<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPUTR Kabupaten Bandung &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/dputr-kabupaten-bandung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Jan 2025 08:32:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>DPUTR Kabupaten Bandung &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satgas PPR-PBG-PB Dibentuk: Bandung Selamatkan Potensi Kerugian Pajak Rp200 Miliar</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/01/28/satgas-ppr-pbg-pb-dibentuk-bandung-selamatkan-potensi-kerugian-pajak-rp200-miliar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/01/28/satgas-ppr-pbg-pb-dibentuk-bandung-selamatkan-potensi-kerugian-pajak-rp200-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2025 11:47:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[DPUTR Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala DPUTR Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi dan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PPR-PBG-PB]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kabupaten Bandung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34026</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Sebagai tahap awal, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211; </strong>Sebagai tahap awal, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung akan bergerak di lapangan melalui pendekatan persuasif kepada para pelanggar tata ruang, bangunan gedung dan izin usaha, termasuk pajak dan pendapatan laiinya yang sah.</p>



<p>Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana saat rapat konsolidasi akhir Satgas PPR-PBG-PB,di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Rauang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).</p>



<p>&#8220;Tahap awal ini, Satgas PPR-PBG-PB akab bergerak ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan peringatan, melalui tindakan preventif dan persuasif,&#8221; kata Sekda Kabupaten Bandung.</p>



<p>Menurut sekda, kegiatan akan dimulai pada Kamis (30/1/25) ini bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Kabupateb Bandung Reni Rahayu Fauzi selaku pembina Satgas PPR-PBG-PB.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Jadi, intinya pada Kamis (28/1) itu akan dilakuakn inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menindaklanjuti kepatuhan dari obyek pajak,&#8221; kata Cakra Amiyana.</p>



<p>Amiyana mengungkapkan, Satgas PPR-PBG-PB dibentuk sebagai tidak lanjut temuan BPK RI tahun 2024, di mana ada potential lost pajak mencapai Rp200 miliar. Hal itu kibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.</p>



<p>&#8220;Besok lusa kita membentuk 7 tim, untuk melakukan uji petik di Kecamatan Sorenang, Pasirjambu, Ciwidey Rancabali (Pacira) dan di wilayah Kabupaten Bandung Utara (KBU) yakni Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan,&#8221; papar Sekda Ami.</p>



<p>Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa menambahkan Satgas PPR-PBG-PB  ini akan bergerak berdasarkan 4 jenis ruang lingkup pokok. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, para pelanggar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketiga, penataan ruang, dan keempat penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha.(GMS)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/01/28/satgas-ppr-pbg-pb-dibentuk-bandung-selamatkan-potensi-kerugian-pajak-rp200-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Bandung Inginkan Fly over Bojongsoang</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/02/18/bupati-bandung-inginkan-fly-over-bojongsoang/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/02/18/bupati-bandung-inginkan-fly-over-bojongsoang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Feb 2023 15:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bojongsoang]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkimtan Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[DPUTR Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Bandung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=29008</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna berencana mengusulkan pembangunan fly over Bojongsoang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211; </strong>Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna berencana mengusulkan pembangunan fly over Bojongsoang kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan kendaraan yang sering terjadi di Jalan Raya Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung dan merupakan akses jalan ke Kota Bandung.</p>



<p>&#8220;Saya mengupayakan usulan kepada Gubernur Jawa Barat. Saya ingin ada fly over di wilayah Bojongsoang yang nanti aksesnya menghubungkan Baleendah,&#8221; kata Dadang Supriatna saat menghadiri diskusi rencana dibukanya jalan tembus melalui Perumahan Buah Batu Square di Club Hause Lt. II Perumahan Buah Batu Square Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (18/2/23).</p>



<p>Terlait jak tersebut, Bupati Bandung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kab. Bandung untuk segera membuat usulan mengenai pembangunan fly over di Kecamatan Bojongsoang tersebut.</p>



<p>&#8220;Ini penting untuk mengurai kemacetan di Kabupaten Bandung, terutama di Kecamatan Bojongsoang,&#8221; katanya menegaskan.</p>



<p>Bupati Bandung mengungkapkan ada tiga arah yang menjadi penghambat kemacetan di wilayah Bojongsoang. Salah satunya arus kendaraan yang akan menuju ke daerah Baleendah, Banjaran dan Ciparay. Ada juga warga atau selain itu juga arus kendaraan penduduk sekitar Bojongsoang dan sekitarnya.</p>



<p>&#8220;termasuk di daerah Telkom. Inilah (fly over Bojongsoang) salah satu solusinya,&#8221; katanya.</p>



<p>Pada hari yang sama, Pemkab Bandung dengan PT Pesona Mitra Kembar Mas melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama terkait pembangunan jembatan Jalan Cikoneng-Rancaoray Kecamatan Bojongsoang.</p>



<p>&#8220;Saya berharap melalui kegiatan ini, selain terjalin silaturahmi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga menguatkan kerjasama pemerintah daerah dengan unsur swasta dalam konteks pentahelix untuk berkontribusi dalam pembangunan,&#8221; tutur Dadang Supriatna.</p>



<p>Dikatakan Bupati Bandung, kerjasama terkait dukungan pembangunan infrastruktur jembatan ini nantinya, tidak semata-mata untuk menghubungkan dua wilayah yang ada di kawasan Cikoneng dan Rancaoray saja namun diharapkan akan berdampak pada sektor perekonomian, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam keterangannya, Bupati Bandung turut mengungkapkan hasil diskusi rencana dibukanya jalan tembus melalui Perumahan Buah Batu Square yang dilakukan di Club House Lt. II Perumahan Buah Batu Square.</p>



<p>&#8220;Saya menyampaikan apa yang sudah diamanatkan dalam amdal. Dalam amdal ini disebutkan pengembang yang berhimpitan wajib membuka akses. Persoalannya ada warga Buah Batu Square yang tidak tahu, karena kurangnya informasi dari pengembang.</p>



<p>Terlait permasalahan tersebut Bupati Bandung menyarankan semua pihak untuk bemusyawarah dan bermufakat.</p>



<p>&#8220;Tentunya ini akan lebih baik. Untuk alternatif, ya kita lihat nanti perkembangannya dan lihat apabila dibutuhkan adanya akses jalan penghubung antara Buah Batu Square dengan Garden City,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bupati Bandung berharap melalui pertemuan ini bisa menjadi pencerahan untuk semua pihak dan dapat terselesaikan.</p>



<p>Perlu disampaikan, Diskusi di Buah Batu Square tersebut, turut dihadiri Forum Komunikasi Warga Perumahan Buah Batu Square serta jajaran Perangkat Daerah dari DPUTR Kabupaten Bandung, Disperkimtan Kabupaten Bandung, Dishub Kabupaten Bandung, Satpol PP Kabupaten Bandung, DLH Kabupaten Bandung, DPMPTSP Kabupaten Bandung, dan Camat Bojongsoang. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/02/18/bupati-bandung-inginkan-fly-over-bojongsoang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Lokasi Dua Proyek Strategis Nasional, Bupati Usulkan Pembangunan Exit Tol Tegalluar</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/jadi-lokasi-dua-proyek-strategis-nasional-bupati-usulkan-pembangunan-exit-tol-tegalluar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/jadi-lokasi-dua-proyek-strategis-nasional-bupati-usulkan-pembangunan-exit-tol-tegalluar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Oct 2022 11:50:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[DPUTR Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[RTA]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Getaci]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27148</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta &#8211; </strong>Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengeluarkan surat Persetujuan Izin Prinsip Konsep Exit Tol Tegalluar yang diusulkan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui surat nomor 620/3133/DPUTR yang diterbitkan pada 19 September 2022 lalu.</p>



<p>Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, keberadaan exit tol Tegalluar berpotensi menumbuhkan ekonomi Kabupaten Bandung. Mengingat, Tegalluar terpilih menjadi lokasi dua Proyek Strategis Nasional (PSN).</p>



<p>“Selain menjadi stasiun KCIC (Kereta Cepat Indonesia China), Tegalluar juga dilalui PSN Tol Getaci (Gedebage &#8211; Tasikmalaya &#8211; Cilacap). Dengan dibukanya exit tol ini diharapkan bisa menjadi trigger pertumbuhan ekonomi kita,” terang bupati di sela Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (18/10/2022).</p>



<p>Dadang menjelaskan, setelah melalui proses evaluasi, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyetujui usulan izin prinsip konsep exit tol Tegalluar pada Jalan Tol Getaci.</p>



<p>Dalam surat persetujuan itu dijelaskan sejumlah ketentuan, diantaranya penyusunan Rencana Teknik Akhir (RTA) / Detailed Engineering Design (DED) Exit Tol Tegalluar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Getaci (PT. Jasamarga Gedebage Cilacap), serta penandatanganan MoU antara Pemkab Bandung dengan BUJT terkait biaya operasional, pemeliharaan dan rencana konstruksi.</p>



<p>Seluruh pembiayaan mulai dari desain, pengadaan lahan, konstruksi dan pembangunan Exit Tol Tegalluar juga menjadi tanggung jawab Pemkab Bandung, dengan rencana pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)</p>



<p>“Selain itu, karena Jalan Tol Getaci segmen Gedebage – exit Tol Tegalluar akan menjadi jalan tol perkotaan, maka Pemkab Bandung juga harus melengkapi segmen tersebut dengan Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelas orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Zeis Zultaqawa.</p>



<p>Tak hanya mengunjungi Kementerian PUPR, bupati juga melakukan kunker ke Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Pada kesempatan tersebut bupati meminta arahan dan rekomendasi pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).</p>



<p>“Kami mengucapkan terima kasih kepada direktur Penataan dan Administrasi Pemdes, yang sudah bisa memberikan jawaban yang pasti untuk keberlangsungan pelayanan di pemerintah daerah Kabupaten Bandung, termasuk pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Matheos Tan, menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Bupati Bandung yang sudah berdiskusi terkait penataan wilayah.</p>



<p>“Terima kasih atas kehadiran bupati, kami apresiasi sekali. Ini adalah kantor desa pusat bagi Indonesia. Jadi kalau pilkada serentak akan dilaksanakan kami akan mendukung,” tuturnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/jadi-lokasi-dua-proyek-strategis-nasional-bupati-usulkan-pembangunan-exit-tol-tegalluar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPAM di Desa Margahurip Banjaran Diresmikan Bupati Bandung</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/10/14/spam-di-desa-margahurip-banjaran-diresmikan-bupati-bandung/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/10/14/spam-di-desa-margahurip-banjaran-diresmikan-bupati-bandung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 17:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Banjaran]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Margahurip]]></category>
		<category><![CDATA[DPUTR Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[H. Dadang Supriatna]]></category>
		<category><![CDATA[Ika Nugraha]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Banjaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[SPAM]]></category>
		<category><![CDATA[Zeis Zultaqawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27072</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) merealisasikan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di kawasan perdesaan di Kampung Astaraja RT 04/RW 04 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Jumat (14/10/22).</p>



<p>Dalam peninjauannya ke lokasi SPAM ini, Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna didampingi Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Camat Banjaran, Ika Nugraha dan pihak lainnya langsung meresmikan SPAM untuk 80 sambungan rumah/kepala keluarga di Desa Margahurip tersebut. SPAM yang diresmikan ini memiliki kedalaman sumur 100 meter, kapasitas sumur 0,8 liter per detik, tinggi menara 6 meter dan kapasitas penampungan air 5.000 liter.</p>



<p>Bupati Dadang Supriatna mengatakan, SPAM ini telah lama dikerjakan, dan Jumat ini telah rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya di Desa Margahurip.</p>



<p>&#8220;Seperti kita ketahui, air bersih adalah kebutuhan dasar manusia. Keberadaan air bersih sangat terkait erat dengan masalah-masalah pembangunan manusia khususnya di bidang kesehatan dan terutama saat ini berkaitan dengan upaya kita perang melawan stunting,&#8221; tutur Dadang Supriatna.</p>



<p>Dikatakan Bupati Bandung, komitmen pemerintah begitu besar untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar terhadap air minum, baik pusat maupun daerah karena cakupan layanan air minum adalah layanan dasar yang pemenuhannya bukan sekedar meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup, namun juga meningkatkan kesejahteraan rakyat.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1296" height="864" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221017-WA0021.jpg" alt="" class="wp-image-27075" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221017-WA0021.jpg 1296w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221017-WA0021-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1296px) 100vw, 1296px" /></figure>



<p>Bupati Bandung menyebutkan pemerintah telah mentargetkan 100 persen akses air minum layak dan 15 persen air minum aman pada tahun 2020-2024. Hal ini sudah dimandatkan dalam RPJMD 2020-2024.<br>&#8220;SPAM berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk intervensi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun non-fisik dalam bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan SPAM yang dilaksanakan oleh BUMDES, kelompok pengelola SPAM,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dadang Supriatna mengungkapkan untuk program pengelolaan dan pengembangan SPAM pada tahun 2022, Pemkab Bandung menganggarkan Rp 63,8 miliar lebih dari APBD Kabupaten Bandung, Bankeu Provinsi serta dana alokasi khusus (DAK) Pusat.<br>&#8220;Khusus untuk wilayah Kecamatan Banjaran alokasi anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp 1,7 miliar lebih dan tersebar di 7 desa 10 titik lokasi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa capaian layanan air minum di Kabupaten Bandung sampai dengan tahun 2021 mencapai 84,54 persen.</p>



<p>&#8220;Tantangan dari pelayanan air minum adalah bagaimana mendukung pencapaian target universal 100-0-100, yaitu 100 persen capaian akses air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen capaian akses sanitasi yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk itu, Bupati Bandung mengajak masyarakat khususnya di Desa Margahurip Kecamatan Banjaran untuk menyukseskan program pemerintah mencapai akses 100 persen masyarakat Indonesia mendapatkan akses aman terhadap air minum pada 2024.</p>



<p>Bupati Bandung mengatakan, dengan adanya sarana air bersih ini, tak khawatir lagi disaat malam hari warga harus ngambil air di luar rumah.</p>



<p>&#8220;Saya berharap pada APBD Perubahan 2022 nanti, air minum ini bisa tersalurkan ke 80 rumah warga. Jadi tidak menunggu APBD 2023. Supaya masyarakat sehat. Jadi warga disaat membutuhkan air bersih, cukup di rumahnya masing-masing,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, SPAM tersebut merupakan lokus kegiatan pada 2022.<br>&#8220;Dengan adanya penyediaan air bersih dan sanitasi ini, diharapkan masyarakat sejahtera dan sehat,&#8221; kata Zeis.</p>



<p>Ia pun mengingatkan kepada masyarakat tak buang air besar sembarangan. Sanitasi ini sangat penting, kata Zeis, supaya masyarakat sehat fisik dan pikirannya.</p>



<p>&#8220;Penyediaan air bersih berkualitas, dan jangan sampai tercemar karena mempengaruhi kualitas air. Masyarakat sudah sadar, bahwa sanitasi itu kebutuhan. Langkah kami memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi baku mutu,&#8221; pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/10/14/spam-di-desa-margahurip-banjaran-diresmikan-bupati-bandung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Asprumnas Ungkap Masalah Ijin Saat Sosialisasi PBG dan SIMBG oleh DPUTR</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/04/09/ketua-asprumnas-ungkap-masalah-ijin-saat-sosialisasi-pbg-dan-simbg-oleh-dputr/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/04/09/ketua-asprumnas-ungkap-masalah-ijin-saat-sosialisasi-pbg-dan-simbg-oleh-dputr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Apr 2022 01:34:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bojongsoang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Katapang]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Kutawaringin]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Margaasih]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Soreang]]></category>
		<category><![CDATA[DLH]]></category>
		<category><![CDATA[DPUTR Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[DR. Ir. Heri Sismoro MT]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis DPMPTSP]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis DPMTSP]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis DPUTR]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Asprumnas DPD Kota dan Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=23866</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211;</strong> Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi penerbitan perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pengggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang digelar di Hotel Grand Sunshine JI. Raya Soreang No. 6, pada Kamis, 07 April 2022.</p>



<p>Acara tersebut dihadiri Direktur Penataan dan Bangunan Kementerian PUPR, Bupati Kabupaten Bandung, Kadis DPUTR, Kadis DPMTSP, DLH, Kadis DPMPTSP, Kasatpol PP, Camat Katapang, Camat Soreang, Camat Kutawaringin, Camat Margaasih, Camat Bojongsoang, TPA IAI, Perwakilan Developer dari 28 perusahaan yang mewakili 5 (lima) kecamatan.</p>



<p>Dalam kesempatannya Direktur Penataan dan Bangunan Kementerian PUPR <strong>Boby Ali Azhari, ST., M.Sc</strong> menympaikan, &#8220;kemarin pak Kadis DPUTR datang ke kantor, karena kemarin katanya dipanggil oleh Ombusman RI terkait dengan pelayanan aplikasi SIMBG, mungkin karena banyaknya aduan warga masyarakat dan dari pihak pengusaha juga yang komplain ke Ombusman, sehingga kita lakukan klarifikasi dan menjelaskan ke Ombusman,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dikatakannya, dari yang mengajukan total 634 dan yang baru keluar 23. Jadi wajar kalau ada yang melaporkan DUTR Kabupaten Bandung ke Ombusman. Padahal yang 514 itu masih dalam proses melengkapi dokumen, 84 konsultasi, 8 baru masuk ke restribusi, 5 baru masuk ke pembayaran. Status pemanfaatan ini bisa dicek dan bisa terlihat, karena diinput secara digital dan online serta dapat ada perubahan antara hari ini dengan besok. Di Kabupaten Bandung PBG yang baru keluar sebanyak 5%.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="716" height="596" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-09-at-15.25.401.jpeg" alt="" class="wp-image-23890"/></figure>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="709" height="595" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-09-at-15.25.40.jpeg" alt="" class="wp-image-23891"/></figure>



<p>Masih dilokasi yang sama, Kepala DPUTR Kabupaten Bandung DR. IR. H. Zeis Zultaqawaa MM., dalam acara tersebut mengatakan bahwa, pertumbuhan ekonomi saat ini sangat dipengaruhi oleh besarnya investasi yang masuk. Dukungan dari DPUTR terkait hal tersebut yakni penyediaan infrastruktur, mendekatkan aksesibilitas menuju kabupaten Bandung, juga pengelolaan pengendalian banjir, agar kawasan kabupaten bandung bebas banjir, juga mengoptimalkan pemanfaatan ruang untuk investasi bagunan gedung dan juga fokus mempermudah proses pelayanan perijinan.</p>



<p>&#8220;Percepatan perijinan dengan terbitnya UU cipta kerja dan digitalisasi proses perijinan SIMBG merupakan sesuatu hal yg baru sehingga per hari ini dari permohonan 633 masih ada 464 yang masih di fase perbaikan ulang untuk diperbaiki pemohon,&#8221; ucapnya. </p>



<p>Masih kata Zeis, dari pihak DPUTR Kabupaten Bandung akhirnya langsung konsultasi dengan pembuat kebijakan, sehingga keluar 2 point penting. </p>



<p>&#8220;Pertama dari kementerian menerima beberapa usulan atau penyempurnaan dari aplikasi SIMBG. Kedua dari informasi pak direktur bahwa, ini juga disebabkan oleh kurangnya sosialisasi.<br>Oleh karena ini Direktur langsung hadir untuk mensosialisasikan SIMBG agar tujuannya bisa tercapai,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditempat yang sama Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si. menyampaikan, &#8220;antara IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan PBG ini masih asing di kalangan pengusaha. </p>



<p>&#8220;Dengan adanya sosialisasi SIMBG kita semua diberikan pencerahan, karena tanpa informasi dan edukasi rata-rata pengusaha bukan tidak mau melakukan permohonan perijinan, tapi tidak faham. Kalau bisa Kadis mengundang semua pengusaha untuk diberikan penjelasan-penjelasa agar di lapangan tidak terjadi miss komunikasi,&#8221; kata Bupati.</p>



<p>Ada beberapa hal yang akan disampaikan, sSebagaimana yg termaktub dlm UU No 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker, perda yg ditetapkan oleh daerah akan menjadi payung hukum pemungutan pajak dan restribusi. Proses perubahan PBG telah dilakukan pengkajian melalui pembahasan pada tingkat DPRD, tingkat Povinsi hingga tingkat Kementerian. Selanjutnya dilakukan harmonisasi pada membangun perda selain sebagai peningkatan restribusi daerah, perda tersebut juga bertujuan untuk menyelenggarakan bangunan gedung secara tertib baik secara administratif maupun secara teknis.</p>



<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="720" height="549" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-09-at-03.30.18.jpeg" alt="" class="wp-image-23887" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-09-at-03.30.18.jpeg 720w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-09-at-03.30.18-250x190.jpeg 250w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-09-at-03.30.18-100x75.jpeg 100w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption>Direktur Penataan dan Bangunan Kementerian PUPR <strong>Boby Ali Azhari, ST., M.Sc</strong>  (kanan) Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si. (tengah) ,dan Kepala DPUTR  DR. IR. H. Zeis Zultaqawaa MM., (kiri)</figcaption></figure></div>



<p>&#8220;Diharapkan percepatan penerapan pendapatan restribusi PBG untuk dapat meminimalisir potensi hilangnya pendapatan daerah serta menjaga kesinambungan penyediaan layanan publik, sehingga peningkatan pelayanan perijinan bangunan gedung kepada masyarakat tidak terganggu sebagai proyek perbaikan ekosistem investasi sebagai bagian kebijakan fiskal,&#8221; harap Bupati Bandung.</p>



<p>Dalam perda ini selain diberikan PBG atau dulu dikenal IMB, juga diberikan SLF untuk menyatakan layak kelaikan fungsi suatu bangunan.</p>



<p>&#8220;Sosialisasi ini akan memberikan informasi menyeluruh terkait pengurusan penerbitan perijinan PBG sebagai peran pemerintah dalam pengawasan, pembinaan, pengaturan dan pengendalian sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya instruksikan Kepada seluruh stakeholder yang terkait dan Camat untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat perihal Perda No 3 Tahun 2019 tentang restribusi perijinan yang termaktub dalam hal ini PBG,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kepada masyarakat saya menghimbau untuk proaktif dalam mengurus PBG sebelum mendirikan bangunan gedung guna penataan pemukiman yang tertata dengn baik. Bahwa SIMBG untuk membantu pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyelenggarakan bangunan gedung yakni menyelenggarakan ijin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi.</p>



<p>SIMBG yang terhubung degan OSS ini dapat diakses oleh masyarakat dalam laman www.simbg.pu.go.id, apabila dalam pengaplikasian penggunaan ada kesulitan, pengguna dapat langsung mengunjungi Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.</p>



<p>Ada sejumlah perbedaan antara IMB dengan PBG antaralain :</p>



<p>Dalam IMB dulu itu ijin mendirikan bangunan itu mewajibkan pemohon untuk sebelum mendirikan bangunan. PBG tidak mengharuskan pengajuan ijin dulu sebelum mendirikan ijin bangunan hanya mewajibkan laporan fungsi bangunan.</p>



<p>Pemilik wajib menyampaikan fungsi bangunan sementara kalau PBG adanya opsi fungsi campuran yang didapat atau dapat dipilih dengan syarat tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Kalau IMB tidak mengatur fungsi campuran dalam bangunan sementara PBG mengatur fungsi campuran dalam bangunan.</p>



<p>Tidak adanya sanksi apabila melakukan perubahan fungsi bangunan sementara dalam PBG ada sanksi.</p>



<p>Syarat administrasi berupa pengakuan status hak atas tanah dan ijin pemanfaatan dari pemegang hak status diberikan, kalau di PBG syaratnya berupa hal teknis melibatkan tim perencanaan dan perancangan bangunan keandalan dan purwarupa desain bangunan. Tidak mengatur mengenai ketentuan pasca pembongkaran, sementara di PBG mengatur mengenai pasca pembongkaran bangunan.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1600" height="1200" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-16.38.04.jpeg" alt="" class="wp-image-23885" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-16.38.04.jpeg 1600w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-16.38.04-100x75.jpeg 100w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-16.38.04-768x576.jpeg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-16.38.04-1536x1152.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption>Ketua DPD Asprumnas Kota dan Kabupaten Bandung Heri Sismoro, (kiri) Kepala DPUTR Kab.Bandung  DR. IR. H. Zeis Zultaqawaa MM.,  (tengah) dan, Sekertaris (kanan)</figcaption></figure>



<p>Dibagian akhir acara dalam sesi tanya jawab, Ketua DPD Asprumnas Kota dan Kabupaten Bandung Heri Sismoro, yang hadir diacara tersebut angkat bicara dan membahas mengenai apa yang terjadi dengan perusahaan PT Golden Asia Abadi, terkait GSB (Garis Sempadan Bangunan) dan GSP (Garis Sempadan Pagar) yang sedang dikengerjakannya membangun Perumahan di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Hal itupun sempat ramai dan menjadi perhatian dalam acara tersebut. </p>



<p>&#8220;Ada masukan kepada Direktur Penataan dan Bangunan Kementerian PUPR mengenai Sosialiasi PBG dan SIMBG diadakan lagi untuk para pengurus Asosiasi-Asosiasi. Untuk kendala di rumah subsidi tidak ada istimewanya perijinannya dgn rumah komersil sama lamanya,&#8221; kata Heri.</p>



<p>&#8220;Saya mengkaji, dari bawah sampai pinggir sari, batas bangunan rata-rata mepet ke badan jalan, bahkan termasuk alphamart dan indomart. Jadi acuan aturannya mana yang dipakai ?. Sebg Ketua Asprumnas, saya tidak mau melanggar, jadi di arjasari ini harus sesuai dengan aturan Kabupaten Bandung,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kadis DPUTR pun menjawabaitan bahwa, dengan GSB dikaitkan dengan keseimbangan dalam pembangunan kenapa ada rasio-rasio. Penataan bangunan dalam rangka praktek estetika bahwa untuk jalan ada ketentuan GSB agar lingk tertata dengan rapih. </p>



<p>&#8220;Prinsip secara umum bahwa GSB itu korelasi dengan lebar jalan, jika lebar jalannya 10 meter makan GSB nya 10 m dr center jalan. Begini juga jalan kabupaten ini ada proyek tol jadi kedepan ada pengembangan. Arjasari itu menghubungkan jalan yang sangat hidup. Jangan sampai dari perumahan macet, dari lingkungan komplek begitu keluar macet. Ini salah satu aspeknya. Sekalian untuk memastikan bahwa kalau ada yang melanggar dipastikan tidak ada ijinnya atau PBGnya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kadis DPMTSP H. Ben Indra Agusta ST.,MM Ben juga menjawab, &#8220;pertama kita punya Perda thn 97 terlait degan aturan sempadan yang terbaru sesuai UU jalan dan saya pun kaget bahaw sempadan jalan itu sangat lebar. Referensi kita yang diberikan ke pemohon adalah berdasarkan UU. </p>



<p>&#8220;Jadi yang 19 meter bisa dilihat dari kelas jalan. Walaulun emang logikanya atau eksistingnya sangat kecil maksudnya bangunan yg ada itu mepet ke jalan. Klo aturan berdasarkan UU yg baru cukup lebar. Saya jg cukup kaget pada saat thn 2021 tentang sempadan jalan itu kelas-kira jalan sepereti itu jalan arjasari kesananya memang di 19m. Pdhal jalan kabupaten klo dl pagar 10 bangunan 12m. sekarang malahan lebih lebar berdasarkan aturan baru UU. Kita di Pemda sangat takut melanggar UU. Mungkin ini ada dari pihak pusat yang biss mengklarifikasi terutama dasarnya sepeti apa penetapan sempadan speter itu,&#8221; ungkapnya</p>



<p>Maaf pak ada sedikit tambahan kata Ketua Asprumnas Bandung, &#8220;pertama memberikan GSB di 19,5m terus setelah saya protes turun jd 15m. Ini yang pertama berarti memberikan keterangan palsu, tidah boleh dong pak org dinas memberikan keterangan palsu karena urusannya pidana,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kadis DPMTSP pun kembali menjawab, &#8220;bukan begitu pak, yang 10 meter ke pagar dan 15 meter ke bangunan itu dari Perda thn 97. Itu bukan keterangan palsu. tarik ucapan keterangan palsu itu !,&#8221; kata Ben.</p>



<p>&#8220;Saya punya bukti pak, dari keterangan yang diterbitkan 19,5m, saya sangat kaget banget bisa hilang beberapa kavling, kerugian buat saya pak !, Saya jual unit karena terlalu luas sekali. Saya sempet protes dan akhirnya turun jadi 15m. Tolong pak Kadis harap dicermati hal-hal seperti ini, Dinas kasih aturan tapi bisa berubah-rubah. Kta kan aturannya UU. Jadi mohon ijin Direktur barangkali mau menambahkan !,&#8221; kata Heri.</p>



<p>&#8220;Saya tidak bisa mengkomentari, karena sy urusannya SIMBG, terkait saran sosialiasi. Silahkan dari Asosiasi provinsi masing-masing mengadakan. Bisa secara online. Kami siap utk mensosialisasikan,&#8221; pungkasnya. (DR)</p>



<p>editor &amp; penerbit : Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/04/09/ketua-asprumnas-ungkap-masalah-ijin-saat-sosialisasi-pbg-dan-simbg-oleh-dputr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
