 <?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejaksaan Agung &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/kejaksaan-agung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Feb 2025 15:32:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Kejaksaan Agung &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pembaruan KUHAP: Sinergi Penyidik dan Penuntut Umum Kunci Efektivitas Peradilan Pidana</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/pembaruan-kuhap-sinergi-penyidik-dan-penuntut-umum-kunci-efektivitas-peradilan-pidana/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/pembaruan-kuhap-sinergi-penyidik-dan-penuntut-umum-kunci-efektivitas-peradilan-pidana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2025 15:32:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA["efektivitas"]]></category>
		<category><![CDATA["koordinasi"]]></category>
		<category><![CDATA["penuntut umum"]]></category>
		<category><![CDATA["penyidik"]]></category>
		<category><![CDATA["peradilan pidana"]]></category>
		<category><![CDATA[BEM UMJ]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[Maharaja]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Presma]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Muhammadiyah Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34288</guid>

					<description><![CDATA[SorotRakyat.com &#124; Jakarta – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi momentum krusial untuk menata ulang koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sinergi kedua elemen ini dipandang sebagai kunci untuk menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Urgensi koordinasi ini mengemuka dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SorotRakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta –</strong> Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi momentum krusial untuk menata ulang koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sinergi kedua elemen ini dipandang sebagai kunci untuk menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Urgensi koordinasi ini mengemuka dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Para akademisi dan praktisi hukum yang hadir menyoroti berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam implementasi KUHAP yang baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Wildan Mutaqin, Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UMJ</strong>, dalam sambutannya menekankan bahwa seminar ini bukan hanya ajang menambah wawasan, tetapi juga forum diskusi konstruktif untuk merumuskan solusi permasalahan hukum di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penting bagi kita untuk terus menggali dan mengembangkan format koordinasi yang tepat, guna memastikan proses peradilan pidana berjalan lebih transparan, adil, dan efisien,&#8221; ujar Wildan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sejarah dan Urgensi Penuntutan oleh Negara</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Dr. Alfitra, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,</strong>&nbsp;menjelaskan evolusi sistem penuntutan. Dulu, penuntutan dilakukan perseorangan oleh pihak yang dirugikan (model&nbsp;<em>accusatoir</em>&nbsp;murni). Namun, sistem ini memiliki kelemahan, seperti potensi penghilangan barang bukti dan ketakutan akan balas dendam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oleh karena itu, tuntutan pidana kemudian diserahkan kepada badan negara khusus, yaitu&nbsp;<em>Openbaar Ministerie</em>&nbsp;sebagai Penuntut Umum. Sejak saat itu, tuntutan pidana bukan lagi persoalan pribadi, tetapi menjadi persoalan kepentingan umum,&#8221; jelas Dr. Alfitra.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Keseimbangan Kewenangan dan Efektivitas Penyidikan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Andrean H. Poeloengan, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI periode 2016-2020,</strong>&nbsp;menyoroti perlunya keseimbangan kewenangan antara penyidik dan penuntut umum dalam pembaruan KUHAP. Koordinasi yang erat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat penyelesaian perkara pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Dominus Litis dan Kepentingan Umum dalam Penuntutan</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Dr. Chairul Huda, S.H., M.H., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UMJ,</strong>&nbsp;menegaskan pentingnya pemisahan tugas antara penyidik dan penuntut umum demi menjaga mekanisme&nbsp;<em>check and balance</em>. Ia juga menjelaskan konsep&nbsp;<em>dominus litis</em>, di mana penuntut umum memonopoli penuntutan dan menjalankannya berdasarkan asas oportunitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penuntut umum perlu menyaring perkara berdasarkan klasifikasi individu dan kepentingan umum. Yang paling penting adalah apakah ada kepentingan umum yang harus diperjuangkan,&#8221; tegas Dr. Chairul Huda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dr. Chairul Huda menambahkan bahwa&nbsp;<em>dominus litis</em>&nbsp;memberikan kewenangan kepada penuntut umum untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan. Tidak semua perkara harus dibawa ke persidangan, melainkan perkara dengan bukti kuat yang diprioritaskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Tantangan dan Harapan Pembaruan KUHAP</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Diskusi dalam seminar ini menegaskan bahwa koordinasi antara penyidik dan penuntut umum masih menjadi tantangan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Pembaruan KUHAP diharapkan dapat menata mekanisme koordinasi antar-institusi secara lebih terstruktur, sehingga meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(WM)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/pembaruan-kuhap-sinergi-penyidik-dan-penuntut-umum-kunci-efektivitas-peradilan-pidana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demo di Kantor Perizinan Paluta: Warga Tuntut Hak dan Transparansi Terkait Perusahaan Sawit</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/demo-di-kantor-perizinan-paluta-warga-tuntut-hak-dan-transparansi-terkait-perusahaan-sawit/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/demo-di-kantor-perizinan-paluta-warga-tuntut-hak-dan-transparansi-terkait-perusahaan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2024 16:05:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumatra Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten padang lawas Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab padang lawas Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Lawas Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres PT. Tindaon Bujing]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Tindaon Bujing]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32417</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Padang lawas Utara &#8211; Puluhan mahasiswa dan perwakilan warga desa Padang Malakka dan Aek simanap kecamatan Dolok sigopulon melakukan aksi demo di depan kantor dinas perizinan kabupaten padang lawas Utara, Kamis pagi 28/03/2024. Dalam aksi di depan kantor dinas pelayanan perizinan pemkab.padang lawas Utara , mahasiswa dan warga dari dua desa yang Minggu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Padang lawas Utara &#8211; </strong>Puluhan mahasiswa dan perwakilan warga desa Padang Malakka dan Aek simanap kecamatan Dolok sigopulon melakukan aksi demo di depan kantor dinas perizinan kabupaten padang lawas Utara, Kamis pagi 28/03/2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aksi di depan kantor dinas pelayanan perizinan pemkab.padang lawas Utara , mahasiswa dan warga dari dua desa yang Minggu lalu juga melakukan aksi demo dan memblokir pintu kantor PT .Tindaon Bujing ini , mendesak dinas perizinan kab.paluta agar transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait status perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit .PT.tindoan bujing yang sudah beroperasi selam 36 tahun di desa mereka .</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu mahasiswa dan warga desa Padang Malakka dan Aek simanap kec. Dolok sigopulon kab.padang lawas Utara meminta agar dinas perizinan mengevaluasi izin PT.tindoan bujing terkait luasan lahan perkebunan swasta yang di kelola perusahaan yang sudah 36 tahun beroperasi ini ,</p>



<p class="wp-block-paragraph">Massa juga menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit ini selama ini sudah cukup semena mena tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk mengeluarkan hak hak masyarakat seperti dana CSR dan perkebunan plasma dan mempekerjakan masyarakat setempat sekitar kebun perusahaan .</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah kurang lebih 30 menit melakukan orasi di depan kantor dinas perizinan pemkab.paluta perwakilan dinas perizinan dengan kawan aparat kepolisian menemui massa dan menerima sejumlah perwakilan massa untuk melakukan diskusi di salah satu ruangan kantor dinas , dalam pertemuan ini dinas perizinan Paluta menyerahkan dokumen perizinan dari PT. Tindaon Bujing, dan berjanji akan melakukan upaya upaya sesuai tuntutan massa dari mahasiswa dan warga .</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kordinator aksi Ilham Siregar menyampaikan kepada awak media, PT. Tindaon Bujing sudah cukup enak selama 36 tahun berdiri, di pastikan perusahaan kebun sawit ini tidak pernah mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat sekitar wilayah perkebunan mereka , seperti tidak pernah menyerahkan bantuan dana CSR , Tidak pernah memberikan perkebunan pelasma sebanyak 20 persen dari luas lahan yang di kelola dan tidak pernah mempekerjakan warga setempat di perusahaan mereka, terkait hal ini warga mengancam akan membuat laporan resmi ke dinas terkait .</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8221; Kami rasa PT Tindaon Bujing selama ini sudah cukup enak, sudah beroperasi selama 36 tahun namun tidak pernah mengeluarkan kewajiban yang menjadi mutlak hak masyarakat , seperti CSR dan kebun plasma , serta tidak pernah mempekerjakan warga setempat di perusahaan mereka hampir semua karyawan berasal dari luar desa mereka, terkait masalah ini warga akan melaporkan ke dinas terkait bila perusahaan kebun kelapa sawit tidak memenuhi kewajiban perusahaan mereka kepada masyarakat di dua desa ini &#8221; tegas Ilham</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu menurut Fahmi Siregar Kabid perizinan di dampingi Harfan Siregar Kabid pengaduan dinas perizinan telah menyerahkan apa yang di minta mahasiswa dan warga terkait capy dokumen izin PT.tindoan bujing , terkait adanya informasi perusahan tidak mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat seperti CSR dan kebun plasma, dan tidak mempekerjakan warga setempat , Dinas perizinan memastikan ada sangsi berat terhadap perusahaan bila ini terbukti tidak memenuhi kewajiban yang menjadi hak masyarakat , sangsi tersebut yaitu sangsi berat bisa hingga pencabutan izin perusahaan .</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8221; Kami telah menyerahkan salinan copy dokumen izin dari PT.tindoan bujing , seperti apa yang di minta mahasiswa dan warga , terkait adanya dugaan perusahaan tidak mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat seperti CSR dan plasma perusahan bisa di kenakan sangsi berat yaitu pencabutan izin bila ini terbukti tidak mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat , kami siap menerima laporan dari masyarakat terkait itu &#8221; tegas Kabid perizinan pemkab Paluta</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah usai di terima perwakilan dinas perizinan Paluta massa dengan tertib membubarkan diri dari halaman kantor dinas perizinan Paluta . <em>(RZ)</em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/demo-di-kantor-perizinan-paluta-warga-tuntut-hak-dan-transparansi-terkait-perusahaan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Investasi Ilegal dan Pinjol di Kota Bogor, Pemkot Hadirkan OJK</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/marak-investasi-ilegal-dan-pinjol-di-kota-bogor-pemkot-hadirkan-ojk/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/marak-investasi-ilegal-dan-pinjol-di-kota-bogor-pemkot-hadirkan-ojk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 14:21:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Analis Eksekutif OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BJB Cabang Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Irhamsah]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Baharudin]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Intel Kejaksaan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Intel Kejari Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan Bank BJB Cabang Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[Sigit Prabawa Nugraha]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=31304</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com&#160;&#124;&#160;Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Investasi Ilegal pada hari Selasa, 12 September 2023 bertempat di Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor. Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari para Ketua LPM Kelurahan se Kota Bogor, Ketua RW dan RT, serta tokoh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark>&nbsp;|&nbsp;Kota Bogor –</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Investasi Ilegal pada hari Selasa, 12 September 2023 bertempat di Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari para Ketua LPM Kelurahan se Kota Bogor, Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat dari 6 Kecamatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang investasi ilegal dan cara menghindarinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dinamika financial technologi yang berkembang saat ini mengaitkan dengan iming-iming kemudahan investasi dan mendapatkan keuntungan secara instan, oleh karenanya masyarakat harus diperkenalkan cara memahami investasi yang resmi maupun yang ilegal berikut solusinya,&#8221; ujar Alma yang juga merupakan Jaksa Kejaksaan Agung yang ditugaskan di Pemerintah Daerah Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kesempatan ini, turut hadir sebagai narasumber Analis Eksekutif OJK, Dr. Irhamsah, Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, dan Pimpinan Bank BJB Cabang Kota Bogor Heru Baharudin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dr. Irhamsah memaparkan materi tentang waspada investasi dan pinjaman online ilegal. Sementara itu, Sigit Prabawa Nugraha menyampaikan materi tentang pencegahan terhadap investasi ilegal. Dan Heru Baharudin menyampaikan materi tentang peran bank dalam mendukung investasi legal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si, yang membuka kegiatan ini, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bogor atas penyelenggaraan penyuluhan hukum tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang investasi ilegal,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim, M.A., yang memberikan keynote speaker pada kegiatan ini, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi ilegal,&#8221; ujarnya. (Red) </p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/marak-investasi-ilegal-dan-pinjol-di-kota-bogor-pemkot-hadirkan-ojk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH ANSOR Surati KPK dan KEJAGUNG Harus Turun Tuntaskan PRAHARA PPDB di Kota Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/lbh-ansor-surati-kpk-dan-kejagung-harus-turun-tuntaskan-prahara-ppdb-di-kota-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/lbh-ansor-surati-kpk-dan-kejagung-harus-turun-tuntaskan-prahara-ppdb-di-kota-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jul 2023 13:49:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Anggi Triana Ismail SH]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Penasehat LBH Ansor Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Ansor Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[Rd. Anggi Triana Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Rudi Mulyana S.H.]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30599</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Setelah adanya pembukaan hotline pengaduan bagi korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN / SMPN / SMAN dan sederajatnya khusus wilayah kota bogor. Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kota Bogor, kini telah melayangkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Jaksa Agung RI, guna melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Setelah adanya pembukaan hotline pengaduan bagi korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN / SMPN / SMAN dan sederajatnya khusus wilayah kota bogor. Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kota Bogor, kini telah melayangkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Jaksa Agung RI, guna melakukan penyelidikan serius terhadap kesemrautan sistem yang saat ini terjadi didalam prahara PPDB Kota Bogor. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain adanya kerugian negara, kini sistem PPDB yang digadang-gadang sebagai akses yang mampu menjawab perkembangan zaman, justru masih menjadi ruang transaksional yang telah mencoreng dunia pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Rudi Mulyana S.H., dirinya bersama sekretaris dan anggota LBH Ansor telah melayangkan surat terbuka berupa permohonan kepada Aparat Penegak Hukum yakni KPK dan Jaksa Agung RI dengan tembusan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Menkopolhukam, agar turun tangan untuk menangkap para pelaku kejahatan PPDB. </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="932" height="1405" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0026.jpg" alt="" class="wp-image-30600" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0026.jpg 932w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0026-768x1158.jpg 768w" sizes="(max-width: 932px) 100vw, 932px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari aduan yang kami terima, ada beberapa modus operandi yang dilancarkan oleh pelaku diantaranya dugaan suap, manipulasi data semisal KTP, KK dll, sampai kepada intervensi kekuasaan dari stakeholder guna menitip sanak saudaranya agar diterima disekolahan tersebut,&#8221; ujarnya, sabtu (15/07). </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Maka dari hasil gelar perkara tim LBH Ansor Kota Bogor, hemat kami mengingat Pemerintah Kota Bogor merupakan peyelenggara dari PPDB ini maka mulai dari walikota, kepala dinas pendidikan, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota bogor harus bertanggungjawab penuh atas persoalan ini,&#8221; ungkap ketua LBH Ansor Kota Bogor. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditegaskannya bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, menyebutkan dalam penjelasannya bahwa, &#8220;Dinas pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan. Dinas pendidikan sebagaimana dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh WALIKOTA terkait dengan tugas dan fungsinya,&#8221; jelasnya .</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;In Sya Allah kami sangat serius terhadap perkara umat, kami akan kawal hingga tuntas. Karena ini sudah jelas, terdapat dugaan permufakatan jahat yang terstruktur yang perlu disikapi serius oleh negara melalui APH (Aparat Penegak Hukum). Qulil Haqqa Walau Kana Morran Katakanlah yang benar walaupun pahit,&#8221; tegasnya. </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="871" height="1399" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0048.jpg" alt="" class="wp-image-30601" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0048.jpg 871w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0048-768x1234.jpg 768w" sizes="(max-width: 871px) 100vw, 871px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu Dewan Penasehat LBH Ansor Kota Bogor, Rd. Anggi Triana Ismail, menyampaikan terkait kekisruhan PPDB kota bogor bukanlah kali pertamanya. Artinya terdapat ketidakseriusan dari Pemerintah Kota Bogor dalam menjalankan amanah konstitusi, hal itu tertuang jelas di Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasad 1945, berbunyi : &#8220;(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya&#8221;.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ini noda sosial yang tak kunjung dibersihkan dan sengaja dibiarkan begitu saja. Ada beberapa pandangan yang bisa disampaikan atas kekacaubalauan saat ini :</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Tidak maksimalnya sosialisasi sistem PPDB terhadap masyarakat kota bogor, menyebabkan keterputusan atas pemahaman yang tentu menimbulkan praktik suap.</li>



<li>Lemahnya pengawasan untuk memantau kegiatan dari awal hingga akhir, memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan pelanggaran hukum</li>



<li>SDM dinas pendidikan sebagai penyelenggara pun memiliki kualitas yang kurang baik, sehingga menyempurnakan perilaku korup</li>



<li>Penegakan hukum yang kurang maksimal, menjadikan peristiwa ini tidak dijadikan pembelajaran atas hikmah, sehingga diulang kembali difase-fase selanjutnya.</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah LBH Ansor Kota Bogor sudah tepat, untuk meminta APH pusat agar segera turun tangan guna menuntaskan kekacaubalauan ini.<br>Mengapa harus APH pusat? Bukan kami tidak percaya terhadap Polresta maupun kajari Kota Bogor. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika menyoal Hukum tata negara kita akan dikenalkan dengan namanya Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) ataupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diantaranya Walikota, Ketua DPRD, Kapolresta, Kejari, Ketua Pengadilan, Dandim dan seterusnya yang dimana circle ini merupakan sebagai caturwangsa perubahan sosial kemasyarakatan didaerah yang memiliki tugasnya masing-masing melalui sistem kelembagaan yang telah dibagi menjadi eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Maka sudah barang tentu peluang-peluang intervensi sangatlah terbuka lebar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena kami sayang pada Kota Bogor, maka kami meminta kepada APH pusat agar turun tanpa lagi banyak berfikir kembali, karena selain perkara hukum, ini merupakan perkara kemanusiaan,&#8221; pungkasnya. (Red </p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/lbh-ansor-surati-kpk-dan-kejagung-harus-turun-tuntaskan-prahara-ppdb-di-kota-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panglima TNI Pimpin Sertijab Kababinkum TNI</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/panglima-tni-pimpin-sertijab-kababinkum-tni/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/panglima-tni-pimpin-sertijab-kababinkum-tni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jul 2021 11:12:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer]]></category>
		<category><![CDATA[Kababinkum TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Laksda TNI Anwar Saadi]]></category>
		<category><![CDATA[Marsekal TNI Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=16987</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta &#8212; Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI dari Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., kepada Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, S.H., M.H., bertempat di Subden Mabes TNI Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2021). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<span class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</span> | Jakarta &#8212; </strong>Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI dari Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., kepada Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, S.H., M.H., bertempat di Subden Mabes TNI Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sertijab tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 1432/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021, Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, S.H., M.H. menjabat sebagai Kababinkum TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Wakababinkum TNI, sedangkan Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer di Kejaksaan Agung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai pejabat baru Kababinkum TNI Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, S.H., M.H. dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Laksda TNI Anwar Saadi, S.H. melakukan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan, yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(Edys Riyanto)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/panglima-tni-pimpin-sertijab-kababinkum-tni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
