SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA — Ruang kebebasan berpendapat di ranah digital kembali mendapat ancaman serius. Akun Instagram milik Wildan Mutaqin, Presidium Nasional (Presnas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, diduga kuat mengalami peretasan pada Selasa malam (1/9/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.
Peristiwa ini terjadi usai Wildan gencar menyampaikan kritik secara terbuka terkait kinerja dan berbagai kebijakan pemerintah. Salah satu yang gencar disoroti adalah kinerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengenai persoalan tata kelola hutan serta penanganan isu lingkungan di Indonesia.
Berdasarkan konfirmasi tertulis yang diterima redaksi Sorotrakyat.com, pihak pemilik akun saat ini masih melakukan langkah pemulihan (recovery) serta mengupayakan pengamanan sistem guna mengambil alih kembali akses akun Instagram miliknya.
Dalam keterangannya, Wildan menegaskan bahwa gagasan dan kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan kewajiban moral mahasiswa sebagai bentuk kontrol publik dalam pilar demokrasi.
“Jika kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah direspons dengan upaya pembungkaman ruang digital, ini adalah preseden buruk dan persoalan yang sangat serius. Kritik adalah bagian dari kontrol publik yang sah dan tidak boleh dibungkam melalui cara-cara ilegal,” tegas Wildan Mutaqin.

Sebagai langkah antisipasi, Wildan mengimbau kepada masyarakat luas, rekan sesama aktivis, serta pengikutnya agar tidak mempercayai pesan, unggahan, maupun aktivitas apa pun yang dikirimkan melalui akun tersebut hingga proses pemulihan selesai dilakukan.
Ia juga menegaskan bahwa insiden ini tidak akan menyurutkan langkah BEM PTMA Zona III untuk tetap bersuara kritis. Pihaknya berjanji akan terus mengawal kebijakan publik serta isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan secara rasional dan konstruktif.
Peristiwa teror digital ini menambah catatan panjang ancaman terhadap keamanan siber para aktivis, mahasiswa, jurnalis, hingga elemen masyarakat sipil di Indonesia. Penyerangan terhadap media digital penyuara aspirasi menjadi peringatan keras pentingnya perlindungan hak-hak digital dalam menopang kehidupan demokrasi.
(Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Kementerian Kehutanan terkait substansi kritik yang disampaikan).
Reporter: FY
#BEMPTMA #KritikMenteriKehutanan #RajaJuliAntoni #PeretasanInstagram #BungkamRuangDigital #KebebasanBerpendapat
Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan