<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi I DPRD Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/komisi-i-dprd-kota-bogor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 16 Mar 2025 14:01:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Komisi I DPRD Kota Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sinergi Lawan Korupsi: DPRD dan Puskesmas Kedung Badak Bersatu Raih Zona Integritas</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/15/sinergi-lawan-korupsi-dprd-dan-puskesmas-kedung-badak-bersatu-raih-zona-integritas/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/15/sinergi-lawan-korupsi-dprd-dan-puskesmas-kedung-badak-bersatu-raih-zona-integritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Mar 2025 13:48:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Karnain Asyhar]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Puskesmas Kedung Badak]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[WBK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34478</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Puskesmas Kedung Badak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor –</strong> Puskesmas Kedung Badak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) yang diisi dengan pembekalan motivasi untuk mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). </p>



<p>Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, H. Karnain Asyhar M.Si, serta seluruh staf dan Kelala Puskesmas Kedung Badak. Acara berlangsung di Aula Puskesmas setempat, Jumat (14/3/2025), dengan fokus pada penguatan integritas dan transparansi layanan publik.</p>



<p>Dalam sambutannya, H. Karnain Asyhar menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan instansi kesehatan dalam membangun sistem yang akuntabel.</p>



<p>“Zona Integritas bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen nyata untuk menjauhkan praktik korupsi melalui penguatan tata kelola, pelayanan prima, dan pengawasan partisipatif,” ujar Karnain.</p>



<p>Ia juga menyoroti peran puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat yang harus menjadi contoh integritas.</p>



<p>Kepala Puskesmas Kedung Badak, dr. Kurnia, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan visi seluruh tim.</p>



<p>“Kami bertekad memenuhi 8 area reformasi birokrasi, seperti pengelolaan anggaran yang transparan, pencegahan gratifikasi, dan peningkatan kualitas layanan,” tegasnya.</p>



<p>Acara ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah oleh seluruh peserta.<br>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/15/sinergi-lawan-korupsi-dprd-dan-puskesmas-kedung-badak-bersatu-raih-zona-integritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pelaksanaan Pilkada Kota Bogor, Ketua Komisi I Tegaskan Netralitas ASN</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/11/20/jelang-pelaksanaan-pilkada-kota-bogor-ketua-komisi-i-tegaskan-netralitas-asn/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/11/20/jelang-pelaksanaan-pilkada-kota-bogor-ketua-komisi-i-tegaskan-netralitas-asn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 11:58:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[ASN netral]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hery Antasari]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Karnain Asyhar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Logistik Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Persiapan Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Bogor 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Kota Bogor 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pj. Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[TPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33670</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor yang semakin...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor –</strong> Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor yang semakin dekat, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar kembali menegaskan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.</p>



<p>&#8220;Menjelang pelaksanaan Pilkada yang tinggal tujuh hari lagi, kami dari DPRD mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas,&#8221; kata Karnain dalam rapat Desk Pilkada yang diselenggarakan di Balaikota Bogor, Rabu (20/11/2024).</p>



<p>Dalam rapat desk pilkada tersebut, Karnain juga mengapresiasi langkah-langkah persiapan pelaksanaan Pilkada yang telah dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Bogor.</p>



<p>Sebab, berdasarkan hasil rapat persiapan pelaksanaan Pilkada sudah mencapai 95 persen. Sehingga fokus utamanya sekarang sudah menuju ke teknis pelaksanaan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.</p>



<p>&#8220;Jadi kami berharap semua unsur bisa terlibat mensukseskan Pilkada Kota Bogor agar kita bisa memiliki pemimpin yang terbaik,&#8221; tutup Karnain.</p>



<p>Penjabat (Pj) Walikota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan, bahwa Forkopimda Kota Bogor terus berkoordinasi untuk memastikan segala kesiapan yang berkaitan dengan Pilkada di Kota Bogor.</p>



<p>Mulai dari sebelum pelaksanaan, selama pelaksanaan dan antisipasi setelah pencoblosan. Termasuk juga bagaimana distribusi mobilitas dari kertas suara, box suara, dan sebagainya.</p>



<p>&#8220;Termasuk keamanan, mengantisipasi hujan, bencana, perpindahan TPS, keamanan dalam pengawalannya,&#8221; jelas Hery.</p>



<p>Selain mengikuti rapat desk Pilkada, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar bersama Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, jajaran Forkopimda Kota Bogor yang didampingi oleh KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor melakukan pengecekan logistik ke gudang logistik KPU Kota Bogor di Gedung GOW, Kecamatan Bogor Tengah.</p>



<p>Dalam kunjungan tersebut, Hery menyampaikan bahwa ia ingin memastikan bahwa logistik yang disiapkan oleh KPU aman dan tidak ada gangguan keamanan dari pihak tidak berwenang.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, dalam kondisi baik, dipersiapkan dengan baik sampai nanti tuntas dipersiapkan hari Jumat untuk siap didistribusikan ke TPS Kecamatan, kemudian ke Kelurahan dan seterusnya sampai ke TPS,&#8221; tutup Hery.</p>



<p>Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengamankan pelaksanaan Pilkada di Kota Bogor.</p>



<p>Nantinya pihak Polri, TNI dan Linmas akan menerjunkan 4000 petugas yang disebar ke 1530 TPS.</p>



<p>&#8220;Nanti hari Senin kita akan Apel kesiapsiagaan sesuai instruksi Polda Jabar dan kami akan siap mengamankan Pilkada,&#8221; tutupnya. (FY)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/11/20/jelang-pelaksanaan-pilkada-kota-bogor-ketua-komisi-i-tegaskan-netralitas-asn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalankan Fungsi Pengawasan Komisi I dan II Lakukan Sidak ke Kantor OPD</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/11/19/jalankan-fungsi-pengawasan-komisi-i-dan-ii-lakukan-sidak-ke-kantor-opd/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/11/19/jalankan-fungsi-pengawasan-komisi-i-dan-ii-lakukan-sidak-ke-kantor-opd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Kadir Hasbi Alatas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Karnain Asyhar]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua komisi II DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[MPP]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33666</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui komisi I dan komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD), pada Jumat (15/11/2024).</p>



<p>Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan kegiatan sidak atau kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi I ke kantor MPP serta lahan calon kantor Kelurahan Pakuan dan Komisi II ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan bentuk dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor.</p>



<p>Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemerintahan di Kota Bogor tetap ‘on the track’ dan bagian dari tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait pelayanan yang diberikan di kedua instansi tersebut.</p>



<p>“Tentu kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalurnya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pelayanan di instansi pemerintah Kota Bogor,” kata Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1280" height="794" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0055.jpg" alt="" class="wp-image-33668" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0055.jpg 1280w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0055-768x476.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></figure>



<p>Komisi I DPRD Kota Bogor</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menjelaskan dari kunjungan lapangan yang dilakukan, ia meminta Pemerintah Kota Bogor bisa meningkatkan pelayanan dan promosi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya.</p>



<p>Sebab terlihat kunjungan masyarakat ke MPP mengalami penurunan dan belum adanya integrasi menu layanan antara lembaga vertikal dan pemerintah Kota Bogor di MPP yang diresmikan pada 2019 silam ini.</p>



<p>“Dengan nilai sewa Rp1,3 miliar menurut saya ini harus menjadi landasan bagi Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kemudian harus ada upaya peningkatan mengintegrasikan menu layanan dari lembaga vertikal dan Pemkot Bogor di MPP,” kata Karnain.</p>



<p>Kemudian, Karnain juga berharap lahan dan bangunan yang diproyeksikan menjadi Kantor Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan bisa direalisasikan di tahun 2025. Hal tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.</p>



<p>“Kami berharap kehadiran kantor kelurahan yang baru bisa menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan bisa terealisasikan di 2025,” tutupnya.</p>



<p>Komisi II DPRD Kota Bogor</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menjelaskan kedatangan Komisi II DPRD Kota Bogor ke kantor DPMPTSP Kota Bogor untuk mengecek berbagai pelayanan perizinan di Kota Bogor yang memiliki korelasi kepada nilai investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.</p>



<p>Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Hasbi menekankan DPMPTSP Kota Bogor perlu melakukan sosialisasi kepada warga dan pengusaha yang ingin melakukan pengurusan izin. Sebab masih banyak aduan terkait kesulitan warga dan pengusaha yang ingin mengurus perizinan.</p>



<p>“Dengan adanya sosialisasi dan pengurusan izin yang lebih mudah tentunya akan menstimulus nilai investasi yang masuk ke Kota Bogor,” jelas Hasbi.</p>



<p>Ia pun meminta DPMPTSP Kota Bogor memberikan asistensi kepada Dinas PUPR Kota Bogor terkait pengurusan PBG yang merupakan pengganti dari IMB. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pendapatan dari perizinan tidak mengalami penurunan.</p>



<p>“Kami meminta DPMPTSP memberikan asistensi ke PUPR agar pendapatan dari sektor perizinan PBG tidak mengalami penurunan. Karena kita tahu di masa transisi ini perlu pengawasan ekstra agar tidak terjadi kebocoran pendapatan,” tutupnya. (Adv)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/11/19/jalankan-fungsi-pengawasan-komisi-i-dan-ii-lakukan-sidak-ke-kantor-opd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Minta Pemkot Bogor Fokus Tuntaskan RPJMD</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/02/19/dprd-minta-pemkot-bogor-fokus-tuntaskan-rpjmd/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/02/19/dprd-minta-pemkot-bogor-fokus-tuntaskan-rpjmd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Feb 2023 03:34:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Heri Cahyono]]></category>
		<category><![CDATA[Karnain Asyhar]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[RKPD]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=29011</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar yang mewakili Ketua DPRD Kota Bogor bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menghadiri konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor untuk tahun anggaran 2024, Kamis (16/2).</p>



<p>Sebagai narasumber dalam diskusi yang dihadiri oleh seluruh stake holder se-Kota Bogor dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Karnain menyebutkan DPRD Kota Bogor menginginkan didalam RKPD yang disusun oleh Pemerintah Kota Bogor berfokus kepada penuntasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 &#8211; 2024 Kota Bogor.</p>



<p>Didalam RPJMD Kota Bogor, diketahui Wali Kota Bogor memiliki visi mewujudkan Kota Bogor Ramah Keluraga. Sehingga, Karnain ingin APBD Kota Bogor sebesar Rp3,1 triliun bisa disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.</p>



<p>“Karena ramah keluarga ini salah satu basic sasaran atau objek serta subjek pembangunan kita adalah struktur sosial kita pada level keluarga. Karenanya, mudah-mudahan di 2023 dan 2024 akan menyisir beberapa aspek pengarus utamaan keluarga yang bisa dikedepankan dalam pengalokasian anggaran dan pengelolaan program pembangunan ke depan,” ujar Karnain.</p>



<p>Lebih lanjut, Karnain memaparkan terdapat tiga misi yang perlu diselesaikan di sisa waktu kurang lebih dua tahun ini. Yakni, Bogor Sehat, Bogor Cerdas dan Bogor Sejahtera.</p>



<p>Untuk Bogor Sehat, Karnain percaya bahwa paradigma ‘mencegah lebih baik daripada mengobati’ perlu kembali ditanamkan kepada masyarakat Kota Bogor. Disamping perlu dijalankannya program yang bisa menjadikan paradigma tersebut sebagai suatu kenyataan.</p>



<p>“Sehingga saya kira pengalokasian 10 persen dari APBD ini karena porsi masih terbagi kepada belanja rutin, ini perlu kita pikirkan kedepan, tuntutan kebutuhan dari faskes yaitu penambahan pusksmas baru sehingga coverage layanan faskes ini mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat secara prima dan paripurna, juga penguatan RSUD Kota Bogor,” jelas Karnain.</p>



<p>Lalu, untuk Bogor Cerdas, politisi PKS ini menilai perlu adanya intervensi lebih dari Pemerintah Kota Bogor terhadap keberadaan sarana prasarana pendidikan. Berdasarkan catatannya, ada 43 bangunan sekolah yang perlu diintervensi oleh anggaran pemerintah di tahun ini.</p>



<p>“Karenanya sekolah satu atap (Satap) dan lainnya termasuk kemitraan antara dinas kota dan provinsi harus diperbaiki komunikasinya. Seperti halnya peluang kerja bagi anak-anak lulusan SMK Kota Bogor,” ungkap Karnain.</p>



<p>Terakhir, program Bogor sejahtera, dianggap oleh Karnain perlu adanya evaluasi terkait penyaluran program bantuan, baik dari pemerintah daerah, provinsi ataupun pusat. Sebab, selama pandemi covid-19 melanda Kota Bogor, banyak warga yang mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan, padahal mereka terdaftar sebagai penerima manfaat didalam DTKS.</p>



<p>“Yang perlu saya tegaskan bahwa konsen kita terkait dengan peningkatan kualitas, aksesibilitas di kesehatan dan pemerataan pembangunan di sektor pendidikan perlu kita kuatkan, juga peningkatan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat karena kita harus melihat kondisi ekonomi global, nasional dan lokal. Karena dari angkat kemiskinan kita yang tersentuh bantuan sosial dair pusat dan kota masih banyak dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/02/19/dprd-minta-pemkot-bogor-fokus-tuntaskan-rpjmd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I Minta Seluruh Camat Laporan Rencana Kerja 2023 Terkait Pembangunan di Wilayah</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/02/16/komisi-i-minta-seluruh-camat-laporan-rencana-kerja-2023-terkait-pembangunan-di-wilayah/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/02/16/komisi-i-minta-seluruh-camat-laporan-rencana-kerja-2023-terkait-pembangunan-di-wilayah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 00:54:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Tanah Sareal]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=28960</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan camat se-Kota Bogor, Rabu (15/2). Dalam raker ini, pihak legislatif mencoba meminta laporan rencana kerja (Renja) di tahun 2023 terkait pembangunan di wilayah.</p>



<p>Dalam rapat ini hadir, Ketua Komisi I, Heri Cahyono, Wakil Ketua Komisi I, Anna Mariam Fadhilah, Sekretaris Komisi I Fajari Arya Sugiarto beserta anggota Komisi I Ade Azkiah, Endah Purwanti, Siti Maesaroh, Ence Setiawan dan H. Mulyadi.</p>



<p>Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyebutkan berdasarkan hasil rapat pembangunan dan program di tahun akhir kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya, belum ada pemerataan pembangunan di wilayah.</p>



<p>Sebab, proyek strategis masih terpusat di sekitaran pusat kota saja. Hal ini terlihat dengan kondisi di wilayah, dimana pada 2023 ini, pembangunan kantor kelurahan banyak yang belum terealisasi.</p>



<p>&#8220;Jadi tadi camat mengeluhkan bahwa anggaran sarpras kecil, BOP kecil dan pembangunan yang harusnya disegerakan ini tidak dikerjakan. Contohnya adalah pembangunan dan revitalisasi kantor kelurahan. Bahkan ada beberapa kantor kelurahan yang dilaporkan sudah mengalami rusak berat,&#8221; jelas Anna.</p>



<p>Lebih lanjut, politisi PKS ini pun meminta kepada Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor untuk segera membuat susunan anggaran untuk melaksanakan pembangunan kantor kelurahan di masa APBD Perubahan 2023 mendatang.</p>



<p>&#8220;Menurut kami kantor kelurahan itu menjadi penting karena kantor kelurahan adalah representatif pemerintah kota bogor yang berada di wilayah. Kalau kantor kelurahan tidak bisa digunakan karena rusak, bagaimana pelayanan bisa dijalankan. Sedangkan pembangunan yang sifatnya tidak esensial seperti taman, pedestrian bisa diberikan anggaran,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Tak hanya itu, perjuangan Komisi I DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan anggaran sarpras kelurahan nyatanya belum juga direalisasikan oleh Pemkot Bogor. Anna menyebutkan berdasarkan laporan para camat, anggaran sarpras kelurahan masih berada di angka Rp75 juta.</p>



<p>Padahal, dalam pembahasan APBD sebelumnya, Pemkot Bogor sudah berjanji untuk menyiapkan anggaran Rp150 juta untuk masing-masing kelurahan.</p>



<p>&#8220;Tadi kita lihat ternyata perjuangan kami menyuarakan aspirasi untuk meningkatkan anggaran kelurahan belum terealisasi kami sangat sedih. Saya rasa ini tergantung prioritas dan political will dari pemimpin daerah, nah kami sebagai DPRD tentu akan terus menyuarakan kebutuhan warga ini,&#8221; jelas Anna.</p>



<p>&#8220;Sekaligus kami akan memperjuangkan untuk menaikkan anggaran BOP RT, RW dan LPM yang sudah lima tahun tidak mengalami kenaikan,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Berdasarkan hasil rapat ini, nantinya Komisi I DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi dan menyampaikannya ke forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor agar bisa ditindaklanjuti dengan TAPD. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/02/16/komisi-i-minta-seluruh-camat-laporan-rencana-kerja-2023-terkait-pembangunan-di-wilayah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I Tinjau Kantor KPU Kota Bogor yang Mendapat Dana Hibah Rp3,6 miliar</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/01/09/komisi-i-tinjau-kantor-kpu-kota-bogor-yang-mendapat-dana-hibah-rp36-miliar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/01/09/komisi-i-tinjau-kantor-kpu-kota-bogor-yang-mendapat-dana-hibah-rp36-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Jan 2023 06:36:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Ade Azkiah]]></category>
		<category><![CDATA[Anna Mariam Fadhilah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Heri Cahyono]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua KPUD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Samsudin Firdaus]]></category>
		<category><![CDATA[Siti Maesaroh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=28404</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi I DPRD Kota Bogor, mengawali tahun dengan melakukan kordinasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Komisi I DPRD Kota Bogor, mengawali tahun dengan melakukan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, guna mendapatkan informasi dan pengawasan terkait pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, Kamis (5/1).</p>



<p>Kedatangan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah dan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, Siti Maesaroh dan Ade Azkiah, disambut oleh Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin beserta jajaran komisioner KPU.</p>



<p>Dalam diskusi yang dilakukan, diketahui untuk melangsungkan Pilkada di 2024 mendatang, KPU Kota Bogor mendapatkan dana hibah melalui APBD 2023 sebesar Rp3,6 miliar.</p>



<p>Sehingga Heri berharap, KPU bisa melaksanakan pesta demokrasi dengan Luber Jurdil.</p>



<p>&#8220;Kami berharap Pilkada dan Pemilu nanti bisa berlangsung dengan Luber Jurdil,&#8221; ujar pria yang akrab disapa HC.</p>



<p>Dalam kunjungannya, Komisi I pun berkesempatan untuk meninjau pembangunan gedung KPU yang baru.</p>



<p>Berdasarkan peninjauan, gedung KPU yang baru memiliki luas 1800 meter per segi, dengan fasilitas berupa pojok JDIH, ruang aula serta meja informasi dan bantuan.</p>



<p>Meski masih menyewa banguna tersebut, besar harapan KPU untuk bisa menjadikan bangunan yang berlokasi di Jalan Senam, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal ini bisa dipermanenkan.</p>



<p>&#8220;Kami tentu akan mendukung keinginan KPU ini agar KPU Kota Bogor memiliki bangunan yang representatif dan setelah kami lihat, memang bangunannya sangat luas dan memadai untuk menunjang kinerja KPU,&#8221; tutup HC. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/01/09/komisi-i-tinjau-kantor-kpu-kota-bogor-yang-mendapat-dana-hibah-rp36-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I Desak Satpol-PP Ditindak Tegas Kafe Bajawa</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/12/16/komisi-i-desak-satpol-pp-ditindak-tegas-kafe-bajawa/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/12/16/komisi-i-desak-satpol-pp-ditindak-tegas-kafe-bajawa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Dec 2022 06:47:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Agustian Syah]]></category>
		<category><![CDATA[Anna Mariam Fadhilah]]></category>
		<category><![CDATA[Atang Trisnanto]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cafe Bajawa]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[H. Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Satpol PP Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Mahpudi Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Mie Gacoan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Restoran Mie Gacoan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27974</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol-PP Koa Bogor, terkait kejelasan perizinan Cafe Bajawa dan Restoran Mie Gacoan, Kamis (15/12).</p>



<p>Dalam rapat tersebut turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, H. Mulyadi, Endah Purwanti dan Anna Mariam Fadhilah.</p>



<p>Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan selaku pemimpin rapat menyatakan, dari penjelasan yang disampaikan oleh DPMPTSP dan Dinas PUPR, pihak investor hingga saat ini belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas kegiatan berusaha.</p>



<p>Namun, sayangnya, pihak Satpol-PP Kota Bogor, tidak kunjung mengambil langkah tegas kepada para pengusaha yang telah melanggar peraturan tersebut.</p>



<p>“Kami menyayangkan kurang tegasnya pihak Satpo-PP dalam penindakan terhadap para investor yang masih membandel. Kalau mereka memang memiliki ‘niat baik’, harusnya perizinan diselesaikan dulu baru beroperasi” ujar Anita.</p>



<p>Lebih lanjut, Anita dengan tegas meminta kepada Satpol-PP Kota Bogor untuk melaksanakan amanat perda nomor 2 tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Dan Izin Mendirikan Bangunan.</p>



<p>“Didalam pasal 171 jelas ada sanksi berupa denda administratif dengan perhitungan 10 persen dari indeks fungsi bangunan gedung dikali nilai retribusi IMB. Jika mereka masih melanggar ketentuan teknis tersebut, maka harus dibongkar,” tegas Anita.</p>



<p>Atas adanya kasus ini, Anita berharap kedepannya Pemerintah Kota Bogor bisa lebih tegas dalam melaksanakan amanat Perda terhadap para investor yang membandel, agar tidak ada kesan peraturan di Kota Bogor dikangkangi oleh para pengusaha.</p>



<p>“Ini menjadi catatan juga bagi investor lainnya, kedepannya semakin banyak investor perlu banyak perbaikan kembali, terutama dari pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada di Kota Bogor,” pungkasnya.</p>



<p>Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyoroti terkait keberadaan cafe-cafe yang tidak berizin di Kota Bogor.</p>



<p>Atang menilai surat peringatan yang sudah dilayangkan jangan hanya menjadi surat yang tak memiliki arti atau nilai.</p>



<p> “Jangan ragu untuk bertindak. Apalagi, ini menjalankan amanat perda yang sudah jelas aturan main atau hukumnya,”tekan Atang.</p>



<p>Dikatakan Atang, mau berkas perizinan sedang diurus atau akan selesai prosesnya. Maka, tetap saja mereka (Bajawa dan Mie Gacoan), jangan operasional terlebih dahulu sebelum semua izinnya ada atau lengkap.</p>



<p>“Saya berharap, surat peringatan yang sudah dikeluarkan Satpol PP harus dihargai oleh pengusaha. Jadi, Pemkot Bogor juga harus menjaga wibawanya. Intinya jangan pandang bulu lah,”pesan Atang.</p>



<p> Atang menuturkan, pihaknya tentu welcome dengan investasi yang masuk serta datang ke Kota Bogor. Tapi, jangan sampai sikap terbuka itu tidak dihargai oleh pengusaha.</p>



<p>“Banyak hal positif kemudian manfaat jika investasi terus masuk ke wilayah ini. Namun, ingat juga ada aturan yang harus ditempuh. Kenapa harus ikut aturan, agar usahanya berjalan tertib,” tutupnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/12/16/komisi-i-desak-satpol-pp-ditindak-tegas-kafe-bajawa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Kepengurusan, Komisi I Menentang Wacana Kadisperumkim Menswastanisasikan Taman Manunggal</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/11/03/polemik-kepengurusan-komisi-i-menentang-wacana-kadisperumkim-menswastanisasikan-taman-manunggal/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/11/03/polemik-kepengurusan-komisi-i-menentang-wacana-kadisperumkim-menswastanisasikan-taman-manunggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Nov 2022 19:28:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Disperumkim Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dispora Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Juniarti Estiningsih]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis Perumkim Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Menteng]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Manunggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27393</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta perwakilan masyarakat dengan agenda penyelesaian polemik kepengurusan Taman Manunggal, Kamis (3/11).</p>



<p>Polemik ini bermula dari keinginan warga untuk bisa mengelola taman Manunggal sebagaimana SK Lurah Menteng No.141/SK230?MTG/Tahun 2022 tertanggal 1 September 2022 tentang Pengelola Lapangan Sepak Bola Manunggal periode 2022-2025.</p>



<p>Namun hal tersebut nampaknya tidak bisa terealisasikan, sebab berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Kadisperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, pengelolaan taman manunggal akan dilelang melalui sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah.</p>



<p>Hal tersebut lantaran berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan oleh Disperumkim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, terdapat potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dimaksimalkan melalui pengelolaan Taman Manunggal ini.</p>



<p>“Pengelolaan menggunakan teknik Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Dengan sarpras yang ada ini KSP bisa berpotensi mendapatkan PAD, nanti KSP ini berbadan hukum dan akan dilelang untuk penunjukannya,” jelas Esti.</p>



<p>Untuk diketahui, fasilitas yang ada didalam Taman Manunggal ini terdiri dari taman, jogging track, lapangan sepakbola, lahan parkir, food court dan tribun penonton, yang dinilai akan menjadi potensi PAD untuk APBD Kota Bogor.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail dengan tegas menentang wacana yang diajukan oleh DIsperumkim untuk menswastanisasi taman yang hakikatnya merupakan ruang terbuka untuk publik.</p>



<p>“Dari awal bahwa konsep ini adalah taman. Kalau taman berarti fasilitas umum, dimana next jika terwujud, tempat berkumpulnya orang, seperti sempur dan lainnya yang berarti bebas biaya,” tegas Mahpudi.</p>



<p>Kalaupun Pemkot ingin memaksimalkan PAD dari keberadaan Taman Manunggal, Mahpudi menganjurkan agar dalam kepengelolaan Taman Manunggal bisa melibatkan masyarakat. Karena hal tersebut bisa membangun hal yang lebih besar ketimbang meraup pendapatan.</p>



<p>“Masyarakat jadi bisa diberdayakan, keamanan terjaga karena warga sekitar yang menjaganya dan ini menjadi cikal bakal untuk mengembangkan potensi masyarakat yang nantinya bisa ditiru di wilayah lain,” ungkap Mahpudi.</p>



<p>Sebab, seperti yang diketahui, saat ini Pemkot Bogor juga tengah membangun dua gelanggang olahragama masyarakat (GOM) yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan dan Lapangan yang sudah beralih fungsi menjadi Taman.</p>



<p>Hal tersebut pun dinilai oleh Akhmad Saeful Bakhri menjadi cikal bakal persoalan yang sama yang akan terjadi. Pengelolaan Taman Manunggal, dan pengelolaan taman lainnya bila tidak melibatkan dan melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat</p>



<p>“Saya berharap, Pemkot Bogor merangkul elemen masyarakat dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai, menyerahkan aset ke pihak swasta tanpa memberdayakan potensi diwilayah,” kata pria yang akrab disapa Gus M.</p>



<p>Lanjut Gus M, mewanti-wanti Pemkot Bogor agar segera bisa merumuskan pengelolaan taman dengan swakelola masyarakat, agar persoalan seperti ini bisa teratasi.</p>



<p>&#8220;Jadi harus segera dirumuskan, tata cara pengelolaan yang melibatkan msyarakat yang tentunya sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/11/03/polemik-kepengurusan-komisi-i-menentang-wacana-kadisperumkim-menswastanisasikan-taman-manunggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aneh 4 Cafe dan Resto Tak Kantongi Izin Beroperasi, Komisi I Semprot Pemkot Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/11/02/aneh-4-cafe-dan-resto-tak-kantongi-izin-beroperasi-komisi-i-semprot-pemkot-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/11/02/aneh-4-cafe-dan-resto-tak-kantongi-izin-beroperasi-komisi-i-semprot-pemkot-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 19:23:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Akhmad Saeful Bakhri]]></category>
		<category><![CDATA[Anna Mariam Fadhilah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cafe]]></category>
		<category><![CDATA[Cafe Bajawa Flores]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Bogor Timur]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[H. Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Heri Cahyono]]></category>
		<category><![CDATA[IMB]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Mahpudi Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Mie Gacoan]]></category>
		<category><![CDATA[PBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Resto]]></category>
		<category><![CDATA[Restu Kusuma]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27388</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, beragendakan khusus membahas polemik empat cafe atau restoran yang diketahui belum mengantongi izin, Rabu (2/11).</p>



<p>Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima dan diikuti oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, Mahpudi Ismail, Restu Kusuma, H. Mulyadi, Akhmad Saeful Bakhri, Anna Mariam Fadhilah dan Endah Purwanti. Sedangkan dari pihak Pemkot Bogor dihadiri oleh Dinas PUPR, Satpol-PP dan Camat Bogor Timur, Camat Bogor Barat dan Camat Bogor Tengah.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Komisi I mempertanyakan kinerja dinas terkait yang terkesan membiarkan cafe dan resto yang belum mengantongi izin bisa beroperasi. Karena hal tersebut dinilai telah melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan.</p>



<p>Sebab, berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota dewan dari Dinas terkait, empat cafe dan restoran yang diketahui adalah Cafe Bajawa Flores (eks Bioskop Presiden Theatre), Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Barat, Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Tengah dan Mie Gacoan di Kecamatan Bogor Timur, belum mengantongi izin-izin untuk bisa menjalankan usaha.</p>



<p>“Komisi I berkesimpulan ke empat tempat usaha tersebut telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan belum melengkapi izin untuk bisa berusaha, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat terkait,” ujar Safrudin Bima.</p>



<p>Dilokasi yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi, mengungkapkan untuk kafe Bajawa Flores, saat ini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG sendiri merupakan pengganti kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dihapus.</p>



<p>“Belum ada (PBG), karena mereka (Kafe Bajawa Flores, red) masih mengurus KRK (Keterangan Rencana Kota, red), yaitu salah satu syarat dasar menuju PBG,” kata Chusnul.</p>



<p>“Dari KRK, ada site plan. Sebelum site plan itu mereka harus bikin Amdal Lalin, UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), jadi masih panjang,” imbuhnya.</p>



<p>Setelah ada site plan, kata dia, baru bisa masuk ke pengurusan PBG dan baru bisa beroperasi. Ia menegaskan bahwa kafe Bajawa Flores baru menyelesaikan KRK per 23 September lalu.</p>



<p>Untuk itu, Endah Purwanti menerangkan bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor mengeluarkan enam rekomendasi untuk bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Bogor.</p>



<p>Pertama, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar Pemkot Bogor bisa mensosialisasikan dan menyebarluaskan SOP terkait perizinan usaha, agar para pelaku usaha bisa dengan mudah mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.</p>



<p>Kedua, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan kepada para pelaku usaha. Sebab diketahui, Mie Gacoan yang berlokasi di Bogor Tengah, sudah beroperasi sejak tahun lalu, namun hingga kini belum mengantongi izin.</p>



<p>“Kalau bisa beroperasi hampir setahun dan diketahui belum mengantongi izin kan aneh. Ini pengawasan harus lebih ditingkatkan,” jelas Endah.</p>



<p>Ketiga, Komisi I DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk melakukan penyegelan sementara terhadap cafe dan resto yang belum mengantongi izin, sampai para pelaku usaha ini bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.</p>



<p>“TIdak hanya itu, kami juga meminta agar sanksi administratif dan denda sesuai peraturan yang berlaku karena mereka membuka usaha sebelum mengantongi izin, serta ini harus ditegakkan agar para pengusaha ini kapok dan sadar atas kesalahannya,” tegas Endah.</p>



<p>Keempat, agar tidak terjadi pelaku usaha yang menyalahi perizinan, komisi I meminta pemkot bogor untuk menambah SDM di dinas terkait yang bersinggungan dengan masalah perizinan, karena peralihan izin yang harus dilakukan di OSS perlu sumber daya manusia yang qualified dan mumpuni.</p>



<p>Kelima, Komisi I mendorong Pemkot Bogor segera melakukan pemetaan izin usaha yang sudah berjalan atau belum, agar bisa mengoptimalkan pajak daerah yang sesuai dengan regulasi yang ada.</p>



<p>“Terakhir, Komisi I meminta agar Pemkot Bogor untuk memprioritaskan dan memastikan agar warga kota bogor dapat diberdayakan potensinya dengan melakukan sinergitas SDM kepada para pelaku usaha. Karena dari informasi yang kita dapat, pekerja yang ada di cafe dan restoran tersebut bukan warga lokal,” tutup Endah.</p>



<p>Terpisah, Saeful Bakhri atau yang akrab disapa Gus M mengatakan, DPRD sangat terbuka bagi siapapun investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bogor. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan menyerap tenaga kerja lokal. Namun, kata dia, setiap investor yang masuk harus taat terhadap regulasi yang ada.&nbsp;</p>



<p>“Kami sangat senang banyak investor masuk pasca pandemi. Tetapi mesti ikut aturan,” tukas politisi PPP ini.</p>



<p>Gus M menegaskan, bahwa di Kota Bogor terdapat dua aturan yang wajib diikuti oleh setiap investor. Pertama, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perizinan dan Pendaftaran di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.</p>



<p>Ia pun mempertanyakan, terkait fungsi pengawasan wilayah serta peranan bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas PUPR. Serta terkait penindakan yang ada di Satpol PP Kota Bogor.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>“Bagaimana sebenarnya fungsi pengawasan dijalankan? Itu pun harus dijadikan evaluasi. Karena masalah membangun tanpa izin adalah permasalahan klasik. Kan tidak elok, sama seperti hamil dulu baru nikah,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/11/02/aneh-4-cafe-dan-resto-tak-kantongi-izin-beroperasi-komisi-i-semprot-pemkot-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/08/23/komisi-i-dprd-kota-bogor-sosialisasikan-perda-nomor-6-tahun-2016-tentang-anggung-jawab-sosial-dan-lingkungan-perusahaan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/08/23/komisi-i-dprd-kota-bogor-sosialisasikan-perda-nomor-6-tahun-2016-tentang-anggung-jawab-sosial-dan-lingkungan-perusahaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2022 08:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=26211</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8212; Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor&#160;...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8212; </strong>Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor&nbsp; menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8). Sosialisasi Perda ini dilaksanakan oleh 4 komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.</p>



<p>Komisi I mensosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Komisi II mensosialisasikan Perda nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Komisi III mensosialisasikan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau, dan Komisi IV mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.</p>



<figure class="wp-block-image size-full is-resized"><img decoding="async" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220824-WA0088.jpg" alt="" class="wp-image-26220" width="663" height="441" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220824-WA0088.jpg 1280w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220824-WA0088-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 663px) 100vw, 663px" /><figcaption>Komisi I DPRD Kota Bogor gelar sosialisasi perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan</figcaption></figure>



<p>Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkunga Perusahan yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, dijelaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pengajuan dan penggunaan dana corporate sosial responsibility (CSR).</p>



<p>“Selain mengedukasi masyarakat. Kami juga berharap CSR yang dijalankan oleh perusahan-perusahaan yang ada di Kota Bogor ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bisa tersebar ke seluruh wilayah, tidak hanya di pusat kota saja,” ujar pria yang akrab disapa SB ini.</p>



<p>Dijelaskan juga oleh SB, berdasarkan pasal 6, ruang lingkup TSJLP ini meliputi bantuan pendanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, kompensasi, pemulihan dan atau peningkatan fungsi lingkungan hidup yang memacu pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berbasis kerakyatan yang selaras dengan program-program pemerintah daerah.</p>



<p>“Jadi memang kehadiran CSR ini sangat dibutuhkan masyarakat dan harus disalurkan oleh perusahan-perusahaan yang ada di Kota Bogor,” kata SB.</p>



<p>Lebih lanjut, SB menekankan jika perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bogor tidak menyelenggarakan TJSLP sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2016 ini maka Pemkot Bogor bisa memberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis, hingga pencabutan kegiatan usaha.</p>



<p>“Sesuai dengan pasal 8, kalau ada perusahaan yang membandel tidak menyalurkan TJSLP akan dikenakan sanksi. Ini yang kami tekankan kepada para pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Bogor,” pungkasnya.  (Adv)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/08/23/komisi-i-dprd-kota-bogor-sosialisasikan-perda-nomor-6-tahun-2016-tentang-anggung-jawab-sosial-dan-lingkungan-perusahaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
