<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/kabag-hukum-dan-ham-setda-kota-bogor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Aug 2024 00:29:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Observasi Mendalam Pemkot Bogor, Bisakah Lolos Jadi Kota Anti Korupsi?</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/08/02/kpk-observasi-mendalam-pemkot-bogor-bisakah-lolos-jadi-kota-anti-korupsi/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/08/02/kpk-observasi-mendalam-pemkot-bogor-bisakah-lolos-jadi-kota-anti-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 17:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hery Antasari]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinkes Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis DPMTSP Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis Dukcapil Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadishub Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Setwan DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Syarifah Sofiah]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33013</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan observasi ke...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor –</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan observasi ke Kota Bogor dalam rangka Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa<br>Barat, Kamis (1/8/2024).</p>



<p>Observasi dilakukan oleh tim dari KPK RI setelah sebelumnya Kota Bogor ditetapkan sebagai kandidat percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, bersama dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.</p>



<p>Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan alasan Kota Bogor dipilih menjadi kandidat Kabupaten/Kota Anti Korupsi bersama dua kabupaten lainnya diawali dengan pemeriksaan data-data/penilaian yang dibuat oleh lembaga atau kementerian. Selanjutnya dari hasil tersebut terpilih satu kota dan dua kabupaten.</p>



<p>Andhika menyampaikan bahwa misi kegiatan ini adalah menjadikan manusia<br>Indonesia yang unggul dan berbudaya anti korupsi serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai visi Indonesia 2045 mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur tanpa korupsi.</p>



<p>&#8220;Tujuan adalah menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki akhlak mulia anti korupsi,&#8221; kata Andhika.</p>



<p>Ia berharap dengan kegiatan ini, kabupaten/kota yang menjadi kandidat bisa menjadi percontohan anti korupsi bagi daerah lainnya yang ke depan akan juga diwujudkan di daerah-daerah lain di Jawa Barat.</p>



<p>Karena setelah ditetapkan daerah anti korupsi, maka kabupaten/kota tersebut akan menjadi percontohan dan tempat tujuan belajar dari daerah lain untuk menerapkan sistem anti korupsi.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1600" height="1066" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/08/1000914123_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-33074" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/08/1000914123_11zon.jpg 1600w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/08/1000914123_11zon-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/08/1000914123_11zon-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></figure>



<p>Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selalu komitmen dalam mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui pencegahan korupsi, agar terbangun dan tercipta pemerintah yang bersih, akuntabel, adil, dan bebas dari korupsi.</p>



<p>&#8220;Kota Bogor selalu berkomitmen beserta seluruh stakeholdernya untuk pemberantasan korupsi dan juga menciptakan pemerintahan yang bersih. Oleh karenanya hari ini kami dengan siap menjalani observasi yang dilakukan KPK,&#8221; kata Hery.</p>



<p>&#8220;Komitmen Kota Bogor dalam mencegah perilaku korupsi diwujudkan dalam muatan tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan budaya kerja antikorupsi dan peningkatan peran serta masyarakat,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Perlu diketahui, ada dua metode observasi yang dilakukan oleh KPK, yakni dengan menggunakan metode wawancara. Metode ini berkaitan dengan 6 komponen dan 19 indikator, yang secara acak dipertanyakan ke perangkat daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Plt Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Akhmad Mukhlis, unsur masyarakat, serta akademisi.</p>



<p>Metode observasi kedua, dengan melakukan kunjungan lapangan ke kantor perangkat daerah yang dipilih secara langsung tanpa direncanakan dan diberitahu sebelumnya.</p>



<p>Dalam hal ini kunjungan lapangan dilakukan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lippo Keboen Raya Bogor, untuk meninjau langsung pelayanan.</p>



<p>Dalam sesi wawancara yang dilaksanakan di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah memaparkan sistem dan data-data kebijakan terkait program anti korupsi berdasarkan 6 komponen dan 19 indikator.</p>



<p>&#8220;Jadi selama satu hari penuh kami dilakukan observasi oleh KPK. Sejak pagi hingga siang dilakukan sesi wawancara, selanjutnya siang hingga sore dilakukan observasi ke kantor-kantor perangkat daerah dan mal pelayanan publik,&#8221; ungkap Syarifah.</p>



<p>&#8220;Sangat banyak yang diobservasi itu, mulai dari bagaimana tata laksana pemerintahan, kemudian pelibatan masyarakat, sistem kepegawaian reward and punishment, manajemen ASN, perencanaan penganggaran dan pengadaan barang dan jasa,&#8221; lanjut Syarifah.</p>



<p>Selain observasi, KPK juga melakukan sosialisasi terkait anti korupsi dan penguatan yang perlu dilakukan sebagai sistem pengawasan. Dengan begitu bisa tercipta iklim pemerintahan yang baik dan benar dalam skala kota yang nantinya akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/08/02/kpk-observasi-mendalam-pemkot-bogor-bisakah-lolos-jadi-kota-anti-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alma Wiranta, Notaris dan Pejabat Pemerintah, Terpilih Jadi Ketua MPN Daerah Kota Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/01/31/alma-wiranta-notaris-dan-pejabat-pemerintah-terpilih-jadi-ketua-mpn-daerah-kota-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/01/31/alma-wiranta-notaris-dan-pejabat-pemerintah-terpilih-jadi-ketua-mpn-daerah-kota-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 01:35:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. (Cand) Alma Wiranta SH MSi (Han)]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua MPN Daerah Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Notaris dan Pejabat Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32095</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung, 30 Januari 2024 &#8211; Dr. (Cand) Alma Wiranta, SH., MSi. (Han), yang juga menjabat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> |</strong> Bandung, 30 Januari 2024 &#8211; Dr. (Cand) Alma Wiranta, SH., MSi. (Han), yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, terpilih sebagai Ketua Majelis Daerah Notaris (MPN) Daerah Kota Bogor periode 2024-2027.</p>



<p>Alma terpilih dalam acara pelantikan 200 MPN se-Jawa Barat yang digelar di grand ballroom Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (30/01/2024).</p>



<p>Pelantikan dan pengambilan sumpah 200 MPN dari 27 Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo Rahadian Muzhar.</p>



<p>Kepengurusan MPN Daerah Kota Bogor yang dilantik memiliki keberagaman unsur, mencakup unsur Notaris, unsur Pemerintahan, dan unsur Akademisi.</p>



<p>Alma Wiranta, yang juga merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, terpilih sebagai Ketua MPN Daerah Kota Bogor setelah rapat koordinasi menetapkannya sebagai ketua. Ia didampingi R. Henry Susanto dan Suhermanto sebagai Wakil Ketua, serta Yulia Anita Indrianingrum sebagai Sekretaris.</p>



<p>Dalam perkenalannya bersama MPN Kab/Kota se-Jawa Barat, Alma Wiranta menekankan tanggung jawab menjaga kehormatan notaris. MPN akan berperan sebagai pengawas untuk memastikan notaris mematuhi kode etik dan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan tugas Undang-undang untuk menjaga maruah notaris, MPN akan mengawasi notaris agar tidak melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dia menjelaskan bahwa MPN memiliki peran vital dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada notaris, guna meningkatkan kualitas dan integritas profesi mereka.</p>



<p>&#8220;MPN dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada notaris dalam meningkatkan kualitas dan integritasnya, dengan selalu bersinergi dengan Majelis Kehormatan Notaris, Ikatan Notaris Indonesia, dan Kemenkumham dalam menjaga citra dan martabat profesi Notaris,&#8221; terang Alma.</p>



<p>Alma menyampaikan keyakinannya bahwa MPN Daerah Kota Bogor, dengan melibatkan unsur Notaris, Pemerintahan, dan Akademisi, akan solid dan dapat menjalankan amanat dengan baik.</p>



<p>&#8220;MPND Kota Bogor yang terbentuk dari 3 unsur yaitu Notaris, Pemerintahan dan Akademisi yang berjumlah kolektif kolegial 9 orang ini akan solid, sehingga dapat menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya,&#8221; pungkas Alma dengan keyakinan. (DR) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/01/31/alma-wiranta-notaris-dan-pejabat-pemerintah-terpilih-jadi-ketua-mpn-daerah-kota-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Investasi Ilegal dan Pinjol di Kota Bogor, Pemkot Hadirkan OJK</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/09/12/marak-investasi-ilegal-dan-pinjol-di-kota-bogor-pemkot-hadirkan-ojk/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/09/12/marak-investasi-ilegal-dan-pinjol-di-kota-bogor-pemkot-hadirkan-ojk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 14:21:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Analis Eksekutif OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BJB Cabang Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Irhamsah]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Baharudin]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Intel Kejaksaan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Intel Kejari Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan Bank BJB Cabang Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[Sigit Prabawa Nugraha]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=31304</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com&#160;&#124;&#160;Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah menyelenggarakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark>&nbsp;|&nbsp;Kota Bogor –</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Investasi Ilegal pada hari Selasa, 12 September 2023 bertempat di Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor.</p>



<p>Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari para Ketua LPM Kelurahan se Kota Bogor, Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat dari 6 Kecamatan.</p>



<p>Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang investasi ilegal dan cara menghindarinya.</p>



<p>&#8220;Dinamika financial technologi yang berkembang saat ini mengaitkan dengan iming-iming kemudahan investasi dan mendapatkan keuntungan secara instan, oleh karenanya masyarakat harus diperkenalkan cara memahami investasi yang resmi maupun yang ilegal berikut solusinya,&#8221; ujar Alma yang juga merupakan Jaksa Kejaksaan Agung yang ditugaskan di Pemerintah Daerah Kota Bogor.</p>



<p>Pada kesempatan ini, turut hadir sebagai narasumber Analis Eksekutif OJK, Dr. Irhamsah, Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, dan Pimpinan Bank BJB Cabang Kota Bogor Heru Baharudin.</p>



<p>Dr. Irhamsah memaparkan materi tentang waspada investasi dan pinjaman online ilegal. Sementara itu, Sigit Prabawa Nugraha menyampaikan materi tentang pencegahan terhadap investasi ilegal. Dan Heru Baharudin menyampaikan materi tentang peran bank dalam mendukung investasi legal.</p>



<p>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si, yang membuka kegiatan ini, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bogor atas penyelenggaraan penyuluhan hukum tersebut.</p>



<p>&#8220;Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang investasi ilegal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim, M.A., yang memberikan keynote speaker pada kegiatan ini, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal.</p>



<p>&#8220;Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi ilegal,&#8221; ujarnya. (Red) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/09/12/marak-investasi-ilegal-dan-pinjol-di-kota-bogor-pemkot-hadirkan-ojk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Narasumber Terpilih di Rakor Penegakan Hukum Ditjen Dukcapil Kemendagri, Alma: Best Practice</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/05/27/jadi-narasumber-terpilih-di-rakor-penegakan-hukum-ditjen-dukcapil-kemendagri-alma-best-practice/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/05/27/jadi-narasumber-terpilih-di-rakor-penegakan-hukum-ditjen-dukcapil-kemendagri-alma-best-practice/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 May 2023 07:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Dukcapil Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Pertahanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30191</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta &#8211; </strong>Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar rapat koordinasi dalam rangka Pelayanan Hukum dan Kepatuhan Internal Bidang Adminduk serta Penyusunan Bahan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Dukcapil, yang dilaksanakan pada Jumat (26/5/23) di Ruang Rapat Kalpataru, Swiss-bellresidences Kalibata, Jakarta Selatan.</p>



<p>Kegiatan yang dibuka oleh Sesdirjen Dukcapil Kemdagri, menghadirkan para narasumber terpilih dari Biro Hukum Kemendagri, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, dan Kabag (Kepala Bagian) Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor.</p>



<p>Dalam kesempatannya Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta sebagai narasumber ketiga yang menyampaikan paparan terkait Best Practice Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Pengadilan Lingkup Pemerintah Kota Bogor sangat menarik perhatian, karena berlatar belakang profesi Jaksa.</p>



<p>Awal paparan, Alma menyampaikan, &#8220;Asas &#8211; asas Umum Pemerintahan yang Baik merupakan asas yang menyertai aturan sebagai rujukan mengambil kebijakan pemerintah daerah, hal ini berdasarkan UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyebutkan setidaknya ada 8 macam AAUPB. Beberapa asas yang terdapat dalam AAUPB yaitu Asas Kepastian Hukum, Asas Manfaat, Asas Berkeadilan, dan Asas Fasilitasi Publik,&#8221; ujarnya. </p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="1280" height="656" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230527-WA0030.jpg" alt="" class="wp-image-30192" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230527-WA0030.jpg 1280w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230527-WA0030-768x394.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption class="wp-element-caption">Rakor Penegakan Hukum Ditjen Dukcapil Kemendagri di Ruang Rapat Kalpataru, Swiss-bellresidences Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5/23).</figcaption></figure>
</div>


<p></p>



<p>Lanjut Alma, &#8220;Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadilan pemerintah daerah, Pemerintah Kota Bogor telah melaksanakan sejumlah praktik terbaik, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik adalah pondasi penting dalam menjaga keadilan dan perlindungan hak-hak warga kota, serta mempromosikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,&#8221; sambungnya. </p>



<p>Saat memaparkan, Alma cukup detail terkait beberapa best practice yang telah diterapkan di lingkup Pemerintah Kota Bogor antara lain sinergitas dalam regulasi peningkatan aksesibilitas, penyediaan pelayanan yang efektif, penggunaan teknologi informasi dan pelibatan masyarakat.</p>



<p>Ia juga menjelaskan, &#8220;Banyak sekali permasalahan yang perlu dicarikan solusi berupa inovasi ke depan untuk program satu data administrasi kependudukan, melalui assesment untuk tertib administrasi itu terkait dengan kelahiran, pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian sampai dengan perubahan jenis kelamin harus dilaksanakan sesuai tertib administrasi,&#8221; jelas Alma.</p>



<p>Ditekankan Alma, “Jangan sampai prosedural hukum mengeyampingkan substansi hukum, karena sering kali hanya bicara prosedural saja tapi substansinya sering diabaikan, jadi keadilan prosedural maupun substansinya harus sejalan beriringan yang mana tujuan akhirnya adalah membawa kedamaian, dan apabila tidak melaksanakan dengan baik atau tidak paham maka akan berhadapan dengan kode etik,&#8221; tegasnya. </p>



<p>Masih kata Alma, “Hampir semua persoalan hukum itu berkaitan dengan identitas, misalnya terdapat penulisan nama yang berbeda pada KTP atau SIM, mulai dari singkatan nama, salah huruf dalam penulisan, penggantian nama, penulisan kata “bin” dalam kartu identitas sampai dengan pemalsuan identitas.&#8221;</p>



<p>“Kami mendukung Subdit baru ini dan berharap regulasi sebagai rujukan tertib administrasi sesuai dengan prosedur dan substansi yang ada agar menciptakan sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,&#8221; tutup Alma yang saat ini sebagai Jaksa mendapat beasiswa untuk sekolah Doktoral Keamanan Nasional di Universitas Pertahanan. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/05/27/jadi-narasumber-terpilih-di-rakor-penegakan-hukum-ditjen-dukcapil-kemendagri-alma-best-practice/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot dan Kejari Kota Bogor Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Masalah Hukum</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/05/25/pemkot-dan-kejari-kota-bogor-lakukan-penandatanganan-nota-kesepakatan-masalah-hukum/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/05/25/pemkot-dan-kejari-kota-bogor-lakukan-penandatanganan-nota-kesepakatan-masalah-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 May 2023 10:42:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Waito Wongateleng]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30156</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Pemerintah Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Pemerintah Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di terad Balai Kota Bogor, Rabu (24/5/2023).</p>



<p>Penandatanganan Nota Kesepakatan &nbsp;tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng.</p>



<p>Nota kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya sejak dua tahun lalu.</p>



<p>Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng mengatakan sesuai Undang-Undang disebutkan bahwa fungsi kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara itu memiliki lima fungsi, yaitu penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain.</p>



<p>&#8220;Kesepakatan yang ditandatangani ini &nbsp;meliputi tiga fungsi, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum dan juga tindakan hukum lain,&#8221; katanya.</p>



<p>Pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemkot Bogor yang telah mempercayakan berbagai kegiatan untuk juga didampingi oleh jaksa pengacara dari Kejari Kota Bogor.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1600" height="1066" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230525-WA0060.jpg" alt="" class="wp-image-30158" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230525-WA0060.jpg 1600w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230525-WA0060-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230525-WA0060-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></figure>



<p>&#8220;Kalau disebutkan sudah banyak sekali di beberapa Satker ini sudah didampingi juga, kemudian ada produk juga yang dimintakan ke kami baik berupa bantuan hukum penagihan dan sebagainya. Harapan kami semoga kegiatan yang sudah berjalan ini akan semakin bertambah dan juga makin bersinergi antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor,&#8221; katanya.</p>



<p>Kejaksaan dalam hal ini kata Waito, memiliki fungsi sebagai pencegahan dan untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dan juga membantu penguatan kinerja Pemkot Bogor dalam beberapa kegiatan yang telah berjalan maupun yang akan berjalan.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini sesungguhnya dan sejatinya bukan hanya perpanjangan dalam hal rutinitas atau meneruskan hal yang biasa.</p>



<p>Slogan Bogor Berlari kata Bima Arya, bukan hal yang sederhana dan mudah karena gampang diucapkan, terlihat keren ketika dibaca namun sebetulnya sangat sulit untuk dilakukan.</p>



<p>&#8220;Bogor Berlari itu kita maksudkan supaya semua aparatur maksimal gaspol, cepat bergerak untuk menyelesaikan target target,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Namun pada perjalanannya lanjut Bima Arya, dalam menyelesaikan target ada beberapa persoalan-persoalan yang membuat ragu untuk berlari.</p>



<p>&#8220;Seringkali teman-teman itu kalau disuruh lari, ketika terbentur dengan berbagai persoalan agak ragu, seringkali persoalan regulasi yang abu-abu. &nbsp;Pak ini gak boleh aturannya pak, pak ini alasanya masih belum jelas pak, pak ini kan masih digugat, seperti soal pasar, soal aset &nbsp;banyak sekali gitu. Nah karena itu kita nggak mungkin berlari sendiri, ketika berlari itu kita perlu dukungan,&#8221; katanya.</p>



<p>Sehingga lanjut Bima Arya dalam berlari Pemkot memerlukan pendampingan sebagai landasan yang diperlukan dalam kondisi yang luar biasa.</p>



<p>&#8220;Besar harapan kami ini akan ditindak lanjuti semua, baik di dinas teknis terkait tidak saja untuk perpanjangan biasa, terutama untuk betul-betul jadi landasan agar kita bisa berlari menuntaskan program mengantarkan Kota Bogor di fase transisi,&#8221; katanya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/05/25/pemkot-dan-kejari-kota-bogor-lakukan-penandatanganan-nota-kesepakatan-masalah-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadiri Pelantikan DPC Permahi Bogor Raya dan Diskusi Publik, Alma: Beri pemahaman yang tepat</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/03/18/hadiri-pelantikan-dpc-permahi-bogor-raya-dan-diskusi-publik-alma-beri-pemahaman-yang-tepat/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/03/18/hadiri-pelantikan-dpc-permahi-bogor-raya-dan-diskusi-publik-alma-beri-pemahaman-yang-tepat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Mar 2023 13:41:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[DPC Permahi Bogor Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=29521</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta membuka kegiatan Pelantikan DPC Permahi Bogor Raya periode 2023-2025 yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi publik tentang sistem proporsional tertutup atau terbuka pemilu menuju Indonesia emas 2045, yang dilaksanakan di aula DPRD Kota Bogor, sabtu 18 Maret 2023.</p>



<p>Alma membacakan keynote speaker Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhalangan hadir karena ada bersamaan dengan agenda lain, menyatakan, &#8220;kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan peran mahasiswa hukum dalam menganalisa perkembangan dan dinamika seputar peraturan pesta rakyat sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,&#8221; katanya. </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="899" height="515" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230318-WA0039.jpg" alt="" class="wp-image-29523" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230318-WA0039.jpg 899w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230318-WA0039-768x440.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 899px) 100vw, 899px" /><figcaption class="wp-element-caption">Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta membuka kegiatan Pelantikan DPC Permahi Bogor Raya periode 2023-2025</figcaption></figure>



<p>Lanjut Alma, &#8220;Kota Bogor membutuhkan generasi muda yang hadir sebagai penyemangat pembangunan SDM yang berkualitas, oleh karenanya melalui organisasi Permahi dengan pelantikan pengurus baru dapat memberi warna yang lebih segar dalam memahami dinamika lingkungan yang berubah sangat cepat,&#8221; ujarnya. </p>



<p>Alma Wiranta yang menjabat Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang juga berprofesi Jaksa ini juga mengingat masa saat bergabung dengan gakumdu pusat tahun 2019, sehingga menyatakan dalam sambutannya sangat bahagia dapat menghadiri kegiatan perkumpulan para mahasiswa hukum, serta berkesempatan turut menghantarkan diskusi publik tentang penyelenggaraan sistem proporsional tertutup atau terbuka menuju indonesia emas 2045, dengan narasumber yang mumpuni dari KPU Kota Bogor, Advokad dan akademisi di Kota Bogor.</p>



<p>&#8220;Semoga ide, gagasan dan masukan berharga dari kegiatan ini dapat memberi manfaat untuk kemajuan pembangunan SDM hukum di Bogor Raya dan Indonesia,&#8221; imbuhnya sembari menutup sambutan tersebut. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/03/18/hadiri-pelantikan-dpc-permahi-bogor-raya-dan-diskusi-publik-alma-beri-pemahaman-yang-tepat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bogor Gelar Rakor Rencana Aksi Daerah tentang Penyelesaian Permasalahan Toleransi Umat Beragama</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/02/24/pemkot-bogor-gelar-rakor-rencana-aksi-daerah-tentang-penyelesaian-permasalahan-toleransi-umat-beragama/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/02/24/pemkot-bogor-gelar-rakor-rencana-aksi-daerah-tentang-penyelesaian-permasalahan-toleransi-umat-beragama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Feb 2023 07:26:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=29103</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda menyelenggarakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda menyelenggarakan Rakor (Rapat Kordinasi) Rencana Aksi Daerah tentang Penyelesaian Permasalahan Toleransi Umat Beragama di Kota Bogor, bertempat diruang Papandayan 1 Hotel Asana Grand Pangrango Kota Bogor, Jum&#8217;at 24/2/2023.</p>



<p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh mitra kerja pemerintah, beberapa perangkat daerah dan pers, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua MUI Kota Bogor, KH. Ahmad Alfan, Ketua FKUB, Dr. Hasbullah dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, yang dimoderatori oleh Yulia Anita.</p>



<p>Gelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah memperkuat Toleransi Umat Beragama Di Kota Bogor. Pembukaan Kegiatan diawali dengan pembacaan Keynote Speaker Sekda Kota Bogor melalui Alma Wiranta, menyampaikan pentingnya rakor RAD sebagai wadah penampung aspirasi atas masukan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Keberadaan sebuah wadah yang dapat informasi hukum dan data produk hukum yang berlaku selalu diperbarui menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan, seperti halnya Toleransi Umat Beragama,&#8221; ujar Alma. </p>



<p>&#8220;Kita harus Tabayun untuk menjaga Muru&#8217;ah Hukum &amp; HAM di Kota Bogor. Kita perkuat Sosial Budaya Pengertian Toleransi,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu MUI KH. Afian berujar, &#8220;Toleransi dalam kehidupan Kehidupan yang ada di dunia ini memiliki keberagaman yang begitu besar. Bahkan dalam satu keluarga saja sudah bisa ditemukan keberagaman tersebut. Keberagaman bisa terjadi karena adanya perbedaan antara satu orang dengan orang lain,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>&#8220;Tentunya kita juga sadar jika dimana kita berpijak selalu saja ada perbedaan. Entah dari suku, ras, agama, dan hal lainnya. Namun di balik perbedaan tersebut jika kita bisa menjunjung tinggi rasa toleransi bisa memberikan sebuah dampak yang begitu positif untuk diri kita pribadi dan juga diri orang lain,&#8221; papar Afian.</p>



<p>Sementara itu Ketua FKUB Kota Bogor Hasbullah mengatakan kita memiliki rasa dalam kehidupan kita pribadi adalah suatu hal yang begitu penting dan wajib untuk dilakukan. </p>



<p>&#8220;Nah untuk bisa mengetahui pentingnya rasa ini dalam kehidupan secara lebih luas. Harus asa esien dalam berda&#8221;wah, siar dan meniliti setiap permasalahan yang ada soal pelanggaran HAM di Kota Bogor,&#8221; pungkasnya ( Ii Syafri).</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/02/24/pemkot-bogor-gelar-rakor-rencana-aksi-daerah-tentang-penyelesaian-permasalahan-toleransi-umat-beragama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kota Bogor Terima Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/12/12/kota-bogor-terima-penghargaan-kota-peduli-ham-dari-kemenkumham-ri/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/12/12/kota-bogor-terima-penghargaan-kota-peduli-ham-dari-kemenkumham-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 21:44:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27911</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta &#8211; Wali Kota Bogor Bima Arya menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta &#8211; </strong>Wali Kota Bogor Bima Arya menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom, Hotel Sultan &amp; Residence Jakarta, Senin (12/11/2022).</p>



<p>Dalam kegiatan bertema &#8216;Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang; Advancing Human Rights for Everyone&#8217; tersebut dihadiri Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.</p>



<p>Bima Arya mengatakan, penghargaan ini menambah semangat Kota Bogor untuk terus menguatkan kebersamaan dalam keberagaman serta pemenuhan hak-hak dasar manusia.</p>



<p>“Bagi Kota Bogor tidak ada jalan mundur kecuali terus menguatkan komitmen, menambah komitmen, menyempurnakan komitmen untuk memenuhi hak dasar dari warga. Kami menempuh semua jalan untuk terus melakukan perbaikan. Alhamdulillah hari ini langkah-langkah itu diapresiasi,” ungkap Bima Arya.</p>



<p>Kota Bogor sendiri mendapatkan poin 79 dengan kriteria Peduli HAM yang dinilai oleh Kemenkumham RI. Parameter penilaian meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak, dan implementasi aksi HAM 2021.</p>



<p>Bima Arya berharap, apa yang sudah dikuatkan bisa terus diimplementasikan oleh jajaran perangkat daerah Kota Bogor dan pemimpin selanjutnya. </p>



<p>“Kita berharap pondasi yang sudah dikuatkan ini terus dilanjutkan oleh Penjabat Wali Kota maupun Wali Kota pengganti saya. Dan yang lebih penting lagi, warga harus bisa merasakan bahwa memang betul-betul lebih baik semua yang dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar Bima.</p>



<p>Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus meningkatkan capaian Aksi HAM dengan mengembangkan sinergi dan mengukur hasil kinerja dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Kota Bogor.</p>



<p>“Dalam setiap laporan yang kami sampaikan, Kota Bogor selalu memenuhi kriteria. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam bentuk implementasi pemajuan HAM di Kota Bogor itu setiap saat dilakukan bersama-sama seluruh perangkat daerah,” terang Alma.</p>



<p>Tidak itu saja, lanjut Alma, regulasi-regulasi yang dihasilkan juga berbasis HAM. “Permenkumham Nomor 77/2021 yang menjadi dasar kita menerbitkan produk hukum yang berbasis HAM. Hak dasar warga semuanya kita lakukan secara bertahap dan konsisten. Termasuk penyelesaian persoalan GKI Yasmin masuk dalam penilaian,” jelasnya.</p>



<p>Sebelumnya, Wapres K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.</p>



<p>Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan tiga arahan terkait pemenuhan HAM di Indonesia. Pertama, meminta agar segenap elemen pemerintahan menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tegasnya.</p>



<p>Kedua, menurut Wapres, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. “Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” terangnya.</p>



<p>Yang tak kalah penting, lanjut Wapres, sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus ada, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. “Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/12/12/kota-bogor-terima-penghargaan-kota-peduli-ham-dari-kemenkumham-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bogor Jadi Prioritas Propemperda 2023</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/10/19/raperda-pajak-dan-retribusi-daerah-kota-bogor-jadi-prioritas-propemperda-2023/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/10/19/raperda-pajak-dan-retribusi-daerah-kota-bogor-jadi-prioritas-propemperda-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Oct 2022 13:04:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[RPDP]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27189</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/10).</p>



<p>Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh mengungkapkan dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentuan Perda dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan undang-undang nomor 13 tahun 2022.</p>



<p>“Jadi amanat Undang-undang itu harus ada klastering Perda seperti Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Propemperda 2023,” ungkap Siti Maesaroh, Rabu (19/10).</p>



<p>Dilokasi yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan, untuk memastikan harmonisasi antara pembentukan Perda dan Undang-undang yang ada, maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (RPDP) akan menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan pada 2023.</p>



<p>Sebab, menurut Endah, jika RPDP tidak selesai pada 2023 dan tidak dapat dilaksanakan pada 2024, maka Pemerintah Kota Bogor tidak dapat menarik retribusi pajak yang berakibat tidak adanya pendapatan pada APBD di tahun berikutnya.</p>



<p>“Karena didalam undang-undang maksimum 5 januari 2024 itu sudah harus berlaku perdanya. Kalau tidak berlaku perdanya maka tidak bisa menarik retribusi. Artinya ini akan berdampak besar kepada PAD Kota Bogor. Jadi hasil yang pertama adalah adanya kesepahaman bahwa perda RPDP tadi menjadi satu klaster dan menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2023,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/10/19/raperda-pajak-dan-retribusi-daerah-kota-bogor-jadi-prioritas-propemperda-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kota Bogor Raih Juara Dua JDIH Nasional Terbaik 2022</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/kota-bogor-raih-juara-dua-jdih-nasional-terbaik-2022/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/kota-bogor-raih-juara-dua-jdih-nasional-terbaik-2022/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Oct 2022 14:49:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Grand Sahid]]></category>
		<category><![CDATA[JDIH]]></category>
		<category><![CDATA[JDIH Awards]]></category>
		<category><![CDATA[JDIHN]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27157</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendulang penghargaan. Kali ini, Kota Bogor...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta &#8211; </strong>Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendulang penghargaan. Kali ini, Kota Bogor menjadi terbaik kedua dalam Anugerah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).</p>



<p>Penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (18/10/2022).</p>



<p>Kota Bogor menjadi Terbaik Kedua setelah Kota Ambon, Bandung dan Sukabumi. Usai mendapat penghargaan, Dedie mengatakan bahwa Pemkot Bogor dalam hal ini Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah terus mengawal JDIH Kota Bogor hingga saat ini.</p>



<p>&#8220;Pencapaian kita memperoleh peringkat kedua nasional JDIHN ini diharapkan dapat meningkatkan indeks terhadap reformasi hukum Kota Bogor. Dan menjadi contoh bagi daerah lain bahwa begitu seriusnya Kota Bogor dalam membangun Smart City dan Kota Layak HAM,&#8221; beber Dedie.</p>



<p>Sambung Dedie, pencapaian ini tentu menggambarkan bahwa integrasi data &#8211; data yang ada di Kota Bogor sudah masuk dalam JDIHN. Dengan demikian, maka keterbukaan informasi publik kemudian aksesibilitas masyarakat kepada data hukum dan HAM bisa diwujudkan.</p>



<p>Proses yang dilalui Pemkot Bogor dalam mengelola JDIH ini juga untuk memudahkan masyarakat. Juga mewujudkan Kota Bogor memiliki kesatuan data. Sehingga, pencapaian ini bisa diaplikasikan oleh dinas maupun bidang lainnya yang ada di Pemkot Bogor.</p>



<p>&#8220;Ke depan tentu makin banyak bidang &#8211; bidang dan dinas lain yang berkaitan dengan data, informasi, tentang peraturan dan hukum itu yang bisa dikoordinasikan dengan bagian hukum. Agar lebih memperkaya khasanah informasi bidang hukum di Kota Bogor,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan, prestasi yang telah dicapai masing &#8211; masing daerah maupun lembaga lainnya dapat menginspirasi Anggota JDIHN yang lain. Tak lain untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Serta melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik.</p>



<p>&#8220;Saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Prestasi yang Saudara torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air,&#8221; jelas Yasonna.</p>



<p>Ia juga menyampaikan peran JDIHN sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum agar tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga JDIHN perlu diprioritaskan eksistensinya.</p>



<p>&#8220;Saya juga berharap anggota JDIHN dan para pengelolanya agar mampu bergerak lebih cepat dalam membaca tuntutan yang ada saat ini dan terus memberi kinerja lebih baik dalam pengembangan pengelolaan JDIHN,&#8221; kata Menteri Yasonna. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/10/18/kota-bogor-raih-juara-dua-jdih-nasional-terbaik-2022/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
