogor. Mereka membandingkan penanganan kasus Noven dengan kasus kriminal lain di kawasan Soleh Iskandar yang dinilai sangat cepat diungkap, meskipun barang bukti awalnya tergolong minim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ketika kasus lain bisa cepat selesai, publik berhak curiga dan bertanya-tanya: ada apa dengan kasus Noven? Mengapa begitu sulit diungkap?” cecar Frigy.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Tuntut Transparansi dan Klarifikasi Isu Keterlibatan FBI</strong></h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI mengajukan sejumlah tuntutan krusial kepada <strong>Kapolresta Bogor Kota</strong>. Mereka mendesak kepolisian untuk membuka secara transparan progres penyelidikan, termasuk:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li>Hambatan nyata yang dihadapi penyidik di lapangan.</li>



<li>Jumlah pasti dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.</li>



<li>Hasil pendalaman terhadap pihak-pihak terdekat korban.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, PMKRI juga menuntut klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait isu keterlibatan tim forensik digital asing seperti FBI yang sempat mencuat ke publik beberapa waktu lalu. Mereka meminta kejelasan langkah konkret, bukan sekadar janji manis di media.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Ancam Lapor ke DPR RI hingga Tuntutan Copot Jabatan</strong></h3>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Afren, menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan hari ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan peringatan keras bagi korps bhayangkara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dan progres yang jelas, kami akan membawa kasus Noven ini ke Komisi III DPR RI agar ada pengawasan langsung terhadap kinerja aparat di daerah,” ujar Afren.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak main-main, PMKRI juga mendesak adanya evaluasi total terhadap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Mereka secara tegas meminta pencopotan Kasat Reskrim hingga <strong>Kapolresta Bogor Kota</strong> jika terbukti tidak mampu menuntaskan kasus pembunuhan yang menyita perhatian nasional ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi yang digelar simultan di Mapolresta dan Balai Kota ini menjadi simbol bahwa tekanan publik tidak akan surut. PMKRI Cabang Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus Noven hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku diseret ke meja hijau. </p>



<h2 class="wp-block-heading">Polresta Bogor Kota Belum Berikan Keterangan Resmi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Bogor Kota masih bungkam. Belum ada keterangan resmi maupun pernyataan dari Kapolresta Bogor Kota terkait tuntutan massa aksi PMKRI dan perkembangan terbaru penyelidikan kasus pembunuhan Noven.<em>(SOROTRAKYAT.COM / KDR)</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">#KasusNoven #PMKRIBogor #PolrestaBogorKota #KotaBogor #KeadilanUntukNoven #DemoMahasiswa</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/kasus-noven-bertahun-tahun-mandek-pmkri-bogor-gelar-aksi-dan-desak-kapolresta-dicopot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Skandal Rp151 Miliar, KPK Resmi Tahan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/skandal-rp151-miliar-kpk-resmi-tahan-tersangka-korupsi-gedung-pemkab-lamongan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/skandal-rp151-miliar-kpk-resmi-tahan-tersangka-korupsi-gedung-pemkab-lamongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 10:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Abdillah]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo Jubir KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Herman Dwi Haryanto]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus APBD Lamongan 2017]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara Kasus Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Gedung Pemkab Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi proyek infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[KPK tahan tersangka korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Mokh Sukiman PPK]]></category>
		<category><![CDATA[PT Brantas Abipraya korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37243</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap tiga di antaranya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, untuk Tahun Anggaran 2017-2019. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa malam (2/6/2026), Plt. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA —</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap tiga di antaranya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, untuk Tahun Anggaran 2017-2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa malam (2/6/2026), Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa praktik lancung pada sektor konstruksi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp35,7 miliar dari total nilai kontrak proyek sebesar Rp151,2 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada kesempatan ini, kami mengumumkan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan yang dibiayai APBD TA 2017-2019,&#8221; ujar Achmad Taufik Husein di hadapan awak media.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun keempat identitas tersangka yang dibeberkan oleh KPK adalah:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>SKM (Mokh. Sukiman)</strong>, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan tahun 2017.</li>



<li><strong>HDH (Herman Dwi Haryanto)</strong>, selaku General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.</li>



<li><strong>ABD (Ahmad Abdillah)</strong>, selaku Direktur PT Agung Pradana Putra.</li>



<li><strong>MYM (Muhammad Yanuar Marzuki)</strong>, selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan TA 2017-2019 sekaligus Direktur CV Absolute (ditahan menyusul per 3 Juni 2026).</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Konstruksi Perkara: Kongkalikong Sejak Awal Perencanaan</strong> KPK menjelaskan, sengkarut kasus ini bermula pada periode Mei hingga Juni 2017 saat Pemkab Lamongan mengadakan lelang proyek pembangunan gedung kantor pemerintah daerah yang bersumber dari dana APBD. Pada Juli 2017, PT Brantas Abipraya (Persero) KSO diumumkan sebagai pemenang tender, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak senilai Rp151,2 miliar oleh HDH dan SKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa proses lelang tersebut hanyalah formalitas belaka demi memenuhi persyaratan administratif semata. Faktanya, sejak tahap perencanaan dan penganggaran, tersangka ABD telah ditunjuk secara sepihak sebagai kontraktor pelaksana di lapangan. Demi memuluskan jalan pengondisian pemenang tender ini, tersangka SKM diduga kuat menerima sejumlah aliran dana atau <em>fee</em> dari pihak swasta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat adanya kongkalikong dan pengondisian sepihak tersebut, kualitas hasil akhir pekerjaan proyek di lapangan terbukti amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontraktual yang telah disepakati. Berdasarkan audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyimpangan mutu ini berujung pada kerugian negara sebesar Rp35,7 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>KPK Tegaskan Sektor Infrastruktur Harus Bebas Korupsi</strong> Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan bahwa manipulasi di sektor konstruksi publik membawa dampak buruk yang luas dan sistemik bagi hajat hidup orang banyak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Praktik korupsi di sektor konstruksi seperti manipulasi, <em>mark-up</em>, atau pengaturan pemenang proyek tidak hanya merugikan keuangan negara. Namun juga berpotensi pada terancamnya keselamatan masyarakat pengguna fasilitas tersebut,&#8221; tegas Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada pers.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh sebab itu, lembaga antirasuah berkomitmen penuh untuk terus mendorong fungsi pencegahan dan mengawal penggunaan anggaran negara agar berjalan transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;KPK melalui fungsi pencegahan terus mendorong seluruh stakeholders dan dunia usaha untuk menggunakan keuangan negara dalam membangun infrastruktur untuk masyarakat secara transparan dan optimal, agar infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk publik,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, para tersangka kini dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(KDR)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#KPK #KorupsiInfrastruktur #PemkabLamongan #KasusLamongan #BeritaTerkini #Hukum #KoruptorDitangkap #SorotRakyat #TransparansiAnggaran</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/skandal-rp151-miliar-kpk-resmi-tahan-tersangka-korupsi-gedung-pemkab-lamongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Momentum Idul Adha 1447 H: Sorotrakyat.com dan PT Mutiara Multi Media Ajak Perkuat Jiwa Pengorbanan, Solidaritas, dan Keadilan Sosial</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/momentum-idul-adha-1447-h-sorotrakyat-com-dan-pt-mutiara-multi-media-ajak-perkuat-jiwa-pengorbanan-solidaritas-dan-keadilan-sosial/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/momentum-idul-adha-1447-h-sorotrakyat-com-dan-pt-mutiara-multi-media-ajak-perkuat-jiwa-pengorbanan-solidaritas-dan-keadilan-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 07:59:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Deni Rachman Pemred]]></category>
		<category><![CDATA[Esensi Kurban Media]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Adha 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan SH]]></category>
		<category><![CDATA[KSP]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban Idul Adha]]></category>
		<category><![CDATA[Media Informasi Terpercaya]]></category>
		<category><![CDATA[Portal Berita Sorot Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Kun Nurachadijat]]></category>
		<category><![CDATA[PT Mutiara Multi Media]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotrakyat Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ucapan Idul Adha 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37215</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Menjelang momentum agung Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, segenap Keluarga Besar Redaksi Media Siber Sorotrakyat.com yang bernaung di bawah bendera PT Mutiara Multi Media menyampaikan ucapan selamat dan pesan bermakna bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pembaca setia di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya. Idul Adha bukan sekadar ritual [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR —</strong> Menjelang momentum agung Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, segenap Keluarga Besar Redaksi Media Siber <em>Sorotrakyat.com</em> yang bernaung di bawah bendera PT Mutiara Multi Media menyampaikan ucapan selamat dan pesan bermakna bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pembaca setia di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Idul Adha bukan sekadar ritual ibadah tahunan, melainkan sebuah refleksi mendalam mengenai nilai keikhlasan, pengorbanan tanpa pamrih, serta kepedulian sosial yang nyata. Di tengah dinamika sosial dan percepatan arus informasi saat ini, esensi dari pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan keteguhan hati Nabi Ismail AS patut diinternalisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia jurnalistik yang mengedepankan kebenaran dan kemaslahatan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai media informasi terpercaya, jajaran pimpinan dan dewan penasehat <em>Sorotrakyat.com</em> turut memberikan pandangan serta pesan spiritual yang kuat pada perayaan Idul Adha 1447 H ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemimpin Redaksi <em>Sorotrakyat.com</em>, <strong>Deni Rachman</strong>, menegaskan bahwa momentum Idul Adha harus dijadikan landasan moral untuk terus konsisten menyuarakan kebenaran. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Idul Adha mengajarkan kita arti dari sebuah loyalitas tertinggi dan integritas. Bagi kami di dunia pers, pengorbanan diwujudkan melalui dedikasi tanpa henti untuk menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjadi mata dan telinga rakyat, menyoroti realitas sosial demi keadilan bersama,&#8221; ujar Kang Deni sapaan akrabnya di Kantor Redaksi, Jalan Tumenggung Wiradiredja No. 103, Cimahpar, Bogor Utara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan hal tersebut, <strong>Iwan Kusmawan, S.H.</strong>, selaku Penasehat Hukum <em>Sorotrakyat.com</em>, menekankan pentingnya menegakkan nilai keadilan yang terkandung dalam pembagian hewan kurban. &#8220;Esensi kurban adalah meruntuhkan sekat-sekat sosial dan menegakkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Secara hukum dan kemanusiaan, Idul Adha mengingatkan kita untuk selalu membela hak-hak mereka yang membutuhkan dan memastikan keadilan sosial berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari perspektif akademis dan strategis, <strong>Prof. Dr. Kun Nurachadijat, S.E., M.B.A.</strong>, yang juga merupakan Penasehat <em>Sorotrakyat.com</em>, memaparkan bahwa nilai pengorbanan adalah modal sosial terbesar dalam membangun bangsa. &#8220;Kurban mengajarkan kita tentang manajemen keikhlasan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan umat. Sebuah bangsa atau lembaga tidak akan pernah besar tanpa adanya pengorbanan kolektif dari setiap elemen di dalamnya. Idul Adha 1447 H ini harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi sosiologis berbasis kepedulian antar-sesama,&#8221; tutur Prof. Kun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tokoh pemuka sekaligus Penasehat <em>Sorotrakyat.com</em>, <strong>H. Ahmadi</strong>, menambahkan pesan sejuk mengenai penguatan ukhuwah islamiyah dan kepedulian sosial. &#8220;Mari kita ketuk pintu hati kita untuk selalu berbagi. Hewan kurban yang disembelih adalah simbol pembersihan diri dari sifat egois dan keserakahan. Semoga keikhlasan kita dalam berkurban tahun ini diterima oleh Allah SWT dan mampu mempererat tali silaturahmi serta menjaga kedamaian di Kota Bogor,&#8221; harap H. Ahmadi. (FY) </p>



<p class="wp-block-paragraph">#Sorotrakyat #PTMutiaraMultiMedia #IdulAdha1447H #IdulAdha2026 #KotaBogor #MediaTerpercaya #DeniRachman #IwanKusmawan #KunNurachadijat #H.Ahmadi #Cimahpar #BogorUtara #HariRayaKurban #KeadilanSosial #JurnalismeIntegritas</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor&amp; Penerbit: Den.MJ</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/momentum-idul-adha-1447-h-sorotrakyat-com-dan-pt-mutiara-multi-media-ajak-perkuat-jiwa-pengorbanan-solidaritas-dan-keadilan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikat Habis PKL Liar, Dedie Rachim Minta Warga Stop Belanja di Bahu Jalan Roda-Suryakencana!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/sikat-habis-pkl-liar-dedie-rachim-minta-warga-stop-belanja-di-bahu-jalan-roda-suryakencana/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/sikat-habis-pkl-liar-dedie-rachim-minta-warga-stop-belanja-di-bahu-jalan-roda-suryakencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Mar 2026 00:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Denny Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Gembrong Sukasari]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Jambu Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan PKL Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Pakuan Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37015</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata wajah kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sepanjang Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Suryakencana mulai hari ini, Rabu (25/3/2026). Penertiban ini merupakan bagian dari transformasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata wajah kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sepanjang Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Suryakencana mulai hari ini, Rabu (25/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penertiban ini merupakan bagian dari transformasi besar kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Sebagai solusinya, Pemkot telah menyiapkan fasilitas pasar yang lebih representatif, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari, yang sudah siap beroperasi penuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sejak malam, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para distributor angkutan sayur dan buah dari luar daerah. Aliran suplai barang kini langsung diarahkan ke dua pasar resmi tersebut,&#8221; tegas Dedie Rachim saat meninjau lokasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Dedie, kunci utama keberadaan PKL di titik-titik tersebut adalah akses distribusi dari kendaraan <em>pick up</em> dan truk penyuplai. Dengan memutus rantai suplai di lokasi lama dan mengalihkannya ke pasar resmi, diharapkan penataan kawasan dapat berjalan permanen dan efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Komitmen kami jelas: menciptakan Bogor yang lebih tertib dan nyaman. Kami mengajak warga untuk mendukung gerakan ini dengan berbelanja di lokasi resmi yang telah kami siapkan,&#8221; tambahnya. (FY)</p>



<p class="wp-block-paragraph">KotaBogor #DedieRachim #PenataanBogor #PasarBogor #InfoBogor #BogorTertib #Suryakencana #PasarJambuDua #PasarSukasari</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/sikat-habis-pkl-liar-dedie-rachim-minta-warga-stop-belanja-di-bahu-jalan-roda-suryakencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Subang Ungkap 26 Kasus Narkoba, 31 Tersangka Diamankan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/polres-subang-ungkap-26-kasus-narkoba-31-tersangka-diamankan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/polres-subang-ungkap-26-kasus-narkoba-31-tersangka-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikra Nagara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 16:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Subang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36924</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT I Subang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang. Selama periode Januari hingga Maret 2026, polisi berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dan mengamankan 31 orang tersangka. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di Aula Patriatama Polres Subang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT I Subang, </strong>Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang. Selama periode Januari hingga Maret 2026, polisi berhasil mengungkap <strong>26 kasus narkoba</strong> dan mengamankan <strong>31 orang tersangka</strong>.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="alignright size-large is-resized"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="400" height="225" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-11-at-19.54.45-1-400x225.jpeg" alt="" class="wp-image-36926" style="width:523px;height:auto" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-11-at-19.54.45-1-400x225.jpeg 400w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-11-at-19.54.45-1-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan tersebut disampaikan dalam <strong>konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono</strong> di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (11/3/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Subang menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Selama periode Januari hingga Maret 2026, kami berhasil mengungkap <strong>26 laporan polisi</strong> terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolres.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Rincian Kasus Narkoba</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dari total 26 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>18 kasus narkotika jenis sabu</strong></li>



<li><strong>3 kasus ganja</strong></li>



<li><strong>1 kasus tembakau sintetis</strong></li>



<li><strong>4 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan <strong>31 orang tersangka</strong> yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rinciannya yakni <strong>23 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 1 tersangka tembakau sintetis, serta 4 tersangka terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin</strong>.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Barang Bukti Diamankan</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>243,89 gram sabu</strong></li>



<li><strong>151,77 gram ganja</strong></li>



<li><strong>11,06 gram tembakau sintetis</strong></li>



<li><strong>6.612 butir sediaan farmasi tanpa izin</strong></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, antara lain:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>12 unit timbangan digital</li>



<li>30 unit handphone</li>



<li>6 sepeda motor</li>



<li>2 mobil</li>



<li>plastik klip, lakban, dan kertas papir</li>



<li>uang tunai <strong>Rp1.690.000</strong> yang diduga hasil transaksi narkoba</li>
</ul>



<h3 class="wp-block-heading">Modus Transaksi</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di antaranya melalui <strong>transaksi COD (Cash On Delivery)</strong>, sistem <strong>peta atau map</strong> dengan menyimpan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli, hingga <strong>transaksi langsung antara penjual dan pengguna</strong>.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Komitmen Berantas Narkoba</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan <strong>Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika</strong> serta <strong>Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan</strong> dengan ancaman hukuman penjara hingga puluhan tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Polres Subang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(Asep)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/polres-subang-ungkap-26-kasus-narkoba-31-tersangka-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komplotan Curanmor Lintas Daerah Digulung, Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/komplotan-curanmor-lintas-daerah-digulung-satreskrim-polres-subang-tangkap-9-pelaku/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/komplotan-curanmor-lintas-daerah-digulung-satreskrim-polres-subang-tangkap-9-pelaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ikra Nagara]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 16:21:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Subang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36919</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM I SUBANG, Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap sembilan orang pelaku serta mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release Polres Subang, Rabu (11/3/2026), terkait enam kasus tindak pidana curanmor yang terjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM I SUBANG</strong>,  Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap <strong>sembilan orang pelaku</strong> serta mengamankan <strong>16 unit sepeda motor hasil curian</strong>.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="alignleft size-large is-resized"><img decoding="async" width="400" height="225" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-11-at-19.53.18-400x225.jpeg" alt="" class="wp-image-36921" style="width:396px;height:auto" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-11-at-19.53.18-400x225.jpeg 400w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-11-at-19.53.18-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph">Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam <strong>press release Polres Subang</strong>, Rabu (11/3/2026), terkait enam kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang selama periode <strong>Januari hingga Februari 2026</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Subang menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Subang melalui penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Modus Beraksi Tengah Malam</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki pola dan modus operandi yang hampir serupa. Mereka beraksi pada <strong>malam hingga dini hari</strong> saat situasi lingkungan sedang sepi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sasaran utama pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun area terbuka tanpa pengaman tambahan. Para pelaku kemudian merusak kunci kontak menggunakan <strong>kunci letter T maupun kunci astag</strong>, sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan hasil curian kemudian dibawa keluar wilayah Kabupaten Subang untuk dijual kepada penadah.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Enam Lokasi Kejadian</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Enam kasus curanmor yang berhasil diungkap terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Subang, di antaranya <strong>Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, dan Sukasari</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan <strong>sembilan orang tersangka</strong> dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa pelaku diketahui berasal dari <strong>Subang, Kuningan, hingga Lampung Selatan</strong>, yang menunjukkan bahwa jaringan curanmor ini melibatkan pelaku lintas daerah.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Barang Bukti Diamankan</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>2 buah kunci letter T</li>



<li>2 buah mata kunci astag</li>



<li>1 buah kunci motor yang telah dimodifikasi</li>



<li>1 buah obeng</li>



<li>16 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian</li>
</ul>



<h3 class="wp-block-heading">Polisi Kejar Jaringan Penadah</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini Satreskrim Polres Subang masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penadah kendaraan hasil curian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli malam, razia kendaraan, serta sosialisasi pencegahan curanmor kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Subang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Curanmor merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat karena kendaraan menjadi sarana utama aktivitas warga. Oleh karena itu kami akan menindak tegas setiap pelaku serta memburu jaringan hingga kepada penadahnya,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan <strong>kunci ganda, alarm, maupun GPS tracker</strong>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang,” pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(Asep)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/komplotan-curanmor-lintas-daerah-digulung-satreskrim-polres-subang-tangkap-9-pelaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Buruh Perempuan Kepung Istana, Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190: “Darurat Kekerasan di Dunia Kerja”</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/darurat-ribuan-buruh-perempuankepung-istana-desak-pemerintah-ratifikasi-konvensi-ilo-190-darurat-kekerasan-di-dunia-kerja/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/darurat-ribuan-buruh-perempuankepung-istana-desak-pemerintah-ratifikasi-konvensi-ilo-190-darurat-kekerasan-di-dunia-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 10:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Perempuan Internasional 2026]]></category>
		<category><![CDATA[IndustriAll Indonesia Council]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan SH]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan di Tempat Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Konvensi ILO 190]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Ratifikasi ILO]]></category>
		<category><![CDATA[Wamenaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36894</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; JAKARTA — Momentum peringatan International Women&#8217;s Day (Hari Perempuan Internasional) tahun 2026 menjadi panggung bagi ribuan buruh untuk menyuarakan tuntutan krusial. Massa aksi yang tergabung dalam Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council memadati kawasan Istana Negara, Senin (9/3), guna mendesak Pemerintah RI segera meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA</strong> — Momentum peringatan <em>International Women&#8217;s Day</em> (Hari Perempuan Internasional) tahun 2026 menjadi panggung bagi ribuan buruh untuk menyuarakan tuntutan krusial. Massa aksi yang tergabung dalam Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council memadati kawasan Istana Negara, Senin (9/3), guna mendesak Pemerintah RI segera meratifikasi <strong>Konvensi ILO No. 190</strong> tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua IndustriALL Indonesia Council, <strong>Iwan Kusmawan, SH</strong>, dalam orasinya menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang mendesak. Ia menyoroti betapa rentannya ruang kerja saat ini terhadap praktik pelecehan yang seringkali terabaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami meminta Bapak Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak lagi menunda ratifikasi Konvensi ILO 190. Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sudah berada pada titik yang sangat meresahkan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal martabat manusia,&#8221; ujar Iwan di hadapan massa aksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Iwan menambahkan bahwa momentum Hari Perempuan Internasional harus menjadi titik balik bagi kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Presiden harus memberikan kado terbaik bagi perlindungan buruh perempuan. Ratifikasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi mereka yang berjuang demi ekonomi keluarga. Jangan biarkan buruh perempuan kita bekerja dalam bayang-bayang ketakutan,&#8221; tegas Iwan Kusmawan.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan itu, Ketua Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council, <strong>Sumarnita Gurning</strong>, mengungkapkan data mencengangkan dari Komnas Perempuan. Tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terjadi sepanjang 2025, naik 14,07% dari tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Situasi ini darurat. UU TPKS memang sudah ada, namun kita butuh kerangka hukum yang lebih spesifik menjangkau relasi kuasa di lingkungan kerja. Konvensi ILO 190 adalah instrumen internasional pertama yang mengakui hak setiap orang untuk bekerja bebas dari kekerasan,” jelas Sumarnita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aksi ini, IndustriALL Indonesia Council menyampaikan tiga tuntutan utama:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>Segera ratifikasi Konvensi ILO No. 190.</strong></li>



<li><strong>Susun kebijakan nasional terintegrasi</strong> untuk pencegahan kekerasan di tempat kerja.</li>



<li><strong>Jamin mekanisme pengaduan yang aman</strong> serta perlindungan bagi korban dari tindakan balasan (represi) pengusaha.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi ditutup dengan komitmen bersama bahwa serikat pekerja akan terus mengawal isu ini hingga ruang kerja di Indonesia benar-benar menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(AM)</strong> </p>



<p class="wp-block-paragraph">#Buruh #IWD2026 #NewsUpdate #AksiMassa #Indonesia #RatifikasiILO190 #StopKekerasanDuniaKerja #BuruhPerempuan #IndustriALL #IwanKusmawan #StopPelecehanSeksual </p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/darurat-ribuan-buruh-perempuankepung-istana-desak-pemerintah-ratifikasi-konvensi-ilo-190-darurat-kekerasan-di-dunia-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Markas Cyber Crime Jepang di Sentul Digerebek, Imigrasi Bogor Ringkus 13 WNA dan Sita Atribut Polisi Palsu</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/markas-cyber-crime-jepang-di-sentul-digerebek-imigrasi-bogor-ringkus-13-wna-dan-sita-atribut-polisi-palsu/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/markas-cyber-crime-jepang-di-sentul-digerebek-imigrasi-bogor-ringkus-13-wna-dan-sita-atribut-polisi-palsu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 19:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cyber Crime Sentul]]></category>
		<category><![CDATA[Deportasi WNA]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Ritus Ramadhana]]></category>
		<category><![CDATA[Scamming Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[WNA Jepang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36955</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Tabir gelap aktivitas sindikat penipuan daring internasional (online scamming) yang beroperasi dari jantung hunian mewah di Bogor akhirnya terkuak. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3/2026) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR —</strong> Tabir gelap aktivitas sindikat penipuan daring internasional (online scamming) yang beroperasi dari jantung hunian mewah di Bogor akhirnya terkuak. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Operasi penggerebekan ini bukanlah hasil kerja semalam. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Bogor telah melakukan surveilans ketat selama beberapa hari terakhir. Kecurigaan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas tertutup dan tidak lazim di tiga unit rumah mewah di kawasan Sentul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas yang bergerak cepat melakukan penyisiran serentak di tiga lokasi berbeda. Hasilnya, 13 pria berkebangsaan Jepang ditemukan sedang beraktivitas dengan tumpukan perangkat elektronik. Saat pemeriksaan dokumen mendadak dilakukan, satu orang di antaranya bahkan tidak mampu menunjukkan paspor asli, yang merupakan pelanggaran fatal terhadap regulasi keimigrasian Indonesia.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Modus Operandi: Mengincar Warga Jepang dari Indonesia</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Para terduga pelaku disinyalir menjalankan praktik <em>cyber crime</em> dengan target korban yang berada di negara asal mereka, Jepang. Modus yang digunakan tergolong sangat rapi dan terorganisir. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah barang bukti yang mencengangkan, antara lain:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Atribut Kepolisian Jepang:</strong> Seragam dan tanda pengenal palsu yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban melalui panggilan video atau foto profil guna memeras atau menipu.</li>



<li><strong>Infrastruktur Komunikasi:</strong> Puluhan unit telepon genggam (smartphone) kelas atas dan perangkat komputer dengan spesifikasi tinggi.</li>



<li><strong>Teknologi Pengacak Sinyal:</strong> Perangkat penguat (<em>booster</em>) dan pengacak sinyal (<em>jammer</em>) ditemukan di lokasi, diduga kuat untuk menyamarkan keberadaan lokasi IP mereka agar tidak terlacak oleh otoritas keamanan siber.</li>
</ul>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Komitmen Tegas Otoritas Keimigrasian</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, <strong>Ritus Ramadhana</strong>, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami tidak akan membiarkan wilayah Bogor menjadi sarang atau tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan internasional. Setiap WNA yang berada di sini wajib mematuhi aturan. Tindakan ini dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis data intelijen yang kuat,&#8221; tegas Ritus.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan hal tersebut, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, <strong>Yuldi Yusman</strong>, yang turun langsung memantau perkembangan kasus ini, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara. &#8220;Kami sedang melakukan pendalaman pemeriksaan (BAP) dan berkoordinasi intensif dengan Kepolisian RI serta perwakilan Kedutaan Besar Jepang. Jika ditemukan unsur pidana lintas negara yang kuat, langkah deportasi dan penyerahan kepada otoritas Jepang akan dilakukan setelah proses hukum di Indonesia selesai,&#8221; ujar Yuldi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke-13 WNA tersebut kini mendekam di ruang detensi Kantor Imigrasi Bogor. Mereka terancam jeratan <strong>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian</strong>, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal dan ketidakmampuan menunjukkan dokumen perjalanan. Selain sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan (blacklist), mereka juga berpotensi menghadapi tuntutan pidana terkait kejahatan siber lintas negara. (KDR)</p>



<p class="wp-block-paragraph">ImigrasiBogor #CyberCrime #WNAJepang #OnlineScamming #InfoBogor #HukumIndonesia #Keimigrasian #SentulCity #Kriminalitas</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/markas-cyber-crime-jepang-di-sentul-digerebek-imigrasi-bogor-ringkus-13-wna-dan-sita-atribut-polisi-palsu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
