ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWafatnya Syekh KH. TB. Hakim Agus Fauzan Al Falak: Duka Mendalam Selimuti Bogor dan Dunia Pesantren NusantaraSorot Rakyat
Berita

Jokowi Umumkan Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun 2024 Naik 8 persen, Pensiunan 12 persen

Sorot Rakyat • 17 Agu 2023 • 13:14 WIB
Sorotrakyat.com | Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E didampingi Kas Angkatan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI tahun 2023 yang digelar secara langsung di gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto no 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). Agenda Sidang Tahunan MPR RI ini yaitu Pembukaan Sidang […]

Sorotrakyat.com | Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E didampingi Kas Angkatan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI tahun 2023 yang digelar secara langsung di gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto no 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Agenda Sidang Tahunan MPR RI ini yaitu Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI – DPD RI tahun 2023.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

Dalam pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-78 RI serta berbagai isu mulai dari permasalahan rakyat hingga perekomonian, hilirisasi, serta perkembangan penanganan stunting di Indonesia.

Presiden Jokowi juga menyampaikan nota keuangan dan RAPBD 2024 yang dilanjutkan dengan penyerahan RUU APBN kepada DPR RI.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN tahun 2024 naik sebesar 8 persen berlaku untuk ASN di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri.

“Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujarnya.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

Kenaikan gaji ASN ini diberikan sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

“Selain itu sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian para ASN untuk negara. Dan upaya pemerintah dalam memperbaiki manajeman ASN khususnya bidang kesejahteraan,” pungkasnya.  (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  SWI Bogor Raya Sukses Gelar Syukuran Peringati Puncak HPN 2022