<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kelurahan Gunung Batu &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/kelurahan-gunung-batu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 May 2025 20:53:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Kelurahan Gunung Batu &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Eko Iriandoko, Nahkodai KMP Harapan Ekonomi Gunung Batu: Siap Wujudkan Mimpi Besar Presiden!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/eko-iriandoko-nahkodai-kmp-harapan-ekonomi-gunung-batu-siap-wujudkan-mimpi-besar-presiden/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/eko-iriandoko-nahkodai-kmp-harapan-ekonomi-gunung-batu-siap-wujudkan-mimpi-besar-presiden/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Eko Iriandoko]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Gunung Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34989</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Sebuah angin segar berhembus kencang di Kota Bogor! Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, gerakan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih terus bergulir. Hari ini, Selasa 21 Mei 2025, giliran Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, yang menjadi saksi bisu lahirnya harapan baru bagi kemandirian ekonomi masyarakat. Antusiasme luar biasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Sebuah angin segar berhembus kencang di Kota Bogor! Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, gerakan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih terus bergulir. Hari ini, Selasa 21 Mei 2025, giliran Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, yang menjadi saksi bisu lahirnya harapan baru bagi kemandirian ekonomi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Antusiasme luar biasa terpancar dari 41 peserta yang hadir di Aula Kecamatan Bogor Barat. Mereka bukan hanya peserta sosialisasi, tapi juga pemegang kunci dalam Musyawarah Kelurahan yang krusial ini. Petugas dari Dinas Koperasi Kota Bogor dengan gamblang memaparkan visi dan misi Koperasi Merah Putih, membuka cakrawala baru tentang potensi ekonomi yang bisa digali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah sesi sosialisasi yang interaktif, suasana semakin memanas saat agenda pembentukan pengurus dimulai. Dari empat calon ketua yang berkompetisi, Eko Iriandoko berhasil meraih kepercayaan penuh dengan perolehan suara fantastis: 35 dari 41 suara! Sebuah kemenangan telak yang menunjukkan solidnya dukungan masyarakat Gunung Batu terhadap kepemimpinannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pidato perdananya, Eko Iriandoko menegaskan komitmennya untuk mewujudkan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto: menjadikan koperasi ini solusi nyata bagi kemandirian ekonomi masyarakat dan pengungkit potensi kearifan lokal. </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1472" height="1472" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250522-WA0014.jpg" alt="" class="wp-image-34990" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250522-WA0014.jpg 1472w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250522-WA0014-768x768.jpg 768w" sizes="(max-width: 1472px) 100vw, 1472px" /><figcaption class="wp-element-caption">Koperasi Merah Putih Gunung Batu Terbentuk, Eko Iriandoko Terpilih Pimpin Harapan Ekonomi Baru Warga Bogor</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Koperasi Kelurahan Merah Putih Gunung Batu harus bersama-sama mewujudkan apa yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo Subianto bahwa ke depan koperasi ini harus mampu menjadi solusi atas upaya-upaya menjadikan masyarakat mandiri dari segi ekonomi dan mampu meningkatkan potensi kearifan wilayah masing-masing,&#8221; ujarnya penuh semangat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, dari Ketua RT dan RW hingga lapisan akar rumput. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Peran serta dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat di Kelurahan Gunung Batu mulai dari peran RT dan RW sampai ke lapisan akar rumput adalah kunci utama berkembangnya koperasi,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gunung Batu ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret menuju penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan semangat kebersamaan dan kepemimpinan yang visioner, Koperasi Merah Putih Gunung Batu siap menjadi mercusuar kemandirian ekonomi di Kota Bogor.<br>(KDR)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/eko-iriandoko-nahkodai-kmp-harapan-ekonomi-gunung-batu-siap-wujudkan-mimpi-besar-presiden/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gejolak Ahmadiyah Kembali Memanas di Bogor Barat, Warga dan Camat Serta MUI Berbeda Pandangan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/gejolak-ahmadiyah-kembali-memanas-di-bogor-barat-warga-dan-camat-serta-mui-berbeda-pandangan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/gejolak-ahmadiyah-kembali-memanas-di-bogor-barat-warga-dan-camat-serta-mui-berbeda-pandangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2024 21:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Religi]]></category>
		<category><![CDATA[Agama Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Depag Kanwil Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Depag Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dudi Fitri Susandi]]></category>
		<category><![CDATA[Jai]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Gunung Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua MUI Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Menkopolhukam RI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32476</guid>

					<description><![CDATA[Mediasi Belum Temui Solusi, Warga Desak Tegaskan SKB 3 Menteri Harus Dipatuhi Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Kota Bogor kembali dihadapkan pada permasalahan terkait aliran Ahmadiyah di wilayah Hegarmanah, Kecamatan Bogor Barat. Keberadaan warga yang diduga telah berpindah menganut aliran tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat dan berujung pada penolakan keras dari warga sekitar. Belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h2 class="wp-block-heading">Mediasi Belum Temui Solusi, Warga Desak Tegaskan SKB 3 Menteri Harus Dipatuhi</h2>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Kota Bogor kembali dihadapkan pada permasalahan terkait aliran Ahmadiyah di wilayah Hegarmanah, Kecamatan Bogor Barat. Keberadaan warga yang diduga telah berpindah menganut aliran tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat dan berujung pada penolakan keras dari warga sekitar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Belum usai masalah penyelesaian akibat adanya pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) dengan faham Wahabi di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, yang saat itu ditetapkan sebagai status konflik sosial oleh Wali Kota Bogor Bima Sugiarto, saat melakukan Konferensi pers bersama Forkopimda Kota Bogor pada Rabu (27/7/2022) di Gedung DPRD Kota Bogor. Kini Kota Bogor harus dihadapkan dengan permasalahan yang bergejolak memanas di kalangan masyarakat Kecamatan Bogor Barat, atas dugaan adanya aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sindang barang di wilayah kelurahan Gunung Batu menimbulkan kembali keresahan bagi masyarakat beragama Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui hal tersebut bermula dari seorang anak yang melaporkan ayahnya karena sudah masuk aliran Ahmadiyah. Hal ini kemudian dilaporkan kepada tokoh agama dan MUI yang memicu keresahan di masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Kota Bogor melalui Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi, telah melakukan mediasi terpisah untuk menyelesaikan konflik ini. Hasilnya, AN (inisial ayah) telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. AN juga menegaskan bahwa kegiatannya tidak ada kaitannya dengan organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak JAI pun berdalih menyatakan kepatuhannya terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, termasuk larangan mengajak, menghasut, atau menyebarkan paham Ahmadiyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, warga RW 08 Kelurahan Gunung Batu tetap menolak keberadaan JAI di wilayah mereka dan menuntutnya untuk keluar dari RW 08 tersebut. Warga bersikukuh bahwa AN telah menyebarkan paham Ahmadiyah, meskipun AN telah menyangkalnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Kota Bogor sebelumnya telah secara resmi melarang segala bentuk aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di wilayah pemerintahan Kota Bogor. Pelarangan itu meliputi penyebaran ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, ataupun melalui media elektronik. Serta pula dilarang memasang papan nama organisasi, papan nama pada rumah peribadatan, lembaga pendidikan, dan lain sebagainya dengan identitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ya, jadi kalau di SKB 3 Menteri itu, saya harus baca detil ya. Tapi yang jelas, dilarang, mengajak, menghasut, menyebarkan paham itu,&#8221; ujar Camat Dudi usai menghadiri acara pelepasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jumat (1904/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun demikian, Camat menghimbau agar tidak ada yang main hakim sendiri atau menafsirkan aturan sendiri. Peraturan tersebut sudah jelas dan harus diikuti tanpa perdebatan. Setiap pergerakan yang melanggar aturan tersebut harus diselidiki, apakah bersifat masif atau persorangan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tetapi tentu saja saya menghimbau tidak main hakim sendiri, tidak menafsir sendiri. Karena ini bukan untuk diperdebatkan, sudah putus SKB3 Menteri itu dan mereka mematuhi itu. Apabila ada pergerakan ini di selidiki dulu, apakah masif, apakah persorangan,&#8221; Himbaunya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Camat Dudi menegaskan bahwa SKB 3 Menteri harus dipatuhi dan menghimbau agar tidak ada yang main hakim sendiri atau menafsirkan aturan dengan seenaknya. Ia juga menyatakan siap untuk melakukan klarifikasi atas setiap aduan masyarakat yang diterima.Namun, dalam kasus yang melibatkan aturan di luar kewenangannya, Camat Dudi akan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat kota, seperti Pol PP, Kesbangpol, dan MUI kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka dilarang menggunakan atribut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem Kota Bogor) Nomor B-02/BK-Kt.Bgr/02/2011 tertanggal 25 Februari 2011, yang bertujuan untuk menciptakan kerukunan hidup beragama, ketenteraman, dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya itu, sejumlah peraturan lainnya juga jelas menegaskan larangan-larangan terhadap aliran tersebut, di antaranya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No. 12 tahun 2011, dan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 300.45-122 Tahun 2011.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengutip dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Fatwa Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 menegaskan Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam) dan Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ironisnya berkaca dari aturan yang berlaku, langkah dan kebijakan pemerintahan Kota Bogor seperti memikul beban yang sangat besar menyingkapi permasalahan tersebut. Mengingat, dengan dugaan adanya aktivitas aliran Ahmadiyah yang terendus kembali pada bulan Maret 2024 oleh masyarakat Kota Bogor hingga sekarang masih belum terselesaikan dimata masyarakat. Pada Jum&#8217;at, (19/4/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan Surat Petisi Penolakan dan Tuntutan Warga Kota Bogor terhadap Aliran Ahmadiyah, banyak warga di Kecamatan Bogor Barat sepakat membuat surat petisi penolakan atas kehadiran jama&#8217;at Ahmadiyah di wilayah mereka. Warga dari beberapa Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat menolak keras kehadiran jamaah Ahmadiyah hingga berujung menutut kepada pemerintah dengan didasari keterangan kronologis kejadian, petisi penolakan dan tututan warga yang dilayangkan ke Kecamatan Bogor Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari informasi masyarakat yang terhimpun oleh awak media sorotrakyat.com, penolakan itu didasari adanya pengakuan salah satu warga berinisial AN yang beralih dari agama islam ke aliran Ahmadiayah, dan serta menurut mereka, mengungkapkan adanya upaya mengajak kepada warga lain berinisial JJ melalui AN dan bersama IB yang disinyalir merupakan seorang imam aliran ahmadiyah di wilayah Hegarmanah, sehingga masyarakat geram hingga mensinyalir kuat adanya syiar paham Aliran Ahmadiyah. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Di kesempatan terpisah, awak media sorotrakyat.com saat berhasil mengkonfirmasi Ketua MUI Kota Bogor Ustd Muhidin lewat telpon menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari Camat atau Ketua MUI Kecamatan Bogor Barat terkait polemik Ahmadiyah di kelurahan Gunung Batu dan akan menghubungi langsung Camat dan Ketua MUI Kecamatan Bogor Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun tidaklama Ketua MUI Kota Bogor mengirimkan pesan yang berbunyi, &#8220;Alhamdulillah, Barusan laporan dari Pak Camat dan MUI Bogor Barat. Semua sudah aman dan terkendali,&#8221; tulis dalam WA nya, sabtu pagi (20/04/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara hingga saat ini berita ini tayang, Ketua MUI Kecamatan Bogor Barat ustd Ubaidillah saat ditemui dikantor serta ditempat tinggal nya tidak ada ditempat, dan dihubungipun untuk dikonfirmasi belum juga memberikan keterangan nya. (DR) </p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit; Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/gejolak-ahmadiyah-kembali-memanas-di-bogor-barat-warga-dan-camat-serta-mui-berbeda-pandangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
