ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kiri
ADVERTISEMENT
160×600
Skyscraper
Kuping Kanan
Sorot Rakyat • Media Terdepan Dalam BeritaIkuti: FB • IG • YT • TikTok
ADVERTISEMENT
728×90 — Header
Ganti dengan Ads 728x90 Jika ada
BREAKINGWafatnya Syekh KH. TB. Hakim Agus Fauzan Al Falak: Duka Mendalam Selimuti Bogor dan Dunia Pesantren NusantaraSorot Rakyat
Berita

Kondisi Pupuk Langka, Bupati Layangkan Surat ke Kementan

Sorot Rakyat • 16 Feb 2023 • 17:24 WIB
Sorotrakyat.com | Bandung – Menyikapi tentang kelangkaan pupuk di kabupaten Badung, Bupati Dadang Supriatna langsung mengirimkan surat kepada Kementan (Kementerian Pertanian) Republik Indonesia. Dirinya menjelaskan, implementasi Peraturan Menteri Pertanian no. 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Bandung dinilai kurang tepat. “Kami sudah mengusulkan […]

Sorotrakyat.com | Bandung – Menyikapi tentang kelangkaan pupuk di kabupaten Badung, Bupati Dadang Supriatna langsung mengirimkan surat kepada Kementan (Kementerian Pertanian) Republik Indonesia.

Dirinya menjelaskan, implementasi Peraturan Menteri Pertanian no. 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Bandung dinilai kurang tepat.

ADVERTISEMENT — 336×280
AD CONTOH NATIVE feed • tipis
Native 1:4 • scroll santai Ayah

“Kami sudah mengusulkan surat pada kementrian sekaligus permohonan audiensi. Regulasi ini tidak bisa disamaratakan, karena setiap daerah berbeda dan memiliki kebutuhannya masing-masing. Pemerintah harus tahu kondisi lapangan yang sebenarnya,” ucap Dadang saat mengunjungi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (16/2/2023).

Akibat penerapan regulasi tersebut, Bupati Bandung menyebutkan, terdapat tiga kios pupuk subsidi di Ciwidey yang terpaksa gulung tikar akibat banyaknya jenis komoditi yang dihapus dari subsidi.

“Belum lagi berkurangnya jumlah petani yang menerima manfaat, dari semula 95.840 orang menjadi 90.055 atau berkurang hampir 6,03 persen,” ungkap Dadang yang didampingi Kepala Distan Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah.

Buapti juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi bersama kelompok tani untuk membahas Peraturan Daerah no 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan bagi Para Petani.

120×80
NATIVE FRAME
Rekomendasi redaksi
AD CONTOH NATIVE -single2 • tipis

“Kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan kelompok tani Pacira (Pangalengan, Ciwidey dan Rancabali) untuk membahas Perda no 10 Tahun 2021, agar tidak terjadi pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Distan Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah memaparkan, pemberlakuan regulasi Permentan No 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi di sektor pertanian membatasi akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi, sehingga berdampak pada langkanya pupuk di Kabupaten Bandung.


“Sebelum pemberlakuan Permentan, tidak ada batasan pada komoditi, namun sesudah ada Permentan dibatasi hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao dan tebu,” urai Ningning.

Baca Juga:  Harapan Pj Wali Kota Bogor di Momen HUT TNI ke-79 Sinergitas Kuatkan Pilkada

Sedangkan untuk jenis pupuk, sebelum terbit Permentan yaitu urea, NPK, SP-36, ZA, pupuk organic, namun setelah implementasi Permentan hanya urea dan NPK.

“Dalam proses penebusan pupuknya pun, sebelumnya bisa dengan cara menggunakan format manual. Namun sekarang, harus menggunakan kartu tani,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj