ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGGandeng Danone, Dedie Rachim Pacu UMKM Naik Kelas Lewat Damping Award 2026Sorot Rakyat
Bogor

Dua Pelaku Curanmor di Jasinga Berhasil Ditangkap

Sorot Rakyat • 09 Sep 2024 • 13:32 WIB
Sorotrakyat.com | Bogor – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jasinga. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Baru, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim […]

Sorotrakyat.com | Bogor – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jasinga.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Baru, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Reskrim Polsek Jasinga berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.

“Pelaku berinisial SW alias GIRI dan R. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor curian dan alat kejahatan berupa kunci letter T,” kata Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, Minggu (22/09).

AKP Budi Sehabudin menjelaskan, “untuk edua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.

Kapolsek Jasinga, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya tindak pidana.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  Wow Perubahan APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar