<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>APBD &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/apbd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Jul 2025 00:29:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>APBD &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Setujui APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 Senilai Rp 7,3 Triliun</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/07/26/dprd-setujui-apbd-perubahan-dan-rpjmd-2025-2029-senilai-rp-73-triliun/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/07/26/dprd-setujui-apbd-perubahan-dan-rpjmd-2025-2029-senilai-rp-73-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2025 00:00:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Kang DS]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=35448</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kab. Bandung — DPRD Kabupaten Bandung secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color"><strong>com </strong></mark>| Kab. Bandung — DPRD Kabupaten Bandung secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat, 25 Juli 2025. Persetujuan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.</p>



<p>APBD Perubahan Kabupaten Bandung tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan. Anggaran awal yang sebesar Rp 5,92 triliun bertambah Rp 1,4 triliun, sehingga total APBD Perubahan menjadi Rp 7,33 triliun.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menyesuaikan alokasi dana dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah. &#8220;Raperda perubahan APBD tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Proses penyusunan raperda perubahan APBD ini telah melewati serangkaian tahapan panjang, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, konsultasi intensif dengan komisi-komisi terkait, serta pembahasan mendalam di Badan Anggaran. Tahapan-tahapan ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Bandung.</p>



<p>&#8220;Kami juga berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,&#8221; tambah Renie.</p>



<p>Selain APBD Perubahan, DPRD Kabupaten Bandung juga mengesahkan Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029. Dokumen strategis ini memuat visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta program-program prioritas yang akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bandung selama lima tahun ke depan.</p>



<p>Penyusunan RPJMD ini juga melalui tahapan yang komprehensif, termasuk sosialisasi luas dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah pusat. &#8220;RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2029 yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,&#8221; tegas Renie.</p>



<p>Secara terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna, atau yang akrab disapa Kang DS, menyambut baik persetujuan ini. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan cerminan respons pemerintah daerah terhadap dinamika di lapangan dan penyesuaian yang diperlukan untuk mendukung program serta kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual dan prioritas yang ada, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,&#8221; jelas Bupati Dadang Supriatna.</p>



<p>Setelah disetujui DPRD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. &#8220;Insya Allah alokasi anggaran yang diusulkan bermanfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Bandung ke depan,&#8221; imbuh Kang DS.</p>



<p>Kang DS juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta Badan Anggaran, atas masukan konstruktif yang telah diberikan. Masukan-masukan ini memastikan bahwa anggaran yang disusun selaras dengan visi pembangunan daerah.</p>



<p>&#8220;Tentunya kita semua sepakat, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerja sama harmonis ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Bandung,&#8221; pungkas Bupati Bandung.</p>



<p>Persetujuan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Bandung dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.<br>(GMS)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/07/26/dprd-setujui-apbd-perubahan-dan-rpjmd-2025-2029-senilai-rp-73-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RSUD Kota Bogor Tegaskan Komitmennya: THR Berdasarkan Aturan dan Fokus Peningkatan Pelayanan Kesehatan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/25/rsud-kota-bogor-tegaskan-komitmennya-thr-berdasarkan-aturan-dan-fokus-peningkatan-pelayanan-kesehatan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/25/rsud-kota-bogor-tegaskan-komitmennya-thr-berdasarkan-aturan-dan-fokus-peningkatan-pelayanan-kesehatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 13:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BLUD]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur RSUD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Utama RSUD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut RSUD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[E-BLUD]]></category>
		<category><![CDATA[IDI]]></category>
		<category><![CDATA[IDI Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34600</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; SorotRakyat.com &#8211; &#8220;Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Kota Bogor &#8211;</strong> <strong>SorotRakyat.com</strong> &#8211; &#8220;Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering dilempari batu.&#8221; Ungkapan ini seolah menggambarkan posisi RSUD Kota Bogor yang tengah menghadapi berbagai rumor terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Manajemen RSUD Kota Bogor dengan tegas membantah semua isu tersebut dan menjelaskan bahwa pemberian THR telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>



<p>Kepala Bidang Pengembangan Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr. Armein Sjuhairy Rowi, M.Kes, menjelaskan bahwa THR yang diterima oleh pegawai rumah sakit saat ini sepenuhnya didasarkan pada dua regulasi penting:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya kepada pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil pada lembaga non struktural.</li>



<li>Peraturan Walikota Bogor Nomor 26 tahun 2024.</li>
</ul>



<p>&#8220;Adapun permintaan kenaikan itu telah berdasarkan aturan. Dan sumber anggarannya pun dari BLUD bukan membebani APBD,&#8221; tegas dr. Armein.</p>



<p>Sejak berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Kota Bogor berkomitmen untuk mengelola operasionalnya secara mandiri tanpa bergantung pada subsidi APBD. Hal ini menunjukkan integritas dan profesionalisme manajemen dalam mengelola anggaran dan sumber daya, serta menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.</p>



<p>&#8220;Kami mengedepankan prinsip akuntabilitas dan terus fokus pada membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, fokus utama kami saat ini adalah terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat Bogor,&#8221; terang dr. Armein, yang juga menjabat sebagai Ketua IDI Kota Bogor.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan</strong></h2>



<p>RSUD Kota Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai program inovatif, seperti penyediaan peralatan medis canggih dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis.</p>



<p>&#8220;Kami percaya bahwa kesehatan adalah hak setiap individu, dan kami bertekad untuk memberikan akses kepada semua masyarakat Kota Bogor,&#8221; tambah dr. Armein.</p>



<p>Peningkatan jumlah kunjungan pasien setiap tahunnya menjadi bukti nyata kepercayaan masyarakat terhadap layanan RSUD Kota Bogor.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Masyarakat sebagai Mitra</strong></h2>



<p>Manajemen RSUD Kota Bogor mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan aduan terkait pelayanan.</p>



<p>&#8220;Kami terbuka untuk kritik dan saran. Masyarakat adalah mitra kami dalam memberikan pelayanan terbaik,&#8221; tutup Direktur Utama RSUD Kota Bogor.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Apresiasi dari Aktivis Sosial</strong></h2>



<p>Aktivis sosial Kota Bogor, R. Ridho, menilai bahwa permohonan rekomendasi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural RSUD Kota Bogor, dengan tambahan penghasilan sebesar 5% dari anggaran BLUD, adalah hal yang wajar.</p>



<p>&#8220;Ini sesuatu yang wajar menurut saya. Toh, ini tidak membebankan APBD Kota Bogor dan murni dari BLUD. Selama tidak menganggu cash flow RSUD dan tidak menubruk aturan, tidak masalah. Seharusnya ini dianggap sebagai apresiasi bagi RSUD yang telah bekerja secara maksimal meningkatkan pelayanan kesehatan,&#8221; tegas Ridho.</p>



<p>Ridho juga mengapresiasi respons cepat RSUD Kota Bogor terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.</p>



<p>&#8220;Saya tahu betul, RSUD membuka keran kritik baik dari media sosial maupun secara langsung. Secara offline mereka membuka ruang pengaduan, menghadirkan sahabat pelanggan untuk membantu pasien yang kesulitan, menyediakan kotak-kotak kritik saran. Sementara secara online RSUD responsif dalam menjawab kendala masyarakat melalui instagram, website dan media sosial lainnya. Lihat saja google review RSUD Kota Bogor yang mendapat bintang 4,6 dari lima ribu ulasan. Bandingkan dengan rumah sakit di Bogor lainnya, RSUD Kota Bogor jauh lebih baik,&#8221; papar Ridho.</p>



<p>RSUD Kota Bogor terus berupaya mempertahankan reputasinya sebagai rumah sakit yang dapat diandalkan dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Kualitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam setiap langkah RSUD Kota Bogor ke depan.</p>



<p>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/25/rsud-kota-bogor-tegaskan-komitmennya-thr-berdasarkan-aturan-dan-fokus-peningkatan-pelayanan-kesehatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari APBD &#038; CSR: 140 Alat Dengar Ubah Hidup Disabilitas Kota Bogor, Komisi IV DPRD Turun Tangan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 10:55:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Bapak Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[Dani Rahadian]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas tuna rungu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Penyandang Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Sosial Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34472</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Kota Bogor &#8211; </strong>Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk mengawal langsung proses penyaluran bantuan alat dengar untuk teman-teman disabilitas tuna rungu, Rabu (12/3/2025).</p>



<p>Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV, Juhana serta anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.</p>



<p>Rezky menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari APBD dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,&#8221; kata Rezky.</p>



<p>Lebih lanjut Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.</p>



<p>&#8220;Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,&#8221; jelas Juhana.</p>



<p>Menutup kegiatan, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).</p>



<p>&#8220;Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,&#8221; terang Endah.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan porgram dan kordinasi.</p>



<p>&#8220;Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,&#8221; tutupnya.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, S.T., M.M., dalam kesempatan nya mengatakan, &#8220;Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor. Penyaluran 140 alat dengar ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dani Rahadian juga menjelaskan mengenai perubahan dari DTKS ke DTSEN. &#8220;Perubahan ini adalah langkah maju dalam meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, kami dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Penyaluran alat bantu dengar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas tuna rungu di Kota Bogor. Selain itu, perubahan sistem pendataan sosial diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program bantuan sosial di masa mendatang.<br>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bogor Bongkar Praktik Licik di Balik Pengelolaan BisKita, Siapa yang Untung dari Subsidi Rakyat?</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/10/28/dprd-bogor-bongkar-praktik-licik-di-balik-pengelolaan-biskita-siapa-yang-untung-dari-subsidi-rakyat/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/10/28/dprd-bogor-bongkar-praktik-licik-di-balik-pengelolaan-biskita-siapa-yang-untung-dari-subsidi-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Biskita]]></category>
		<category><![CDATA[Biskita Trans Pakuan]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Perumda Trans Pakuan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kodjari]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PDJT]]></category>
		<category><![CDATA[PDJT Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Trans Pakuan]]></category>
		<category><![CDATA[PT Kodjari]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33565</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Wacana peralihan subsidi BisKita dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Wacana peralihan subsidi BisKita dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bogor mendapatkan sorotan dari Komisi II DPRD Kota Bogor.</p>



<p>Dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Kota Bogor dengan Perumda Trans Pakuan, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menagih lembar kerjasama yang diteken oleh Perumda Trans Pakuan dengan Kodjari terkait pengelolaan BisKita.</p>



<p>Menurutnya hal tersebut menjadi penting, karena Komisi II DPRD Kota Bogor tidak mau dibohongi lagi terkait pengelolaan BisKita.</p>



<p>&#8220;Karena dari surat itu kita bisa tahu kalkulasi pembagian keuntungan antara Kodjari dan Perumda Trans Pakuan. Dulu kan Perumda Trans Pakuan minta diselamatkan karena ingin menjadi operator Biskita, tapi sekarang katanya dikelola Kodjari,&#8221; tegas pria yang akrab disapa ASB, Senin (28/10/2024).</p>



<p>Bahkan ASB juga mengakui, berdasarkan informasi yang ia dapat, unit-unit BisKita dimiliki oleh Kodjari, sehingga jika subsidi dialihkan ke Pemerintah Kota Bogor yang mendapatkan keuntungan hanya Kodjari bukan Perumda Trans Pakuan yany notabene merupakan perusahaan plat merah yang dimiliki oleh Pemkot Bogor.</p>



<p>&#8220;Kami tidak mau APBD yang kita keluarkan tidak kembali ke kita. Karena selama 10 tahun lebih Perumda Trans Pakuan atau yang dulu PDJT tidak pernah memberikan kontribusi,&#8221; ujar ASB.</p>



<p>Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani juga turut menyoroti proyeksi pendapatan Perumda Trans Pakuan di 2025 nanti. Menurut Devie jika Perumda Trans Pakuan Kota Bogor bisa mengelola BisKita sejak awal tentunya akan memberikan benefit yang lebih besar baik untuk keuangan perusahaan maupun kontribusi kepada PAD Kota Bogor.</p>



<p>Sebab dari proyeksi yang ada, Perumda Trans Pakuan diperkirakan bisa mendapatkan laba bersih sebesar Rp743 juta mulai tahun 2025. Hanya saja Rp500 juta dari keuntungan tersebut akan digunakan untuk membayar hutang gaji eks karyawan PDJT dan hanya menyisakan Rp243 juta yang digunakan untuk membayar gaji karyawan.</p>



<p>Sehingga Devie meminta keseriusan Dirut Perumda Trans Pakuan dalam mengelola perusahaan plat merah ini.</p>



<p>&#8220;Harus serius. Harus optimis. Harus terbuka. Kita tidak mau lagi hanya diberikan janji-janji tapi tidak ada hasil dan yang ada orang lain menikmatinya,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/10/28/dprd-bogor-bongkar-praktik-licik-di-balik-pengelolaan-biskita-siapa-yang-untung-dari-subsidi-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebesar Rp 827 miliar Dana Desa Kabupaten Bandung Dikucurkan, Jadi Rekor Tertinggi</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/08/03/sebesar-rp-827-miliar-dana-desa-kabupaten-bandung-dikucurkan-jadi-rekor-tertinggi/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/08/03/sebesar-rp-827-miliar-dana-desa-kabupaten-bandung-dikucurkan-jadi-rekor-tertinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 04:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala DPMD Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30793</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Dana desa di Kabupaten Bandung mencapai rekor tertinggi selama kepemimpinan Kang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211; </strong>Dana desa di Kabupaten Bandung mencapai rekor tertinggi selama kepemimpinan Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung. Berdasarkan catatan terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung pada Rabu (02/08/2023), sebesar Rp827 miliar dana desa dikucurkan untuk tahun 2023. </p>



<p>Jumlah tersebut merupakan akumulasi sumber dari APBN sebesar Rp366 miliar, APBD Provinsi sebesar Rp35,1 miliar, dan APBD Kabupaten sebesar Rp425 miliar. Jumlah ini menjadi rekor terbesar dana desa di Kabupaten Bandung yang terjadi selama era pemerintahan Kang DS sejak April 2021 hingga Agustus 2023.</p>



<p>“Selama saya menjabat sebagai Bupati Bandung, kucuran dana desa terus meningkat,” sebut Kang DS seperti dikutip beberapa waktu lalu.</p>



<p>Sebelumnya, pada 2022 alokasi dana desa Kabupaten Bandung sebesar Rp724 miliar dengan rincian Rp345 miliar dari pemerintah pusat, Rp35,1 miliar dari APBD Provinsi, dan Rp344 miliar dari APBD Kabupaten. Dari data tersebut pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung terus meningkat sehingga terjadi peningkatan APBD Kabupaten sebesar Rp60 miliar.</p>



<p>Pada periode pemerintahan sebelumnya di tahun 2020, alokasi dana desa Kabupaten Bandung hanya sebesar Rp670 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp319 miliar dari APBN, Rp35,1 miliar dari APBD Provinsi, dan Rp316 miliar dari APBD Kabupaten sehingga dapat disimpulkan, saat ini telah terjadi peningkatan dana desa sebesar 23,4%.</p>



<p>Kang DS juga menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berorientasi masyarakat. Jumlah tersebut juga diperkirakan naik pada tahun 2024 mengingat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung 2023 turut mengalami kenaikan.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Tata Iriawan menuturkan sejumlah prioritas penggunaan dana desa yang di antaranya digunakan untuk program Rembug Bedas. Program tersebut mencakup infrastruktur, serta sarana dan prasarana publik untuk menunjang kegiatan lain yang dibutuhkan pemerintah desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>“Jadi bisa untuk kantor desa, fasilitasi publik, jalan desa, gang, gorong-gorong,” ujar Tata.</p>



<p>Lebih lanjut, Tata menekankan agar dalam penggunaan dana desa didasari dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang bertanggung jawab oleh masing-masing desa. Selain itu, ia juga berpesan agar dana tersebut juga digunakan untuk melakukan kegiatan yang bersifat konservasi lingkungan dan tata kelola kebudayaan, termasuk legalitas dari lingkung/sanggar seninya.(Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/08/03/sebesar-rp-827-miliar-dana-desa-kabupaten-bandung-dikucurkan-jadi-rekor-tertinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Pemeriksaan BPK, DPRD Tugaskan Pemkot Bogor Pastikan Pihak Ketiga Mengembalikan Kerugian Negara ke Kas Daerah</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/07/25/hasil-pemeriksaan-bpk-dprd-tugaskan-pemkot-bogor-pastikan-pihak-ketiga-mengembalikan-kerugian-negara-ke-kas-daerah/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/07/25/hasil-pemeriksaan-bpk-dprd-tugaskan-pemkot-bogor-pastikan-pihak-ketiga-mengembalikan-kerugian-negara-ke-kas-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PP-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[PP-APBD 2022]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30711</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menyetujui Rancangan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 melalui rapat Paripurna, Selasa (25/7). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa penetapan PP APBD TA 2022 ini menjadi dasar dari evaluasi penganggaran dan perencanaan APBD berikutnya.</p>



<p>Atang mengungkapkan, dalam PP-APBD 2022, jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp2.7 triliun dari target 2.8 triliun. Sedangkan untuk jumlah belanja dan transfer realisasinya sebesar Rp2.9 triliun dari target Rp3.1 triliun. Untuk melengkapi jumlah belanja ditutup melalui pembiayaan daerah.</p>



<p>&#8220;Kami mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding APBD 2021, dimana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di 2022 sebesar Rp161 miliar. Lebih rendah Rp200 miliar dibanding TA 2021 yang mencapai Rp360 miliar&#8221;, ungkap Atang.</p>



<p>Meskipun ada kemajuan capaian, DPRD Kota Bogor tetap memberikan beberapa catatan atas PP APBD 2022 ini. Hal ini sebagai bentuk evaluasi dan bagian dari perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Salah satunya adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius, terencana, terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah oleh pihak terkait sehingga dapat digunakan sebagai anggaran belanja daerah di Tahun Anggaran berikutnya.</p>



<p>&#8220;Piutang daerah nilainya sangat besar. Lebih dari Rp719 miliar. Kalau ini bisa ditagihkan, dampaknya sangat besar untuk pembangunan di wilayah dan juga untuk sarana pendidikan&#8221;, jelas Atang.</p>



<p>Kedua, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD sekaligus melakukan langkah-langkah yang nyata agar BUMD bisa memberikan laba dengan nilai yang proporsional sesuai besaran penyertaan modal yang selama ini sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor.</p>



<p>“Hal penting lain adalah terkait perbedaan SILPA PPAPBD 2022 dengan SILPA APBD 2023, Pemerintah Kota Bogor agar melakukan penyesuaian sebagaimana regulasi yang berlaku, dan DPRD Kota Bogor mengingatkan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tegas Atang.</p>



<p>Selain catatan-catatan yang diberikan, DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor juga menyepakati untuk menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi dan temuan LHP BPK terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai bagian dari kesempurnaan Perda PPAPBD Tahun Anggaran 2022.</p>



<p>&#8220;Termasuk menugaskan Pemkot agar memastikan pihak ketiga mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sebagaimana amanat dari hasil pemeriksaan BPK” tutup Atang.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1510" height="1007" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0104_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-30713" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0104_11zon.jpg 1510w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0104_11zon-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1510px) 100vw, 1510px" /></figure>
</div>


<p>Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rasa syukurnya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022 sudah diaudit oleh BPK RI. Menurutnya, hal itu merupakan ikhtiar bersama antara Pemerintah Kota Bogor dengan DPRD Kota Bogor yang secara konsisten melakukan reformasi birokrasi.</p>



<p>“Pencapaian ini tentu adalah ikhtiar bersama antara Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor untuk secara konsisten melakukan reformasi birokrasi khususnya di sektor pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Bima.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Bima juga turut menyampaikan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 yang diajukan oleh Bima, diketahui Pendapatan Daerah sebesar Rp2,36 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,29 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp127 miliar.</p>



<p>“Memperhatikan kondisi kekurangan keuangan daerah dengan nilai sebesar minus (-) Rp781 miliar pada KUA PPAS 2024, kami mengajak Pimpinan dan jajaran DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji kembali Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini sehingga perencanaan anggaran yang diajukan bisa secara optimal disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/07/25/hasil-pemeriksaan-bpk-dprd-tugaskan-pemkot-bogor-pastikan-pihak-ketiga-mengembalikan-kerugian-negara-ke-kas-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bogor Jadi Prioritas Propemperda 2023</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/10/19/raperda-pajak-dan-retribusi-daerah-kota-bogor-jadi-prioritas-propemperda-2023/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/10/19/raperda-pajak-dan-retribusi-daerah-kota-bogor-jadi-prioritas-propemperda-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Oct 2022 13:04:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[RPDP]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27189</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/10).</p>



<p>Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh mengungkapkan dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentuan Perda dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan undang-undang nomor 13 tahun 2022.</p>



<p>“Jadi amanat Undang-undang itu harus ada klastering Perda seperti Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Propemperda 2023,” ungkap Siti Maesaroh, Rabu (19/10).</p>



<p>Dilokasi yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan, untuk memastikan harmonisasi antara pembentukan Perda dan Undang-undang yang ada, maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (RPDP) akan menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan pada 2023.</p>



<p>Sebab, menurut Endah, jika RPDP tidak selesai pada 2023 dan tidak dapat dilaksanakan pada 2024, maka Pemerintah Kota Bogor tidak dapat menarik retribusi pajak yang berakibat tidak adanya pendapatan pada APBD di tahun berikutnya.</p>



<p>“Karena didalam undang-undang maksimum 5 januari 2024 itu sudah harus berlaku perdanya. Kalau tidak berlaku perdanya maka tidak bisa menarik retribusi. Artinya ini akan berdampak besar kepada PAD Kota Bogor. Jadi hasil yang pertama adalah adanya kesepahaman bahwa perda RPDP tadi menjadi satu klaster dan menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2023,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/10/19/raperda-pajak-dan-retribusi-daerah-kota-bogor-jadi-prioritas-propemperda-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi IV Pastikan Bantalan Sosial Untuk Masyarakat Miskin Tersedia di APBD 2023</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/komisi-iv-pastikan-bantalan-sosial-untuk-masyarakat-miskin-tersedia-di-apbd-2023/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/komisi-iv-pastikan-bantalan-sosial-untuk-masyarakat-miskin-tersedia-di-apbd-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Oct 2022 05:38:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Karnain Asyhar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[R-APBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27133</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi IV DPRD Kota Bogor telah selesai melakukan pembahasan rancangan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Komisi IV DPRD Kota Bogor telah selesai melakukan pembahasan rancangan APBD 2023. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengatakan salah satu poin yang akan tertuang didalam APBD 2023 adalah tersedianya bantalan sosial bagi masyarakat miskin.</p>



<p>“Terkait pembahasan R-APBD 2023 pertama terkait dengan isu di dinas sosial kita mencoba memperjuangkan ada penambahan pagu anggaran untuk bantuan sosial,” ujar Karnain, Selasa (18/10).</p>



<p>Tersedianya pagu anggaran untuk bantalan sosial, dijelaskan oleh Karnain karena banyaknya masyarakat miskin yang mengaku belum terintervensi oleh bantuan dari Kemensos ataupun APBD Provinsi Jawa Barat.</p>



<p>“Jadi kami mencoba menjaga kondusifitas masyarakat yang memang aktual perlu dibantu diharapkan bisa mendapatkan alokasi anggaran dari APBD untuk bantalan sosial masyarakat miskin,” jelas Karnain.</p>



<p>Guna memastikan tersalurnya bantuan sosial ini, Karnain memastikan bahwa DInsos harus memiliki data yang valid dan terverifikasi agar tidak tumpang tindih dengan bantuan yang lainnya. Sebab berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat 160 ribu warga miskin yang sudah masuk kedalam input data.</p>



<p>“Nah yang jadi persoalan ini adalah berapa yang akan terverifikasi, ini yang kita kawal agar alokasi anggaran bisa maksimal,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/komisi-iv-pastikan-bantalan-sosial-untuk-masyarakat-miskin-tersedia-di-apbd-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 8 Catatan DPRD Kota Bogor Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/07/27/ini-8-catatan-dprd-kota-bogor-terhadap-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2021/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/07/27/ini-8-catatan-dprd-kota-bogor-terhadap-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 12:32:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=25805</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Rabu (27/7). Salah satu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Rabu (27/7). Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun 2021.</p>



<p>Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2021.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan ada sekitar 8 catatan dari DPRD Kota Bogor terhadap PP APBD Tahun 2021. Diantaranya tidak maksimalnya kinerja SKPD yang ditunjukkan dengan sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp. 365 milyar.</p>



<p>&#8220;Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sayangnya SKPD tidak maksimal merealisasikan program dengan ditandai SILPA yang sangat besar dan naik dibanding tahun sebelumnya&#8221;, jelas Atang.</p>



<p>Kedua, masih kurang cermatnya perhitungan target pendapatan. Dengan kondisi ekonomi yang pulih, seharusnya target bisa disesuaikan.</p>



<p>“Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan tidak berjalan dengan maksimal, sehingga kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada dan jika diperlukan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak professional,” ujar Kang Atang.</p>



<p>Selanjutnya, politisi PKS yang akrab disapa Kang Atang ini menyampaikan catatan terpenting dari DPRD Kota Bogor terkait penyelesaian Masjid Agung.</p>



<p>“DPRD mendesak Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR agar menyelesaikan Pembangunan Mesjid Agung sebagaimana janji yang disampaikan yaitu selesai pada tahun anggaran 2023, dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaran; yang diperlukan sampai dengan tahun 2023 secara tertulis,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/07/27/ini-8-catatan-dprd-kota-bogor-terhadap-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Berikan 11 Poin Catatan Saat Walikota Bogor Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/06/23/dprd-berikan-11-poin-catatan-saat-walikota-bogor-sampaikan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2021/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/06/23/dprd-berikan-11-poin-catatan-saat-walikota-bogor-sampaikan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2022 21:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=25354</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Pemerintah Kota Bogor telah menyampaikan Raperda dan Raperwal tentang Pertanggungjawaban...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor  &#8211; </strong>Pemerintah Kota Bogor telah menyampaikan Raperda dan Raperwal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) tahun anggaran 2021 pada rapat Paripurna, Kamis (23/6). Penyampaian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua 1 Jenal Muttaqin, Wakil Ketua 2 Dadang Iskandar Danubrata, dan Wakil Ketua 3 Eka Wardhana.</p>



<p>Dalam rapat paripurna yang digelar secara langsung, Atang menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PP-APBD 2021 selanjutnya akan dibahas secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bogor sampai kurang lebih sebulan kedepan.</p>



<p>“Berdasarkan hasil penyampaian yang dilakukan oleh Wali Kota. Kami di DPRD Kota Bogor akan membahas Raperda PP-APBD 2021 ini secara mendalam. Mengevaluasi serapan dan pelaksanaan APBD. Mengukur output maupun outcome yang dihasilkan. Serta mendalami kenapa banyak anggaran yang tidak terserap, padahal giat pembangunan dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Atang.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang dibacakan oleh juru bicara Heri Cahyono. Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Heri Cahyono menerangkan terdapat 11 pointer yang menjadi catatan bagi fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor. Terkait pendapatan daerah, pria yang akrab disapa HC ini menerangkan bahwa Pemkot Bogor harus lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).</p>



<p>Disamping, DPRD Kota Bogor juga menuntut Pemkot Bogor untuk melakukan digitalisasi dalam segi pendapatan dair pajak atau retribusi. “Dengan demikian, diharapkan terdapat proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah yang lebih transparan dan akuntable,” ujar HC.</p>



<p>Lalu, dari segi belanja daerah, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun berjalan. Berdasarkan catatan yang ada, SILPA APBD Kota Bogor pada tahun 2021 mencapai 365 miliar.</p>



<p>Tingginya angka SILPA ini, disebutkan oleh HC dikarenakan kurang cermatnya Pemkot Bogor dalam menyusun perencanaan. Terutama pada program-program yang tidak dapat dilaksanakan.</p>



<p>“Masukan kami agar Wali Kota Bogor dapat mengevaluasi SKPD yang bertanggungjawab dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan,” tegas HC.</p>



<p>Tak hanya itu, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor juga menyoroti realisasi belanja daerah Kota Bogor yang berada diangka Rp2,6 triliun. Dimana belanja APBD Kota Bogor 2021 masih didominasi oleh belanja pegawai. Hal ini, diterangkan oleh HC tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang berpihak pada masyarakat.</p>



<p>“Kami, Fraksi memberikan masukan agar Belanja Daerah tidak terlalu di dominasi oleh Belanja Pegawai, hal ini menyebabkan adanya indikasi alokasi anggaran yang belum optimal berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar HC.</p>



<p>Beberapa hal lain yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor adalah terkait penangan masalah prioritas, yang mana diantaranya adalah terkait transportasi, revitalisasi terminal Bubulak, pelayanan kesehatan di wilayah, peningkatan pendataan warga tidak mampu guna pemerataan pembagian bantuan sosial dan lainnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/06/23/dprd-berikan-11-poin-catatan-saat-walikota-bogor-sampaikan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
