<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mabes Polri &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/mabes-polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Mar 2025 23:04:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Mabes Polri &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Geger &#8216;Minyak Kita&#8217; di Pasar Bogor Tak Sesuai &#8216;Takaran&#8217;: Polisi Usut Dugaan Kecurangan!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/18/geger-minyak-kita-di-pasar-bogor-tak-sesuai-takaran-polisi-usut-dugaan-kecurangan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/18/geger-minyak-kita-di-pasar-bogor-tak-sesuai-takaran-polisi-usut-dugaan-kecurangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 10:51:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Aji Riznaldi Nugroho]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Deden Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[harga minyak goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kementan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala UPTD Metrologi Legal kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Minyak Kita]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Pakuan Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda PPJ]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34518</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Bulan suci Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, kini tercoreng dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor –</strong> Bulan suci Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, kini tercoreng dengan temuan praktik curang di Pasar Bogor. Masyarakat Kota Bogor dikejutkan dengan penemuan &#8220;Minyak Kita&#8221; kemasan yang tidak sesuai takaran, hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag).</p>



<p>Sidak yang digelar pada Selasa pagi (18/3/2025) di Pasar Bogor, Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ini merupakan tindak lanjut dari temuan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait &#8220;Minyak Kita&#8221; yang tidak sesuai takaran.</p>



<p>&#8220;Kita sudah melakukan sidak ditemani dari Disperindag, Perumda Pasar Pakuan, berkolaborasi dengan Polresta. Kemudian, kita sudah melakukan tiga sampel minyak kita kemasan di Pasar Bogor ini dan dari tiga sampel ditemukan satu sampel ada yang kurang dari takaran seharusnya satu liter itu hanya 780 mililiter,&#8221; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada awak media sorotrakyat.com.</p>



<p>Temuan ini tentu meresahkan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan di mana kebutuhan bahan pokok meningkat. Polresta Bogor Kota tidak tinggal diam dan akan memanggil distributor untuk dimintai keterangan.</p>



<p>&#8220;Untuk tindak lanjutnya kemungkinan kita bakal memanggil distributor dan meminta keterangan dari pengecer,&#8221; tegas Aji.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="819" height="631" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/03/1000282805_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-34520" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/03/1000282805_11zon.jpg 819w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/03/1000282805_11zon-768x592.jpg 768w" sizes="(max-width: 819px) 100vw, 819px" /><figcaption class="wp-element-caption">Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho dan Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Bogor, Deden Marlina, Msi. Saat Sidak Minyak Kita di Pasar Bogor Temukan Takaran yang tidak sesuai ukuran satu liter. Selasa (18/03/2025). </figcaption></figure>



<p>Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota juga memastikan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.</p>



<p>&#8220;Mudah-mudahan di bulan Ramadan ini tidak ada hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, kita bakal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga bulan Ramadan selesai,&#8221; pungkas Aji.</p>



<p>Di tempat yang sama, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Bogor, Deden Marlina Msi, menambahkan, &#8220;Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Temuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan kami berjalan efektif,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Deden juga berharap, &#8220;Dengan adanya sidak ini, para pedagang dan distributor dapat lebih jujur dan transparan dalam menjual barang dagangan mereka. Mari kita ciptakan pasar yang adil dan aman bagi semua,&#8221; ungkap Kepala UPTD Metrologi Legal kota Bogor. <br>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/18/geger-minyak-kita-di-pasar-bogor-tak-sesuai-takaran-polisi-usut-dugaan-kecurangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Makin Gencar Usut  Kasus Korupsi Rp649 Miliar Guncang Dinas Perumahan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/01/30/polisi-makin-gencar-usut-kasus-korupsi-rp649-miliar-guncang-dinas-perumahan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/01/30/polisi-makin-gencar-usut-kasus-korupsi-rp649-miliar-guncang-dinas-perumahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jan 2025 18:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perumahan DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan pra-peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol. Cahyono Wibowo]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Cengkareng]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi rusun]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Susun]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34036</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta &#8211; Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Dinas Perumahan DKI Jakarta pada tahun...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> |  Jakarta</strong> &#8211; Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Dinas Perumahan DKI Jakarta pada tahun 2015 kembali mencuat. Proyek pembangunan rumah susun di Cengkareng Barat kini menjadi sorotan utama setelah Kortastipidkor Polri menemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan pencucian uang.</p>



<p>Tak tanggung-tanggung, kerugian negara dalam skandal ini mencapai angka fantastis, yakni Rp649,89 miliar. Jumlah yang sangat besar ini tentu saja membuat publik bertanya-tanya, ke mana uang rakyat tersebut menguap?</p>



<p>Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., selaku Kakortastipidkor Polri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. &#8220;Kami akan terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparan dan akuntabel,&#8221; ujarnya, Senin (27/1).</p>



<p><strong>Bukti Baru dan Penolakan Pra-peradilan</strong></p>



<p>Penyidik telah menemukan dua alat bukti baru yang semakin memperkuat dugaan korupsi dalam proyek ini. Selain itu, pengadilan juga telah menolak gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh salah satu terdakwa, RHI.</p>



<p>Tentu saja, publik penasaran dengan siapa saja yang terlibat dalam skandal besar ini. Apakah ada pejabat tinggi yang ikut serta menikmati uang haram tersebut?</p>



<p>Kasus ini masih terus dalam pengembangan. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya penyidikan. (DR) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/01/30/polisi-makin-gencar-usut-kasus-korupsi-rp649-miliar-guncang-dinas-perumahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Polisi Pelaku Pemerasan DWP Dipecat Tidak Hormat</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/01/01/dua-polisi-pelaku-pemerasan-dwp-dipecat-tidak-hormat/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/01/01/dua-polisi-pelaku-pemerasan-dwp-dipecat-tidak-hormat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jan 2025 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko]]></category>
		<category><![CDATA[Karo Penmas Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[PTDH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33879</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Mabes Polri telah memberikan sanksi tegas terhadap dua anggota polisi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor –</strong> Mabes Polri telah memberikan sanksi tegas terhadap dua anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan terhadap penonton event Djakarta Warehouse Project (DWP). Hasil sidang kode etik yang digelar selama lebih dari 12 jam ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas tindakan indisipliner anggota. </p>



<p>Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.</p>



<p>Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.</p>



<p>Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.</p>



<p>&#8220;Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),&#8221; ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).</p>



<p>Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.</p>



<p>Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.</p>



<p>&#8220;Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.</p>



<p>Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,&#8221; jelasnya.</p>



<p>&#8220;Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,&#8221; imbuhnya.<br>(DR)<br>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/01/01/dua-polisi-pelaku-pemerasan-dwp-dipecat-tidak-hormat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris! Keadilan Hilang di Sukabumi, Kakek Pencabul Bocah 10 Tahun Bebas Berkeliaran</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/06/30/miris-keadilan-hilang-di-sukabumi-kakek-pencabul-bocah-10-tahun-bebas-berkeliaran/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/06/30/miris-keadilan-hilang-di-sukabumi-kakek-pencabul-bocah-10-tahun-bebas-berkeliaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jun 2024 15:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Babinsa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bhabinkamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Dirnarkoba Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Perempuan dan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[KPAI]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)]]></category>
		<category><![CDATA[P2TP2A]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 81 dan 82 UU No. 23 Tahun 2002]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Predator Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kabupaten Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32821</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Sukabumi, Jawa Barat &#8211; Kasus bejat kembali menggemparkan Sukabumi. Seorang kakek sambung berinisial...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Sukabumi, Jawa Barat</strong> &#8211; Kasus bejat kembali menggemparkan Sukabumi. Seorang kakek sambung berinisial AS (49) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya yang masih berusia 10 tahun. Parahnya lagi, setelah dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas, pelaku justru mengintimidasi korban dan keluarganya.</p>



<p>Kejadian memilukan ini terungkap setelah korban merekam aksi bejat pelaku menggunakan kamera ponselnya secara sembunyi-sembunyi. Video tersebut kemudian diketahui oleh orang tua korban saat memeriksa ponselnya.</p>



<p>Tanpa menunggu lama, orang tua korban langsung membawa AS ke kantor desa pada tanggal 11 Mei 2024 untuk dimintai klarifikasi. Di hadapan kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, AS mengakui perbuatannya.</p>



<p>Namun, alih-alih diproses hukum, AS justru dibebaskan begitu saja. Alasannya tidak jelas.</p>



<p>Lebih miris lagi, setelah pulang dari kantor desa, korban dan keluarganya justru mendapat intimidasi dari pihak AS melalui keluarganya. AS menyatakan bahwa dia memiliki pengacara dan akan menuntut balik jika korban melaporkannya ke polisi.</p>



<p>Merasa tertekan, korban beserta orang tuanya akhirnya mencari pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi pada tanggal 13 Juni 2024.</p>



<p>Kepada pendampingnya, Reni Setiawati, korban menceritakan bahwa dia telah mengalami pelecehan seksual oleh AS secara berulang kali. Parahnya, AS bahkan telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.</p>



<p>&#8220;Perbuatan pelaku dilakukan saat nenek korban sedang bekerja. Biasanya pelecehan itu dilakukan setelah korban pulang sekolah saat rumah dalam keadaan sepi,&#8221; jelas Reni.</p>



<p>Tak tinggal diam, keluarga korban yang didampingi P2TP2A akhirnya melaporkan AS ke pihak kepolisian pada tanggal 20 Juni 2024. Korban juga telah menjalani visum.</p>



<p>&#8220;Perkara tersebut tengah dilakukan penyelidikan,&#8221; ungkap Reni.</p>



<p>Reni berharap agar AS segera diproses hukum sesuai dengan pasal 81 dan 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>



<p>&#8220;Tindakan pelecehan seksual yang menimpa korban merupakan kejahatan keji yang tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi sang anak,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, AS saat ini dikabarkan telah melarikan diri dan tidak terlihat lagi di rumahnya sejak kejadian tersebut.</p>



<p>Akibat perbuatan bejat AS, korban mengalami depresi dan sering mengalami kejang. Bahkan, dia pernah mengalami pendarahan hebat selama hampir 14 hari setelah kejadian pelecehan.</p>



<p>Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap orang-orang di sekitar kita, terutama terhadap anak-anak. Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas.<br>(Alex)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/06/30/miris-keadilan-hilang-di-sukabumi-kakek-pencabul-bocah-10-tahun-bebas-berkeliaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Pekerja Migran Indonesia Ditipu dan Ditelantarkan PT Rejas Global: Modus Operandi Terbongkar!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/06/27/puluhan-pekerja-migran-indonesia-ditipu-dan-ditelantarkan-pt-rejas-global-modus-operandi-terbongkar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/06/27/puluhan-pekerja-migran-indonesia-ditipu-dan-ditelantarkan-pt-rejas-global-modus-operandi-terbongkar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jun 2024 12:40:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[agency penyalur tenaga kerja]]></category>
		<category><![CDATA[AYS Prayogie]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker RI]]></category>
		<category><![CDATA[imigrarasi Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum MIO Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga BP2PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32804</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Sukabumi &#8211; Rejas Global sebuah perusahaan penyalur tenaga pekerja yang ditempatkan ke negara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Sukabumi &#8211; </strong>Rejas Global sebuah perusahaan penyalur tenaga pekerja yang ditempatkan ke negara tujuan Malaysia, diduga telah menelantarkan puluhan orang pekerja asal Indonesia. Bahkan demi mengeruk keuntungan pribadi perusahaan agency penyalur tenaga kerja tersebut, berani nekad bekerjasama dengan oknum di imigrarasi Malaysia menerbitkan dokumen permit palsu.</p>



<p>Enam orang dari sekian banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disalurkan oleh PT Rejas Global, yang juga telah tertipu dengan harus membayar biaya pembuatan Permit sebesar 6000 RM</p>



<p>Dan ternyata belakangan baru diketahui bahwa dokumen Permit yang dibuatkan oleh PT Rejas Global itu adalah palsu.</p>



<p>Merasa dipermainkan dan juga ada hak hak mereka sebagai Pekerja Migran Indonesia yang tidak dipenuhi oleh pihak PT Rejas Global selaku agency yang menyalurkan mereka ke berbagai perusahaan lokal yang ada di Malaysia.</p>



<p>Ke enam orang Pekerja Migran Indonesia itupun akhirnya mengajukan tuntutan agar pihak PT Rejas Global bertanggung jawab terhadap nasib mereka yang saat ini menjadi terlantar di negara Malaysia.</p>



<p>Merekapun kini telah memberikan Surat Kuasa kepada Asep Yusuf Setyabudi, guna melakukan pengurusan berupa klaim kerugian yang diderita keenam pekerja asal indonesia itu, akibat ulah PT Rejas Global yang dituntut mereka harus bertanggung jawab.</p>



<p>Kantor PT Rejas Global yang beralamat di Kampung Sadamukti, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi itu, kendatipun perusahaan tersebut telah banyak menyalurkan PMI ke negara tujuan Malaysia, namun di alamat itu tidak terpampang umumnya plang nama sebuah kantor perusahaan.</p>



<p>Sumber media ini menyebut bahwa PT Rejas Global yang beralamat di Desa Tenjolaya Sukabumi tersebut, dikelola oleh satu keluarga. Yakni Datin Gita Safitri selaku Direktur Utama sekaligus sebagai Owner dari PT Rejas Global, dan dibantu oleh kedua adiknya masing-masing bernama Elvira Sadam yang didudukan menjabat sebagai Manager Administrasi &amp; Keuangan serta adik lelakinya bernama Gilan yang ditunjuk sebagai Manager HRD di PT Rejas Global.</p>



<p>Sementara untuk PT Rejas Global sendiri yang berada di Negara Malaysia dikelola oleh Dato&#8217; Haji Yahyuddin bin Haji Nordin seorang warga Negara Malaysia dan sekaligus sebagai suami dari Datin Gita Safitri.</p>



<p>Rejas Global yang dikelola oleh Dato&#8217; Haji Yahyuddin bin Haji Nordin adalah sebagai perusahaan Agency yang menyalurkan para Pekerja Migran Indonesia ke perusahaan hotel yang ada di Malaysia.</p>



<p>Adapun total kerugian yang akan di klaim oleh keenam Pekerja Migran Indonesia kepada pihak PT Rojas Global melalui pihak yang diberikan kuasa untuk pengurusan Klaim itu adalah sebesar 43710 RM atau senilai dengan Rp.152.470.096,-</p>



<p>Klaim senilai kurang lebih Rp.150 juta itu untuk pengembalian biaya Permit ke 6 orang PMI yang ternyata dibuatkan dokumen permit palsu oleh Pihak PT Rejas Global</p>



<p>&#8220;Dan klaim lainnya seperti pembayaran gaji yang belum dibayarkan, buku pasport yang dirusak dan juga pengembalian ticket Flight mereka ke Malaysia,&#8221; beber Asep Yusuf Setyabudi</p>



<p>Asep Yusuf Setyabudi selaku pihak yang diberikan Kuasa Pengurusan oleh keenam Pekerja Migran Indonesia yang saat ini terlantar di Malaysia.</p>



<p>Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak PT Rejas Global di Sukabumi, namun menurut AYS panggilan akrabnya, pihak PT Rejas Global tersebut dinilainya tidak beritikad baik untuk selesaikan masalah yang sesungguhnya adalah tanggung jawab mereka (Red- Gita Safitri, Dato&#8217; Yahyuddin, Elvira Sadam dan Gilan).</p>



<p>&#8220;Kami masih membuka ruang komunikasi dengan pihak PT Rejas Global agar mereka kooperatif untuk selesaikan tanggung jawabnya secara baik-baik dan lebih menjaga agar masalah ini tidak meluas hingga bermuara ke ranah hukum,&#8221; ujar AYS dalam Siaran Pers hari ini, Rabu, (26/6), di Jakarta.</p>



<p>AYS juga mengingatkan bahwa perbuatan menerbitkan permit palsu yang dilakukan di Negara Malaysia adalah sebuah tindakan kriminal yang akan mendapat sanksi berat bagi si pelakunya.</p>



<p>Lebih jauh ditegaskan oleh AYS yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum MIO INDONESIA yakni sebuah organisasi pers yang mewadahi perusahaan perusahaan media berbasis online di seluruh Indonesia itu.</p>



<p>AYS pun berjanji akan melaporkan kasus ini ke institusi berwenang jika pihak PT Rejas Global lepas tanggung jawab.</p>



<p>&#8220;Kami tengah kumpulkan semua data data nya dan segera akan kami laporkan selain ke Lembaga BP2PMI juga ke Dirjen Binapenta &amp; PKK Kemnaker RI dan juga ke Polda Jabar Cq Polres Sukabumi,&#8221; tegas AYS seraya menegaskan kembali dirinya selaku pihak yang diberikan kuasa hingga saat ini masih membuka peluang ruang komunikasi dengan pihak PT Rejas Global untuk beritikad baik menyelesaikan urusan ini secara kooperatif.</p>



<p>&#8220;Jika tidak diindahkan maksud baik kami, maka kami pun akan tentukan sikap kemungkinannya membawa masalah penipuan yang diduga dilakukan Gita Safitri dkk selaku pimpinan di PT Rejas Global ini, ke ranah hukum,&#8221; pungkas AYS. (DR) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den. Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/06/27/puluhan-pekerja-migran-indonesia-ditipu-dan-ditelantarkan-pt-rejas-global-modus-operandi-terbongkar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tungku Kembali Meledak di kawasan PT IMIP, Ketum SPN Minta Investigasi Transparan dan Perbaikan K3!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/06/16/tungku-kembali-meledak-di-kawasan-pt-imip-ketum-spn-minta-investigasi-transparan-dan-perbaikan-k3/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/06/16/tungku-kembali-meledak-di-kawasan-pt-imip-ketum-spn-minta-investigasi-transparan-dan-perbaikan-k3/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 16:42:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[DPP SPN]]></category>
		<category><![CDATA[IndustriAll Indonesia Council]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENAKERTRANS RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[PT IMIP]]></category>
		<category><![CDATA[PT Indonesia Morowali Industrial Park]]></category>
		<category><![CDATA[PT ITSS]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem K3]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Tragedi]]></category>
		<category><![CDATA[Tungku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32737</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta – Morowali, 14 Juni 2024 &#8211; Tragedi kembali melanda kawasan PT Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta</strong> – <strong>Morowali, 14 Juni 2024</strong> &#8211; Tragedi kembali melanda kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tungku di kawasan PT ITSS kembali meledak pada malam hari tanggal 13 Juni sekitar pukul 23.00 WIB, menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak.</p>



<p>Iwan Kusmawan, SH, Ketum (Ketua Umum) DPP (Dewan Pimpinan Pusat) SPN (Serikat Pekerja Nasional), angkat suara keras terkait kejadian ini. Seperti yang disampaikan kepada awak media sorotrakyat.com, Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara transparan dan tuntas, mengingat ini bukan insiden pertama yang terjadi di kawasan PT IMIP.</p>



<p>&#8220;Kami meminta aparat yang melakukan investigasi terkait kejadian ini untuk transparan dalam prosesnya,&#8221; tegas Iwan. &#8220;Ini bukan pertama kalinya terjadi ledakan di kawasan PT IMIP. Trauma dari anggota kami atas kecelakaan kerja sebelumnya belum hilang, sudah ada kejadian lagi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa SPN mendapatkan laporan adanya korban dari anggotanya dalam peristiwa ledakan ini. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran mereka akan keselamatan para pekerja di kawasan PT IMIP.</p>



<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berduka atas korban yang terluka,&#8221; ujar Iwan. &#8220;Kami juga meminta kepada Management PT IMIP untuk segera melakukan perbaikan tentang implementasi K3 dalam kawasan IMIP,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Iwan menegaskan bahwa SPN sangat khawatir akan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja lagi di masa depan. Oleh karena itu, ia meminta PT IMIP untuk memaksimalkan sistem K3 dan bertanggung jawab atas seluruh pengobatan korban hingga sembuh total.</p>



<p>&#8220;Kami harap PT IMIP serius dalam menangani masalah ini dan tidak lagi mengabaikan keselamatan para pekerjanya,&#8221; pungkas Iwan.</p>



<p>Sementara setelah berita ini ditayangkan, pihak PT IMIP dan instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tragedi kasus ini. </p>



<p><strong>Tuntutan SPN:</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Investigasi transparan dan tuntas atas ledakan tungku di PT IMIP.</li>



<li>Perbaikan sistem K3 di kawasan IMIP.</li>



<li>PT IMIP bertanggung jawab atas seluruh pengobatan korban ledakan hingga sembuh total.</li>
</ul>



<p><strong>Pesan Moral:</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama bagi perusahaan.</li>



<li>Sistem K3 yang efektif harus diterapkan dan dipatuhi.</li>



<li>Perusahaan bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. </li>
</ul>



<p>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/06/16/tungku-kembali-meledak-di-kawasan-pt-imip-ketum-spn-minta-investigasi-transparan-dan-perbaikan-k3/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengguna Motor 250-500cc Atau Moge Sekarang Wajib Miliki SIM C1, Ini Syaratnya Kata Kakorlantas</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/05/28/pengguna-motor-250-500cc-atau-moge-sekarang-wajib-miliki-sim-c1-ini-syaratnya-kata-kakorlantas/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/05/28/pengguna-motor-250-500cc-atau-moge-sekarang-wajib-miliki-sim-c1-ini-syaratnya-kata-kakorlantas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 May 2024 17:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Aan Suhanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kakorlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Launching]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Moge]]></category>
		<category><![CDATA[Motor Gede]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendara Sepeda Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[SIM C]]></category>
		<category><![CDATA[SIM C1]]></category>
		<category><![CDATA[SIM C2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32654</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta</strong> – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk Motor Gede (Moge) kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melaunching langsung SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.</p>



<p>Kakorlantas menyebut syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun. Kemudian Korlantas berencana memberlakukan SIM C2 pada tahun depan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas.</p>



<p>“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C, Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Senin (27/5/2024).</p>



<p>Selain itu, Kakorlantas menyebut bahwa penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dimana pemberlakuan SIM C1 didasarkan pada amanat Peraturan Polri.</p>



<p>“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/05/28/pengguna-motor-250-500cc-atau-moge-sekarang-wajib-miliki-sim-c1-ini-syaratnya-kata-kakorlantas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari: Misteri, Kejanggalan, dan Penantian Keadilan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/05/21/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-anak-berkebutuhan-khusus-di-tanjungsari-misteri-kejanggalan-dan-penantian-keadilan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/05/21/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-anak-berkebutuhan-khusus-di-tanjungsari-misteri-kejanggalan-dan-penantian-keadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2024 11:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sukarasa]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Pasirangin]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tanjungsari]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[ODGJ]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tamansari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32620</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bogor &#8211; Sebuah berita viral di media sosial menggemparkan masyarakat Tanjungsari, Bogor. Seorang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Bogor</strong> &#8211; Sebuah berita viral di media sosial menggemparkan masyarakat Tanjungsari, Bogor. Seorang anak perempuan berkebutuhan khusus (ABK) berinisial Putri, 19 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan kini tengah hamil 5 bulan.</p>



<p>Kasus ini mencuat setelah kabar tersebut tersebar luas di media sosial. Polsek Tanjungsari, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rustami, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian di Kampung Pasirangin, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari.</p>



<p>Menurut keterangan pihak keluarga, Putri memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ) dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Tanjungsari. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan dan kejanggalan dalam kasus ini.</p>



<p><strong>Misteri dan Kejanggalan:</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Siapa yang tega melakukan pelecehan terhadap Putri?</strong> Hingga saat ini, pelakunya masih belum diketahui.</li>



<li><strong>Bagaimana Putri bisa hamil?</strong> Mengingat kondisinya, Putri tidak mampu melakukan hubungan seksual secara mandiri.</li>



<li><strong>Apakah Putri benar-benar menjadi korban pelecehan seksual?</strong> Atau ada kemungkinan lain yang melatarbelakangi kehamilannya?</li>
</ul>



<p><strong>Penantian Keadilan:</strong></p>



<p>Keluarga Putri berharap agar pelaku pelecehan seksual dapat segera ditangkap dan dihukum. Mereka juga menuntut keadilan atas apa yang menimpa Putri.</p>



<p>Polsek Tanjungsari saat ini masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti. Kapolsek Rustami menghimbau, &#8220;kepada masyarakat, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait kasus ini,&#8221; ujarnya. </p>



<p><strong>Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak, terutama anak-anak berkebutuhan khusus, dari segala bentuk pelecehan.</strong></p>



<p><strong>Berikut beberapa poin menarik dari berita ini:</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari.</li>



<li>Kehamilan Putri yang menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan.</li>



<li>Penantian keadilan dari pihak keluarga.</li>



<li>Himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi bohong dan membantu proses penyelidikan. (DR)</li>
</ul>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/05/21/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-anak-berkebutuhan-khusus-di-tanjungsari-misteri-kejanggalan-dan-penantian-keadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sanggahan Tegas Ketua SWI Bogor Raya: &#8220;Berita di Dua Media Online Tidak Sesuai Kenyataan!&#8221;</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/05/15/sanggahan-tegas-ketua-swi-bogor-raya-berita-di-dua-media-online-tidak-sesuai-kenyataan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/05/15/sanggahan-tegas-ketua-swi-bogor-raya-berita-di-dua-media-online-tidak-sesuai-kenyataan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 May 2024 13:44:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[DPD SWI Bogor Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[SWI]]></category>
		<category><![CDATA[SWI Bogor Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32535</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya, Yusuf Muliadi, angkat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya, Yusuf Muliadi, angkat bicara terkait pemberitaan beberapa media online yakni nodeal.id dan variaindonesia.com yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa permasalahan kepemilikan saham di kios jamu murni urusan pribadi, bukan atas nama organisasi.</p>



<p>&#8220;Perlu saya tegaskan kembali bahwa permasalahan ini adalah urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan organisasi SWI,&#8221; tegas Yusuf. &#8220;Kami menjual barang legal dan memiliki izin resmi dari pemerintah, serta tertera bea cukai sebagai bukti pemasukan negara.&#8221;</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa produk yang dijualnya adalah jamu, bukan minuman keras ilegal. Yusuf juga menekankan bahwa tidak ada kewenangannya untuk menyelidiki pembeli terkait tujuan pembelian jamu.</p>



<p>&#8220;Kami tidak menjual miras ilegal, semua yang kami jual adalah jamu untuk kesehatan. Kami tidak pernah mempertanyakan tujuan pembelian, karena itu privasi pembeli,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Yusuf menepis tuduhan yang menyebutnya merusak generasi penerus bangsa dan melakukan pemerasan. Ia merasa bingung dengan tuduhan tersebut dan meminta klarifikasi lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Tuduhan merusak generasi penerus bangsa dan pemerasan sangat tidak berdasar. Saya tidak pernah melakukan hal itu, baik secara pribadi maupun atas nama organisasi,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Ditempat terpisah wakil ketua 1 SWI Bogor Raya yang akrab disapa Kang Deni turut angkat bicara dikarenakan ada pemberitaan yang langsung menyebutkan nama Organisasi SWI. Ia meminta kepada media online nodeal.id dan variaindonesia.com untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum diterbitkan.</p>



<p>Dirinya juga berharap agar masyarakat tidak mudah termakan isu dan melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.</p>



<p>&#8220;Saya harap kepada dua media online yaitu nodeal.id dan variaindonesia.com yang menyebutkan nama Organisasi SWI untuk bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Agar cek dan ricek kebenarannya sebelum diterbitkan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>&#8220;Kepada masyarakat, saya harap lebih bijak dan cermat dalam menerima informasi. Verifikasi dan konfirmasi kebenarannya sebelum menyebarkannya.&#8221; (HrS)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/05/15/sanggahan-tegas-ketua-swi-bogor-raya-berita-di-dua-media-online-tidak-sesuai-kenyataan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KPU Tepis Tudingan Terlibat Kasus OTT, Serahkan Proses Hukum ke Polda </title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/01/28/ketua-kpu-tepis-tudingan-terlibat-kasus-ott-serahkan-proses-hukum-ke-polda/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/01/28/ketua-kpu-tepis-tudingan-terlibat-kasus-ott-serahkan-proses-hukum-ke-polda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jan 2024 16:51:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Bawaslu RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua KPU]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Saber Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=31703</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan, 28 Januari 2024 &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan sepenuhnya proses...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> |</strong> Medan, 28 Januari 2024 &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan, berinisial PH, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.</p>



<p>Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan, KPU Sumut menghormati proses hukum yang sedang berjalan.</p>



<p>&#8220;KPU Sumut menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Sumut. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Sumut bila diminta bantuan dalam proses hukum ini,&#8221; kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/1/2024).</p>



<p>Agus membenarkan bahwa yang terjaring OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.</p>



<p>&#8220;Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,&#8221; jelas Agus.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.</p>



<p>Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.</p>



<p>&#8220;Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah.</p>



<p>Masyarakat mengapresiasi Polda Sumut atas kegiatan OTT ini. (RZ/Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/01/28/ketua-kpu-tepis-tudingan-terlibat-kasus-ott-serahkan-proses-hukum-ke-polda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
