Pembaruan KUHAP: Sinergi Penyidik dan Penuntut Umum Kunci Efektivitas Peradilan Pidana
SorotRakyat.com | Jakarta – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi momentum krusial untuk menata ulang koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sinergi kedua elemen ini dipandang sebagai kunci untuk menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Urgensi koordinasi ini mengemuka dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan […]
BACA SELENGKAPNYA →