Berita, Bandung, Ekonomi, Nasional, Sospol

Rencanakan Skema KPBU Tingkatkan Pelayanan Air Minum

๐Ÿ‘ค Sorot Rakyat ๐Ÿ“… 06 Juni 2022 ๐Ÿ•’ 15:32 WIB
Rencanakan Skema KPBU Tingkatkan Pelayanan Air Minum

Sorotrakyat.com | Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan sejumlah upaya dalam memenuhi pelayanan air minum bagi masyarakat, salah-satunya dengan menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, skema tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam pembiayaan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Raharja.

โ€œKabupaten Bandung memiliki sejumlah sumber air baku potensial yang dapat dikembangkan menjadi SPAM. Namun dalam pembangunannya, membutuhkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan terobosan alternatif pembiayaan di luar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),โ€ jelas bupati saat melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Senin (6/6/2022).

Pemkot Semarang sendiri, lanjut bupati, telah menerapkan proyek KPBU lebih dulu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal, Semarang. Dengan pengalaman tersebut, Dadang berharap, jajarannya dapat mengambil ilmu dalam implementasi skema yang sama.

โ€œPDAM Tirta Moedal milik Pemerintah Kota Semarang ini telah melaksanakan skema KPBU. Oleh karena itu, kami ingin mengetahui lebih dalam apa saja yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakan proyeknya, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban serta resiko yang harus dipersiapkan,โ€ harapnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengimbau stakeholder terkait untuk segera mengimplementasikan hasil dari studi komparasi tersebut.

โ€œPDAM Tirta Moedal Semarang memiliki kapasitas 1.000 liter per detik. Jika skema ini terealisasi, saya optimis kebutuhan air masyarakat akan cepat terlayani,โ€ upak Kang DS.

Hingga saat ini, Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung sudah memberikan pelayanan air minum di 4 daerah otonom yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Sebagian Kota Bandung. (Red)

Baca Juga:  Proyek Ambisius: Terminal Bus Cicaheum Jadi Depo Bus Listrik, Siapa yang Untung dan Rugi?

Editor & Penerbit : Den.Mj

Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SR FM
Radio Streaming 24/7
๐Ÿ’ฌ ๐Ÿ“ž