Buruh Kota Bogor Gelar Aksi Penolakan Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum dari Walikota Bima Arya
Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Buruh di Kota Bogor menggugat rekomendasi Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan Nomor 561/6304-Disnaker tertanggal 24 November 2021. Pasalnya dalam Rekomendasi Walikota Bogor tersebut hanya menyampaikan Penyesuaian Upah Minimum Kota Bogor tahun 2022 sebesar Rp. 4.330.249.57 dengan kenaikan dari UMK tahun 2021 sebesar Rp. 24.090.32 atau 0,56%, terang Syahril sebagai […]
BACA SELENGKAPNYA →