<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengadilan Negeri Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/pengadilan-negeri-bogor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 15:32:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Pengadilan Negeri Bogor &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Palu Sakti Kota Bogor: Revolusi Birokrasi &#8220;Jemput Bola&#8221; yang Hapus Sekat antara Rakyat dan Pengadilan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/02/27/palu-sakti-kota-bogor-revolusi-birokrasi-jemput-bola-yang-hapus-sekat-antara-rakyat-dan-pengadilan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/02/27/palu-sakti-kota-bogor-revolusi-birokrasi-jemput-bola-yang-hapus-sekat-antara-rakyat-dan-pengadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Koswara]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A. Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dr. Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Ganjar Gunawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Disdukcapil Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PN Bogor Kelas IA]]></category>
		<category><![CDATA[PALU SAKTI Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Keliling Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36853</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Wajah pelayanan publik di Kota Bogor kembali bersolek menuju arah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Wajah pelayanan publik di Kota Bogor kembali bersolek menuju arah yang lebih humanis dan efisien. Melalui inovasi bertajuk <strong>Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI)</strong>, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuktikan bahwa urusan hukum dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang selama ini dianggap &#8220;angker&#8221; dan rumit, kini bisa diselesaikan semudah membalikkan telapak tangan di kantor kecamatan.</p>



<p>Pada pelaksanaan kelima yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (27/2/2026), sinergi ini diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dengan Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Mendekatkan Keadilan, Memangkas Jarak</strong></h2>



<p>Wali Kota Bogor, <strong>Dedie A. Rachim</strong>, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa PALU SAKTI bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata reformasi birokrasi. Masyarakat yang membutuhkan ketetapan hukum—seperti perbaikan nama di akta kelahiran atau pengesahan status perkawinan—kini tidak perlu lagi mengalami &#8220;trauma birokrasi&#8221; dengan mendatangi gedung pengadilan yang formal.</p>



<p>&#8220;Ini adalah esensi dari pelayanan modern: murah, cepat, dan mudah. Kami ingin mengubah <em>mindset</em> warga yang biasanya segan atau takut berurusan dengan pengadilan. Sekarang, pengadilanlah yang datang menghampiri warga,&#8221; ujar Dedie dengan nada optimis.</p>



<p>Ia juga menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah untuk menjadi &#8220;Wali Kota Kecil&#8221; di wilayahnya masing-masing. &#8220;Jangan menunggu bola. Sosialisasikan program ini agar masyarakat bisa menyiapkan dokumen jauh-jauh hari. Pelayanan yang tertunda karena kurang informasi adalah kegagalan komunikasi kita di lapangan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Bogor, <strong>Dr. Adityawarman Adil</strong>, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi lintas instansi ini. Menurutnya, kehadiran DPRD dalam memantau PALU SAKTI adalah bentuk dukungan legislatif terhadap inovasi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar rakyat.</p>



<p>&#8220;Kami di DPRD sangat mendukung langkah jemput bola ini. Ini adalah terobosan nyata dalam mendekatkan akses keadilan. Kita ingin pelayanan publik itu tidak lagi berbelit-belit, tapi tepat sasaran dan langsung terasa manfaatnya bagi dompet dan waktu warga,&#8221; tutur Adityawarman.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1126" height="750" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/02/1001927663_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-36855" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/02/1001927663_11zon.jpg 1126w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/02/1001927663_11zon-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1126px) 100vw, 1126px" /><figcaption class="wp-element-caption">Jajaran Forkopimda Kota Bogor bersama staf Disdukcapil dan PN Bogor berpose dengan warga peserta sidang keliling PALU SAKTI sebagai simbol sinergi pelayanan publik yang humanis.</figcaption></figure>



<p>Ketua PN Bogor Kelas IA, <strong>Asep Koswara</strong>, menjelaskan bahwa melalui PALU SAKTI, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat bahwa prosedur hukum itu transparan. Di lokasi sidang keliling, warga tidak hanya mengikuti proses persidangan, tetapi juga mendapatkan konsultasi hukum gratis.</p>



<p>&#8220;Kami ingin menghapus stigma negatif. Pengadilan hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi identitas warga. Semua prosedur kini bisa dipantau secara terbuka, bahkan melalui <em>website</em> resmi kami,&#8221; jelas Asep.</p>



<p>Kepala Disdukcapil Kota Bogor, <strong>Ganjar Gunawan</strong>, menambahkan bahwa integrasi ini sangat vital karena banyak dokumen Adminduk yang memerlukan dasar putusan pengadilan. Selain PALU SAKTI, Disdukcapil juga tengah melakukan uji coba layanan <em>online</em> kependudukan di 10 kelurahan sebagai proyek percontohan.</p>



<p>&#8220;Target kita adalah layanan yang lebih responsif. Warga yang ikut sidang keliling hari ini, bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukannya yang baru di tempat yang sama setelah putusan hakim keluar. Itulah makna sesungguhnya dari layanan terintegrasi,&#8221; pungkas Ganjar.</p>



<p>Kegiatan ini diharapkan menjadi model nasional bagaimana pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan legislatif berkolaborasi membedah sumbatan birokrasi demi kesejahteraan masyarakat. (FY)</p>



<p>#DisdukcapilKotaBogor #PNBogor #PaluSakti #LayananPublik #ReformasiBirokrasi #KotaBogor #DedieRachim #AdityawarmanAdil #SmartCity</p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mjj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/02/27/palu-sakti-kota-bogor-revolusi-birokrasi-jemput-bola-yang-hapus-sekat-antara-rakyat-dan-pengadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karena Tidak Dicatat di Buku Register, Dua Kelurahan di Kota Bogor Disomasi Sembilan Bintang</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/07/27/karena-tidak-dicatat-di-buku-register-dua-kelurahan-di-kota-bogor-disomasi-sembilan-bintang/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/07/27/karena-tidak-dicatat-di-buku-register-dua-kelurahan-di-kota-bogor-disomasi-sembilan-bintang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 08:41:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Adv. Rd. Anggi Triana Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Babakan Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Gudang]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Babakan Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Gudang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PN Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sembilan Bintang & Partners Law Office]]></category>
		<category><![CDATA[TB. A Basuni]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30698</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Kasus pejuang kemerdekaan RI Lettu Infantri (Purn) Tubagus A. Basuni...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Kasus pejuang kemerdekaan RI Lettu Infantri (Purn) Tubagus A. Basuni semakin ramai diperbincangkan, pasalnya sosok pejuang kemerdekaan RI ini telah kehilangan harta bendanya yaitu tanah seluas kurang lebih 5 hektar sebagaimana Letter C Nomor 840 yang beralamat di Kp. Padasuka Bogor Tengah Kota Bogor, yang diduga tidak dicatat dan / atau dihilangkan oleh oknum kelurahan babakan pasar dan oknum kelurahan gudang.</p>



<p>Kasus yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri kelas I A Kota Bogor tersebut, antara ahli waris dengan pemerintahan kota bogor atas adanya pendudukan lahan tanpa seijin ahli waris. Ahli waris pun kini melayangkan surat peringatan (somasi) ke kedua instansi kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang atas adanya dugaan perbuatan inkonstitusional yakni tidak dicatatnya aset kepemilikan miliknya di buku C kelurahan.</p>



<p>Seperti yang disampaikan oleh Kantor Hukum Sembilan Bintang kepada Sorotrakyat.com menyampaikan hal tersebut bermula disaat ahli waris Lettu Infantri (Purn) Tubagus A. Basuni pada tahun 2010 dan 2019, mendatangi kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang guna melakukan pengecekan data dan proses sertifikasi kepemilikan sebagai syarat formil ke kantor pertanahan kota bogor diantaranya surat keterangan tidak sengketa, riwayat tanah, sporadik dan surat keterangan dari kelurahan atas kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni. </p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="802" height="1280" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0067.jpg" alt="" class="wp-image-30700" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0067.jpg 802w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0067-768x1226.jpg 768w" sizes="(max-width: 802px) 100vw, 802px" /><figcaption class="wp-element-caption">surat peringatan (somasi) ke kedua instansi kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang kecamatan bogor tengah kota bogor.</figcaption></figure>
</div>


<p>Akan tetapi disaat ahli waris meminta syarat formil tersebut, pihak kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang tidak melayani sebagaimana mestinya, bahkan pihak kedua kelurahan tersebut menyatakan bahwasanya kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni tidak memiliki catatan di dalam buku register (buku atau dokumen C). Hal itu membuat syok ahli waris, sampai pada akhirnya ahli waris sangat kecewa atas adanya jawaban dari pihak kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang tersebut.</p>



<p>Kuasa Hukum ahli waris yakni Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menyatakan, bahwa benar ahli waris melayangkan somasi ke kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang atas adanya dugaan perbuatan melanggar hukum dengan tidak dilakukannya pencatatan dibuku registrasi kelurahan atas kepemilikan Klien kami.</p>



<p>&#8220;Petunjuknya sudah jelas kok, dari kantor pertanahan pusat berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah kota bogor pada tahun 1957, agar supaya kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang untuk segera mancatat kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni atas Leter C Nomor 840 Persil 16,&#8221; ujarnya, Kamis (27/07/2023).</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="758" height="1280" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0066.jpg" alt="" class="wp-image-30701"/><figcaption class="wp-element-caption">surat peringatan (somasi) ke kedua instansi kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang kecamatan bogor tengah kota bogor, 27 Juli 2023.</figcaption></figure>
</div>


<p>&#8220;Akan tetapi pihak kedua kelurahan tersebut tidak mengindahkan perintah atau instruksi dari instansi pertanahan tersebut. Hal itu yang kami anggap adanya dugaan perbuatan melanggar hukum, adapun pelanggarannya diatur didalam Pasal 86 UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan jo. Pasal 52 dan Pasal 52 UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan ancaman pidana masing-masing diatas 5 tahun penjara,&#8221; sambung Anggi.</p>



<p>&#8220;Jika somasi ini tidak diindahkan juga oleh pihak kelurahan babakan pasar dan kelurahan gudang kota bogor, maka kami akan melanjutkan proses ini lebih serius dan tegas yaitu dengan melakukan Laporan Kepolisian ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta,&#8221; pungkasnya. (DR)</p>



<p></p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/07/27/karena-tidak-dicatat-di-buku-register-dua-kelurahan-di-kota-bogor-disomasi-sembilan-bintang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Terima Vonis 5 Tahun di PN Bogor, Rp 8,6 triliun Para Korban KSP Sejahtera Bersama Ajukan Banding</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/07/14/tak-terima-vonis-5-tahun-di-pn-bogor-rp-86-triliun-para-korban-ksp-sejahtera-bersama-ajukan-banding/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/07/14/tak-terima-vonis-5-tahun-di-pn-bogor-rp-86-triliun-para-korban-ksp-sejahtera-bersama-ajukan-banding/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2023 14:36:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PN Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30592</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Para korban yang terdampak oleh kasus KSP Sejahtera Bersama mengungkapkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Para korban yang terdampak oleh kasus KSP Sejahtera Bersama mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap putusan sidang yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Bogor. Mereka merasa kecewa karena terdakwa hanya dihukum dengan masa penjara selama 5 tahun. Pada Jumat (14/07/2023)</p>



<p>Puluhan demonstran dari berbagai kota berkumpul di depan Pengadilan Negeri Bogor, dengan ketegangan yang terasa saat menanti hasil sidang kasus KSP Sejahtera Bersama. Salah satu korban, Harry, yang berasal dari BSD Tanggerang, mengungkapkan harapannya agar hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa, yaitu 15 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar rupiah, serta supsider 6 bulan kurungan. Mereka juga menuntut agar harta sitaan dikembalikan kepada seluruh korban.</p>



<p>&#8220;Kami mengharapkan putusan hakim yang memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa sesuai tuntutan jaksa, yaitu 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah, serta supsider 6 bulan kurungan. Kami juga ingin melihat pengembalian harta sitaan kepada semua korban,&#8221; ungkap Harry.</p>



<p>Selain itu, Harry mendorong rekan-rekan korban yang belum melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk segera melaporkannya. Dia mengungkapkan bahwa dari jumlah korban yang diperkirakan mencapai lebih dari 100.000 orang, hanya sekitar 2.300 orang yang telah melapor. Harry juga menyinggung adanya keterlibatan dua orang pengawas dan tiga pengurus dalam kasus ini, dan berharap mereka juga akan diadili.</p>



<p>&#8220;Saya mengimbau teman-teman yang belum melaporkan diri kepada polisi untuk segera melaporkan kasus ini. Mengingat jumlah korban yang dilaporkan hingga saat ini baru sekitar 2.300 orang dari lebih dari 100.000 korban yang diduga terlibat. Selain itu, ada dua orang pengawas dan tiga pengurus yang juga harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Kami berharap mereka semua akan diadili di pengadilan,&#8221; tambah Harry.</p>



<p>Susi, salah satu korban lainnya, juga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap putusan tersebut. Meskipun terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan asetnya akan dibagi kepada seluruh anggota, ia merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi dan berencana untuk mengajukan banding.</p>



<p>&#8220;Dengan hukuman penjara selama lima tahun dan pembagian aset kepada seluruh anggota, kami merasa bahwa jumlah yang akan kami terima akan sangat sedikit. Masalahnya adalah dari total uang sebesar 8,6 triliun rupiah, hanya tersisa sekitar 2,3 triliun rupiah,&#8221; ujarnya. </p>



<p>&#8220;Kami tidak puas dengan situasi ini, dan kami akan mengajukan banding. Mengapa kami harus melapor kepada Bareskim Jakarta berkali-kali jika hasilnya tetap sama, sementara kami mengalami penderitaan seperti ini? Kami hanya akan menerima sedikit sekali, mungkin hanya sekitar 5% dari jumlah yang seharusnya,&#8221; jelas Susi.</p>



<p>Setelah sidang berakhir, terlihat dua terdakwa keluar dari ruang sidang dan masuk ke dalam mobil tahanan. Para demonstran yang merasa kecewa dan marah pun meluapkan emosinya dengan berteriak, &#8220;Maling!!!&#8221;, &#8220;Maling!!!&#8221;, &#8220;Rampok!!!&#8221;. </p>



<p>(Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/07/14/tak-terima-vonis-5-tahun-di-pn-bogor-rp-86-triliun-para-korban-ksp-sejahtera-bersama-ajukan-banding/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut HUT RI Ke 77, PWI Bogor Bersama Lintas Instansi Gelar Donor Darah</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/08/10/sambut-hut-ri-ke-77-pwi-bogor-bersama-lintas-instansi-gelar-donor-darah/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/08/10/sambut-hut-ri-ke-77-pwi-bogor-bersama-lintas-instansi-gelar-donor-darah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Aug 2022 17:52:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kejaksaan Negeri Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[kodim 0621/Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=25996</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor bersama lintas Instansi mengadakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor bersama lintas Instansi mengadakan kegiatan bakti sosial Donor Darah yang dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/08).</p>



<p>&#8220;Kegiatan donor darah ini kita laksanakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang Ke-77,&#8221; ujar Ketua PWI Kabupaten Bogor, H.Subagiyo dalam sambutannya.</p>



<p>Alhamdulillah, sambung Bagiyo, kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai instansi, baik itu dari SKPD Pemkab Bogor, dan juga dari instansi vertikal seperti dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kab.Bogor, Denpom TNI, Kejaksaan Negeri Bogor, serta Pengadilan Negeri Cibinong.</p>



<p>&#8220;Semoga dengan setetes darah yang kita donorkan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,&#8221; tegas Bagiyo.</p>



<p>Ia sampaikan, apresiasi juga disampaikan kepada semua instansi yang telah berperan serta dalam giat baksos donor darah ini,</p>



<p>Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam sambutannya yang dibacakan Makmur selaku Staf Ahli mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan PWI Kabupaten Bogor bersama Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.</p>



<p>&#8220;Kegiatan donor darah ini penting dan sangat membantu ketersediaan Bank Darah di PMI Kabupaten Bogor ini,&#8221; ungkap Plt Bupati Bogor.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini, kata Iwan, sedang fokus melakukan pemulihan pasca Pandemi. Tentunya berkepentingan untuk terus membangun sinergi dengan Pers.</p>



<p>&#8220;Untuk itu saya berharap PWI sebagai organisasi yang menghimpun profesi wartawan dapat berperan sebagai akselerator kebangkitan dan pemulihan sosial ekonomi masuk dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan baksos seperti ini,&#8221; harap Iwan.</p>



<p>Sementara itu Kapten CPM Eko Prasetianto, Perwira Seksie Penyidikan (Pasi Idik) Denpom Divif 1 Kostrad yan turut berpartisipasi dalam giat donor darah PWI Kabupaten Bogor tersebut mengatakan, keikutsertaan Denpom Divif 1 Kostrad adalah bentuk kepedulian TNI yang Manunggal dengan rakyat.</p>



<p>&#8220;Saya kira kegiatan seperti ini sangat positif dan layak kami dukung. Partisipasi kami dalam giat donor darah ini adalah bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lanjut Kapten Eko, &#8220;setiap tetes darah yang kami donorkan semoga bisa membantu memberikan kehidupan bagi mereka yang membutuhkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditempat yang sama, Baminpers (Bintara Administrasi Bidang Personil) Kodim 0621/kab.bogor Sersan Mayor (Serma) Alan Dahlan turut memberikan tanggapannya.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini sangat positif. Keikutsertaan Kodim 0621/Kab.bogor tentu dalam rangka berpartisipasi membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>&#8220;Sayangnya dari 30 Personil yang kita hadirkan berdasarkan pemeriksaan, hanya 12 orang yang dinyatakan lulus untuk mendonorkan darahnya.&#8221; jelas Alan Dahlan.</p>



<p>Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah PWI Kabupaten Bogor yang dihelat dari sekira 09.00 WIB pagi yang diikuti 127 pendonor tersebut sukses memberikan kontribusi sebanyak 65 kantong darah untuk PMI Kabupaten Bogor. (Ii Syafrilllah)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/08/10/sambut-hut-ri-ke-77-pwi-bogor-bersama-lintas-instansi-gelar-donor-darah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bima Arya dan Kepala PN Bogor Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/02/10/bima-arya-dan-kepala-pn-bogor-lakukan-penandatanganan-nota-kesepakatan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/02/10/bima-arya-dan-kepala-pn-bogor-lakukan-penandatanganan-nota-kesepakatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Feb 2022 15:22:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala PN Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PN Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=22339</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Negeri (PN) Bogor melakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Negeri (PN) Bogor melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyediaan peradilan bagi penyandang disabilitas yang dilakukan di Teras Balai Kota Bogor, Kamis (10/2/2022).</p>



<p>Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala PN Bogor, Agung Nugroho disaksikan perwakilan DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor.</p>



<p>Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 dan tentunya bagian dari visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga, yang mana semua warga di kota ini berhak hidup layak dan mendapatkan fasilitas yang sama.</p>



<p>“Kami telah berikhtiar banyak tapi rasanya belum lengkap kalau tidak memberikan atensi maksimal kepada penyandang disabilitas yang sering kali kita akui kita abai pada hal-hal itu,” ujar Bima Arya.</p>



<p>Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor berterima kasih kepada PN Bogor yang telah mengakselerasi visi Kota Bogor. Warga disabilitas tidak hanya diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari dan menikmati fasilitas publik, namun juga ketika warga disabilitas menjalani proses peradilan hukum turut diperhatikan.</p>



<p>Mulai dari pendampingan pemeriksaan medis, memberikan pelatihan dan memastikan semua tersedia sehingga bisa mengakses setiap ruang-ruang publik yang ada di pengadilan.</p>



<p>“Termasuk menyediakan penerjemah. Penerjemah seperti ini juga tolong diperbanyak di Kota Bogor dan kebutuhan penyandang disabilitas lainnya seperti penyedia infrastruktur, pelatihan, pendamping secara medis dan psikis. Mudah-mudahan jadi langkah baik dalam kesetaraan hak disabilitas,” katanya.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="677" height="462" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0076-e1644506227774.jpg" alt="" class="wp-image-22346" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0076-e1644506227774.jpg 677w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0076-e1644506227774-300x205.jpg 300w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0076-e1644506227774-150x102.jpg 150w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0076-e1644506227774-218x150.jpg 218w" sizes="auto, (max-width: 677px) 100vw, 677px" /></figure>



<p>Kepala PN Bogor, Agung Nugroho mengatakan, Pengadilan Negeri Bogor sebagai lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan peradilan umum di Kota Bogor telah berupaya melakukan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan peradilan inklusif.</p>



<p>Di antaranya perubahan pola pikir dan penguatan kebijakan inklusi, pembangunan dan sarana prasarana, prosedur dan aturan hukum serta peningkatan kapasitas sumber daya dan kemitraan.</p>



<p>“Pengadilan Negeri Bogor perlahan tapi pasti akan menjadi pengadilan yang inklusif, yakni pengadilan yang memberikan pelayanan ramah, aman dan nyaman bagi semua penggunaan layanan khususnya bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.</p>



<p>Ia pun mengapresiasi Pemkot Bogor yang sudah memberikan dukungan moril dan materil demi terwujudnya pengadilan yang inklusif di PN Bogor. Komitmen nyata Pemkot Bogor untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor, khususnya bagi penyandang disabilitas menjadikan Kota Bogor layak menyandang predikat kota ramah disabilitas.</p>



<p>“Pendampingan psikologi dan juru bahasa isyarat, pendampingan hukum, penjelasan alur persidangan dengan huruf braille, ruang tunggu dan ruang persidangan yang ramah penyandang disabilitas serta petugas yang sudah dibekali dengan keterampilan khusus untuk melayani penyandang disabilitas yang telah dibangun di PN Bogor dengan dukungan dari Pemkot Bogor,” imbuhnya.</p>



<p>Ke depan PN Bogor juga akan menyediakan layanan jemput antar bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan di PN Bogor, ini agar bisa memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan pelayanan penyandang disabilitas di Kota Bogor.</p>



<p>“Kami berkomitmen penandatanganan ini bukan hanya formalitas dan seremonial, tapi wujud nyata kesungguhan kami memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="1000" height="375" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0075-e1644506305487.jpg" alt="" class="wp-image-22344" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0075-e1644506305487.jpg 1000w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0075-e1644506305487-300x113.jpg 300w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0075-e1644506305487-768x288.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0075-e1644506305487-150x56.jpg 150w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220210-WA0075-e1644506305487-696x261.jpg 696w" sizes="auto, (max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></figure>



<p>Di tempat yang sama, Ketua DPC PPDI Kota Bogor, Hasan Basri mengucapkan terima kasih atas inisiasi dari PN Bogor untuk ramah disabilitas di PN Bogor. Dengan adanya Nota Kesepakatan seperti ini ada kesetaraan bagi disabilitas sesuai dengan amanat Undang-undang 36 Nomor 2016 dan ini menjadikan Bogor sebagai kota pertama dan semoga bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.</p>



<p>“Nanti akan ada rapat bersama pelayanan apa saja yang memang sesuai dengan kebutuhan kami. Seperti program antar jemput akan memudahkan para penyandang disabilitas ke PN yang mana selama ini mengalami kesulitan. Kami harap teman-teman disabilitas bisa semakin bergerak dalam mendapatkan hak-nya, tidak buta hukum dan tidak takut untuk melapor tindakan pembulian dan kekerasan yang dialami penyandang disabilitas,” katanya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/02/10/bima-arya-dan-kepala-pn-bogor-lakukan-penandatanganan-nota-kesepakatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
