<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kepala Dinas Sosial Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/kepala-dinas-sosial-kota-bogor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Oct 2025 14:33:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Kepala Dinas Sosial Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Validasi Lapangan DTSEN: Sekda Kota Bogor &#8216;Jemput Bola&#8217; Data Bansos Akurat</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/10/13/validasi-lapangan-dtsen-sekda-kota-bogor-jemput-bola-data-bansos-akurat/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/10/13/validasi-lapangan-dtsen-sekda-kota-bogor-jemput-bola-data-bansos-akurat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 13:59:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Denny Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[DTSEN]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Sosial Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=35915</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah proaktif dalam memastikan akurasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor</strong> – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah proaktif dalam memastikan akurasi data kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial (bansos). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama jajaran terkait, turun langsung ke lapangan untuk meninjau keluarga penerima manfaat (KPM) dan memverifikasi pengajuan pemutakhiran desil serta bansos melalui aplikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).</p>



<p>Peninjauan ini dilakukan di Kelurahan Ciwaringin, meliputi wilayah RW 04 dan RW 09. Denny Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya validasi DTSEN secara langsung.</p>



<p>“Tadi saya mencoba memastikan validasi DTSEN dengan langsung melakukan verifikasi ke lapangan,” ujar Denny Mulyadi usai peninjauan pada Senin (13/5/2025).</p>



<p>Dalam kunjungannya, Sekda dan rombongan mengambil sampel pada empat keluarga dan sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako. Ia berharap, verifikasi langsung ini akan menghasilkan data yang presisi, yang sangat krusial untuk pemutakhiran DTSEN. Data akurat ini nantinya akan menjadi pedoman utama bagi Pemkot Bogor dalam merumuskan dan mengintervensi program pengentasan kemiskinan.</p>



<p>Denny Mulyadi juga mengungkapkan temuannya di lapangan. Dari data DTSEN yang ada, sebagian sudah sesuai, namun sebagian lainnya ditemukan ketidaksesuaian.</p>



<p>“Tadi kita melihat DTSEN ada yang sama dan ada yang tidak sama. Misalnya, seharusnya desil satu hingga lima, tetapi setelah dicek sudah menjadi desil enam hingga sepuluh. Hal-hal seperti itu perlu diperbaiki dan dikonfirmasi ke kementerian,” jelasnya.</p>



<p>Validasi dan verifikasi yang dilakukan ini diharapkan dapat menjadi <strong>model percontohan (<em>role model</em>)</strong> bagi seluruh kelurahan di Kota Bogor dalam melaksanakan pemutakhiran data secara berkala dan akurat.</p>



<p><strong>(KDR)</strong></p>



<p>#SekdaKotaBogor #DennyMulyadi #DTSEN #Bansos #DataAkurat #PemutakhiranData #ValidasiLapangan #Kemiskinan</p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/10/13/validasi-lapangan-dtsen-sekda-kota-bogor-jemput-bola-data-bansos-akurat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari APBD &#038; CSR: 140 Alat Dengar Ubah Hidup Disabilitas Kota Bogor, Komisi IV DPRD Turun Tangan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 10:55:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Bapak Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[Dani Rahadian]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas tuna rungu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Penyandang Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Sosial Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34472</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Kota Bogor &#8211; </strong>Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk mengawal langsung proses penyaluran bantuan alat dengar untuk teman-teman disabilitas tuna rungu, Rabu (12/3/2025).</p>



<p>Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV, Juhana serta anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.</p>



<p>Rezky menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari APBD dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,&#8221; kata Rezky.</p>



<p>Lebih lanjut Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.</p>



<p>&#8220;Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,&#8221; jelas Juhana.</p>



<p>Menutup kegiatan, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).</p>



<p>&#8220;Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,&#8221; terang Endah.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan porgram dan kordinasi.</p>



<p>&#8220;Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,&#8221; tutupnya.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, S.T., M.M., dalam kesempatan nya mengatakan, &#8220;Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor. Penyaluran 140 alat dengar ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dani Rahadian juga menjelaskan mengenai perubahan dari DTKS ke DTSEN. &#8220;Perubahan ini adalah langkah maju dalam meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, kami dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Penyaluran alat bantu dengar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas tuna rungu di Kota Bogor. Selain itu, perubahan sistem pendataan sosial diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program bantuan sosial di masa mendatang.<br>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bogor Selesaikan Pembangunan 38 Unit Rumah untuk Warga Terdampak</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/01/17/pemkot-bogor-selesaikan-pembangunan-38-unit-rumah-untuk-warga-terdampak/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/01/17/pemkot-bogor-selesaikan-pembangunan-38-unit-rumah-untuk-warga-terdampak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 01:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dani Rahadian]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hanafi]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayatulloh]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Ciranjang]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Pamoyanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Sosial Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Sekda Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33929</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Sebanyak 38 (tiga puluh delapan) Kepala Keluarga (KK) korban dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor –</strong>  Sebanyak 38 (tiga puluh delapan) Kepala Keluarga (KK) korban dan terdampak bencana di tiga kelurahan Kecamatan Bogor Selatan akan segera menempati Hunian Tetap (Huntap) sebagai upaya relokasi warga yang tinggal di lokasi rawan bencana</p>



<p>Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Hanafi melakukan sosialisasi kepada 38 KK tersebut di aula Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kamis (16/1/2025).</p>



<p>Hanafi mengatakan, secepatnya 38 KK ini akan menempati 38 unit bangunan rumah di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan. Terdiri dari 24 KK dari Kelurahan Empang, 13 KK dari Kelurahan Batu Tulis, dan 1 KK dari Lawang Gintung.</p>



<p>Ia menjelaskan, bangunan ini merupakan bantuan stimulan pembangunan rumah yang menggunakan anggaran dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)</p>



<p>Proses yang dilalui pun cukup panjang. Pemkot Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan koordinasi dengan BNPB, mulai dari pengajuan bantuan, kesiapan lahan, survei lokasi, hingga proses pembangunan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.</p>



<p>Warga harus menunggu kurang lebih dua tahun sejak terjadinya bencana pada Maret 2023.</p>



<p>&#8220;Kita inventarisir (relokasi) semua (korban bencana). Kita membangun 38 unit rumah tipe 36. Saya sudah cek, rumah-rumah ini layak pakai, bagus, ada ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, listrik, dan air minum. Semua sudah difasilitasi,&#8221; kata Hanafi.</p>



<p>Dari sisi geografis, Pemkot juga memfasilitasi area hunian tetap itu dengan Tembok Penahan Tanah (TPT), pembangunan akses jalan, serta lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, pemerintah berpikir untuk menyelamatkan warga, sehingga kita tempatkan mereka di tempat yang lebih layak,&#8221; ujar Hanafi.</p>



<p>Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian warga, Huntap ini, lanjut Hanafi, dapat ditempati secara gratis oleh warga selama dua tahun, dengan biaya retribusi sewa Rp 0.<br>Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.</p>



<p>Sebab, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah harus memiliki keputusan yang berlaku, sehingga dibutuhkan persetujuan sewa.</p>



<p>Sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bogor terhadap warga terdampak, pembebasan retribusi penyewaan tanah dan bangunan telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Bogor tertanggal 13 Januari 2025 tentang Pembebasan Atas Pembayaran Uang Sewa Barang Milik Daerah Pemkot Bogor berupa tanah seluas 6.295 m².</p>



<p>&#8220;Asumsinya, kita berharap setelah dua tahun kondisi ekonomi warga membaik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hal lain yang juga disosialisasikan kepada warga yang akan menempati Huntap adalah larangan untuk mengalihkan fungsi bangunan, misalnya mengontrakkan kepada pihak lain.</p>



<p>Sehingga, warga yang telah mampu membeli rumah sendiri atau tidak lagi tinggal di Huntap diwajibkan menyerahkan kembali bangunan tersebut kepada pemerintah, agar bangunan dapat dimanfaatkan oleh pihak lain yang membutuhkan.</p>



<p>Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk membahas seluruh mekanisme proses penempatan Huntap bagi korban bencana hidrometeorologi di Kota Bogor pada Maret 2023.</p>



<p>&#8220;Ini bentuk perhatian pemerintah dan sayangnya pemerintah kepada warga. Ini awal dari ikhtiar pemerintah. Walaupun prosesnya panjang, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, pemerintah memastikan semuanya sesuai aturan,&#8221; ucap Hidayatulloh</p>



<p>Hidayatulloh berharap, warga bisa tinggal nyaman, tidur nyenyak, dan lancar mencari nafkah.</p>



<p>Nantinya, warga yang menempati Huntap juga akan berpindah alamat. Untuk itu, Pemkot akan memfasilitasi perpindahan dengan memberikan KTP dan KK baru, sehingga hak-hak warga untuk menerima bantuan tetap difasilitasi.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan warga yang sebelumnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial&nbsp;( DTKS) ataupun penerima bantuan pemerintah lainnya akan tetap mendapatkan haknya.</p>



<p>Namun, karena alamat awal warga yang menempati Huntap akan terhapus dari data penerima bantuan, diperlukan proses untuk memastikan mereka tetap menerima bantuan.</p>



<p>&#8220;Iya, karena ada perpindahan alamat, maka alamat awal warga akan terhapus dari data ketika survei dilakukan. Untuk dapat kembali menerima bantuan, KTP dan KK baru yang sudah diterbitkan harus dilaporkan ke pihak kelurahan, kemudian diusulkan kepada Dinsos untuk diajukan kepada SK Wali Kota dan diteruskan ke Kemensos,&#8221; jelas Dani. (DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/01/17/pemkot-bogor-selesaikan-pembangunan-38-unit-rumah-untuk-warga-terdampak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
