<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Medan &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/category/nasional/sumatera-utara/medan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Oct 2025 17:30:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Medan &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UMP Sumut 2026: SPN Desak Kenaikan Upah 10,5%, Jaminan Stabilitas Jadi Kunci</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/10/17/ump-sumut-2026-spn-desak-kenaikan-upah-105-jaminan-stabilitas-jadi-kunci/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/10/17/ump-sumut-2026-spn-desak-kenaikan-upah-105-jaminan-stabilitas-jadi-kunci/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 10:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Anggiat Pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Dir Intelkam Poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[DPP Apindo Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[FGD]]></category>
		<category><![CDATA[FGD Upah Minimum]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisnaker Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Upah Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Decky Hendarsono]]></category>
		<category><![CDATA[Kondusifitas Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[KSPSI]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan Upah Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Serikat Pekerja Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[SPN]]></category>
		<category><![CDATA[SPN Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[UMP 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Upah Minimum Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Upah Minimum Provinsi 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=35927</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan – Wacana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mulai dikaji. Dewan Pimpinan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Medan</strong> – Wacana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mulai dikaji. Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026” di Le Polonia Hotel and Convention Medan, Rabu (15/10) lalu.</p>



<p>Ketua DPD SPN Sumut, Ir. Anggiat Pasaribu, menekankan bahwa kondusivitas harus dijaga apapun hasil keputusan UMP nantinya. Pihaknya berharap regulasi upah yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dapat diterima baik oleh pekerja, pengusaha, maupun pemerintah, tanpa menimbulkan kesenjangan di Sumut.</p>



<p>“Serikat pekerja dan buruh berharap kenaikan upah tahun 2026 berada di kisaran <strong>8,5% hingga 10,5%</strong>,” ujar Anggiat.</p>



<p>Namun, ia mengakui angka tersebut dinilai cukup berat bagi sebagian pengusaha. Menurutnya, jika kenaikan upah tidak sesuai harapan buruh, negara harus hadir untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. “Selama harga barang terkendali dan upah mencukupi kebutuhan hidup, maka situasi akan tetap baik,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kadisnaker Sumut, Ir. Yuliani Siregar, MAP, menyampaikan bahwa Pemprov telah beberapa kali menggelar forum pembahasan bersama perwakilan pekerja dan pengusaha untuk mencegah gejolak sosial pasca-pengumuman UMP.</p>



<p>Senada, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendarsono, menekankan pentingnya keamanan dan stabilitas sosial selama proses penetapan upah. &#8220;Apapun keputusan terkait upah, yang utama adalah kondusivitas. Kami berharap pengusaha menciptakan iklim usaha yang sehat, dan para pekerja memperoleh kehidupan yang layak,” katanya.</p>



<p>Dr. Agusmidah, Pakar Hukum Ketenagakerjaan dari USU, menjelaskan bahwa secara konsep, di Indonesia tidak ada istilah ‘kenaikan upah’, melainkan <strong>penyesuaian upah</strong> terhadap kenaikan harga kebutuhan hidup. Faktor penentu utamanya meliputi kondisi ekonomi nasional, peran serikat pekerja dalam negosiasi kolektif, serta perbedaan regional dan sektoral.</p>



<p>FGD ini diharapkan menjadi wadah konstruktif untuk menghasilkan kebijakan upah yang adil, berimbang, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan dunia usaha di Sumatera Utara.</p>



<p>Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Pakar Hukum Ketenagakerjaan Dr. Agusmidah, SH, MH, Pengamat Buruh Hawari, SH, MH, Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut Bambang Hermanto, SH, MH, dan Ketua DPD KSPSI CP Nainggolan, SE, MAP. (T-08)</p>



<p>#UMP2026 #UpahMinimumProvinsi2026 #PenetapanUpahSumut #SPNSumateraUtara #UpahMinimum #DisnakerSumut #KondusifitasBuruh  #KenaikanUpahBuruh</p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/10/17/ump-sumut-2026-spn-desak-kenaikan-upah-105-jaminan-stabilitas-jadi-kunci/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi Disambut Ratusan Warga Aksi Demo Didepan JW Mariot, Minta Presiden Lindungi Godol !</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/04/12/jokowi-disambut-ratusan-warga-aksi-demo-didepan-jw-mariot-minta-presiden-lindungi-godol/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/04/12/jokowi-disambut-ratusan-warga-aksi-demo-didepan-jw-mariot-minta-presiden-lindungi-godol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Apr 2024 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kasad]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Pangdam I/BB]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Senpi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32469</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan &#8211; Sumatera Utara &#8211; Ratusan warga dari massa Masyarakat Pancurbatu Bersatu menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Sorotrakyat.com | Medan &#8211; Sumatera Utara &#8211; Ratusan warga dari massa Masyarakat Pancurbatu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara. pada Jumat (12/4/2024) pagi.</p>



<p>Dalam orasinya, masyarakat meminta Jokowi yang berada di hotel JW Marihot menginap tersebut agar memperhatikan keluhan mereka serta melepas tokoh masyarakat, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dari tahanan Polrestabes Medan, yang dijadikan tersangka atas kepemilikan senpi.</p>



<p>&#8220;Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami meminta Presiden Jokowi memerintahkan Bapak Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB menangkap Oknum TNI -AD bernama Kopral Mirwansah pemilik asli senpi yang diamankan Brimob saat penggerebekan lokasi Perjudian beberapa waktu lalu di Pancur Batu, Deliserdang. Juga kami meminta agar Edi Suranta Gurusinga dilepaskan dari tahanan, karena edi alias Godol tidak bersalah, dia hanya korban kriminalisasi Kasatreskrim Polrestabes Medan,&#8221; ujar Gurusinga, pimpinan aksi kepada wartawan.</p>



<p>Tambah Gurusinga, bahwa tokoh masyarakat yang diamankan Polrestabes Medan agar dilepaskan karena tak ada bukti yang bersangkutan pemilik senpi yang ditemukan di semak-semak.</p>



<p>Menurutnya, dari keterangan 9 saksi yang juga ikut diamankan Brimob bersama Edi Suranta Gurusinga, bahwa Godol tak memiliki senpi tersebut, tapi anehnya kasat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tersangka Godol terkait kepemilikan senjata api dengan pasal UU Darurat.</p>



<p>Para warga awalnya berada di depan pintu masuk hotel. Oleh Kepolisian menyuruh agar menggeser ke arah parkiran.</p>



<p>Warga sempat menolak karena mereka ingin ngotot menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Jokowi.</p>



<p>Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan dicopot karena mengkriminalisasi Godol. Juga meminta Kasipidum Kejari Deli Serdang dicopot dinilai bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.</p>



<p>Setelah hampir memanas, BJ, salah seorang warga dan dihormati meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.</p>



<p>&#8220;Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,&#8221; ujar BJ dengan menitikkan air mata.</p>



<p>Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka dipenuhi, ratusan warga dengan menaiki puluhan angkot akhirnya pulang dengan damai dan aman.</p>



<p>Puluhan anggota Kepolisian mengawal aksi unjukrasa warga.</p>



<p>Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun di lokasi kepada wartawan mengatakan, warga yang unjukrasa ini sebagai protes agar Godol dibebaskan dan tidak ada hubungannya dengan kedatangan Presiden Jokowi.</p>



<p>&#8220;Unjukrasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan senjata api. Tapi kasus ini sudah P21, dan mereka juga sudah melakukan pra peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,&#8221; ujar Kapolrestabes Medan.</p>



<p>Edi Suranta Gurusinga diamankan tim gabungan dari diduga lokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, pada Rabu (13/03/2024) sekira pukul 01:00 WIB.</p>



<p>Saat itu, polisi mengamankan senpi yang diduga milik Godol. Padahal dari keterangan saksi ke penyidik bahwa senpi itu bukan milik Godol. (RZ/Tim)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/04/12/jokowi-disambut-ratusan-warga-aksi-demo-didepan-jw-mariot-minta-presiden-lindungi-godol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FISI Sumut Resmi Dilantik, Dispora Sumut: Jangan Hanya Sampai Eksibisi!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/20/fisi-sumut-resmi-dilantik-dispora-sumut-jangan-hanya-sampai-eksibisi/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/20/fisi-sumut-resmi-dilantik-dispora-sumut-jangan-hanya-sampai-eksibisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Mar 2024 05:45:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Dispora Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[FISI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[PON]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32348</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan – Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Sumatera Utara (Sumut)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Medan – </strong>Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Sumatera Utara (Sumut) resmi dibentuk dan dilantik langsung oleh Ketua Umum (Ketum) FISI, Suzan Herawaty.</p>



<p>Pelantikan pengurus FISI Sumut yang diketuai Tjhin Seng Huat digelar di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (19/3/2024).</p>



<p>Dalam sambutannya, Ketum FISI Suzan Herawaty mengatakan hadirnya FISI Sumut menjadi wadah bertujuan untuk menghimpun bibit atlet berbakat pada olahraga ice skating.</p>



<p>“Dimana mempunyai 3 disiplin, figure skating, short track speed skating, dan ice dancing. Selain itu, Pengprov FISI Sumut adalah Pengprov ke-7 dan yang termuda dari Pimpinan Pusat (PP) FISI,” katanya.</p>



<p>Meski demikian, sambung Herawaty, PP FISI mengharapkan lahir atlet-atlet dari Sumut yang berprestasi. “Dimulai dari Eksibisi PON XXI Aceh-Sumut, menuju SEA Games 2025,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Tjhin Seng Huat mengucapkan terima kasih, karena dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengprov FISI Sumut. Ia bertekad, FISI Sumut akan mempromosikan olahraga ice skating kepada masyarakat Sumut.</p>



<p>“Dengan harapan dapat mengubah olahraga yang sekedar hobi menjadi olahraga berprestasi yang mengagumkan,” ujar Tjhin Seng Huat.</p>



<p>Selain itu, Ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sumut dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut dapat bersinergi dan membantu untuk memajukan olahraga ice skating.&nbsp;</p>



<p>“Sebab, tujuan utama dari pembentukan FISI Sumut adalah untuk menghasilkan atlet-atlet berkualitas yang dapat mewakili Sumut, dalam ajang olahraga internasional,” ujarnya.</p>



<p>Melalui pembinaan dan pelatihan&nbsp;<br>yang berkualitas, lanjutnya, diharapkan Sumut dapat melahirkan atlet-atlet yang dapat bersaing di kancah internasional.&nbsp;</p>



<p>“Selain itu, menjelang Eksibisi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, FISI Sumut menyatakan siap mendukung suksesnya kegiatan ini,” tegasnya sembari mengatakan FISI Sumut mengundang masyarakat Sumatera Utara yang memiliki ketertarikan pada olahraga ice skating untuk bergabung dalam program pembinaan ini.</p>



<p>Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian menyampaikan terima kasih kepada para pengurus yang baru dilantik.&nbsp;</p>



<p>Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Sumut, dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi di dunia internasional.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, bagaimana federasi Ice Skating Sumut ini bisa menghasilkan atlet atlet berprestasi tingkat nasional maupun tingkat internasional. Kenapa karena memang Ice Skating ini adalah bermainnya di internasional,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Atas nama Pemprov Sumut, Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbentuknya FISI Sumut. Kepada ketua terpilih, ia meminta agar segera melakukan berbagai kerjasama.</p>



<p>&#8220;Saya minta lakukan kerjasama dengan KONI Sumut dan Pemprov Sumut melalui Dispora.&nbsp; Mana hal yang bisa kita kerjakan, kita kerjakan bersama,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Hal senada juga disampaikan Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis yang hadir dalam pelantikan tersebut, Ia mengapresiasi dan mendukung program Pengurus Provinsi FISI Sumut kedepannya untuk melahirkan bibit atlet berbakat pada olahraga ice skating.</p>



<p>Dalam sambutannya, Ia mengatakan kepada pengurus yang baru dilantik meminta agar kedepannya cabang olahraga Ice Skating bukan saja dipertandingkan hanya sebatas pertandingan eksibisi saja, tetapi lebih dari itu, FISI Sumut harus bersiap menghadapi PON 2028.</p>



<p>&#8220;Tapi satu yang saya minta, jangan hanya sampai di eksibisi, karena cabang olahraga ini di 2028 harus ada di PON NTB NTT.&nbsp; Maka kita tentu juga akan mempersiapkan kontingen-kontingen Sumut menuju PON ke 22 tahun 2028,&#8221; ujar John Ismadi Lubis.</p>



<p>Selanjut Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus menyampaikan harapannya kepada Pengurus yang baru di lantik yang dinahkodai Tjhin Seng Huat alias Bona panggilan akrabnya sehari hari agar mampu membangun prestasi olahraga ice skating di Sumut. Ilyas menyebutkan, &nbsp;Medan sebagai kota besar diluar pulau jawa dengan fasilitas dan sarana latihan yang ada diharapkan dapat melahirkan bibit bibit baru atlit ice skating.&nbsp;</p>



<p>Harapan besar pemprovsu untuk FISI Sumut untuk dapat melahirkan bibit bibit muda, talenta terbaik Indonesia untuk dapat berprestasi di tingkat dunia dengan terus melakukan kerjasama dan kemitraan,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Mudah-mudahan FISI bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, perlu diingat bahwa pelantikan hari ini merupakan kebangkita dan langkah awal kemajuan FESI di Sumut dan tujuan akhir kita adalah menghasilkan atlet Ice Skating yang berprestasi. </p>



<p>&#8220;Saya berharap Ketua Umum PP. FISI bisa meningkatkan kualitas pembinaannya dalam organisasi yang tidak besar ini, tetapi dengan prestasi yang luar biasa, mari kita sama-sama bantu sosialisasikan olahraga yang memang digemari oleh anak-anak kita. Anak-anak muda Indonesia mulai dari jenjang SD dan seterusnya insya allah mereka bisa mengangkat harkat martabat Indonesia,&#8221; tutup Ilyas. (Rizky Zulianda)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/20/fisi-sumut-resmi-dilantik-dispora-sumut-jangan-hanya-sampai-eksibisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waduh! Kantor Lurah Sei Mati Jadi Sarang Biawak dan Sangat Memprihatinkan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/18/waduh-kantor-lurah-sei-mati-jadi-sarang-biawak-dan-sangat-memprihatinkan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/18/waduh-kantor-lurah-sei-mati-jadi-sarang-biawak-dan-sangat-memprihatinkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2024 13:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Biawak]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Provinsi Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Lurah Sei Mati]]></category>
		<category><![CDATA[Kec. Medan Maimun]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumatera Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32334</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan &#8211; Sungguh sangat memprihatinkan jika melihat Asbes atap Kantor Lurah Sei Mati,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Medan &#8211; </strong>Sungguh sangat memprihatinkan jika melihat Asbes atap Kantor Lurah Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terlihat keberadaannya mengalami rusak sana sini dan sudah tak layak lagi dijadikan sebagai pusat Pelayanan Masyarakat Se Kelurahan Sei Mati.</p>



<p>Pantauan Wartawan saat datang menyambangi Kantor Lurah tersebut, Senin (18/3/2024) terlihat penyanggah Asbesnya ada yang lepas dan patah, yang membuat Asbesnya terjurai &#8211; urai dan sangat membahayakan nyawa Aparat Kelurahan saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Begitu juga terhadap masyarakat yang datang untuk menerima pelayanan dari Kantor Kelurahan tersebut.</p>



<p>&#8220;Pokoknya ngerilah Bang, awak takut tertimpa Asbesnya, bisa retak dan bocor kepala ini Bang&#8221;, sebut salah seorang masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.</p>



<p>Disisi lain, Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Sei Mati &#8211; Dedy, saat di tanya terkait hal ini, sambil tersenyum mengatakan, bahwa sudah pernah ada Biawak bersarang di Asbes. Dan Ketahuannya, ketika Biawak tersebut jatuh tepat di dalam ruangan Lurah Sei Mati.</p>



<p>&#8220;Biawak pun pernah jatuh dari Asbes Bang, pas di dalam Ruangan Bu Lurah, sudah parah kali kondisinya, sudah seharusnya segera di renovasi&#8221;, sebut Dedi.</p>



<p>Disisi lain, Lurah Sei Mati Fatimah Gabena Harahap saat dipertanyakan mengenai hal ini mengatakan, pihaknya sudah lama mengajukan Pembangunan Renovasi Kantor Kelurahan Sei Mati. Tapi sampai saat ini. Belum terealisasi.</p>



<p>&#8220;Sudah lama Kita mohonkan Pak, renovasinya, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Kita hanya bisa menunggu Pak, Insyah Allah tahun ini bisa terealisasi pembangunan renovasinya&#8221;, sebut Fatimah dengan nada lemah.</p>



<p>Pihaknya juga sangat berharap, agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas PU Perkim Kota Medan, dapat segera melaksanakan pengerjaannya. (Red/Tim)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/18/waduh-kantor-lurah-sei-mati-jadi-sarang-biawak-dan-sangat-memprihatinkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senjata Api Misterius!, Saksi Sebut Senpi Itu Milik Oknum TNI yang Diamankan Brimob, Tapi Dilepas, Kok Godol Jadi Tersangka?</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/18/senjata-api-misterius-saksi-sebut-senpi-itu-milik-oknum-tni-yang-diamankan-brimob-tapi-dilepas-kok-godol-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/18/senjata-api-misterius-saksi-sebut-senpi-itu-milik-oknum-tni-yang-diamankan-brimob-tapi-dilepas-kok-godol-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Mar 2024 17:49:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Brimob Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pangdam I/BB]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Senpi]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32328</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan &#8211; Medan, Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di objek wisata Desa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Medan &#8211; </strong>Medan, Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di objek wisata Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan senjata api.</p>



<p>Saat itu diketahui, anggota Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan di objek wisata itu tepatnya Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 01:00 WIB.</p>



<p>Akan tetapi, sejumlah saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api itu ditemukan disemak belukar dan bukan di badan atau ditangan Godol. Apalagi, jarak ditemukan senjata api itu dengan Godol berkisar 50 meter.</p>



<p>Rahmat Tarigan salah satu saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api atau senpi itu ditemukan di semak belukar setelah ditemukannya anggota TNI.</p>



<p>&#8220;Jadi, saat ditemukan senpi itu. Tidak ada Godol disitu. Yang ada hanya saya, anggota saya, anggota Brimob dan diduga anggota TNI yang diamankan dari semak belukar,&#8221; kata Rahmat kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (16/3/2024) siang.</p>



<p>Diakui Rahmat Tarigan, saat itu dia dan anggotanya dipaksa keluar dari mobil. Bahkan, oknum Brimob bersenjata laras panjang menendang pintu mobil Rahmat Ginting.</p>



<p>&#8220;Saya dan anggota saya keluar dari mobil. Lalu saya di todongkan senjata,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selajutnya, anggota Brimob lainnya menemukan seorang pria dari semak belukar. Setelah itu, barulah didapati senjata api dimaksud.</p>



<p>&#8220;Jadi, setelah saya diamankan. Brimob itu menangkap anggota TNI, kenapa saya bilang anggota TNI, karena dia sendiri yang mengatakan dia anggota. Bahkan dompetnya juga diperiksa oleh oknum Brimob itu. Saat itu jugalah ditemukan senpi itu dari semak belukar tadi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Setelah senjata itu ditemukan, lalu oknum Brimob itu mengambil senjata itu dari semak belukar dan membawanya dihadapan Rahmat Tarigan dan yang lainnya.</p>



<p>&#8220;Jadi, di hadapan saya, anggota saya dan anggota TNI itu. Oknum Brimob itu dengar keras mempertanyakan kepemilikan senjata itu kepada anggota TNI itu juga. Namun, anggota TNI itu tidak mengakuinya. Saya tahunya dia anggota TNI karena dia mengaku sebagai anggota TNI,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Saksi lainnya bernama Mbera Sitepu dengan tegas mengatakan bahwa oknum anggota Brimob menemukan senjata dari semak belukar.</p>



<p>&#8220;Tapi, saat diamankan senjata itu. Saya tidak menemukan Godol. Saat itu saya yakin bahwa Godol tidak ditangkap,&#8221; terangnya.</p>



<p>Saksi bernama Jakup Sembiring mengatakan bertemu dengan Edi Suranta Gurusinga sebelum ditangkap atau adanya penggerebekan di lokasi kejadian.</p>



<p>&#8220;Jadi, saat itu saya sedang berdiskusi atau berbicara seloroh dengan Bang Dogol. Akhirnya bang Godol mengangkat bajunya dan tidak ditemukan senjata di badannya,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Pertemuan keduanya hanya beberapa menit. Setelah itu keduanya bubar dan setelah itu Edi alias Godol diamankan oleh pihak kepolisian.</p>



<p>&#8220;Jadi, saya yakin bahwa sebelum diamankan itu. Godol tidak memiliki atau tidak membawa senpi seperti yang dimaksudkan oleh pihak kepolisian itu,&#8221; terangnya.</p>



<p>Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH bersamaan dengan Suhandri Umar SH menegaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.</p>



<p>&#8220;Sangat janggal penangkapan dan proses pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap klien kami. Penangkapan tidak sesuai prosedur,&#8221; kata Thomas.</p>



<p>Edi Suranta ditangkap di lokasi disangkakan memilik senpi. Tapi senpi itu ditemukan oleh Brimob jaraknya jauh dari Edi dan mencapai 50 meter.</p>



<p>&#8220;Senjata itu ditemukan disemak belukar, sedangkan klien kami itu berada diatas bukit yang jaraknya 50 meter. Selain itu, penetapan tersangka itu juga sangat janggal. Satu hari diamankan langsung naik status menjadi tersangka. Lalu, senjata itu katanya sudah di cek di inafis dan hasilnya didapatkan dalam tempo satu hari. Ini sangat janggal,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Kemudian, Edi ditangkap dari lokasi dan dibawa ke Polrestabes Medan tanpa adanya penjelasan dari pihak Brimob dan tanpa adanya surat penangkapan.</p>



<p>&#8220;Kami pertanyaan proses penangkapan, klien kami tidak tahu terkait apa ditangkap karena tidak dijelaskan. Brimob itu tidak tunjukan identitas diri sebagai aparat tapi dari uniform saja. Brimob itu juga tidak sebutkan terkait apa klien kami ditangkap. Sampai di Polrestabes Medan barulah dijelaskan terkait dengan senjata api. Jelas kepemilikan senjata api itu dibantah oleh klien kami,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Pengacara menegaskan bahwa ketentuan dalam Kuhap Pasal 17 bahwa seseorang disangkakan dalam proses penanganan atau perbuatan pidana harus mempunyai dua alat bukti.</p>



<p>&#8220;Jadi ini tidak ada. Klien kami hanya tahu ditodong senjata lalu dibawah naik mobil Brimob dan dibawa ke Polrestabes. Keesokan harinya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api. Padahal, klien kami tidak pernah diperiksa memiliki senjata api. Kelihatan kejanggalan dari mulai proses penangkapan. Sampai penetapan tersangka penuh kejanggalan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, penangkapan seharusnya memakai surat penangkapan agar yang ditangkap bisa mengabarkan keluarnya. Tapi, oknum Brimob itu tidak melewati proses itu.</p>



<p>&#8220;Kami sedang melakukan proses untuk membela hak klien. Kami akan melakukan prapid dan sudah laporkan ke Propam Polda Sumut,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Umar menambahkan menurut oknum Brimob bahwa senjata itu milik Edi. Namun faktanya, senjata itu ditemukan berjarak 50 meter dari Edi Suranta Gurusinga.</p>



<p>&#8220;Menurut oknum Brimob itu, klien kami yang melempar senjata api itu. Tapi faktanya yang mengambil senjata itu oknum Brimob itu sendiri. Seharusnya Brimob itu jelaskan kepada klien kami. Tapi, faktanya sampai di Polrestabes Medan barulah dikasih tahu bahwa klien kami terlibat kepemilikan senjata api. Sangat anehkan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selanjutnya, sejumlah saksi yang melihat menyebutkan bahwa penangkapan oknum tentara dan senjata api berdekatan</p>



<p>&#8220;Namun sayangnya anggota TNI itu tidak dibawah ke Polrestabes Medan. Sehingga kami keberatan, kami menuntut agar oknum TNI itu diperiksa terlebih dahulu barulah kami akan memberikan keterangan kepada penyidik. Karena terjadi kejanggalan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kasus kepemilikan senpi itu belum memberikan jawaban.</p>



<p>Kapandam I BB Kolonel Riko ketika dikonfirmasi awak media mengenai kepemilikan senjata api itu diduga milik anggota TNI belum memberikan jawaban</p>



<p>Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di lokalisasi perjudian di<br>Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu. Akan tetapi, itu dibantah oleh tim kuasa hukum. <em>(Tim/Rizky Zulianda)</em></p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/18/senjata-api-misterius-saksi-sebut-senpi-itu-milik-oknum-tni-yang-diamankan-brimob-tapi-dilepas-kok-godol-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Brigsus PKN Sumut Diciduk Polisi! Simpan Pistol dan Sajam Dilokasi Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/15/ketua-brigsus-pkn-sumut-diciduk-polisi-simpan-pistol-dan-sajam-dilokasi-narkoba-kini-terancam-20-tahun-penjara/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/15/ketua-brigsus-pkn-sumut-diciduk-polisi-simpan-pistol-dan-sajam-dilokasi-narkoba-kini-terancam-20-tahun-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 17:56:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AncamanHukuman]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BrigsusPKN]]></category>
		<category><![CDATA[KapoldaSumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pistol]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[SenjataApi]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32304</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan &#8211; Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH pastikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Medan &#8211; </strong>Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH pastikan Ketua Brigadir Khusus (Brigsus) PKN Sumut Edi Suranta Sembiring atau berinisial ESG alias G (54) yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Den Gegana Brimob Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang resmi ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>&#8220;Pelaku G sudah ditahan di Polrestabes Medan,&#8221; ucap Kasat Reskrim kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (14/3/2024) sore.</p>



<p>Kompol Jama menambahkan, &#8220;Kronologis kejadian dan penangkapannya, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tim Gabungan Brimob Polda Sumut dengan Polsek Pancur Batu melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kemudian di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, personel gabungan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan, diduga lokasi penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi.</p>



<p>Selanjutnya, saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak &#8211; semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo.</p>



<p>Selanjutnya, Brigadir Andry Purba melakukan pemborgolan terhadap tersangka ESG alias G dan selanjutnya membawa ke Polrestabes Medan.</p>



<p>&#8220;Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan atas laporan Kompol Octorolas Simbolon,&#8221; ujar Kompol Jama.</p>



<p>Selain itu, polisi juga menyita barang bukti masing &#8211; masing, 1 buah pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo, 1 buah bilah samurai, 3 bilah pisau, 1 buah piring dan 1 buah tutup dadu.</p>



<p>&#8220;Keberhasilan membiru Ketua Brigsus PKN Sumut juga berkat adanya atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk terus menciptakan rasa aman di masyarakat,&#8221; jelas Kompol Jama. (Rizky Zulianda)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/15/ketua-brigsus-pkn-sumut-diciduk-polisi-simpan-pistol-dan-sajam-dilokasi-narkoba-kini-terancam-20-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorr!!, Jimmy Prawbowo Terpaksa Ditembak Polisi</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/14/dorr-jimmy-prawbowo-terpaksa-ditembak-polisi/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/14/dorr-jimmy-prawbowo-terpaksa-ditembak-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2024 20:31:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[BarangBukti]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Besi]]></category>
		<category><![CDATA[BesiPagar]]></category>
		<category><![CDATA[Curi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[JudiSlot]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Resah]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis]]></category>
		<category><![CDATA[Spesialis]]></category>
		<category><![CDATA[TindakanTegas]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<category><![CDATA[WargaResah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32283</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan, Sumatera Utara &#8211; Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang residivis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Medan, Sumatera Utara &#8211; </strong>Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang residivis spesialis bongkar rumah dan curi besi pagar rumah yang meresahkan warga Kecamatan Medan Petisah.</p>



<p>Diketahui pelaku tersebut bernama Jimmy Prawbowo (33) warga Jalan Titipapan Gg Persatuan Kel Seikambing D Kec Medan Petisah. Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas dengan pisau.</p>



<p>&#8220;Pelaku ditangkap pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Bermula dari informasi keberadaan pelaku di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Lorong Abadi,&#8221; kata Kompol Yayang, Senin (11/3/2024).</p>



<p>Pelaku melakukan aksinya di dua lokasi yang sama, yaitu di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kel. Seikambing D, pada Selasa (12/3/2024).</p>



<p>Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos, MH, dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana berhasil mengamankan pelaku.</p>



<p>&#8220;Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>4 buah besi pagar</li>



<li>1 buah Ampek TV</li>



<li>4 buah potongan besi</li>



<li>1 potong celana hitam yang digunakan saat melakukan pencurian</li>
</ul>



<p>&#8220;Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada tahun 2021. Pada bulan Desember 2023 dan Maret 2024, pelaku Jimmy mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan menjual hasil curian tersebut ke tukang barang bekas untuk bermain judi slot,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Rizky Zulianda)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/14/dorr-jimmy-prawbowo-terpaksa-ditembak-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aroma Busuk KKN Rp.2,6 M Lebih Di RSUP H Adam Malik Merebak Diduga Kontrak Belanja Pemeliharaan TA 2017 Dipecah</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/04/aroma-busuk-kkn-rp-26-m-lebih-di-rsup-h-adam-malik-merebak-diduga-kontrak-belanja-pemeliharaan-ta-2017-dipecah/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/04/aroma-busuk-kkn-rp-26-m-lebih-di-rsup-h-adam-malik-merebak-diduga-kontrak-belanja-pemeliharaan-ta-2017-dipecah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2024 18:04:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Utama (Dirut) RSUP H Adam Malik Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut RSUP H Adam Malik]]></category>
		<category><![CDATA[dr Zainal Safri MKed]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kejaksaan Negeri Medan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP H Adam Malik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32188</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan &#8211; Sumatera Utara &#8211; Aroma busuk atas Dugaan Korupsi (KKN) Senilai Rp....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Medan &#8211; Sumatera Utara &#8211; </strong>Aroma busuk atas Dugaan Korupsi (KKN) Senilai Rp. 2.620.667.500,- pada Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran (TA) 2017 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan kini mulai merebak dan menyengat. Serta dikabarkan bakal akan menyeret semua oknum &#8211; oknum yang terlibat dan berkompoten di Rumah Sakit milik Kemenkes RI ini, ke meja pesakitan dan tidak lama lagi bakal jadi penghuni terali besi.</p>



<p>Sesuai Informasi yang dihimpun Wartawan, dugaan Korupsi dimaksud terjadi, dikarenakan Belanja Pemeliharaan RSUP H Adam Malik TA 2017 yang seharusnya dilaksanakan melalui Tahapan Proses Lelang atau Tender dengan Pagu Anggaran senilai Rp. 2.620.667.500,- dipecah &#8211; pecah menjadi Proyek Pennunjukan Langsung atau PL, yang Nilai Pagunya berada dibawah Rp. 250.000.000, sehingga tidak lagi harus melalui Proses Tender, pada Minggu (3/3/24).</p>



<p>Dugaan ini diperkuat atas beredarnya Surat Permintaan Keterangan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Medan Nomor : R.304/1.2.10/Fd.2/II/2022 Tanggal 17 November 2022, yang dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor : Print-08 /L.2.10/Fd.1/ll/2022 Tanggal 03 November 2022.</p>



<p>Isi surat yang dikeluarkan oleh Lembaga Yuridis ini, meminta kepada Bagian Sarana RSUP H Adam Malik Medan &#8211; Helmi, agar pada hari, tanggal, waktu dan tempat, datang menghadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan untuk dimintai keterangan. Serta membawa dokumun &#8211; dokumen yang terkait sehubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemecahan Kontrak Kegiatan Pemeliharaan sebesar Rp.2.620.667.500,- di RSUP H Adam Malik Medan TA 2017.</p>



<p>Serta merta, kondisi ini banyak melahirkan asumsi miring di tengah &#8211; tengah masyarakat menyebutkan, bahwa tidak tertutup kemungkin, Belanja Pemeliharaan yang sama di RSUP H Adam Malik Medan pada TA 2018, TA 2019, TA 2020, TA 2021 dan TA 2022, mengalami kejadian yang sama.</p>



<p>Kemudian dikabarkan pula, bahwa proses hukum atas kasus tersebut diduga tidak berlanjut sama sekali atau vakum, serta terkesan sengaja dilakukan pembiaran.</p>



<p>Kondisi ini terjadi, disinyalir pihak berkompoten di RSUP H Adam Malik Medan, diduga berhasil melakukan lobi – lobi hukum dengan pihak Kejari Medan. Sehingga, para pihak yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dimaksud tidak lagi terjerat hukum, malah masih tetap menjabat dengan kondisi baik &#8211; baik saja di RSUP H Adam Malik Medan.</p>



<p>Selain itu, pihak berkompoten di RSUP H Adam Malik Medan, disebut &#8211; sebut dibackingi oleh Aparat Hukum lainnya, yang konon katanya, lefelnya berada diatas Kejari Medan, sehingga mampu meredam dan membungkam Kejari Medan dalam melakukan tugasnya sebagai Penegak Hukum.</p>



<p>Saat dikonfirmasi Media ini secara tertulis, kepada Direktur Utama (Dirut) RSUP H Adam Malik Medan dr Zainal Safri MKed (SP) SpPD KKV SpJP (K), dengan Nomor Surat Konfirmasi : 1237/KT &#8211; Konfirmasi/II/2024 Tanggal 20 Februari 2024, yang diantarkan langsung melalui Tata Usaha RSUP H Adam Malik Medan, Kamis Tanggal 28 Februari 2024, langsung mengutus perwakilannya bernama Gondo pada keesokan harinya, untuk bertemu dengan Wartawan di Zegen Coffee di Jalan Suka Ramai/Jalan Suka Budi No. 8 A Siti Rejo II Medan Amplas Kota Medan.</p>



<p>Namun sebelumnya, saat hal ini dikonfirmasi Wartawan melalui dinding Whatsappnya, Zainal Safri tidak menjawab.</p>



<p>Dilain sisi, Bagian Sarana RSUP H Adam Malik Medan &#8211; Helmi, saat ditemui di RSUP Adam Malik guna konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya belum menjabat pada TA 2017. Oleh karena itu, dirinya berani menantang Wartawan dan tidak takut jika hal tersebut diberitakan.</p>



<p>Di Zegen Coffee, kepada Wartawan Gondo mengakui, bahwa pada TA 2017 Zainal Safri saat itu belum menjabat sebagai Dirut RSUP H Adam Malik Medan, sehingga tidak mengetahui permasalahan tersebut. Oleh karena itu, dirinya diutus untuk menemui Wartawan.</p>



<p>Gondo juga mengatakan, bahwa permasalahan tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Medan, dengan menurunkan Dirut yang lama. Dan ditemukan tidak ada kejanggalan dalam Penggunaan Anggaran dan permasalahannya telah selesai.</p>



<p>&#8220;TA 2017 itu sudah selesai Bang, sudah menjalani proses pemeriksaan di Kejari Medan. Dirut lama yang sudah pensiun juga turut diperiksa. Turun dari Jakarta dengan biaya ongkos sendiri, dan setelah diperiksa tidak ada temuan lagi dan permasalahannya selesai,&#8221; sebut Gondo menjawab konfirmasi beberapa orang tim Wartawan. (Rizky Zulianda/Tim)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/04/aroma-busuk-kkn-rp-26-m-lebih-di-rsup-h-adam-malik-merebak-diduga-kontrak-belanja-pemeliharaan-ta-2017-dipecah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
