<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pekerja &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/pekerja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Oct 2025 11:36:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Pekerja &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sorotan Krisis Retail Bogor: Opsi Pensiun Dini dan Mutasi Ancam Pekerja Yogya Store, SPN Siapkan Kampanye Internasional!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/10/08/sorotan-krisis-retail-bogor-opsi-pensiun-dini-dan-mutasi-ancam-pekerja-yogya-store-spn-siapkan-kampanye-internasional/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/10/08/sorotan-krisis-retail-bogor-opsi-pensiun-dini-dan-mutasi-ancam-pekerja-yogya-store-spn-siapkan-kampanye-internasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 11:35:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan SH]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[PSP SPN PT. Akur Pratama BGI]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Akur Pratama BGI]]></category>
		<category><![CDATA[SPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=35849</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor — Dinamika buruh di sektor ritel kembali memanas. Pimpinan Serikat Pekerja...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor</strong> — Dinamika buruh di sektor ritel kembali memanas. <strong>Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN PT. Akur Pratama BGI (Yogya Store), Cimanggu, Bogor</strong>, bergerak cepat merespons kebijakan strategis manajemen yang dikhawatirkan mengancam nasib dan kepastian kerja puluhan karyawannya. Dalam pertemuan kritis dan tertutup di Dapur Solo, Tanah Sareal, Bogor, pada Selasa (07/10/2025), perwakilan pekerja melakukan konsultasi intensif dengan <strong>Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, S.H.</strong></p>



<p>Pertemuan ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan langkah <em>strategis</em> untuk membedah tawaran dua opsi mengejutkan dari manajemen perusahaan: <strong>program pensiun dini</strong> atau <strong>melanjutkan hubungan kerja dengan konsekuensi pelatihan ulang (training) dan kemungkinan mutasi ke unit di luar wilayah Bogor.</strong></p>



<p>Ketua PSP SPN PT. Akur Pratama BGI, <strong>Endang</strong>, secara lugas memaparkan kekhawatiran anggota terkait opsi-opsi tersebut, yang dinilai sebagai &#8220;buah simalakama&#8221; bagi pekerja. Menanggapi situasi ini, Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan, S.H., mengambil sikap yang lebih jauh. Ia menegaskan akan menelaah kondisi finansial dan rantai pasok perusahaan sebelum menentukan langkah advokasi.</p>



<p>Pernyataan Iwan Kusmawan mencerminkan pandangan kritis dan unik yang jarang diangkat dalam konflik buruh lokal:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Saya harus memastikan terlebih dahulu situasi aktual dan <strong>hubungan bisnis terbesar dari PT. Akur Pratama</strong>, termasuk rantai pasok dan para <em>suppliernya</em>. Setelah di cek ternyata, <strong>supplier terbesarnya adalah Sayap Mas dan Unilever</strong>. Ini bisa menjadi <strong>kampanye internasional</strong> karena kedua supplier terbesar tersebut juga menjadi supplier ditingkat internasional,&#8221; ungkap Iwan, menyoroti potensi tekanan global.</p>
</blockquote>



<p>Data ini menjadi kartu truf SPN. Dengan melibatkan <em>supplier</em> multinasional, kasus ini berpotensi diangkat ke ranah isu ketenagakerjaan global, menepis anggapan bahwa masalah ini hanyalah urusan internal lokal. Iwan juga menyentil fakta kontradiktif di lapangan: <strong>PT. Akur Pratama BGI, Cimanggu, Bogor, merupakan bisnis retail yang masih cukup menjanjikan, terbukti dengan pembangunan gedung baru yang sedang dilakukan.</strong> Pertanyaannya, mengapa perusahaan yang sedang berekspansi malah menawarkan program pensiun dini?</p>



<p>SPN mencatat lima poin penting yang menjadi fokus utama perjuangan mereka, mengindikasikan adanya masalah struktural yang lebih dalam di internal perusahaan:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>Pemutihan status kerja karyawan</strong> yang selama ini masih belum jelas.</li>



<li>Rencana <strong>penerimaan karyawan baru</strong> di lingkungan PT. Akur Pratama (di tengah isu pensiun dini).</li>



<li>Penawaran <strong>kompensasi</strong> bagi karyawan yang memilih program tertentu.</li>



<li>Penawaran <strong>mutasi kerja ke luar wilayah Bogor</strong> (yang berpotensi menjadi PHK secara halus).</li>



<li>Program <strong>pensiun dini</strong> yang disampaikan pihak manajemen.</li>
</ol>



<p>SPN dengan tegas menuntut agar setiap kebijakan yang berdampak pada pekerja harus berlandaskan <strong>prinsip dialog sosial, transparansi, dan menghormati hak-hak normatif pekerja.</strong></p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“SPN akan memastikan agar setiap keputusan manajemen <strong>tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja</strong>. Kami mendorong agar perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dan musyawarah dengan serikat pekerja sebelum menerapkan kebijakan strategis yang berdampak luas,” tutup Iwan Kusmawan.</p>
</blockquote>



<p>Koordinasi ini menandai langkah awal penyusunan strategi advokasi dan, jika perlu, langkah hukum untuk memastikan anggota SPN di Yogya Store Cimanggu mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman ketidakpastian kerja. Komitmen SPN adalah memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor ritel agar tetap memperoleh <strong>kepastian kerja, kesejahteraan yang layak, serta lingkungan kerja yang manusiawi.</strong> (TS) </p>



<p>#SPN #YogyaStore #AkurPratama #PensiunDini #MutasiKerja #KonflikBuruh #RetailIndonesia #SayapMas #Unilever #HakPekerja #Bogor #Ketenagakerjaan</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/10/08/sorotan-krisis-retail-bogor-opsi-pensiun-dini-dan-mutasi-ancam-pekerja-yogya-store-spn-siapkan-kampanye-internasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ledakan Dahsyat Pertamina Subang Jadi Sorotan, Pekerja Alami Luka Bakar Serius</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/08/05/ledakan-dahsyat-pertamina-subang-jadi-sorotan-pekerja-alami-luka-bakar-serius/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/08/05/ledakan-dahsyat-pertamina-subang-jadi-sorotan-pekerja-alami-luka-bakar-serius/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 09:29:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Subang]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Ledakan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina Subang]]></category>
		<category><![CDATA[Pipa Gas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Subang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Pertamina EP]]></category>
		<category><![CDATA[PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang]]></category>
		<category><![CDATA[RS Hamori Subang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=35483</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Subang — Sebuah ledakan dahsyat menggemparkan area fasilitas milik PT Pertamina EP Regional...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Subang — </strong>Sebuah ledakan dahsyat menggemparkan area fasilitas milik <strong>PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang</strong> di Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 5 Agustus 2025, dini hari. Insiden yang diduga kuat dipicu oleh kebocoran gas ini menyebabkan dua pekerja mengalami luka bakar serius.</p>



<p>Ledakan yang terjadi sekitar pukul 04.20 WIB ini mengejutkan warga setempat. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol <strong>Hendra Rochmawan</strong>, ledakan terjadi saat kedua korban, <strong>Asep Andan</strong> dan <strong>Andi Irawan</strong>, sedang memeriksa pipa gas yang mengeluarkan suara desis.</p>



<p>“Saat dilakukan pengecekan karena terdengar suara desis gas, tiba-tiba terjadi ledakan besar hingga terdengar ke permukiman warga di Kampung Babakan,” terang Kombes Pol Hendra dalam keterangan resminya.</p>



<p>Dua pekerja yang menjadi korban kini tengah menjalani perawatan intensif di <strong>RS Hamori Subang</strong>. Asep Andan menderita luka bakar hingga 80%, sementara Andi Irawan mengalami luka bakar sekitar 9%. Meskipun terdapat delapan pekerja lain di lokasi, hanya dua orang ini yang menjadi korban langsung dari ledakan tersebut.</p>



<p>Pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat. <strong>Polres Subang</strong> telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai pengumpulan data saksi serta korban. Selain itu, mereka berkoordinasi erat dengan pihak <strong>PT Pertamina EP</strong> untuk penanganan kebocoran gas dan penyelidikan lebih lanjut.</p>



<p>Polres Subang juga memastikan bahwa tidak ada ancaman lanjutan bagi masyarakat sekitar. Saat ini, kepolisian sedang menunggu hasil investigasi teknis untuk menentukan penyebab pasti dari kebocoran gas yang menjadi pemicu ledakan.</p>



<p>Menanggapi insiden ini, PT Pertamina EP menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah-langkah mitigasi guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.</p>



<p>Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan dan berjanji untuk memberikan informasi terbaru setelah seluruh proses penyelidikan selesai. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait untuk senantiasa meningkatkan standar keselamatan dan prosedur operasional, terutama di fasilitas pengolahan gas, demi melindungi para pekerja dan masyarakat sekitar.</p>



<p>(Andum Subekti)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/08/05/ledakan-dahsyat-pertamina-subang-jadi-sorotan-pekerja-alami-luka-bakar-serius/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelombang Kekhawatiran Pekerja Memuncak, SPN Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/05/06/gelombang-kekhawatiran-pekerja-memuncak-spn-siap-gelar-aksi-unjuk-rasa-besar-di-kantor-pusat-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/05/06/gelombang-kekhawatiran-pekerja-memuncak-spn-siap-gelar-aksi-unjuk-rasa-besar-di-kantor-pusat-bpjs-ketenagakerjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 13:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan SH]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum DPP SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[SPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34870</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) dengan tegas menyatakan akan menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta – </strong>Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) dengan tegas menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Mei 2025. Langkah ini merupakan respons langsung atas mencuatnya isu dugaan kebocoran dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik para pekerja yang belakangan ini santer diperbincangkan di kalangan anggota SPN.</p>



<p>Kekhawatiran mendalam melanda ratusan ribu anggota SPN yang tersebar di 18 provinsi. Sebanyak 267.800 pekerja yang tergabung dalam serikat ini merasa resah menyusul terungkapnya kasus pembobolan dana JHT di beberapa daerah di Jawa Barat. Menyikapi situasi genting ini, SPN mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut dan mencegah potensi meluasnya praktik kejahatan serupa ke seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.</p>



<p>Ketua Umum SPN, Iwan, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa, &#8220;tindakan pembobolan dana JHT merupakan bagian dari tindak pidana kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Beliau menekankan bahwa Jaminan Hari Tua adalah amanah dan tabungan penting bagi pekerja sebagai bekal di masa pensiun, yang setiap bulannya disisihkan melalui kontribusi pekerja dan pemberi kerja,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, &#8220;SPN secara lantang mendesak pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kejadian ini. Mereka menuntut adanya pernyataan resmi dan langkah-langkah konkret dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keamanan dan pengelolaan dana JHT seluruh pekerja di Indonesia. Aksi unjuk rasa yang akan datang diharapkan menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak pekerja,&#8221; tegas Iwan.</p>



<p>Aksi unjuk rasa ini diprediksi akan melibatkan sejumlah besar anggota SPN dari berbagai wilayah Jabodetabek. SPN telah mempersiapkan diri untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara damai namun tegas di depan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berharap suara para pekerja dapat didengar dan tindakan nyata segera diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana JHT.</p>



<p>(DR)<br>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/05/06/gelombang-kekhawatiran-pekerja-memuncak-spn-siap-gelar-aksi-unjuk-rasa-besar-di-kantor-pusat-bpjs-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Bergerak, Wamen Apresiasi Solusi Digital untuk Pekerja Migran Indonesia!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/04/23/mahasiswa-bergerak-wamen-apresiasi-solusi-digital-untuk-pekerja-migran-indonesia/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/04/23/mahasiswa-bergerak-wamen-apresiasi-solusi-digital-untuk-pekerja-migran-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 16:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[BEM PTMA Zona III]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dzulfikar Ahmadi Tawalla]]></category>
		<category><![CDATA[Era digital]]></category>
		<category><![CDATA[ITB Ahmad Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan Devisa]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi]]></category>
		<category><![CDATA[UM Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[UM Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Wildan Mutaqin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34738</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta – Gelombang semangat perubahan datang dari kalangan mahasiswa! Presidium Nasional BEM PTMA...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta – </strong>Gelombang semangat perubahan datang dari kalangan mahasiswa! Presidium Nasional BEM PTMA Zona III, Wildan Mutaqin, bersama perwakilan BEM PTMA Zona III (UM Tangerang, UM Bandung, ITB Ahmad Dahlan, IBM) menggelar audiensi penting dengan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmadi Tawalla. Pertemuan ini bukan sekadar dialog, melainkan aksi nyata dalam memperkuat perlindungan bagi para pahlawan devisa.</p>



<p>Bak gayung bersambut, Wildan dan rekan-rekannya tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga menyerahkan naskah akademik visioner berjudul <strong>“Transformasi Pelindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia): Membangun Sistem Digitalisasi dan Pendampingan Berkelanjutan.”</strong> Kontribusi intelektual ini menjadi bukti konkret kepedulian mahasiswa terhadap isu krusial pekerja migran.</p>



<p>&#8220;Era digital adalah keniscayaan, termasuk dalam sistem pelindungan PMI. Kami mengusulkan sistem yang transparan, terintegrasi, dan hadir mendampingi PMI di setiap tahap,&#8221; tegas Wildan, menyuarakan harapan akan perubahan yang signifikan.</p>



<p>Gagasan brilian ini merangkum penguatan sistem informasi berbasis teknologi, pembentukan tim pendamping komunitas yang solid, serta kolaborasi strategis lintas sektor, merangkul dunia pendidikan, organisasi mahasiswa, hingga lembaga hukum.</p>



<p>Respon positif langsung datang dari Wakil Menteri Dzulfikar. &#8220;Kontribusi nyata dari teman-teman mahasiswa BEM PTMA ZONA III ini sangat relevan. Kami terbuka lebar untuk kolaborasi, mewujudkan sistem pelindungan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan. Mahasiswa adalah jembatan penting informasi, edukasi, dan pendampingan di akar rumput,&#8221; pujinya.</p>



<p>Pertemuan ini menjadi tonggak penting sinergi antara pemerintah dan mahasiswa, sebuah langkah pasti menuju solusi nyata bagi pekerja migran. &#8220;Totalitas Untuk Indonesia Raya,&#8221; pungkas Dzulfikar, mengakhiri pertemuan yang penuh harapan.</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/04/23/mahasiswa-bergerak-wamen-apresiasi-solusi-digital-untuk-pekerja-migran-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langit Kota Bogor &#8216;Menghitam&#8217;: Pabrik Garmen Ekspor Rata dengan Tanah, Ratusan Pekerja Terancam!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/04/13/langit-kota-bogor-menghitam-pabrik-garmen-ekspor-rata-dengan-tanah-ratusan-pekerja-terancam/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/04/13/langit-kota-bogor-menghitam-pabrik-garmen-ekspor-rata-dengan-tanah-ratusan-pekerja-terancam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2025 16:02:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Agung Prihanto]]></category>
		<category><![CDATA[Apar]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bogor Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Bojong Kerta]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik Garmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PT Agung Cipta Indah]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34697</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Asap tebal hitam membubung tinggi di langit Kelurahan Bojong Kerta,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Asap tebal hitam membubung tinggi di langit Kelurahan Bojong Kerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pabrik garmen PT Agung Cipta Indah yang berlokasi di Jalan Rancamaya, tepat di samping Jalan Tol Bocimi dilahap Si Jago Merah, Minggu (13/4/2025).</p>



<p>Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung proses pemadaman dan melihat kondisi pabrik dari jarak dekat ketika api mulai padam dan memasuki tahap pendinginan.</p>



<p>Dedie Rachim menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kebakaran yang menimpa pabrik produktif penghasil produk garmen untuk ekspor ke Jepang.</p>



<p>“Kita doakan semoga bisa segera beroperasi kembali. Saat ini, tenaga kerja yang terdampak berjumlah kurang lebih 300 warga sekitar,” ujarnya.</p>



<p>Dalam situasi yang tidak mudah ini, Dedie Rachim menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung upaya perusahaan agar dapat kembali melakukan ekspor dan menyerap kembali ratusan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.</p>



<p>Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan kerja.</p>



<p>“Dalam situasi kebakaran ini terlihat beberapa titik lemah. Pertama, alat pemadam api ringan (APAR) tersedia, tapi ruang penyimpanannya terkunci. Kedua, ada satpam, tetapi di luar tidak tersedia APAR karena semuanya berada di dalam ruangan,” jelasnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="946" height="630" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/04/1000378840_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-34699" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/04/1000378840_11zon.jpg 946w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/04/1000378840_11zon-768x511.jpg 768w" sizes="(max-width: 946px) 100vw, 946px" /><figcaption class="wp-element-caption">Pabrik PT Agung Cipta Indah di Kota Bogor Terbakar, Dedie Rachim Tinjau Lokasi Pabrik Garmen Ekspor Rata dengan Tanah, Ratusan Pekerja Terancam!. Pada Minggu (13/4/2025).</figcaption></figure>



<p>Dedie Rachim menekankan, bahwa pabrik-pabrik besar harus dilengkapi dengan fasilitas keselamatan seperti sprinkler (alat penyemprot air bertekanan), hydrant, mitigasi bencana yang dilakukan secara berkala, serta jalur evakuasi yang jelas.</p>



<p>Akibat kebakaran ini, menurut informasi dari pihak perusahaan, barang-barang yang semula dijadwalkan untuk diekspor minggu depan terpaksa batal dikirim.</p>



<p>Terkait perizinan, Dedie Rachim menyebut bahwa perusahaan ini merupakan penerima fasilitas Kawasan Berikat dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.</p>



<p>Human Resource Development (HRD) PT Agung Cipta Indah, Erosita, menjelaskan bahwa api diduga pertama kali muncul dari gedung bagian depan dan dengan cepat merambat ke gedung pengepakan (packing) yang berisi barang-barang mudah terbakar.</p>



<p>Saat kejadian, seluruh karyawan sedang libur. Hanya dua petugas keamanan yang berjaga, satu di pintu gerbang dan satu di sekitar area dalam pabrik.</p>



<p>&#8220;Untuk penyebab pastinya saya tidak tahu. Tapi ada dua petugas keamanan yang berjaga. Saat patroli, mereka melihat asap dari dalam. Salah satunya langsung lari meminta bantuan ke rekan yang di depan gerbang, lalu menuju lokasi untuk menyiram air,&#8221; tutur Erosita.</p>



<p>Ia menambahkan, tapi karena gedungnya terkunci dan di dalam banyak barang mudah terbakar seperti pakaian, sehingga api pun cepat membesar.</p>



<p>Erosita mengatakan, pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 11.000 meter persegi itu sebenarnya sudah dilengkapi dengan APAR di setiap sudut gedung. Namun, karena semuanya berada di dalam ruangan, saat kejadian alat tersebut tidak bisa digunakan.</p>



<p>Pihak perusahaan berharap ke depan bisa kembali beroperasi dan melanjutkan kegiatan produksi serta ekspor, sehingga dapat kembali menyerap tenaga kerja yang saat ini berjumlah 360 orang, mayoritas warga sekitar.</p>



<p>Turut mendampingi Dedie Rachim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Agung Prihanto, serta perwakilan dari pihak perusahaan. (DR) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/04/13/langit-kota-bogor-menghitam-pabrik-garmen-ekspor-rata-dengan-tanah-ratusan-pekerja-terancam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/26/tips-kelola-kesehatan-mental-di-tempat-kerja/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/26/tips-kelola-kesehatan-mental-di-tempat-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 09:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PKJN]]></category>
		<category><![CDATA[RSMM]]></category>
		<category><![CDATA[Stress]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34604</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Kota Bogor &#8211;</strong> Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja yang berat, rekan kerja tidak sehat (Toxic), hingga tekanan dari atasan. Lalu bagaimana untuk mengatasinya?</p>



<p>Beban kerja yang berat, rekan kerja tak sehat tekanan dari atasan pastinya memberikan rasa tidak nyaman, bahkan mengganggu kesehatan mental. Terdapat beberapa tanda atau gejala yang biasa dialami dalam kondisi tersebut, seperti rasa lelah berkepanjangan, perasaan negatif, dan kecenderungan tidak pada acuh terhadap pekerjaan.</p>



<p>“Selain itu juga muncul perasaan tidak mampu melakukan pekerjaan, hilangnya idealisme dan inovasi, kecenderungan menghindar dari pekerjaan, dan menurunnya kinerja kerja,” kata Direktur Medik dan Keperawatan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Rachmi Handayani.</p>



<p>Gejala-gejala ini tergolong dalam kondisi keletihan mental (burnout). Pada tahap ini seseorang masih bisa mengobati kondisi itu dengan langkah pertolongan pertama pada luka psikologis yang bisa dilakukan sendiri.</p>



<p>Upaya yang bisa dilakukan yakni relaksasi dengan melatih pernapasan. Tujuannya yakni untuk menurunkan ketegangan pada tubuh sehingga mendapat kenyamanan secara fisik. Kedua, bisa melakukan visualisasi.</p>



<p>“Ini bisa dilakukan dengan membayangkan diri sedang berada pada lokasi yang sangat nyaman, seperti di pantai atau di gunung,” kata Rachmi.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="650" height="433" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250326-WA0065.jpg" alt="" class="wp-image-34607"/></figure>



<p>Selain itu, terdapat pula praktik grounding yakni metode yang digunakan untuk membantu seseorang kembali fokus dan mengalihkan perhatian dari pikiran atau perasaan yang menimbulkan kecemasan dan panik.</p>



<p>Kemudian teknik mindfulness, yaitu praktik yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan momen saat ini, termasuk pikiran, perasaan, dan sensasi tubuh, tanpa menghakimi atau bereaksi berlebihan.</p>



<p>“Bisa juga dengan journaling dengan mengurai apa yang ada dalam pikiran dengan dituangkan pada bentuk tulisan. Serta mempraktikan butterfly hug, yakni gerakan memeluk dan menepuk badan sehingga merasa aman dan nyaman,” ucap Rachmi.</p>



<p>Apabila upaya-upaya tersebut masih belum bisa mengobati kondisi kesehatan mental, Rachmi menyebut gejala yang dialami sudah masuk pada kondisi stress dan memerlukan bantuan profesional (psikolog atau psikiater).</p>



<p>Kondisi stress ditandai gejala munculnya emosi yang terlalu reaktif, rasa cemas, gangguan secara fisik seperti rasa pusing.</p>



<p>Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Rachmi menyarankan agar pihak kantor dapat membangun halaman yang bisa dimanfaatkan pekerja beristirahat, mengatur peran kerja sesuai kompetensi dan kemampuan, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, hingga membuka konseling kesehatan mental.<br>(Adv)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/26/tips-kelola-kesehatan-mental-di-tempat-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THR 2025: Hak Pekerja Dilindungi, Bupati Bandung Keluarkan SE Keras, &#8216;Gebrak&#8217; Perusahaan Nakal!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/23/thr-2025-hak-pekerja-dilindungi-bupati-bandung-keluarkan-se-keras-gebrak-perusahaan-nakal/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/23/thr-2025-hak-pekerja-dilindungi-bupati-bandung-keluarkan-se-keras-gebrak-perusahaan-nakal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Mar 2025 08:53:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Edaran]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34558</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800.1.10.3/007/820/ DISNASKER...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211; </strong>Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800.1.10.3/007/820/ DISNASKER tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.</p>



<p>Surat Edaran tertanggal 14 Maret 2025 itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan Se-Kabupaten Bandung, agar semua perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung dapat melaksanakan kewajibannya memberikan THR kepada pekerja.</p>



<p>&#8220;Buruh baik yang bekerja dengan status Hubungan Kerja berdasarkan PKWT atau PKWTT yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah,&#8221; jelas Bupati Bandung dalam keterangan resminya, Minggu (23/3/2025).</p>



<p>Sementara bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional; sesuai dengan perhitungan masa kerja dikali satu bulan upah dibagi 12.</p>



<p>Sedangkan bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu maupun yang bekerja berdasarkan Satuan Hasil, diperhitungkan sebagai berikut :</p>



<p>Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.</p>



<p>Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.</p>



<p>&#8220;Perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh kepada pekerja/buruh paling lambat 7 hari sebelum Lebaran,&#8221; tandas bupati.</p>



<p>Bupati Bedas mengimbau bagi perusahaan yang telah melaksanakan pembayaran THR, agar melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Sementara bagi perusahaan yang tidak memberikan THR akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.</p>



<p>&#8220;Disnaker Kabupaten Bandung menyediakan Posko Pengaduan THR,&#8221; tegas bupati.<br>(Gani MS)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/23/thr-2025-hak-pekerja-dilindungi-bupati-bandung-keluarkan-se-keras-gebrak-perusahaan-nakal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan, Desak Penyelamatan Industri Nasional, Pencabutan UU Cipta Kerja dan PHK Liar!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/07/03/ribuan-buruh-kembali-turun-ke-jalan-desak-penyelamatan-industri-nasional-pencabutan-uu-cipta-kerja-dan-phk-liar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/07/03/ribuan-buruh-kembali-turun-ke-jalan-desak-penyelamatan-industri-nasional-pencabutan-uu-cipta-kerja-dan-phk-liar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 09:59:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Tani]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[DPP SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan SH]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian Perekonomian]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum DPP SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum DPP SPN]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[omnibus law]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Permendag No 8 Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Said Iqbal]]></category>
		<category><![CDATA[SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Stop]]></category>
		<category><![CDATA[Stop PHK]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32831</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta &#8211; Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com </mark>| Jakarta</strong> &#8211; Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini<strong>, 3 Juli 2024</strong>. Aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kaum buruh dan industri nasional.</p>



<p>Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan SH, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyelamatkan industri tekstil dan logistik nasional yang tengah terpuruk akibat kebijakan impor yang tidak berpihak pada produk lokal. Terlebih dengan terbitnya Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merugikan industri domestik.</p>



<p>&#8220;Banjir produk impor yang murah telah mematikan industri lokal dan merenggut lapangan pekerjaan. Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi industri nasional dan menciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya,&#8221; tegas Iwan.</p>



<p>Selain itu, SPN juga menuntut pencabutan Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja. Menurut SPN, UU ini hanya menguntungkan pengusaha besar dan investor asing, sementara mengabaikan hak-hak dasar pekerja serta memperparah kondisi kerja menjadi semakin tidak adil.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1024" height="460" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/07/1000797738_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-32833" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/07/1000797738_11zon.jpg 1024w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/07/1000797738_11zon-768x345.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan SH., saat aksi unjuk rasa &#8220;Tolak Cipta Kerja, Cabut Permendag 8/2024, Hentikan PHK Liar!&#8221;, (3 Juli 2024).</figcaption></figure>



<p>&#8220;UU Cipta Kerja adalah biang keladi dari berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Pencabutan UU ini adalah langkah penting untuk mengembalikan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh,&#8221; ujar Iwan.</p>



<p>SPN juga menyoroti maraknya PHK yang terjadi di berbagai sektor industri. Dalam aksi ini, SPN menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi pekerja dari PHK.</p>



<p>&#8220;Stop PHK! Kami ingin hidup layak, bukan dihantui rasa cemas akan kehilangan pekerjaan,&#8221; teriak para buruh dalam aksi tersebut.</p>



<p>Aksi SPN dan KSPI ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan. Aksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang pro-buruh dan pro-industri nasional.</p>



<p><strong>Berikut beberapa poin penting dari aksi unjuk rasa SPN dan KSPI:</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Desak pencabutan Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor</li>



<li>Tuntut pencabutan Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja</li>



<li>Stop PHK dan lindungi hak-hak pekerja</li>



<li>Selamatkan industri nasional dan ciptakan lapangan pekerjaan yang layak</li>
</ul>



<p><strong>Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa kaum buruh masih solid dan kuat dalam memperjuangkan hak-haknya. Pemerintah diharapkan dapat mendengar suara buruh dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada.</strong> (DR) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/07/03/ribuan-buruh-kembali-turun-ke-jalan-desak-penyelamatan-industri-nasional-pencabutan-uu-cipta-kerja-dan-phk-liar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tungku Kembali Meledak di kawasan PT IMIP, Ketum SPN Minta Investigasi Transparan dan Perbaikan K3!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/06/16/tungku-kembali-meledak-di-kawasan-pt-imip-ketum-spn-minta-investigasi-transparan-dan-perbaikan-k3/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/06/16/tungku-kembali-meledak-di-kawasan-pt-imip-ketum-spn-minta-investigasi-transparan-dan-perbaikan-k3/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 16:42:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[DPP SPN]]></category>
		<category><![CDATA[IndustriAll Indonesia Council]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENAKERTRANS RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum SPN]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[PT IMIP]]></category>
		<category><![CDATA[PT Indonesia Morowali Industrial Park]]></category>
		<category><![CDATA[PT ITSS]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem K3]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Tragedi]]></category>
		<category><![CDATA[Tungku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32737</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Jakarta – Morowali, 14 Juni 2024 &#8211; Tragedi kembali melanda kawasan PT Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Jakarta</strong> – <strong>Morowali, 14 Juni 2024</strong> &#8211; Tragedi kembali melanda kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tungku di kawasan PT ITSS kembali meledak pada malam hari tanggal 13 Juni sekitar pukul 23.00 WIB, menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak.</p>



<p>Iwan Kusmawan, SH, Ketum (Ketua Umum) DPP (Dewan Pimpinan Pusat) SPN (Serikat Pekerja Nasional), angkat suara keras terkait kejadian ini. Seperti yang disampaikan kepada awak media sorotrakyat.com, Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara transparan dan tuntas, mengingat ini bukan insiden pertama yang terjadi di kawasan PT IMIP.</p>



<p>&#8220;Kami meminta aparat yang melakukan investigasi terkait kejadian ini untuk transparan dalam prosesnya,&#8221; tegas Iwan. &#8220;Ini bukan pertama kalinya terjadi ledakan di kawasan PT IMIP. Trauma dari anggota kami atas kecelakaan kerja sebelumnya belum hilang, sudah ada kejadian lagi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa SPN mendapatkan laporan adanya korban dari anggotanya dalam peristiwa ledakan ini. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran mereka akan keselamatan para pekerja di kawasan PT IMIP.</p>



<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berduka atas korban yang terluka,&#8221; ujar Iwan. &#8220;Kami juga meminta kepada Management PT IMIP untuk segera melakukan perbaikan tentang implementasi K3 dalam kawasan IMIP,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Iwan menegaskan bahwa SPN sangat khawatir akan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja lagi di masa depan. Oleh karena itu, ia meminta PT IMIP untuk memaksimalkan sistem K3 dan bertanggung jawab atas seluruh pengobatan korban hingga sembuh total.</p>



<p>&#8220;Kami harap PT IMIP serius dalam menangani masalah ini dan tidak lagi mengabaikan keselamatan para pekerjanya,&#8221; pungkas Iwan.</p>



<p>Sementara setelah berita ini ditayangkan, pihak PT IMIP dan instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tragedi kasus ini. </p>



<p><strong>Tuntutan SPN:</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Investigasi transparan dan tuntas atas ledakan tungku di PT IMIP.</li>



<li>Perbaikan sistem K3 di kawasan IMIP.</li>



<li>PT IMIP bertanggung jawab atas seluruh pengobatan korban ledakan hingga sembuh total.</li>
</ul>



<p><strong>Pesan Moral:</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama bagi perusahaan.</li>



<li>Sistem K3 yang efektif harus diterapkan dan dipatuhi.</li>



<li>Perusahaan bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. </li>
</ul>



<p>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/06/16/tungku-kembali-meledak-di-kawasan-pt-imip-ketum-spn-minta-investigasi-transparan-dan-perbaikan-k3/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Kunjung Membayar Upah Kerja, Puluhan Pekerja Ambil Langkah Hukum  Tuntut CV Berkah Nur Akmal</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/07/15/tak-kunjung-membayar-upah-kerja-puluhan-pekerja-ambil-langkah-hukum-tuntut-cv-berkah-nur-akmal/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/07/15/tak-kunjung-membayar-upah-kerja-puluhan-pekerja-ambil-langkah-hukum-tuntut-cv-berkah-nur-akmal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jul 2023 15:30:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[CV Berkah Nur Akmal]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Komite Advokasi Pekerja Indonesia Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Kapi Matra]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30604</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; l Jakarta &#8211; Akhirnya Puluhan pekerja di area Depok dan Tanggerang berencana mengambil...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | l Jakarta &#8211; </strong>Akhirnya Puluhan pekerja di area Depok dan Tanggerang berencana mengambil langkah hukum untuk menuntut hak-hak mereka di CV Berkah Nur Akmal (BNA). Tindakan tersebut diambil setelah perusahaan tersebut gagal memenuhi pembayaran upah kepada para pekerja pada waktunya.</p>



<p>Diketahui sebelumnya, pihak perusahaan telah menjanjikan penyelesaian pembayaran gaji kepada para pekerja pada tanggal 30 Juni 2023, dengan batas akhir pada tanggal 5 Juli 2023 lalu.</p>



<p>Seperti yang disampaikan para pekerja kepada redaksi media Sorotrakyat.com bahwa dalam surat pernyataan yang diterbitkan oleh CV. Berkah Nur Akmal pada tanggal 23 Juni 2023, perusahaan juga meminta maaf kepada para pekerja atas keterlambatan dalam pembayaran upah mereka. Perusahaan mengatributkan keterlambatan tersebut pada masalah keuangan yang dialami.</p>



<p>Namun, meskipun waktu berlalu hingga berita ini diterbitkan, para pekerja belum menerima upah yang seharusnya mereka terima. Padahal, dalam surat perjanjian kerja (SPK) yang telah ditandatangani oleh pekerja dan perusahaan, terdapat pasal yang menyebutkan:</p>



<p>&#8220;Pihak pertama (Perusahaan) berhak mengatur pembayaran gaji, yaitu setiap dua minggu sekali, yang dibayarkan kepada pihak kedua (Pekerja), dan akan diterima paling lambat H+7. Besaran gaji diatur berdasarkan pola penggajian, dengan gaji per hari per area JAKARTA sebesar Rp. 172.000, dikalikan dengan jumlah hari kerja.</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Minggu pertama (minggu 1&amp;2), 12 hari kerja, total Rp. 2.064.000,-</li>



<li>Minggu kedua (minggu 3&amp;4), 13 hari kerja, total Rp. 2.236.000,-&#8220;<br>(dikutip dari surat SPK yang dibuat oleh CV. BNA)</li>
</ul>



<p>Selain itu, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diduga para pekerja tidak mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Hal ini terbukti saat kami menghubungi beberapa pekerja, dan menurut mereka, CV. BNA tidak memberikan salinan SPK yang sama kepada semua pekerja setelah kedua belah pihak menandatanganinya.</p>



<p>Pasalnya, dalam SPK tersebut, terdapat pernyataan pada bagian 6 (Lain-lain), butir ke-2 yang berbunyi:</p>



<p>&#8220;Surat perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai dan dibuat dua rangkap. Kedua dokumen ini mempunyai kekuatan hukum yang sama.&#8221; (dikutip dari surat SPK yang dibuat oleh CV. BNA)</p>



<p>Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Kapi Matra (Komite Advokasi Pekerja Indonesia Mandiri), Buchari angkat bicara bahwa pihak perusahaan membayar upah melebihi jatuh tempo yang di perjanjikan akan merugikan kaum pekerja.</p>



<p>&#8220;Pekerja yang merupakan aset perusahaan seharusnya dipelihara dan diperhatikan. Kalau melihat toleransi pekerja, sudah sangat cukup toleransi. Dan perusahaan tidak cukup dengan meminta maaf kepada pihak pekerja dan harus diselesaikan karena pekerja juga menghidupi keluarganya,&#8221; ungkap Buchari. Sabtu, (15/07).</p>



<p>&#8220;Kami dari LSM Kapi Matra yang konsen dengan permasalahan perburuhan menghimbau kepada pihak perusahaan agar secepatnya diselesaikan sesuai yang di perjanjikan sebagai mana tertuang dalam SPK. Dan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat permasalahan ini yang berkaitan masalah kehidupan pekerja,&#8221; ujar Ketua Umum Kapi Matra.</p>



<p>Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak CV. Berkah Nur Akmal, Direktur Utama dan Manager Project, belum memberikan keterangan. Kami sudah berupaya untuk menghubungi pihak terkait. namun hingga detik ini tidak juga merespon. Kami membuka peluang untuk memberikan Hak Jawabnya ke Redaksi Sorotrakyat.com. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/07/15/tak-kunjung-membayar-upah-kerja-puluhan-pekerja-ambil-langkah-hukum-tuntut-cv-berkah-nur-akmal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
