<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Atty Soemadikarya &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/atty-soemadikarya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Mar 2023 08:11:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Atty Soemadikarya &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kota Bogor Belum Aman Untuk Pelajar, DPRD Bangun Komunikasi Dengan Seluruh Stakeholder</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/kota-bogor-belum-aman-untuk-pelajar-dprd-bangun-komunikasi-dengan-seluruh-stakeholder/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/kota-bogor-belum-aman-untuk-pelajar-dprd-bangun-komunikasi-dengan-seluruh-stakeholder/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Mar 2023 08:11:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Akhmad Saeful Bakhri]]></category>
		<category><![CDATA[Atty Soemadikarya]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Devie Prihartini Sultani]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Intel]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran Pelajar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=29433</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Kasus kekerasan terhadap pelajar yang berujung hilangnya nyawa Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor menambah catatan kelam dunia pendidikan. Sehingga DPRD Kota Bogor menilai Kota Bogor sampai saat ini belum aman untuk pelajar. Akibatnya visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga juga tak lepas jadi sorotan. Jajaran anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Kasus kekerasan terhadap pelajar yang berujung hilangnya nyawa Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor menambah catatan kelam dunia pendidikan. Sehingga DPRD Kota Bogor menilai Kota Bogor sampai saat ini belum aman untuk pelajar. Akibatnya visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga juga tak lepas jadi sorotan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, Wakil Ketua Komisi IV, Atty Somadikarya beserta anggota Komisi IV, Devie Prihartini Sultani, Sri Kusnaeni dan Lusiana Nurissiyaddah, menyempatkan diri untuk mendatangi Mako Polresta Bogor Kota pada kegiatan press rilis, Selasa (14/3).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedatangan para wakil rakyat itu untuk membangun komunikasi dengan aparat kepolisian guna mengurai benang kusut kasus kekerasan terhadap pelajar. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menegaskan para pelaku yang terlibat tindakan kekerasan tersebut harus dikenakan hukuman yang serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tentu kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap pelajar. Apalagi ini sampai merenggut nyawa seorang siswa. Sehingga para pelaku ini perlu dikenakan hukuman yang serius,” tegasnya.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="400" height="225" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230314-WA0064-400x225.jpg" alt="" class="wp-image-29434" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230314-WA0064-400x225.jpg 400w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230314-WA0064-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus M ini juga mengapresiasi langkah cepat dari aparat kepolisian yang bisa meringkus dua dari tiga orang pelaku. Ia pun berharap, pelaku utama tindakan kekerasan bisa segera ditangkap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang bisa meringkus dua orang pelaku. Nah kami harap pelaku juga bisa tertangkap agar proses hukum bisa berjalan,” ujar Gus M.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gus M, menilai kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan kasus kekerasan terhadap pelajar ada di pola pengasuhan anak dari keluarga. Sehingga intervensi pemerintah Kota Bogor dengan program Kota Ramah Keluarga pun perlu dikuatkan agar keluarha memiliki ketahanan fungsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ketika visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah keluarga, maka masih banyak PR dalam menguatkan peran keluarga agar menjadi keluarga yang memiliki ketahanan fungsi. Ini yang perlu dipikirkan oleh pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak dapat terlesaikannya kasus kekerasan terhadap pelajar juga diakui oleh Gus M karena buruknya komunikasi yang dibangun oleh KCD Pendidikan Jawa Barat yang menaungi sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor. Sehingga, program yang seharusnya bisa diselaraskan antara Pemerintah Kota Bogor dengan Provinsi Jawa Barat menjadi terhambat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini saya rasa yang perlu mendapat perhatian bersama agar kebijakan kewenangan ini dikembalikan ke kabupaten dan kota. Dan rekan-rekan di KCD, membuka ruang untuk komunikasi dan diskusi karena para pelajar berdomisli di Kota dan Kabupaten Bogor,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, Gus M mengatakan dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Bogor akan menggelar rapat kerja khusus dengan memanggil KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Disdik Kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan stakeholder lainnya untuk merumuskan sistem pendidikan agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap pelajar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami akan panggil semua, diskusi bersama agar ada sistem yang jelas dan nyata, supaya tidak ada lagi korban jiwa seperti ini,” pungkasnya. (Red)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/kota-bogor-belum-aman-untuk-pelajar-dprd-bangun-komunikasi-dengan-seluruh-stakeholder/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPRD Kota Bogor Panggil PDJT, Minta Kejelasan Aset dan Rencana Bisnis</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/komisi-ii-dprd-kota-bogor-panggil-pdjt-minta-kejelasan-aset-dan-rencana-bisnis-2/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/komisi-ii-dprd-kota-bogor-panggil-pdjt-minta-kejelasan-aset-dan-rencana-bisnis-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2022 16:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Atty Soemadikarya]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut PDJT]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Edi Darmawansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PDJT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=23393</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi II DPRD Kota Bogor, memanggil Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor dalam agenda rapat kerja, Jumat (4/3). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Azis Muslim, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Atty [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Komisi II DPRD Kota Bogor, memanggil Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor dalam agenda rapat kerja, Jumat (4/3). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Azis Muslim, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya, serta anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin dan Bambang Dwi Wahyono.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Raker antara Komisi II DPRD Kota Bogor dengan PDJT Kota Bogor ini baru pertama kali dilakukan setelah dilantiknya direktur baru PDJT Kota Bogor Lies Permana. Dalam kesempatan raker ini, Edi menanyakan perihal kejelasan aset yang saat ini dimiliki oleh PDJT Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, sepengetahuannya aset yang dimiliki oleh PDJT Kota Bogor jika dilihat dari penyertaan modal pemerintah (PMP) Kota Bogor sejak 2007 bernilai Rp35 miliar. Hanya saja, berdasarkan hasil laporan audit, nilai aset terakhir yang dimiliki oleh PDJT hanya sekitar Rp600 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini kan uang rakyat, uang yang sudah diberikan oleh pemerintah tentunya harus ada pertanggungjawabannya. Karena, aset inilah yang akan menjadi modal dasar PDJT Kota Bogor untuk menjalankan bisnisnya lagi,” ujar Edi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya itu, Edi juga menanyakan terkait rencana bisnis (Business Plan) dari PDJT Kota Bogor. Sebab, menurutnya dengan dipegangnya tampuk kepimpinan yang baru, sudah saatnya bagi PDJT Kota Bogor memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita kan pengen tahu juga kapan ini PDJT bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan Kota Bogor,” kata Edi.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="650" height="405" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0087.jpg" alt="" class="wp-image-23390" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0087.jpg 650w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0087-150x93.jpg 150w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0087-300x187.jpg 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Menjawab pertanyaan tersebut, DIrektur PDJT Kota Bogor Lies Permanasari, mengatakan bahwa sejak dilantik pada 2 Desember silam, ia memang tengah melakukan perbaikan dan penyelesaian masalah satu-persatu. Meski belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang, terkait apa saja yang menjadi masalah, Lies meminta waktu kepada Komisi II DPRD Kota Bogor untuk membenahi persoalan di PDJT.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, berbicara soal program kerja, Lies menjelaskan untuk bisa bergerak sendiri tanpa mengharapkan bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, ia beserta jajarannya akan melakukan revenue stream melalui pemanfaatan halte. Nantinya, iklan-iklan bisa dipasang di setiap halte yang ada di Kota Bogor, sehingga bisa menambah pendapatan bagi PDJT Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hanya saja, halte ini masih menjadi masalah karena kepemilikannya masih di Dinas Perhubungan (Dishub). Kami sudah bersurat ke Dishub untuk bisa memberikan hak pemanfaatan,” ujar Lies.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Lies menegaskan untuk bisa berjalannya rencana bisnis yang sudah ia susun, perlu adanya kepastian dasar hukum dengan diloloskannya Raperda perubahan badan hukum PDJT menjadi Perumda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini dasar kami untuk bisa menjalankan bisnis lain, supaya kita bisa hidupn tanpa tergantung pada PMP Pemkot Bogor,” ungkap Lies.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Skema bisnis lainnya yang dijabarkan oleh Lies adalah pihaknya berencana untuk membuka bengkel untuk mengoptimalkan pool bis Bubulak. Nantinya, selain untuk bengkel pemeliharaan kendaraan yang dimiliki oleh PDJT, bengkel tersebut juga bisa digunakan untuk pemeliharaan kendaraan dinas lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi mobil dinas bisa melakukan pengecekan dan perbaikan berkala di bengkel tersebut. Ini akan menjadi efektif dan itu sasaran kami untuk bisa mendapatkan revenue,” jelas Lies.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="720" height="467" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0086.jpg" alt="" class="wp-image-23389" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0086.jpg 720w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0086-150x97.jpg 150w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0086-300x195.jpg 300w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220322-WA0086-696x451.jpg 696w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Biskita Untuk Siapa?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan rapat ini, Atty menanyakan perihal program Biskita. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, sebanyak 49 unit Biskita yang saat ini beroperasi adalah milik Kodjari. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi dirinya dan Komisi II DPRD Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalo semua unit bis ini punya Kodjari, trus yang kita dapatkan apa. Aspal punya kita, koridor punya kita, trayek punya kita, kalau operatornya Kodjari, apa yang kita dapatkan. Jadi ini bahaya karena Kodjari yang sekarang menguasai aspal Kota Bogor,” tegas Atty.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Atty juga meminta kejelasan kepada PDJT Kota Bogor, kapan akan menyelesaikan hutang gaji karyawan yang nilainya hingga miliaran untuk dituntaskan. Karena ia percaya, untuk menjalankan PDJT perlu diselesaikan terlebih dahulu dosa-dosa yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini harus ada tanggungjawab. Piring nasi karyawan terdahulu yang masih belum terbayarkan, ini juga harus dituntaskan,” tegas Atty.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Atty juga meminta kejelasan terkait dana PMP yang sudah diberikan Pemkot Bogor kepada PDJT Kota Bogor. Bahwa menurut Atty, PDJT memiliki PR untuk menjelaskan apakah pihak PDJT sudah melakukan uji tuntas aset dimana PDJT dinyatakan sehat atau tidak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pada 2015 itu kan sudah jelas amanat gubernur bahwa PDJT perlu melakukan uji tuntas aset sebelum menggunakan dana PMP Rp5,5 miliar. Nah ini sudah dilakukan belum uji tuntasnya. Kalau sudah mana hasilnya,” ujar Atty.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atty menilai, keberadaan uji tuntas ini juga penting untuk mendukung perubahan badan hukum yang saat ini tengah dihadapi oleh PDJT. Sebab, untuk program Biskita yang saat ini beroperasi di Kota Bogor, seperti yang diketahui oleh Atty harus dipegang oleh perusahaan berbadan hukum Perumda bukan PD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau ini masih PD tapi sudah beroperasi, jangan sampai nanti malah ada temuan maladministrasi di pusat. Ini berbahaya, bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah,” bebernya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menjawab hal tersebut, Lies mengaku setuju dengan Atty, dimana PR dan dosa-dosa terdahulu PDJT harus diselesaikan terlebih dahulu dengan landasan hukum yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“PDJT ini saat ini dan kedepan memang tanggung jawab saya. Saya akan mengedepankan prinsip untuk kedepannya melakukan pergerakan sesuai aturan hukum. Karena yang akan menyelamatkan PDJT adalah bukti dokumen,” jelas Lies.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat kerja antara Komisi II DPRD Kota Bogor dengan PDJT Kota Bogor pun ditunda. Dimana, para anggota dewan memberikan kesempatan kepada PDJT untuk melengkapi data dan dokumen yang sudah diminta oleh para anggota. Nantinya rapat berikutnya Komisi II DPRD Kota Bogor juga akan menghadirkan Kodjari, Dishub dan bagian aset Pemerintah Kota Bogor. (Adv)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/komisi-ii-dprd-kota-bogor-panggil-pdjt-minta-kejelasan-aset-dan-rencana-bisnis-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Rp 300 Miliar untuk 6 Kecamatan di APBD 2022 Didorong Komisi I</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/anggaran-rp-300-miliar-untuk-6-kecamatan-di-apbd-2022-didorong-komisi-i/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/anggaran-rp-300-miliar-untuk-6-kecamatan-di-apbd-2022-didorong-komisi-i/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Nov 2021 15:47:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Rp 300 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Atty Soemadikarya]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Tanah Sareal]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tanah Sareal]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=19536</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Awal November ini, DPRD Kota Bogor tengah menggelar rapat kerja dengan SKPD Pemkot Bogor dengan agenda pembahasan APBD 2022. Khusus Komisi I DPRD Kota Bogor, dalam rapat dengan camat se-Kota Bogor tercetus gagasan untuk diadakannya dana Kecamatan dan kelurahan, dimana anggaran tersebut akan ditempatkan di pagu anggaran kecamatan, dengan besaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<span class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</span> | Kota Bogor &#8211;</strong> Awal November ini, DPRD Kota Bogor tengah menggelar rapat kerja dengan SKPD Pemkot Bogor dengan agenda pembahasan APBD 2022. Khusus Komisi I DPRD Kota Bogor, dalam rapat dengan camat se-Kota Bogor tercetus gagasan untuk diadakannya dana Kecamatan dan kelurahan, dimana anggaran tersebut akan ditempatkan di pagu anggaran kecamatan, dengan besaran 15 persen untuk kecamatan dari APBD 2022</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Fajari Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa hasil rapat kerja ini akan dikawal hingga ke badan anggaran DPRD Kota Bogor agar bisa terealisasi di tahun anggaran 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya akan mengawal hasil raker komisi I ini yang akan dibawa ke banggar dan akan dibahas oleh TAPD terkait dana Kecamatan &amp; kelurahan. Teman-teman komisi I ada usulan anggaran kecamatan itu 15 persen dari APBD atau sebesar 300 miliar,&#8221; jelas Fajari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dilokasi yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya menerangkan, pengadaan anggaran ini sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dn PP No17/2018</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mendorong ini,  karena sejauh ini dana Kecamatan &amp; kelurahan itu masih jauh dari kata layak dan tentunya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,&#8221; jelas Atty.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Atty menegaskan bahwa anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membantu pembangunan di tiap kelurahan kota bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sehingga ia berharap, peran aparatur wilayah bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung dalam hal pembangunan di wilayah pinggiran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi ini adalah inisiatif dari DPRD dan kita sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Semuanya demi kepentingan masyarakat jadi saya tidak mau dengar anggaran ini direfocusing atau dicoret. Ini harus dikawal dan di perjuangankan secara total,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atty juga berharap jangan sampai anggaran silpa hingga ratusan miliar karena tidak terserap maksimal. Sehingga, lebih baik APBD dialokasikan untuk progeam yang pro rakyat untuk Kecamatan dan 68 Kelurahan di Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Didalam anggaran ini juga akan dimasukkan kenaikan dana BOP RT, RW dan LPM,&#8221; tandasnya. (Red)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/anggaran-rp-300-miliar-untuk-6-kecamatan-di-apbd-2022-didorong-komisi-i/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah Langkah yang Diambil Komisi I DPRD Kota Bogor Usai Terima Aspirasi PKL Blok B</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/inilah-langkah-yang-diambil-komisi-i-dprd-kota-bogor-usai-terima-aspirasi-pkl-blok-b/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/inilah-langkah-yang-diambil-komisi-i-dprd-kota-bogor-usai-terima-aspirasi-pkl-blok-b/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Sep 2021 18:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Anita Primasari Mongan]]></category>
		<category><![CDATA[Atty Soemadikarya]]></category>
		<category><![CDATA[Blok B II Pasar Kebon Kembang]]></category>
		<category><![CDATA[Dody Hikmawan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Pakuan Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda PPJ]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=18891</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Para pedagang kaki lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Selasa (14/9). Aksi yang awalnya digelar di Balaikota namun berpindah ke Gedung DPRD Kota Bogor dengan tujuan massa aksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<span class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</span> | Kota Bogor –</strong> Para pedagang kaki lima (PKL) Blok B II Pasar Kebon Kembang, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Selasa (14/9).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi yang awalnya digelar di Balaikota namun berpindah ke Gedung DPRD Kota Bogor dengan tujuan massa aksi ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 20 orang perwakilan dari PKL dan Badan Advokasi Marhaen (BAM) GMNI Kota Bogor diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Monga, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya serta anggota komisi I Dody Hikmawan dan Mardiyanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwakilan dari GMNI Kota Bogor Robi Darwis mengungkapkan kepada para wakil rakyat bahwa aksi yang dilakukan oleh para pedagang merupakan yang ketiga kalinya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan relokasi yang akan dilakukan kepada para PKL.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami tidak dapat setuju kepada kebijakan penertiban yang dilakukan tanpa landasan hukum. Dimana menurut kami Perumda PPJ telah melanggar Perda nomor 18 tahun 2019 tentang pembentukan Perumda PPJ, karena tidak melakukan pembinaan dan peringatan terlebih dahulu,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, sebagai perwakilan pedagang Uni Eli meminta agar diberikan tenggat waktu sebelum dilakukannya relokasi. Karena menurutnya dikeadaan seperti ini, tidak memungkinkan untuk para PKL mengisi kios yang sudah disediakan oleh Perumda PPJ, mengingat biaya sewa yang cukup tinggi bagi para PKL.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami bukannya tidak mau direlokasi, tapi kami minta waktu dulu. Kami kan tidak mungkin bisa membiayai kios karena biayanya tinggi. Tolong kami bapak ibu dewan,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah Komisi I</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menjawab aspirasi dari para PKL, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengaku akan menindaklanjuti dengan menampung informasi mulai dari PKL murni, pedagang eksisting di lokasi relokasi dan pihak Perumda PPJ.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya dan rekan-rekan komisi 1 akan menampung semua informasi baik dari pegangan PKL murni, Pedagang eksisting di tempat relokasi dan juga PD PPJ. Data ini harus terkumpul dulu dan jelas serta akurat tanpa dipengaruhi pihak manapun. Jika data ini akurat, maka kebijakan dan solusi yang tepat pun bisa diambil,&#8221; kata Anita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan tegas Anita menyatakan berada di sisi rakyat dan akan membela 100 persen jika memang para PKL ini tidak bersalah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disisi lain, menurut Anita sebagai lembaga yang melahirkan peraturan untuk ditegakkan dan dijalankan, DPRD juga harus tetap menjaga agar Kota Bogor lebih baik. Bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya akan memeriksa kebenaran siapa yg melanggar disini. Jika memang PD PPJ melanggar sementara masyarakat terzolimi, maka kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami. Namun Jika PKL yanh melanggar, maka tentunya kami tidak akan berdiri melawan hukum unt membela PKL itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anita yang sebelumnya tergabung di Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan terkait jumlah PKL yang sebenar-benarnya. Padahal sebelumnya diketahui PKL di depan Blok B II Pasar Kebon Kembang berjumlah 9 orang. Namun karena ada limpahan dari Blok F bertambah 12 orang menjadi 21 orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nah sekarang kenapa menjadi 34 orang. Saya minta data para PKL juga agar bisa kita pastikan kebenarannya,” tegas Anita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menjawab pertanyaan tersebut, salah satu perwakilan pedagang pun menyampaikan bahwa ada permainan dari orang-orang yang bekerja di Perumda PPJ untuk membawa PKL agar bisa berjualan di depan Blok B II.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendengar hal tersebut, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya secara tegas akan mencari oknum tersebut. Karena menurutnya sudah melanggar aturan dan menyalahi wewenang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Itu oknumnya akan kami cari. Jadi ini yang 34 di data dulu, kalau kami sampai mengetahui siapa yang ada dibelakangnya ini akan kami tindak tegas,” tegas Atty.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Atty, jika ada yang bermain-main dengan mendatangkan PKL dan memungut uang, itu adalah tindakan yang mencoreng dan jelas melanggar perda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, ia ingin aduan dari PKL ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ada. Agar nantinya laporan yang akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan Walikota bisa lengkap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jika PKL atau masyarakat tidak melanggar perda maka saya akan pasang badan. Sekarang, kami akan membuat rekomendasi yang akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD dan Walikota,” tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dilokasi yang sama, Anggota Komisi I Mardiyanto meminta agar para PKL tidak bertindak gegabah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai opsi yang ditawarkan oleh Perumda PPJ juga menurutnya tidak terlalu buruk. Dimana para PKL yang direlokasi kedalam pasar akan mendapatkan gratis biaya sewa selama enam bulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Opsi-opsi yang ada dan ditawarkan menurut saya harus dipikirkan lagi. Semua harus bisa berpikir logis, posisi berdagang di manapun seharusnya tidak menjadi alasan jika memang produk yang dijual itu berkualitas dan dicari serta diminati orang. Strateginya adalah dengan berjualan online atau menyebar informasi bisa pesan melalui sosial media,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terakhir, Dody Hikmawan menekankan bahwa pihak DPRD Kota Bogor akan menjaga dan membela PKL yang notabene adalah aset jika bisa dikelola dengan baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;PKL adalah aset Kota Bogor. Oleh karena itu harus bisa dipastikan tidak ada yang melanggar peraturan dan harus dibina secara benar,&#8221; pungkasnya. (red) </p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit : Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/inilah-langkah-yang-diambil-komisi-i-dprd-kota-bogor-usai-terima-aspirasi-pkl-blok-b/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
