<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/dprd-kota-bogor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Oct 2026 18:58:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>DPRD Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gudang Gas SPBU Sumeru Diduga Tabrak Sempadan Kali Cidepit, DPMPTSP Tegaskan Wajib Izin Sebelum Bangun</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/gudang-gas-spbu-sumeru-diduga-tabrak-sempadan-kali-cidepit-dpmptsp-tegaskan-wajib-izin-sebelum-bangun/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/gudang-gas-spbu-sumeru-diduga-tabrak-sempadan-kali-cidepit-dpmptsp-tegaskan-wajib-izin-sebelum-bangun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 12:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Tanpa PBG Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Garis Sempadan Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Gudang Gas LPG Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kali Cidepit]]></category>
		<category><![CDATA[Kali Cidepit Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PBB Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Garis Sempadan Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Tata Ruang Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU Sumeru Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wasdal PUPR Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37697</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Keberadaan bangunan permanen di area rawan bencana kembali memicu sorotan publik di Kota Bogor. Sebuah gudang penyimpanan tabung gas elpiji berukuran sekitar 6&#215;4 meter milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, diduga kuat dibangun tanpa mengantongi izin resmi serta menerabas batas Garis Sempadan Sungai (GSS) Kali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Keberadaan bangunan permanen di area rawan bencana kembali memicu sorotan publik di Kota Bogor. Sebuah gudang penyimpanan tabung gas elpiji berukuran sekitar 6&#215;4 meter milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, diduga kuat dibangun tanpa mengantongi izin resmi serta menerabas batas Garis Sempadan Sungai (GSS) Kali Cidepit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fasilitas penampungan gas bertekanan tinggi tersebut berdiri persis di atas dinding penahan tanah (turap) bantaran sungai. Posisi ini dinilai sangat berisiko memicu penyempitan alur air, mengancam struktur tanah, serta meningkatkan potensi bencana longsor maupun banjir di kawasan padat aktivitas tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai regulasi nasional, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 menegaskan batas aman Garis Sempadan Sungai (GSS). Untuk sungai bertanggul di wilayah perkotaan, jarak fisik bangunan minimal 3 meter dari garis luar tanggul. Sedangkan untuk sungai tanpa tanggul, jarak aman ditetapkan antara 10 hingga 15 meter dari bibir sungai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pada Kamis (15/10/2026), Pengawas SPBU Sumeru, Cecep, berdalih bahwa area tersebut sebelumnya merupakan bangunan lama yang sempat ambruk tergerus longsor beberapa tahun silam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bangunan ini sebenarnya mendirikan kembali fasilitas lama yang dulu pernah roboh akibat longsor. Setelah dindingnya diturap oleh dinas terkait, kami bangun kembali karena memang sejak awal posisinya di situ,&#8221; ujar Cecep<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati demikian, pihak manajemen SPBU tak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)—maupun rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. Cecep berargumen bahwa seluruh urusan koordinasi pengerjaan fisik turap dan perizinan pendukung telah diserahkan sepenuhnya kepada kontraktor proyek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk urusan izin PBG terbaru atau rekomendasi BBWS, saya kurang paham detailnya. Waktu perbaikan turap dulu, kami serahkan ke pemborong, mungkin mereka yang berkoordinasi dengan dinas terkait. Lagipula, seluruh fasilitas di sini mengacu pada standar Pertamina, kami di operasional hanya menyediakan modal dan lahan,&#8221; jelasnya<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mirisnya, pihak pengelola mengakui sejak fisik gudang gas selesai didirikan pasca-longsor, belum ada pemeriksaan atau monitoring langsung dari instansi pembina wilayah maupun dinas teknis setempat—mulai dari Kelurahan Menteng, pihak Kecamatan Bogor Barat, Dinas PUPR, hingga Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Cecep Zakaria, S.IP., M.Si., mewakili Kepala DPMPTSP Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, S.P., M.Si., menggarisbawahi prinsip dasar legalitas pendirian bangunan di wilayah perkotaan<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Prinsip utamanya, sebelum kegiatan pembangunan dimulai, seluruh perizinan harus sudah terbit dan tuntas. Jangan membangun dulu baru mengurus izin belakangan,&#8221; tegas Cecep Zakaria saat ditemui di ruang kerjanya<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait status ketaatan <em>site plan</em> SPBU Sumeru pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), DPMPTSP menyatakan akan melakukan penelusuran data administratif terlebih dahulu<sup></sup>. Sementara untuk dugaan pelanggaran fisik penataan ruang di atas turap sungai, penindakan lapangan berada di bawah ranah pengawasan dinas teknis<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mengenai indikasi bangunan melampaui batas turap sungai, itu domain Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan (Wasdal) yang membawahi fungsi teknis di Dinas PUPR,&#8221; pungkasnya<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini ditayangkan, redaksi terus membuka ruang klarifikasi resmi bagi pihak manajemen pusat SPBU Sumeru, Pertamina, serta jajaran dinas teknis Pemkot Bogor guna memastikan penegakan aturan dan keselamatan lingkungan hidup<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(KDR / Redaksi)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#KotaBogor#SPBUSumeru#KaliCidepit#SempadanSungai#DPMPTSPKotaBogor#SatpolPPKotaBogor#TataRuang#JurnalistikInvestigasi</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/gudang-gas-spbu-sumeru-diduga-tabrak-sempadan-kali-cidepit-dpmptsp-tegaskan-wajib-izin-sebelum-bangun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikat Jukir Liar dan Kebocoran PAD, DPRD Bersama Pemkot Bogor Sepakati Raperda Perparkiran serta Kota Cerdas</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/sikat-jukir-liar-dan-kebocoran-pad-dprd-bersama-pemkot-bogor-sepakati-raperda-perparkiran-serta-kota-cerdas/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/sikat-jukir-liar-dan-kebocoran-pad-dprd-bersama-pemkot-bogor-sepakati-raperda-perparkiran-serta-kota-cerdas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Wardhana]]></category>
		<category><![CDATA[Juru Parkir Resmi]]></category>
		<category><![CDATA[Juru Parkir Resmi Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Cerdas Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Nontunai QRIS]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Nontunai QRIS Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Kota Cerdas]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Smart City Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Perparkiran]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Perparkiran Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor Dedie A Rachim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37689</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (14/10/2026). Agenda paripurna ini membahas dua pembahasan strategis daerah, yakni Laporan Hasil Pembahasan Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Perparkiran serta Pendapat Akhir Wali Kota Bogor terkait Raperda Penyelenggaraan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (14/10/2026). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Agenda paripurna ini membahas dua pembahasan strategis daerah, yakni Laporan Hasil Pembahasan Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Perparkiran serta Pendapat Akhir Wali Kota Bogor terkait Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyampaikan laporan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perparkiran yang telah melalui tahapan pengharmonisasian bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Eka menjelaskan, Raperda Perparkiran tersebut terdiri dari 17 BAB dan 61 Pasal. Regulasi ini dirancang untuk menata kelola perparkiran secara komprehensif, mulai dari perencanaan, fasilitas, hingga penataan petugas parkir.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Raperda ini mengatur ruang lingkup yang luas, termasuk penetapan Kawasan Pengendalian Parkir, pengembangan <em>Park and Ride</em>, parkir inap, hingga tata kelola parkir <em>valet</em>. Selain itu, diatur pula kewajiban pendaftaran juru parkir dalam basis data resmi serta larangan ketat terhadap tindakan intimidasi maupun praktik parkir liar,&#8221; ujar Eka Wardhana saat membacakan laporan Bapemperda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, Raperda ini juga mempertegas sanksi administratif bagi pelanggar, seperti penguncian roda hingga penderekan kendaraan. Bapemperda berharap Raperda ini dapat segera disetujui guna meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="400" height="225" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/10/1002925481-400x225.jpg" alt="" class="wp-image-37691"/></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi draf usulan tersebut, Wali Kota Bogor, Dr. Dedie A. Rachim, menyatakan menyambut baik dan siap melakukan pembahasan bersama DPRD. Wali Kota memberikan sejumlah catatan strategis agar Raperda Perparkiran berfokus pada manajemen lalu lintas, perizinan, dan penertiban, mengingat aspek pajak dan retribusi telah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Digitalisasi transaksi parkir sangat krusial untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah. Kami mendorong percepatan pembayaran nontunai seperti QRIS dan integrasi data transaksi secara <em>real-time</em> ke Sistem Informasi Perparkiran Kota Bogor,&#8221; tegas Dedie A. Rachim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya kepastian rekrutmen dan kesejahteraan petugas parkir agar dapat bekerja secara profesional, serta penetapan kawasan pengendalian parkir di titik-titik rawan kemacetan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas Disepakati</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor menyampaikan Pendapat Akhir atas Hasil Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas. Pemkot Bogor mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyepakati raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dedie menegaskan bahwa Perda Kota Cerdas akan menjadi payung hukum dalam mengintegrasikan enam dimensi utama, yaitu Tata Kelola Birokrasi Cerdas, Ekonomi Cerdas, Kehidupan Berkota Cerdas, Masyarakat Cerdas, Lingkungan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menyiapkan peraturan pelaksanaan paling lambat satu tahun sejak Perda diundangkan. Kami berfokus pada penguatan SPBE, integrasi layanan digital, perlindungan data pribadi, dan kolaborasi multipihak demi mewujudkan Kota Bogor yang nyaman, tangguh, serta berdaya saing,&#8221; tutupnya. <strong>(KDR)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#KotaBogor#DPRDKotaBogor#PemkotBogor#RaperdaPerparkiran#KotaCerdas#BeritaBogor#SorotRakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/sikat-jukir-liar-dan-kebocoran-pad-dprd-bersama-pemkot-bogor-sepakati-raperda-perparkiran-serta-kota-cerdas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tinjau Trase Baru Batutulis, Ketua DPRD Kota Bogor Minta Akses Segera Dibuka</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/tinjau-trase-baru-batutulis-ketua-dprd-kota-bogor-minta-akses-segera-dibuka/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/tinjau-trase-baru-batutulis-ketua-dprd-kota-bogor-minta-akses-segera-dibuka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2026 15:43:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Bina Marga Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Saleh Danasasmita]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Longsor Batutulis]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Batutulis Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Trase baru Batutulis]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37681</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meninjau langsung progres pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan jalur pengganti pascalongsor berjalan optimal dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Pembangunan trase baru yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut kini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meninjau langsung progres pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan jalur pengganti pascalongsor berjalan optimal dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembangunan trase baru yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut kini telah mencapai progres konstruksi 84 persen. Proyek strategis ini ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir Oktober 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusli Prihatevy, Zenal Abidin, dan Dadang Iskandar Danubrata, serta jajaran Ketua Fraksi DPRD Kota Bogor, di antaranya Eka Wardhana, Muhammad Benninu Argoebie, Pepen Firdaus, Banu Lesmana Bagaskara, Lusiana, Karnain Asyhar, Subhan, dan Safrudin Bima.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adityawarman menegaskan bahwa keberadaan trase baru Batutulis sangat krusial bagi mobilitas warga. Sejak akses utama di Jalan Saleh Danasasmita terputus akibat longsor pada awal 2026, masyarakat terpaksa menggunakan jalur alternatif di kawasan Lawang Gintung menuju Cipaku maupun arah sebaliknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Harapannya, akses trase baru Batutulis ini segera bisa digunakan oleh masyarakat karena memang sudah ditunggu-tunggu,” ujar Adityawarman di sela peninjauan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, penyelesaian jalur ini diproyeksikan mampu memulihkan aksesibilitas warga sekaligus mengurai titik kemacetan di kawasan Batutulis dan sekitarnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1976" height="1317" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/10/1002920119_11zon.jpg" alt="Ketua DPRD Kota Bogor dan Wali Kota Bogor meninjau progres trase baru Batutulis Bogor." class="wp-image-37682" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/10/1002920119_11zon.jpg 1976w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/10/1002920119_11zon-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/10/1002920119_11zon-1536x1024.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1976px) 100vw, 1976px" /><figcaption class="wp-element-caption">Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, jajaran Pimpinan DPRD, dan UPTD Bina Marga Jabar meninjau langsung progres pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026).</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Andi Nugroho, mengungkapkan bahwa capaian pengerjaan mengalami percepatan signifikan, yakni naik lima persen dalam kurun dua hari dibanding capaian Rabu (7/10/2026) yang sebesar 79 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untuk progres Batutulis saat ini sudah mencapai 84 persen. Dari hari Rabu kemarin 79 persen, ada kenaikan sebesar lima persen,” terang Andi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Andi mengakui bahwa tingginya intensitas curah hujan di Kota Bogor menjadi tantangan utama di lapangan. Untuk menjaga keselamatan dan kualitas pengerjaan, aktivitas konstruksi terpaksa dihentikan sementara saat hujan deras melanda. Sebagai langkah antisipasi, pihak pelaksana menambah jam kerja (<em>lembur</em>) hingga tengah malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kendalanya mungkin musim hujan. Kita harus kejar-kejaran dengan hujan. Kalau hujan kita berhenti, kemudian menambah waktu pekerjaan sampai tengah malam,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa setelah pekerjaan fisik selesai, jalur ini tidak langsung dibuka umum melainkan melalui tahap uji coba kelayakan terlebih dahulu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Kota Bogor bersama instansi terkait juga akan melengkapi seluruh fasilitas keselamatan jalan, mulai dari pemasangan rambu lalu lintas, pembuatan marka jalan, hingga penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setelah konstruksi selesai tentu akan ada uji coba, termasuk melengkapi rambu, marka, serta PJU. Jadi, kita harapkan pada 1 November secara resmi bisa dibuka untuk masyarakat,” pungkas Dedie. <strong>(ADV)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#TraseBaruBatutulis #DPRDKotaBogor #KotaBogor #PemkotBogor #InfrastrukturBogor #BeritaBogor #SorotRakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/tinjau-trase-baru-batutulis-ketua-dprd-kota-bogor-minta-akses-segera-dibuka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;INVESTASI Rp50 MILIAR PASAR MERDEKA MELESET: Wali Kota Pastikan Operasional Mundur ke November dan Dalam Kawalan Apgakum&#8221;</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/investasi-rp50-miliar-pasar-merdeka-meleset-wali-kota-pastikan-operasional-mundur-ke-november-dan-dalam-kawalan-apgakum/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/investasi-rp50-miliar-pasar-merdeka-meleset-wali-kota-pastikan-operasional-mundur-ke-november-dan-dalam-kawalan-apgakum/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 12:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Apgakum Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kota Bogor terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan Merah Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Merdeka Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Pakuan Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PT FAM]]></category>
		<category><![CDATA[PT Firnie Alataz Malanihat]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar Merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor Dedie Rachim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37661</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Proyek revitalisasi Pasar Merdeka yang digadang-gadang menjadi ikon penataan kawasan strategis Jembatan Merah &#8211; Jalan Merdeka, Kota Bogor, dipastikan meleset dari target awal. Meski menelan nilai investasi fantastis hingga Rp50 miliar, proyek yang dikerjakan oleh investor PT Firnie Alataz Malanihat (FAM) ini molor dari jadwal operasional yang seharusnya dimulai pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Proyek revitalisasi Pasar Merdeka yang digadang-gadang menjadi ikon penataan kawasan strategis Jembatan Merah &#8211; Jalan Merdeka, Kota Bogor, dipastikan meleset dari target awal. Meski menelan nilai investasi fantastis hingga Rp50 miliar, proyek yang dikerjakan oleh investor PT Firnie Alataz Malanihat (FAM) ini molor dari jadwal operasional yang seharusnya dimulai pada Agustus hingga September 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data resmi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), peletakan batu pertama atau dimulainya proyek ini berlangsung sejak November 2024. Namun, pantauan di lapangan hingga awal Oktober 2026 menunjukkan bahwa progres pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT PAM masih berkutat pada tahap <em>finishing</em> fasad serta perbaikan pagar proyek di area pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keterlambatan ini akhirnya mendapat respon tegas dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) tertinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat dikonfirmasi <em>sorotrakyat.com</em>, Wali Kota mengungkapkan target baru pengoperasian pasar serta membuka fakta adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APGAKUM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terimakasih informasinya. InsyaAllah awal November kita mulai operasional. Semua kekurangan menjadi catatan,&#8221; ujar Dedie Rachim melalui pesan singkat <em>WhatsApp</em>, Rabu (8/10/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya sekadar memundurkan jadwal operasional, Wali Kota juga menegaskan bahwa proyek strategis daerah ini kini berada dalam pengawasan ketat penegak hukum guna mengantisipasi segala bentuk potensi penyimpangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sudah ada pendampingan dari apgakum. Kita kawal saja. Mudah-mudahan tidak ada yang disimpangi,&#8221; tulisnya dalam pesan lanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati demikian, tatkala disinggung mengenai detail teknis operasional serta rincian daftar kekurangan yang menjadi catatan evaluasi, Wali Kota memilih melimpahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada jajaran direksi Perumda PPJ.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Teknisnya di Pasar (Perumda PPJ). Saya enggak sampai detail operasional,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan lugas dari orang nomor satu di Kota Bogor tersebut dibaca sebagai sinyal kuat adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen Perumda PPJ maupun profesionalisme PT FAM selaku mitra investor. Publik kini menagih komitmen nyata pengelola agar ratusan pedagang Pasar Merdeka tidak terus-menerus digantung oleh janji manis realisasi pasar modern.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi <em>sorotrakyat.com</em> melalui pesan <em>WhatsApp</em> sejak Rabu sore belum mendapat respon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pihak PT FAM sebagai korporasi investor belum berhasil dikonfirmasi. Guna menjunjung tinggi prinsip <em>cover both sides</em> dan akurasi pemberitaan, redaksi menjadwalkan agenda konfirmasi langsung ke kantor perwakilan PT FAM pada Jum&#8217;at (9/10/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik yang berlaku, Redaksi <em>sorotrakyat.com</em> senantiasa membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak Perumda PPJ maupun PT FAM. <em>(KDR)</em></p>



<ul class="wp-block-list">
<li></li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">#PasarMerdeka #PemkotBogor #PerumdaPPJ #DedieRachim #JembatanMerah #BeritaBogor #SorotRakyat #KorupsiNol #InvestasiBogor</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/investasi-rp50-miliar-pasar-merdeka-meleset-wali-kota-pastikan-operasional-mundur-ke-november-dan-dalam-kawalan-apgakum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gebbrak Pajak Kota Bogor: Bapenda &#038; Komisi II DPRD Kejar Tunggakan Jumbo Rp600 Miliar</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/gebbrak-pajak-kota-bogor-bapenda-komisi-ii-dprd-kejar-tunggakan-jumbo-rp600-miliar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/gebbrak-pajak-kota-bogor-bapenda-komisi-ii-dprd-kejar-tunggakan-jumbo-rp600-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 00:13:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Rifki Alaydrus]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bapenda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi PAD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PBB-P2]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Piutang Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Piutang Pajak Rp600 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotrakyat.com]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37654</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor bersama Komisi II DPRD Kota Bogor memperkuat sinergi untuk menggenjot penagihan piutang pajak daerah yang nilainya menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp600 miliar. Langkah tegas ini difokuskan secara khusus untuk menyasar para penunggak pajak berskala besar dari berbagai sektor usaha. Kebijakan penagihan intensif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor bersama Komisi II DPRD Kota Bogor memperkuat sinergi untuk menggenjot penagihan piutang pajak daerah yang nilainya menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp600 miliar<sup></sup>. Langkah tegas ini difokuskan secara khusus untuk menyasar para penunggak pajak berskala besar dari berbagai sektor usaha<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan penagihan intensif tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Bogor ke Kantor Bapenda Kota Bogor, pada Rabu (30/9/2026). Kunjungan strategis ini bertujuan untuk mendampingi serta mengawal optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dalam menghadapi sisa triwulan terakhir tahun anggaran 2026 di tengah tantangan fiskal daerah yang masih menyisakan ruang defisit sekitar Rp60 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penagihan yang dilakukan pemerintah bersama legislatif senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial. Pihaknya menepis anggapan miring di tengah masyarakat bahwa kebijakan fiskal pemerintah bersikap tumpul ke atas dan tajam ke bawah<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Intinya, dalam hal ini kita tidak seperti anggapan masyarakat banyak, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Jadi, dalam hal ini kita mengejar wajib pajak yang besar-besar,&#8221; ujar Rifki usai pertemuan<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, memastikan bahwa instrumen penagihan tidak diarahkan kepada masyarakat kecil yang saat ini masih berjuang di tengah tekanan kondisi ekonomi<sup></sup>. Fokus utama Bapenda justru diarahkan pada sektor korporasi dan pelaku usaha besar yang memiliki akumulasi tunggakan signifikan<sup></sup>.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Bedah Data Piutang: Dari PBB-P2 hingga Sektor Komersial</strong></h3>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pemaparan data dalam rapat koordinasi tersebut, total piutang pajak Kota Bogor yang tengah diinventarisasi mencapai sekitar Rp644 miliar. Angka ini merupakan akumulasi kewajiban tertunggak sejak rentang tahun 2013 hingga 2026<sup></sup>. Piutang tersebut bersumber dari berbagai sektor potensial, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) perhotelan, restoran, kafe, sektor kelistrikan, hingga pajak air tanah<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa meski tantangan piutang masa lalu cukup besar, pihaknya telah menunjukkan progres positif. Hingga September 2026, Bapenda berhasil mengamankan pencairan piutang sekitar Rp50 miliar<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai strategi taktis telah diimplementasikan, di antaranya melalui program &#8220;Operasi Sisir PBB-P2&#8221; yang melibatkan perangkat di 68 kelurahan<sup></sup>. Gerakan masif ini melibatkan camat, lurah, pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga tenaga kader, yang dalam waktu 20 hari mampu mendulang penerimaan sekitar Rp10 miliar dengan rata-rata harian berkisar antara Rp400 juta hingga Rp500 juta<sup></sup>.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Gandeng Kejaksaan hingga Siapkan Jurusita</strong></h3>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menghadapi wajib pajak membandel dengan nilai tunggakan raksasa, Bapenda Kota Bogor tidak tinggal diam. Pemerintah daerah secara konsisten menggandeng aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Kota Bogor, guna melakukan tindakan persuasif maupun penegakan hukum secara terpadu<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wahid membeberkan setidaknya terdapat lima wajib pajak kelas kakap dengan total piutang mencapai Rp55 miliar. Beberapa entitas usaha yang menjadi sorotan di antaranya GNA dengan tunggakan sekitar Rp20 miliar, PT Panca Karya senilai Rp11 miliar, serta PT Pangrango sekitar Rp2,5 miliar<sup></sup>. Selain sektor komersial non-hotel, sejumlah nama usaha perhotelan dan restoran terkemuka seperti Hotel Pangrango, Hotel Sahira, Hotel Onih, serta jaringan restoran cepat saji KFC turut masuk dalam radar penanganan intensif Bapenda<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai catatan, dari total piutang KFC yang mencapai sekitar Rp8 miliar, sebagian besar telah dilunasi dengan sisa kewajiban yang ditargetkan rampung sepenuhnya pada November 2026<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Guna memperkuat efektivitas penagihan ke depan, Bapenda Kota Bogor dijadwalkan melantik jurusita pajak resmi pada Oktober 2026<sup></sup>. Tim jurusita ini nantinya memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penagihan langsung, pemasangan plang penunggak pajak, hingga mengeksekusi penyitaan aset secara bertahap bagi wajib pajak yang tetap mengabaikan kewajibannya<sup></sup>.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Stimulus Relaksasi dan Proyeksi PAD 2027</strong></h3>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, Bapenda tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan berbagai bentuk relaksasi dan insentif fiskal sebagai stimulus kepatuhan masyarakat<sup></sup>. Kebijakan diskon PBB-P2 hingga 25 persen, penghapusan denda piutang 100 persen saat momentum Hari Jadi Bogor, hingga pemotongan denda piutang sebesar 50 persen di triwulan terakhir tahun ini terbukti ampuh mendongkrak kesadaran wajib pajak<sup></sup>. Bahkan, dalam momen tertentu, penerimaan harian kas daerah pernah menyentuh angka Rp1,2 miliar dalam sehari<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan pro-rakyat juga diterapkan bagi kelompok wajib pajak kecil melalui fasilitas BPHTB/PTSL golongan 1 hingga 5, termasuk pemberlakuan tarif 0 persen untuk nilai tertentu hingga Rp100 juta bagi warga yang memenuhi kualifikasi<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kombinasi strategi penagihan piutang jumbo, intensifikasi pendataan potensi baru, serta kemudahan layanan fiskal, Pemerintah Kota Bogor mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 di angka Rp1,4 triliun, dan optimistis melesat naik hingga menyentuh target Rp2 triliun pada tahun anggaran 2027 mendatang<sup></sup>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(FY) </p>



<p class="wp-block-paragraph">#BapendaBogor #DPRDBogor #PajakDaerah #PemkotBogor #BeritaBogor #SorotRakyat #PADBogor #InfografisBogor #KabarBogor</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj<sup></sup></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/gebbrak-pajak-kota-bogor-bapenda-komisi-ii-dprd-kejar-tunggakan-jumbo-rp600-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Atasi Kebakaran Sampah TPAS Galuga, Dedie Rachim Galang Personel Gabungan dan Salat Istisqa</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/atasi-kebakaran-sampah-tpas-galuga-dedie-rachim-galang-personel-gabungan-dan-salat-istisqa/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/atasi-kebakaran-sampah-tpas-galuga-dedie-rachim-galang-personel-gabungan-dan-salat-istisqa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 14:51:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Damkar Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran TPAS Galuga]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa Cuaca BRIN]]></category>
		<category><![CDATA[Salat Istisqa Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Water Bombing Lanud Atang Sendjaja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37530</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengintensifkan langkah penanganan atas insiden kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Upaya pemadaman kini dilakukan secara masif dengan melibatkan lintas sektor dan bantuan teknis dari berbagai instansi lintas daerah. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa seluruh potensi instansi teknis dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengintensifkan langkah penanganan atas insiden kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Upaya pemadaman kini dilakukan secara masif dengan melibatkan lintas sektor dan bantuan teknis dari berbagai instansi lintas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa seluruh potensi instansi teknis dan personel gabungan telah dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api di atas tumpukan sampah yang telah menahun tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sejak semalam penanganan kita tingkatkan secara intensif. Kami mendapat bantuan armada dan personel dari Damkar IPB serta Damkar Pemkot Depok. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Rektor IPB dan Wali Kota Depok atas dukungannya,” ujar Dedie Rachim usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (12/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain penanganan darat, Pemkot Bogor mengandalkan operasi pemadaman udara (<em>water bombing</em>) yang digalang bersama Lanud Atang Sendjaja. Meski sempat terkendala faktor cuaca ekstrem pada Jumat sore, operasi udara ini diproyeksikan bakal kembali dilanjutkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hingga kemarin sore Lanud Atang Sendjaja sudah melakukan beberapa kali sorti. Walau sempat tertahan cuaca, kami berharap operasi <em>water bombing</em> dapat kembali dimaksimalkan sore ini atau lusa,” tambah Dedie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, sedikitnya 400 personel gabungan dari berbagai unsur telah disiagakan di lapangan. Penanganan ini disokong penuh oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan untuk suplai air dan logistik, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, hingga jajaran Korem 061/Suryakancana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Guna mempercepat proses pemadaman di tengah musim kemarau panjang, Pemkot Bogor bergerak cepat mengontak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merekayasa cuaca (TMC). Koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai langkah spiritual melengkapi ikhtiar medis dan teknis di lapangan, Pemkot Bogor merencanakan pelaksanaan Salat Istisqa dan doa bersama pada awal pekan depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Memadamkan titik api dalam tumpukan sampah menahun merupakan tantangan besar yang membutuhkan sinergi semua pihak. Salah satu solusi paling efektif adalah turunnya hujan. Karena itu, kami menyiapkan Salat Istisqa pada Senin atau Selasa mendatang untuk memohon petunjuk dan barokah hujan dari Allah SWT,” pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter :</strong> (FY)</p>



<p class="wp-block-paragraph">#KebakaranTPASGaluga #PemkotBogor #DedieARachim #KotaBogor #TPASGaluga #DamkarBogor #Sorotrakyat #BeritaBogor #BNPB #LanudAtangSendjaja</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/atasi-kebakaran-sampah-tpas-galuga-dedie-rachim-galang-personel-gabungan-dan-salat-istisqa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gempar! Anak Usia 6 Tahun Jadi Terduga Pelaku Kekerasan di Kota Bogor, DPRD Didesak Intervensi Khusus</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/gempar-anak-usia-6-tahun-jadi-terduga-pelaku-kekerasan-di-kota-bogor-dprd-didesak-intervensi-khusus/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/gempar-anak-usia-6-tahun-jadi-terduga-pelaku-kekerasan-di-kota-bogor-dprd-didesak-intervensi-khusus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 11:56:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Anak Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPAID Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengasuhan Anak Usia Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Perlindungan Anak Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[RAD Perlindungan Anak 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37520</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Alarm kewaspadaan terhadap perlindungan anak di Kota Bogor berbunyi kian kencang. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, terjadi pergeseran tren aksi kekerasan yang sangat memprihatinkan. Jika sebelumnya kasus kekerasan didominasi oleh kelompok remaja usia 15–17 tahun, kini teridentifikasi anak usia dini yang baru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR —</strong> Alarm kewaspadaan terhadap perlindungan anak di Kota Bogor berbunyi kian kencang. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, terjadi pergeseran tren aksi kekerasan yang sangat memprihatinkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika sebelumnya kasus kekerasan didominasi oleh kelompok remaja usia 15–17 tahun, kini teridentifikasi anak usia dini yang baru menginjak umur 6 tahun terdaftar sebagai terduga pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pergeseran fenomena ini mengindikasikan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar penegakan hukum belaka, melainkan sinyal bahaya atas rapuhnya benteng pengasuhan serta ketahanan di tingkat keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi laporan krusial tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menekankan perlunya langkah intervensi menyeluruh dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penanganan tidak boleh berhenti pada pendampingan korban saja, tetapi juga wajib menyentuh anak yang menjadi pelaku melalui pendekatan edukatif dan psikologis,&#8221; ujar Endah yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor saat ditemui pada Kamis (10/9/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi ini menambahkan, edukasi mengenai perlindungan anak harus dimulai sejak dini di tingkat PAUD dan TK. Materi mencakup pengenalan batasan tubuh, interaksi sosial yang aman, hingga metode perlindungan diri yang disesuaikan dengan taraf perkembangan anak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, faktor pengasuhan orang tua menjadi benteng utama yang harus diperkuat. Menurutnya, keretakan rumah tangga, lingkungan yang tidak kondusif, serta minimnya komunikasi internal keluarga menjadi pemicu utama munculnya perilaku bermasalah pada anak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai langkah konkret, DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor saat ini tengah intensif merumuskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak yang ditargetkan rampung pada 2027.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Endah menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dari Perda Perlindungan Anak (P4A) harus ditopang dengan alokasi dan komitmen anggaran yang jelas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ke depan, dokumen RAD Perlindungan Anak 2027 diharapkan menjadi acuan baku dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor agar program pencegahan berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan,&#8221; tegasnya. <strong>(FY)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>#</strong>KotaBogor #DPRDKotaBogor #PerlindunganAnak #KPAID #SorotRakyat #BeritaBogor #StopKekerasanAnak #Parenting</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/gempar-anak-usia-6-tahun-jadi-terduga-pelaku-kekerasan-di-kota-bogor-dprd-didesak-intervensi-khusus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tebus Ijazah, DPRD dan Pemkot Bogor Bantu Ratusan Siswa</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/tebus-ijazah-dprd-dan-pemkot-bogor-bantu-ratusan-siswa/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/tebus-ijazah-dprd-dan-pemkot-bogor-bantu-ratusan-siswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 16:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Bogor 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Lulusan SMA/SMK/MA Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penahanan Ijazah Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Program Tebus Ijazah Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Kurang Mampu Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37474</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR —</strong> Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin 31 Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan<br>Pendidikan bagi Siswa Miskin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="2280" height="1520" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/1002750744_11zon.jpg" alt="Penyerahan simbolis ijazah dalam program tebus ijazah Kota Bogor 2026." class="wp-image-37476" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/1002750744_11zon.jpg 2280w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/1002750744_11zon-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/1002750744_11zon-1536x1024.jpg 1536w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/1002750744_11zon-2048x1365.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2280px) 100vw, 2280px" /><figcaption class="wp-element-caption">Siswa penerima manfaat program tebus ijazah foto bersama pimpinan DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil dan Wali Kota Dedie Rachim di Ruang Serbaguna.</figcaption></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph">Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan<br>meningkat,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,&#8221; ucap Dedie Rachim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah.<br>(Adv)</p>



<p class="wp-block-paragraph">#Kotabogor #TebusIjazahBogor #PendidikanBogor #DPRDKotaBogor #PemkotBogor #DedieARachim #AdityawarmanAdil #BantuanPendidikan #BogorBerlari #BogorHade #BeritaBogor</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/tebus-ijazah-dprd-dan-pemkot-bogor-bantu-ratusan-siswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soroti Infrastruktur hingga UMKM, DPRD Kota Bogor Pertajam 3 Fungsi Dewan di Masa Sidang I</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/soroti-infrastruktur-hingga-umkm-dprd-kota-bogor-pertajam-3-fungsi-dewan-di-masa-sidang-i/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/soroti-infrastruktur-hingga-umkm-dprd-kota-bogor-pertajam-3-fungsi-dewan-di-masa-sidang-i/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 12:39:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Bogor 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dadang I Danubrata]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Reses DPRD Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Sidang Kesatu 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPRD Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Kota Bogor 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Prioritas Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Zenal Abidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37523</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026). Agenda utama rapat paripurna ini mencakup penyampaian laporan capaian kinerja pimpinan, menindaklanjuti hasil reses masyarakat, serta memperkuat tiga fungsi utama dewan: pembentukan peraturan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Agenda utama rapat paripurna ini mencakup penyampaian laporan capaian kinerja pimpinan, menindaklanjuti hasil reses masyarakat, serta memperkuat tiga fungsi utama dewan: pembentukan peraturan daerah (perda), penganggaran, dan pengawasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa rapat ini mengagendakan pembahasan laporan hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 sekaligus penyampaian laporan kinerja Pimpinan DPRD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setelah seluruh agenda laporan selesai, Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi ditutup. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 berdasarkan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor,&#8221; kata Adityawarman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam fungsi legislasi pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 ini, DPRD Kota Bogor dijadwalkan mengawal dan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Perparkiran; Raperda tentang Tata Kelola Informatika, Data, dan Transformasi Digital Daerah; Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026; serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada fungsi anggaran, dewan memfokuskan perhatian pada pembahasan Perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, evaluasi Gubernur Jawa Barat, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pengawasan di lapangan terus diperketat melalui rapat kerja, <em>hearing</em>, peninjauan langsung, hingga penerimaan aspirasi warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang I. Danubrata, menegaskan bahwa agenda reses menjadi sarana vital memperkuat hubungan dengan masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil). Berdasarkan serapan di lapangan, aspirasi warga masih didominasi kebutuhan infrastruktur dasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Aspirasi masyarakat mencakup pembangunan dan perbaikan jalan, drainase, jembatan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga fasilitas sosial seperti Posyandu, mushola, sarana keamanan, dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),&#8221; papar Dadang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain isu fisik, warga juga mendorong peningkatan bantuan sosial, penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi pemuda dan lulusan SMA/SMK.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="834" height="525" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0037.jpg" alt="" class="wp-image-37524" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0037.jpg 834w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0037-768x483.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 834px) 100vw, 834px" /><figcaption class="wp-element-caption">Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga dan Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026).</figcaption></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph">Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan laporan kinerja Pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029 selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026. Ia menyebutkan alat kelengkapan DPRD (AKD) telah merealisasikan 588 kegiatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut mencakup rapat paripurna, agenda Badan Anggaran (Banggar), kegiatan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pembahasan evaluasi APBD, tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, hingga agenda Badan Kehormatan dan komisi-komisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zenal menjelaskan, seluruh kegiatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 000.7.2.6-3 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Pimpinan DPRD Kota Bogor juga menerima sejumlah aspirasi masyarakat,&#8221; ujar Zenal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mendukung tugas pimpinan, Bamus telah melaksanakan 37 kegiatan yang berfokus pada penyusunan jadwal bulanan DPRD serta evaluasi kinerja AKD dan panitia khusus (pansus).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di bidang legislasi, Bapemperda melaksanakan 28 kegiatan untuk mengawal Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sesuai Keputusan DPRD Nomor 100.3.2-8 Tahun 2026, yang memuat 9 Raperda luncuran 2025 dan 10 Raperda murni 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara pada fungsi anggaran, Banggar merealisasikan 38 kegiatan yang menyoroti tindak lanjut LHP BPK 2025, Pertanggungjawaban APBD 2025, serta KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fungsi pengawasan intensif juga dijalankan oleh komisi-komisi: Komisi I (36 kegiatan), Komisi II (66 kegiatan), Komisi III (37 kegiatan), dan Komisi IV (78 kegiatan), serta Badan Kehormatan (10 kegiatan).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Zenal menambahkan, dewan juga membentuk tiga Pansus yang telah melaksanakan 15 kegiatan untuk membahas Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bogor Tahun 2026–2046.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Panitia Khusus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan bertugas membahas persoalan-persoalan khusus, termasuk Raperda,&#8221; pungkasnya. <strong>(FY)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#DPRDKotaBogor #KotaBogor #RapatParipurna #BeritaBogor #Legislatif #SorotRakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/soroti-infrastruktur-hingga-umkm-dprd-kota-bogor-pertajam-3-fungsi-dewan-di-masa-sidang-i/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Dukung 100% Digitalisasi Adminduk: Urus Dokumen Kependudukan Makin Mudah dan Inklusif</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/ketua-dprd-dukung-100-digitalisasi-adminduk-urus-dokumen-kependudukan-makin-mudah-dan-inklusif/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/ketua-dprd-dukung-100-digitalisasi-adminduk-urus-dokumen-kependudukan-makin-mudah-dan-inklusif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 07:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi DANA Adminduk]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Family Fest 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Adminduk Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pakuan Prima]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37446</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan komitmen penuh dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Bogor. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, saat menghadiri Gebyar Pelayanan Kependudukan Dukcapil Family Fest 2026 di Plaza Jambu Dua, Sabtu (29/8/2026). Acara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan komitmen penuh dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Bogor. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, saat menghadiri Gebyar Pelayanan Kependudukan <em>Dukcapil Family Fest 2026</em> di Plaza Jambu Dua, Sabtu (29/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara tahunan yang memasuki gelaran keempat ini turut dihadiri oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Adminduk DPRD Kota Bogor, H. Subhan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adityawarman mengapresiasi terobosan Disdukcapil yang dinilainya konsisten mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan melalui pendekatan pelayanan di pusat keramaian saat akhir pekan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini merupakan sebuah terobosan yang sangat luar biasa dari Kepala Dinas Dukcapil. Pelaksanaan acara di akhir pekan yang dilengkapi berbagai kegiatan pendukung ini sangat membantu warga mengakses layanan kependudukan yang dibutuhkan,&#8221; ujar Adityawarman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, DPRD Kota Bogor dari sisi pengawasan maupun penganggaran memberikan dukungan 100 persen terhadap program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kepemilikan dokumen adminduk yang tertib merupakan fondasi utama terwujudnya keluarga Kota Bogor yang sejahtera dan bahagia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan tersebut, Adityawarman juga menyampaikan apresiasi kepada para sponsor dan mitra kerja yang berkolaborasi menyukseskan acara melalui semangat gotong royong warga Kota Bogor. Ia berharap ajang ini dapat diselenggarakan lebih luas pada tahun 2027 mendatang.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Layanan Inklusif dan Integrasi Dompet Digital</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa <em>Dukcapil Family Fest 2026</em> mengusung konsep <em>one day service</em> (layanan cepat selesai di tempat). Langkah ini sejalan dengan visi <em>Bogor Cerdas</em> melalui berbagai inovasi, seperti <em>Dukcapil Goes to School</em> dan layanan malam di tingkat kelurahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ganjar menekankan bahwa pelayanan adminduk di Kota Bogor menerapkan prinsip inklusivitas tanpa membedakan latar belakang sosial-ekonomi maupun kondisi fisik. Hal ini ditunjukkan dengan keterlibatan anak-anak penyandang disabilitas dalam kegiatan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Guna mempercepat digitalisasi, Disdukcapil Kota Bogor juga menjalin kerja sama strategis dengan dompet digital DANA (PT ESPAI Debit Indonesia Koe) melalui fitur <em>Government Service</em>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Masyarakat Kota Bogor yang menggunakan aplikasi DANA kelak dapat mengakses fitur pencatatan sipil yang langsung terhubung dengan layanan online kami, Pakuan Prima (disdukcapil.kotabogor.go.id). Dengan potensi sekitar 500 ribu pengguna aktif DANA di Kota Bogor, ini menjadi percepatan luar biasa,&#8221; jelas Ganjar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Pemkot dan DPRD Kota Bogor tengah mengintensifkan pembahasan Raperda Adminduk untuk memperkuat program <em>Loket Beres</em>. Inovasi ini ditargetkan berlaku di seluruh kelurahan dalam lima tahun ke depan, sehingga warga cukup mengurus dokumen kependudukan di kantor kelurahan setempat tanpa perlu mendatangi kantor dinas. Saat ini, proyek percontohan <em>Loket Beres</em> telah berjalan di 10 kelurahan. <strong>(FY)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#KotaBogor #DPRDKotaBogor #DisdukcapilBogor #DukcapilFamilyFest2026 #PelayananPublik #DigitalisasiAdminduk</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/ketua-dprd-dukung-100-digitalisasi-adminduk-urus-dokumen-kependudukan-makin-mudah-dan-inklusif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
