SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA โ Ruang kebebasan berpendapat di ranah digital kembali mendapat ancaman serius. Akun Instagram milik Wildan Mutaqin, Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat), diduga menjadi korban peretasan usai menyuarakan kritik keras terhadap Program MagangHub milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dugaan peretasan tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Akun dengan nama pengguna @wildanmutaqin_ tersebut mendadak tidak dapat diakses, dengan tampilan profil yang mengindikasikan gangguan sistematisโjumlah pengikut dan unggahan tampak hilang secara misterius.
Sebelum insiden peretasan terjadi, Wildan gencar mempublikasikan temuan serta tuduhan dari tingkat akar rumput terkait dugaan kejanggalan dalam tata kelola Program MagangHub. Melalui sejumlah unggahannya, ia menyoroti dugaan praktik jual beli kuota magang oleh oknum tertentu, hingga tuduhan pemotongan hak atau honorarium peserta magang yang fantastis, yakni mencapai 70 hingga 80 persen.

Tak hanya itu, Wildan juga secara terbuka menandai akun resmi Kemenaker serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendesak pengusutan tuntas terhadap perusahaan penyedia kerja yang diduga merugikan peserta dan negara. Ia juga mempertanyakan validitas target penyerapan 150 ribu peserta MagangHub yang disampaikan kepada publik dan Presiden.
Saat dikonfirmasi, Wildan Mutaqin membenarkan adanya dugaan peretasan tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tekanan di ruang digital tidak akan menyurutkan langkahnya dalam mengawal kebijakan publik.
“Saya tidak akan berhenti mengkritik hanya karena akun saya diretas. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kritik terhadap MagangHub, justru publik berhak bertanya: apa yang sebenarnya sedang ditakutkan?” ujar Wildan tegas dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Wildan, kritik yang dilayangkan mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Ia menilai instansi pemerintah, khususnya Kemenaker, seharusnya merespons aspirasi publik dengan transparansi data dan evaluasi objektif, bukan dengan pembiaran terhadap tindakan yang mengarah pada pembungkaman digital.
“Akun boleh diretas, tapi suara kritik tidak akan hilang. Kritik harus dijawab dengan transparansi, pertanyaan harus dijawab dengan data, bukan dengan membungkam ruang digital,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Wildan mengimbau masyarakat dan jejaring aktivis untuk mengabaikan segala bentuk pesan, unggahan, atau aktivitas dari akun @wildanmutaqin_ selama proses pemulihan dan pengamanan akun berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi Sorotrakyat.com masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait tuduhan kejanggalan program MagangHub serta dugaan peretasan yang menimpa aktivis mahasiswa tersebut.
Reporter: FY
#MagangHub #Kemenaker #BEMPTMA #KebebasanBerpendapat #KeamananDigital #KritikMahasiswa
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan