<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi IV &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/komisi-iv/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Jan 2026 07:05:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Komisi IV &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi IV DPRD Kota Bogor Sidak Anggaran Pendidikan 2026: Evaluasi SPMB Jadi Sorotan Utama</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/01/08/komisi-iv-dprd-kota-bogor-sidak-anggaran-pendidikan-2026-evaluasi-spmb-jadi-sorotan-utama/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/01/08/komisi-iv-dprd-kota-bogor-sidak-anggaran-pendidikan-2026-evaluasi-spmb-jadi-sorotan-utama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 18:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran Pendidikan Kota Bogor 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Pendidikan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Fajar Muhammad Nur DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PMB Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Penerimaan Murid Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36377</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KABUPATEN BOGOR — Sektor pendidikan di Kota Bogor kini berada di bawah pengawasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KABUPATEN BOGOR — </strong>Sektor pendidikan di Kota Bogor kini berada di bawah pengawasan ketat legislatif. Pada Rabu (7/1/2026), Komisi IV DPRD Kota Bogor secara resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana di awal tahun bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk melakukan bedah anggaran tahun 2026 serta mengevaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).</p>



<p>Pengawasan Anggaran: Bukan Sekadar Angka Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan bahwa fungsi pengawasan ini sangat krusial. Ia menuntut agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2026 selaras dengan kebutuhan lapangan, mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga kesejahteraan tenaga pengajar.</p>



<p>&#8220;Kami menekankan agar setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur dan efektif. Dampaknya harus dirasakan langsung oleh peserta didik,&#8221; ujar Fajar di sela-sela rapat.</p>



<p>Evaluasi SPMB: Menuju Sistem yang Adil dan Akuntabel Selain masalah finansial, sorotan tajam juga diarahkan pada pelaksanaan SPMB. Komisi IV mencermati aspek transparansi, mekanisme zonasi, hingga efektivitas penanganan aduan masyarakat yang sering menjadi keluhan orang tua murid.</p>



<p>Dalam dialog yang konstruktif tersebut, Dewan mendesak Dinas Pendidikan untuk terus menyempurnakan sistem digital agar proses seleksi menjadi lebih objektif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.</p>



<p>Komitmen Masa Depan Pendidikan Hasil dari rapat kerja ini tidak hanya berakhir di atas kertas, namun akan menjadi landasan bagi Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sepanjang tahun berjalan. DPRD berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan kebijakan pendidikan di Kota Bogor benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.<br>(FY)</p>



<p>#DPRDKotaBogor #PendidikanBogor #KomisiIVDPRD #SPMB2026 #AnggaranPendidikan #BogorBerlari #FajarMuhammadNur #DinasPendidikan #PendidikanIndonesia #TransparansiPendidikan</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/01/08/komisi-iv-dprd-kota-bogor-sidak-anggaran-pendidikan-2026-evaluasi-spmb-jadi-sorotan-utama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Krisis Guru Mengancam Kualitas Pendidikan Dasar di Kota Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/04/17/krisis-guru-mengancam-kualitas-pendidikan-dasar-di-kota-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/04/17/krisis-guru-mengancam-kualitas-pendidikan-dasar-di-kota-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Apr 2025 21:37:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ]]></category>
		<category><![CDATA[SD]]></category>
		<category><![CDATA[SMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34746</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Kondisi Kota Bogor kini menghadapi persoalan pelik yang mengkhawatirkan masa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Kondisi Kota Bogor kini menghadapi persoalan pelik yang mengkhawatirkan masa depan pendidikan generasi penerus bangsa. Kekurangan tenaga pendidik di berbagai tingkatan, terutama di Sekolah Dasar (SD), telah mencapai titik krusial dan membutuhkan tindakan nyata serta terobosan inovatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.</p>



<p>Keprihatinan mendalam terhadap kondisi ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025. Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, dengan nada tegas menyuarakan urgensi penanganan krisis Sumber Daya Manusia (SDM) guru yang semakin menggerogoti kualitas pendidikan di tingkat dasar.</p>



<p>Data terbaru yang terungkap dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024 menjadi alarm bagi dunia pendidikan Kota Bogor. Terungkap bahwa kekurangan guru kini mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar 1.200 tenaga pendidik. Jumlah ini mengalami lonjakan signifikan dari perkiraan sebelumnya yang berada di angka 800 guru. Lebih rinci, kebutuhan mendesak akan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) mencapai sekitar 900 orang, sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) membutuhkan tambahan sekitar 300 guru.</p>



<p>“Ini bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan sebuah kondisi darurat yang secara langsung mengancam fondasi kualitas pendidikan anak-anak kita di Kota Bogor,” ujar Endah Purwanti dengan penuh penekanan. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa solusi-solusi jangka pendek seperti penugasan satu guru untuk dua kelas sekaligus, penggabungan sekolah (merger), maupun rotasi guru ke beberapa sekolah yang berbeda, tidak akan mampu mengatasi akar permasalahan kekurangan 1.200 guru, terutama di jenjang pendidikan dasar.</p>



<p>Endah Purwanti menegaskan bahwa kondisi genting ini tidak dapat terus dibiarkan berlarut-larut dengan alasan keterbatasan regulasi dari pemerintah pusat. Ia mendesak Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan out-of-the-box dalam menanggulangi defisit tenaga pendidik yang semakin parah.</p>



<p>“Dinas Pendidikan tidak bisa lagi berlindung di balik alasan regulasi pusat semata. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Bogor menuntut adanya kreativitas, terobosan kebijakan yang berani, serta kerja ekstra dari seluruh jajaran untuk menuntaskan persoalan krusial ini sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026,” tandasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Endah Purwanti juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak domino dari kekurangan guru terhadap kualitas proses pembelajaran di kelas. Beban kerja yang berlebihan pada guru yang ada dikhawatirkan akan menurunkan efektivitas pengajaran, bahkan berpotensi mengganggu kesehatan mental dan fisik para pendidik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kota Bogor agar solusi yang diambil dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.</p>



<p>“Jika persoalan kekurangan guru ini terus diabaikan dan dibiarkan tanpa solusi yang fundamental, ini berpotensi menjadi bom waktu yang akan menghancurkan mutu pendidikan di Kota Bogor secara keseluruhan. Jangan sampai semangat Merdeka Belajar yang selama ini digaungkan justru terhenti dan menjadi retorika belaka hanya karena kita gagal memenuhi kebutuhan dasar dalam dunia pendidikan, yaitu ketersediaan guru yang memadai,” pungkasnya dengan nada prihatin.</p>



<p>Menanggapi situasi genting ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal secara ketat upaya penyelesaian masalah kekurangan guru ini. Mereka akan mendorong percepatan pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara masif kepada pemerintah pusat. Selain itu, Komisi IV juga akan mengkaji dan mendorong implementasi skema-skema kebijakan lain yang inovatif namun tetap sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku, demi memastikan terpenuhinya kebutuhan tenaga pendidik di Kota Bogor.</p>



<p><strong>(DR)</strong></p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/04/17/krisis-guru-mengancam-kualitas-pendidikan-dasar-di-kota-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari APBD &#038; CSR: 140 Alat Dengar Ubah Hidup Disabilitas Kota Bogor, Komisi IV DPRD Turun Tangan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 10:55:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Bapak Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[Dani Rahadian]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas tuna rungu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Penyandang Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Sosial Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinsos Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34472</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Kota Bogor &#8211; </strong>Komisi IV DPRD Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk mengawal langsung proses penyaluran bantuan alat dengar untuk teman-teman disabilitas tuna rungu, Rabu (12/3/2025).</p>



<p>Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV, Juhana serta anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.</p>



<p>Rezky menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari APBD dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,&#8221; kata Rezky.</p>



<p>Lebih lanjut Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.</p>



<p>&#8220;Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,&#8221; jelas Juhana.</p>



<p>Menutup kegiatan, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).</p>



<p>&#8220;Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,&#8221; terang Endah.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan porgram dan kordinasi.</p>



<p>&#8220;Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,&#8221; tutupnya.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, S.T., M.M., dalam kesempatan nya mengatakan, &#8220;Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor. Penyaluran 140 alat dengar ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dani Rahadian juga menjelaskan mengenai perubahan dari DTKS ke DTSEN. &#8220;Perubahan ini adalah langkah maju dalam meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, kami dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Penyaluran alat bantu dengar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas tuna rungu di Kota Bogor. Selain itu, perubahan sistem pendataan sosial diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program bantuan sosial di masa mendatang.<br>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/dari-apbd-csr-140-alat-dengar-ubah-hidup-disabilitas-kota-bogor-komisi-iv-dprd-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi IV Evaluasi Program Pendidikan Kota Bogor, Minta Disdik Perbaikan di Berbagai Sektor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/10/28/komisi-iv-evaluasi-program-pendidikan-kota-bogor-minta-disdik-perbaikan-di-berbagai-sektor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/10/28/komisi-iv-evaluasi-program-pendidikan-kota-bogor-minta-disdik-perbaikan-di-berbagai-sektor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 06:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[penebusan ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[ruang kelas ambruk]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33562</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk memabahas RAPBD 2025.</p>



<p>Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang juga koordinator Komisi IV DPRD Kota Bogor, meminta Disdik Kota Bogor memprioritaskan anggaran untuk pembangunan unit sekolah baru.</p>



<p>Untuk itu ia juga meminta presentase anggaran sektor pendidikan dinaikkan lagi dari pagu anggaran yang ada.</p>



<p>&#8220;Dengan prioritas pembangunan dua unit sekolah baru, pagu anggaran harusnya bisa dinaikkan lagi, karena ini menurut kami masih kurang dan terlalu mepet ke 20 persen. Jadi kami minta ini untuk dinaikkan,&#8221; ujar Dadang, Senin (28/10/2024).</p>



<p>Ketua Komisi IV, Ence Setiawan turut menyoroti perihal pengadaan mebeler yang mencapai Rp5 miliar. Seharusnya menurut Ence anggaran tersebut bisa didistribusikan alokasinya untuk perbaikan sekolah dan ruang kelas yang sudah rusak.</p>



<p>Sebab dalam lima tahun terakhir, selalu ada kejadian ruang kelas ambruk dan sekolah yang mengalami kerusakan karena sudah lama tidak direvitalisasi.</p>



<p>&#8220;Kami tidak ingin ada kejadian bencana di sekolah-sekolah. Jadi Disdik harus memprioritaskan juga perbaikan sekolah-sekolah yang dibangun dari jaman Inpres,&#8221; tegas Ence.</p>



<p>Ia pun memastikan kepada Disdik Kota Bogor agar pelaksanaan PPDB 2025 bisa berjalan lancar dan lebih baik dari 2024. Terutama perihal aduan dari warga terkait pungli dan proses pendaftaran yang harus dipermudah.</p>



<p>&#8220;Saya ingin PPDB tahun depan bisa berjalan lancar dan tidak terjadi keributan. Ini dibutuhkan sosialisasi yang baik dari Disdik kepada orang tua murid,&#8221; kata Ence.</p>



<p>Terakhir, Ence juga meminta kepada Disdik Kota Bogor agar bisa kembali menyalurkan bantuan program penebusan ijazah. Sebab program tersebut merupakan peninggalan dari DPRD periode sebelumnya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Setiap program yang memiliki manfaat harus diteruskan bahkan kalau bisa ditambah anggarannya. Jadi kami minta Disdik agar tetap melanjutkannya,&#8221; pungkasnya. (FY) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/10/28/komisi-iv-evaluasi-program-pendidikan-kota-bogor-minta-disdik-perbaikan-di-berbagai-sektor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan, Disdik Fokuskan Edukasi Lokal dan Berikan Sangsi Bagi Pelanggar</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/05/14/dprd-minta-study-tour-pelajar-kota-bogor-dihentikan-disdik-fokuskan-edukasi-lokal-dan-berikan-sangsi-bagi-pelanggar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/05/14/dprd-minta-study-tour-pelajar-kota-bogor-dihentikan-disdik-fokuskan-edukasi-lokal-dan-berikan-sangsi-bagi-pelanggar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 16:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Depag Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Drs. Irwan Riyanto M.Si]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala SMPN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 10 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 11 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 12 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 13 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 14 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 15 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 16 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 17 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 18 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 19 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 20 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 4 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 5 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 6 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 7 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 8 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 9 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[MAN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[MAN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[MTsN]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SD]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 10 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 4 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 5 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 6 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 7 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 8 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 9 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMP]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 10 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 11 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 12 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 13 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 14 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 15 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 16 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 17 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 19 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 20 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 4 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 5 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 6 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 7 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 8 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 9 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[STMIK]]></category>
		<category><![CDATA[Study Tour]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32563</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Rapat yang berlangsung pada Senin (13/5/2024) ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk permintaan agar study tour dihentikan.</p>



<p>Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, meminta kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE Gubernur Jabar dan SE Wali Kota Bogor kepada sekolah-sekolah.</p>



<p>&#8220;Jadi sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini,&#8221; ujar pria yang akrab disapa ASB.</p>



<p>Lebih lanjut, ASB menjelaskan bahwa penghentian study tour ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pelajar. Ia juga menekankan pentingnya memberikan rasa tanggung jawab kepada sekolah dalam melaksanakan kegiatan study tour.</p>



<p>ASB menyarankan, kegiatan study tour juga bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Karena di Kota Bogor juga sudah banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.</p>



<p>&#8220;Kita punya Kebun Raya, museum zoologi, museum tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja dan banyak lainnya. Jadi kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja, atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,&#8221; ungkapnya.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full is-resized"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1599" height="1212" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-32565" style="width:663px;height:auto" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon.jpg 1599w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-250x190.jpg 250w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-100x75.jpg 100w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-768x582.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-1536x1164.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /><figcaption class="wp-element-caption">Gelar Rapat Kerja Dengan Disdik Kota Bogor, Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan</figcaption></figure>
</div>


<p>Menanggapi hal tersebut, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kota Bogor, Drs, Irwan Riyanto, M.Si, menegaskan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.</p>



<p>Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.</p>



<p>“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” ungkapnya.</p>



<p>Disinggung mengenai pentingnya program study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.</p>



<p>Kendati demikian, Irwan menekankan pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.</p>



<p>“Studi tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Kadisdik mengatakan dengan tegas, jika ada sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. (DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/05/14/dprd-minta-study-tour-pelajar-kota-bogor-dihentikan-disdik-fokuskan-edukasi-lokal-dan-berikan-sangsi-bagi-pelanggar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi IV Minta Pemkot Bogor Maksimalkan Mitigasi Bencana</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/27/komisi-iv-minta-pemkot-bogor-maksimalkan-mitigasi-bencana/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/27/komisi-iv-minta-pemkot-bogor-maksimalkan-mitigasi-bencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 19:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Relawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32414</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja khusus dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja khusus dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Selasa (26/3/2024). Rapat tersebut beragendakan evaluasi terhadap program mitigasi dan penanganan serta pemulihan pasca bencana di Kota Bogor.</p>



<p>Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menilai penanganan bencana yang dilakukan oleh BPBD Kota Bogor sudah maksimal.</p>



<p>Hanya saja, persoalan mitigasi harus lebih ditingkatkan dengan melibatkan unsur masyarakat. Salah satunya, dengan memaksimalkan kehadiran Relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) yang ada di tingkat kelurahan.</p>



<p>Kehadiran F-PRB, harus.lebih dimaksimalkan sebagai bukti peran aktif masyarakat pada penanggulan bencana. Dengan, kehadiran para relawan diharapkan menjadi bukti nyata masyarakat ikut berkontribusi dan mendukung program kelurahan tanggap bencana. Yang bertugas, dalam mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kita harapkan, peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana. Karena, kalau hanya mengandalkan BPBD terlalu berat karena keterbatasan anggota,” ujar pria yang akrab disapa ASB.</p>



<p>Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor, sampai saat ini baru ada 23 kelurahan tangguh bencana yang terbentuk. Dan, sudah memiliki 15 anggota di masing-masing kelurahan. Dari hasil evaluasi pada saat rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh pengurus F-PRB. Mereka, mengaku belum mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Bogor.</p>



<p>Terutama, terkait dengan suporting anggaran. Belum lagi, Sampai saat ini, SK pembentukan yang belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Sehingga, DPRD Kota Bogor meminta agar BPBD Kota Bogor ikut memfasilitasi agar pemerintahan Kota Bogor segera mengeluarkan SK untuk seluruh relawan F-PRB di Kota Bogor.</p>



<p>&#8220;Kedepan, kita harapkan relawan F-PRB bisa berkolaborasi dengan pengurus Kelurahan Tangguh Bencana, Tentang Mitigasi bencana. Selain itu, relawan F- PRB bisa ikut berperan aktif membantu membentuk struktur Kelurahan tanggap bencana disetiap kelurahan yang belum ada,” tegas ASB</p>



<p>Selain itu, kami menyarankan agar dalam kepengurusan F-PRB kedepan menggandeng semua stakeholder di Kota Bogor,” ungkap ASB.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, ASB juga memastikan akan mengawal semua SK Kebencanaan yang disiapkan untuk perbaikan rumah-rumah yang terdampak bencana pada pada Minggu (24/3/2024). Sebab, berdasarkan data yang ada dari BPBD Kota Bogor, terdapat 28 titik bencana yang menyebabkan tiga orang korban.</p>



<p>Dengan anggaran BTT sebesar Rp98,5 miliar yang sudah disiapkan didalam APBD 2024, ASB memastikan semua korban bencana akan diberikan bantuan oleh Pemkot Bogor dan Komisi IV DPRD kota Bogor akan mengawal itu.</p>



<p>“Kami akan kawal SK Kebencanaan yang sudah dikeluarkan oleh BPBD agar prosesnya bisa cepat. Tidak ada lagi hambatan dari segi birokrasi. Kami ingin ini segera diselesaikan,” tegasnya. (DR) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/27/komisi-iv-minta-pemkot-bogor-maksimalkan-mitigasi-bencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Porak Poranda Dunia Pendidikan di Kota Bogor!, Komisi IV DPRD : Kadisdik Harus Bertanggungjawab</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/09/14/porak-poranda-dunia-pendidikan-di-kota-bogor-komisi-iv-dprd-kadisdik-harus-bertanggungjawab/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/09/14/porak-poranda-dunia-pendidikan-di-kota-bogor-komisi-iv-dprd-kadisdik-harus-bertanggungjawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Sep 2023 01:40:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Arya]]></category>
		<category><![CDATA[Devie Prihartini Sultani]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SDN Cibeureum 1]]></category>
		<category><![CDATA[KLA]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPR - RI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Layak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SDN Cibeureum 1]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=31366</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com&#160;&#124;&#160;Kota Bogor – Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali digemparkan atas adanya kasus dugaan pungli...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark>&nbsp;|&nbsp;Kota Bogor – </strong> Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali digemparkan atas adanya kasus dugaan pungli yang melibatkan Kepala Sekolah SDN 01 Cibeureum. Terduga pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah, setelah disambangi langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Rabu (13/8).</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani mengaku merasa miris. Karena belum mereda kasus carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP dan SMA sederajat beberapa waktu silam, kini muncul kasus dugaan pungli atau gratifikasi di tingkat SD.</p>



<p>Devie merasa Kota Bogor benar-benar tercoreng oleh kasus yang terjadi di dunia pendidikan. Buruknya sistem pendidikan yang ada di Kota Bogor seakan-akan menggambarkan slogan ‘Anti Pungli’ yang terbentang diatas banner dan terpasang di setiap sekolah yang ada di Kota Bogor hanya ‘lip service’ belaka.</p>



<p>Bukan hanya itu, Kepala Sekolah SDN 01 Cibeureum juga melakukan pemecatan secara sepihak kepada salah satu guru honorer yang mengajar di sana. Adanya abusive of power yang ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SDN 01 ini, dinilai oleh Devie sebagai bentuk kegagalan sistem pendidikan di Kota Bogor.</p>



<p>“Menurut saya menjadi PPDB tahun ini adalah yang terburuk dalam perjalanannya selama ini dan ternyata slogan-slogan anti pungli hanya menjadi Lip Service saja,” ujar Devie kepada awak media setelah mengikuti rapat Paripurna di DPRD Kota Bogor.</p>



<p>Sujatmiko, selaku kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menurut Devie harus bertanggungjawab. Pasalnya, Disdik yang berperan sebagai pembina sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan, ternyata tidak bisa memberikan gambaran positif di tahun ini. Sebab, selain kasus gratifikasi, terkuak pula kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SD.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh aparat kepolisian, pelaku pelecehan berinisial BBS (30), telah melakukan tindakan bejat itu sejak 2022. Devie pun merasa prihatin kepada para korban. Sekolah yang seharusnya bisa menjadi rumah kedua bagi para siswa, malah menjadi tempat yang menyimpan trauma bagi para korban pelecehan.</p>



<p>“Saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Intinya kami dari DPRD Kota Bogor siap memberikan perlindungan dan membantu proses pemulihan para korban. Ini merupakan kenyataan pahit yang harus kita telan bahwa sekolah bukan lagi tempat yang aman,” kata Devie.</p>



<p>Predikat Kota Layak Anak yang baru-baru ini disematkan ke Kota Bogor pun kini jadi pertanyaan. Apakah memang benar, Kota Hujan sudah layak untuk anak. Apakah visi misi Kota Ramah Keluarga sudah tercapai di askhir masa jabatan Wali Kota Bima Arya. Devie secara tegas akan mengambil langkah tegas dengan melakukan rapat kerja khusus membahas persoalan sektor pendidikan di Kota Bogor.</p>



<p>“Saya berharap predikat itu seharusnya betul betul dirasakan oleh warga Kota Bogor. Saya sendiri sekarang sudah merasa tidak nyaman dengan kondisi saat ini banyaknya kasus-kasus yang menimpa anak. Tentu kami dari DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan kami dengan menggelar rapat kerja khusus membahas hal ini dalam beberapa waktu ke depan,” tegas Devie.</p>



<p>“Dengan adanya kekacauan dan porak porandanya dunia pendidikan, harus ada orang yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/09/14/porak-poranda-dunia-pendidikan-di-kota-bogor-komisi-iv-dprd-kadisdik-harus-bertanggungjawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindaklanjuti Aspirasi Warga, DPRD Kota Bogor Mediasi Persoalan Warga BMW Dengan Pihak Developer</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/07/03/tindaklanjuti-aspirasi-warga-dprd-kota-bogor-mediasi-persoalan-warga-bmw-dengan-pihak-developer/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/07/03/tindaklanjuti-aspirasi-warga-dprd-kota-bogor-mediasi-persoalan-warga-bmw-dengan-pihak-developer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Jul 2022 13:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Atang Trisnanto]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[developer]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Karnain Asyhar]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Warga BMW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=25817</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Belum genap dua pekan setelah warga Perumahan Bukit Mekar Wangi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Belum genap dua pekan setelah warga Perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) Bogor mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Ketua Komisi IV Karnain Asyhar pada Rabu (15/6),  DPRD langsung menindaklanjuti aspirasi  tersebut dengan mengundang berbagai pihak terkait pada Senin (27/6) di  Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (27/6).</p>



<p>Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Komisi I Safrudin Bima, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar, dan Anggota Komisi III Lusiana Nurrissiyadah. Hadir langsung puluhan warga sektor III Perumahan BMW, pihak pengembang (developer) PT. Manakib Realty, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Camat Tanah Sareal, dan Lurah Mekarwangi.</p>



<p>“Rapat hari ini merupakan upaya mediasi yang kami lakukan sebagai tindak lanjut permasalahan yang disampaikan warga kepada saya dua pekan lalu, agar ditemukan solusi yang konkrit dan terukur. Untuk itu langsung kami hadirkan lengkap perwakilan warga, pengembang perumahan, dan semua pihak yang berwenang baik kelurahan, kecamatan, SKPD terkait, dan BPN,” jelas Atang.</p>



<p>Perwakilan warga sektor III Perumahan BMW, Handry Thio, mengatakan terdapat lima poin keluhan warga terhadap pengembang perumahan. Dimana, yang pertama adalah belum diselesaikannya legalitas kepemilikan rumah hingga hari ini. “Sebagian besar warga belum mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah dan rumah meskipun sudah membayar tunai maupun melunasi kewajiban angsuran. Padahal kami sudah belasan hingga puluhan tahun tinggal disini,” ujar Handry.</p>



<p>Keluhan kedua, Handry menyampaikan pihak pengembang hingga saat ini belum membangun Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan BMW. Adapun, masjid, posyandu dan pusat olahraga yang saat ini sudah berdiri, merupakan hasil swadaya warga sektor III Perumahan BMW.</p>



<p>“Ketiga, adanya dugaan atas beberapa pelanggaran yang dilakukan. Salah satunya merubah site plan atau rencana bangunan untuk dalam kasus ini sarana ibadah yang sudah berdiri masjid, posyandu dan lapangan. Itu rencananya akan dijadikan kavling aktif. Kami tentu menolak ini,” kata Handry.</p>



<p>Masalah keempat, Handry menggambarkan betapa buruknya masalah infrastruktur di sektor III, terutama jalan dan drainase. Jalan yang rusak dan buruknya drainase membuat wilayah mereka sering dilanda banjir yang besar. Terakhir, warga mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pengembang untuk menjalankan fungsi pengamanan dan kenyamanan perumahan. Warga selama ini mengusahakan sendiri sistem keamanan maupun pembiayaannya. Bahkan, gerbang masuk dibongkar karena dibangun minimarket.</p>



<p>“Kami merasa developer kurang menerima aspirasi dan keluhan dari kami sebagai warga dan konsumen. Bahkan&nbsp; pihak pengembang terkesan tutup mata karena tidak melakukan tindak lanjut dan perbaikan apapun terhadap aspirasi warga. Maka dari itu kami mencoba meminta tolong bantuan DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.</p>



<p>Setelah mendengar aspirasi warga, Atang meminta penjelasan dan kesiapan pihak pengembang untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan warga. Vice President Manakib Realty, Agung Anugrahanto menjelaskan kronologi persoalan sekaligus menyatakan kesiapannya untuk memenuhi tuntutan warga secara bertahap mulai Juni ini.</p>



<p>“Insya Allah mulai Juni ini juga kami akan selesaikan beberapa permasalahan yang sempat tertunda. Empat bulan terakhir kami baru selesai memetakan berbagai persoalan. Terutama setelah ganti kepemilikan PT. Manakib Realty. Selanjutnya kami akan tuntaskan berbagai program satu per satu dibawah kepemilikan yang baru. Ada program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang”, jelasnya.</p>



<p>Bahkan ia memastikan dalam waktu dua bulan kedepan, beberapa masalah seperti lampu penerangan, jalan rusak, drainase rusak, dan beberapa infrastruktur lain akan dilakukan pengerjaan penyelesaiannya, termasuk pembangunan pagar perumahan.&nbsp;</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Safrudin Bima mengingatkan pihak pengembang untuk memenuhi kewajibannya. “Ini masalah hak dan kewajiban. Warga sudah memenuhi kewajiban pembayaran. Maka, warga berhak mendapatkan haknya dan pengembang harus menunaikan kewajibannya,” jelas Safrudin.</p>



<p>Lusiana Nurissiyadah yang mewakili Komisi III menekankan bahwa masalah jual beli adalah masalah prinsip, dimana penjual harus memenuhi kewajibannya karena dimensinya dunia akhirat. “Selain masalah perbaikan sarana dan infrastruktur, pengembang juga harus berpikir bahwa ini adalah masalah prinsip yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada warga maupun kepada Yang Kuasa,” ungkap Lusiana.</p>



<p>Menguatkan Safrudin dan Lusiana, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar menggarisbawahi tentang progress yang harus dicapai oleh pihak pengembang. “Regulasi sudah jelas. Kami meminta agar pengembang perumahan punya kesungguhan dan itikad baik untuk menyelesaikan satu demi satu aspirasi. Harus ada progressnya. Ada regulasi yang mengatur penyerahan PSU dengan kondisi baik ke Pemkot secara parsial. Sehingga warga merasakan haknya terpenuhi. Ini demi terwujudnya ketentraman dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2021,”tegas Karnain.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1280" height="718" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/07/photo_2022-07-03-15.42.09.jpeg" alt="" class="wp-image-25818" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/07/photo_2022-07-03-15.42.09.jpeg 1280w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/07/photo_2022-07-03-15.42.09-400x225.jpeg 400w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/07/photo_2022-07-03-15.42.09-768x431.jpeg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/07/photo_2022-07-03-15.42.09-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></figure>



<p>Hasil Kesimpulan Mediasi</p>



<p>Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihak warga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyimpulkan empat poin kesimpulan yang harus ditindaklanjuti.</p>



<p>Pertama, pihak pengembang segera menyelesaikan permasalahan legalitas kepemilikan warga mulai Juni sampai dengan akhir 2022, dan tuntas selesai pada Maret 2023. Kedua, pihak pengembang segera melakukan pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase, pembangunan tembok penahan tanah, pemasangan PJU di 55 titik, pemasangan pagar keliling, dan pembangunan gate keamanan.&nbsp;</p>



<p>“Kami catat kesiapan pengembang bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai awal Juli dan diperkirakan selesai awal September 2022,” ungkap Atang.</p>



<p>Ketiga, tidak ada perubahan site plan di lahan masjid, posyandu, dan lapangan olahraga berdasarkan informasi dari pengembang dan DPMPTSP Kota Bogor.&nbsp; Keempat, Atang menyebutkan pihak pengembang berkomitmen menyelesaikan berbagai hal termasuk proses pengawalan keamanan dan kenyamanan warga secara bertahap mulai dari selesai pertemuan ini, dengan program jangka pendek dan menengahnya.</p>



<p>“Insya Allah kami di DPRD dan dinas terkait akan memantau pelaksanaan dari komitmen ini. Apabila dalam tiga bulan kedepan tidak ada progress, kita akan undang kembali dan akan ada tindaklanjut yang lebih tegas lagi,” tegas Atang.</p>



<p>Atang menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengembang, perwakilan warga, pimpinan Komisi DPRD, dan seluruh dinas terkait sehingga aspirasi yang disampaikan warga bisa dibahas untuk menemukan titik solusinya.</p>



<p>“Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle hadir dan menyatakan komitmennya. Kita sama-sama support untuk penyelesaiannya. Saya mohon dinas terkait untuk mengawal. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisi terkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” pungkas Atang. (ADV)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/07/03/tindaklanjuti-aspirasi-warga-dprd-kota-bogor-mediasi-persoalan-warga-bmw-dengan-pihak-developer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
