<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perwali &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/perwali/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 13:29:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Perwali &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dedie Rachim &#8216;Gedor&#8217; Perwali Kepemudaan untuk Peran Nyata, Bukan Sekadar Seremonial!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/02/28/dedie-rachim-gedor-perwali-kepemudaan-untuk-peran-nyata-bukan-sekadar-seremonial/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/02/28/dedie-rachim-gedor-perwali-kepemudaan-untuk-peran-nyata-bukan-sekadar-seremonial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 11:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Anas S Rasmana]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dispora Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadispora Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Partisipasi Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali Kepemudaan Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36860</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Gebrakan baru muncul dari jantung Pemerintahan Kota Bogor. Bukan sekadar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Gebrakan baru muncul dari jantung Pemerintahan Kota Bogor. Bukan sekadar wacana di atas kertas, Wali Kota Bogor, <strong>Dedie A. Rachim</strong>, secara tegas menginstruksikan penguatan taji pemuda melalui akselerasi <strong>Peraturan Wali Kota (Perwali) Kepemudaan</strong>. Langkah ini diambil demi memastikan pemuda Bogor tidak hanya menjadi penonton, melainkan pemain utama dalam sirkuit pembangunan daerah.</p>



<p>Dalam atmosfer hangat &#8220;Ngabuburit Gagasan&#8221; bertajuk <em>Pemuda dan Masa Depan Perwali Kepemudaan</em> di Paseban Sri Baduga, Sabtu (28/2/2026), Dedie menekankan bahwa keterbukaan pemerintah adalah harga mati. Perwali ini dirancang sebagai &#8220;paspor&#8221; bagi para inovator muda untuk masuk ke ruang-ruang kebijakan teknis yang selama ini dianggap kaku.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kita butuh aturan main yang jelas. Perwali ini adalah instrumen teknis agar ide, kritik, dan inovasi pemuda punya jalur resmi ke meja pemerintah. Kita ingin kontribusi yang nyata, bukan sekadar usul tanpa eksekusi,” tegas <strong>Dedie Rachim</strong> di hadapan perwakilan organisasi kepemudaan.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa Perwali tersebut nantinya akan mengatur mekanisme yang lebih teknis mengenai kontribusi pemerintah serta ruang partisipasi pemuda dalam menyampaikan ide, inovasi, pandangan, dan saran bagi pembangunan Kota Bogor.</p>



<p>“Bagaimana kontribusi pemerintah secara langsung dan apa harapan dari KNPI ini bisa memberikan ide, inovasi, pandangan, saran, dan pendapat kepada pemerintah. Jadi, mekanisme yang lebih teknis akan dimasukkan ke dalam Perwali,” jelasnya.</p>
</blockquote>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bukan Cuma &#8216;Gimmick&#8217;, Dispora Mulai Petakan Kekuatan</strong></h2>



<p>Senada dengan Wali Kota, Kepala Dispora Kota Bogor, <strong>Anas S. Rasmana</strong>, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan &#8220;bedah data&#8221; melalui survei masif terkait partisipasi pemuda. Survei ini akan menjadi fondasi kuat dalam penyusunan substansi Perwali agar tepat sasaran.</p>



<p>“Kita sedang memetakan di mana posisi pemuda kita saat ini. Apakah di sektor ekonomi kreatif, teknologi, atau sosial? Perwali ini akan mengunci peran mereka di segala aspek pembangunan, sesuai dengan aspirasi yang dibawa KNPI,” ujar Anas.</p>



<p>Ketua DPD KNPI Kota Bogor, <strong>Rivaldo Surya</strong>, menyambut optimis sinyal hijau dari Balai Kota. Baginya, Perwali Kepemudaan adalah pengakuan kedaulatan bagi pemuda untuk terlibat dalam rencana strategis kota.</p>



<p>“Kami tidak ingin hanya diundang saat seremoni. Kami ingin terlibat sejak dari perencanaan. Pemuda Bogor siap pasang badan untuk mendorong program pemerintah agar lebih progresif dan relevan dengan tantangan zaman,” pungkas Rivaldo penuh semangat.(FY) </p>



<p>#KotaBogor #PemudaBogor #DedieRachim #KNPIKotaBogor #PerwaliKepemudaan</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/02/28/dedie-rachim-gedor-perwali-kepemudaan-untuk-peran-nyata-bukan-sekadar-seremonial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bogor Darurat Bencana: DPRD Desak Pemkot Percepat Mitigasi, Perwali 7 Tahun Mangkrak!&#8221;</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/bogor-darurat-bencana-dprd-desak-pemkot-percepat-mitigasi-perwali-7-tahun-mangkrak/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/bogor-darurat-bencana-dprd-desak-pemkot-percepat-mitigasi-perwali-7-tahun-mangkrak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 12:18:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Kalak BPBD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali]]></category>
		<category><![CDATA[RAD]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34475</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan pemerintah Kota Bogor dengan agenda pembahasan percepatan penanggulangan pasca bencana, Rabu (12/3/2025).</p>



<p>Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan. Para anggota legislatif mencecar Pemkot Bogor untuk segera melakukan perbaikan dan memastikan mitigasi bencana.</p>



<p>&#8220;Dengan banyaknya bencana yang terjadi kemarin dan menyebabkan adanya korban jiwa. Kami menekankan kepada Pemkot Bogor agar bergerak cepat melakukan perbaikan dan mitigasi bencana kedepannya,&#8221; kata Ence.</p>



<p>Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang disampaikan oleh BPBD Kota Bogor, sejak awal tahun sampai Maret ini, terjadi 276 kejadian bencana di Kota Bogor yang didominasi oleh tanah longsor sebanyak 95 kejadian.</p>



<p>Sehingga Juhana menekankan kepada Bapperida, BPBD dan Asisten Pemerintah (Aspem) agar melakukan pencegahan yang sudah dipetakan melalui peta rawan bencana.</p>



<p>&#8220;Jadi APBD Kota Bogor tidak hanya difokuskan kepada pembangunan infrastruktur yang menjadi kegiatan seremonial saja. Tetapi membangun Kota yang bisa meminimalisir terjadinya bencana sesuai dengan kajian yang sudah disusun,&#8221; ungkap Juhana.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="472" height="301" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250317-WA0053.jpg" alt="" class="wp-image-34496"/></figure>
</div>


<p>Di lokasi yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti pelaksanaan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulagan Bencana.</p>



<p>Menurut Endah, Pemkot Bogor masih lalai dalam pelaksanaan Perda ini karena belum menerbitkan Perwali yang mengatur petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.</p>



<p>&#8220;Jadi kami mempertanyakan kenapa setelah tujuh tahun masih belum ada perwali. Kami mendorong agar perwali ini segera diterbitkan agar menjadi juklak juknis pelaksanaan perda,&#8221; tegas Endah.</p>



<p>Tak hanya itu, didalam Perda tersebut juga terdapat pasal yang mengamanatkan agar Pemkot Bogor menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk penanggulangan bencana.</p>



<p>&#8220;Kami meminta kepada Bapperida agar identifikasi RAD dimasukkan kedalam RPJMD yang akan dibahas tahun ini,&#8221; ujar Endah.<br>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/03/14/bogor-darurat-bencana-dprd-desak-pemkot-percepat-mitigasi-perwali-7-tahun-mangkrak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UU Cipta Kerja, Pemkot Bogor Segera Revisi 42 Perda dan 50 Perwali Bertahap</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2021/11/20/uu-cipta-kerja-pemkot-bogor-segera-revisi-42-perda-dan-50-perwali-bertahap/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2021/11/20/uu-cipta-kerja-pemkot-bogor-segera-revisi-42-perda-dan-50-perwali-bertahap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Nov 2021 03:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[omnibus law UU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Setneg RI]]></category>
		<category><![CDATA[Syarifah Sofiah]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[UU Ciptaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=19839</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Round...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<span class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</span> | Kota Bogor &#8211; </strong>Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Round Table Discussion membahas hambatan dalam implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Gedung Utama Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jalan Veteran II , Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021).</p>



<p>Pada rapat yang dihadiri para wakil Menteri ini turut juga menghadirkan perwakilan dari pemerintah daerah Kota/Kabupaten, tak terkecuali Kota Bogor yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.</p>



<p>Menurut Sekda dengan adanya UU Cipta Kerja ada 42 Peraturan Daerah (Perda) dan 50 Peraturan Wali Kota (Perwali) yang harus dievaluasi.</p>



<p>&#8220;Ini pekerjaan besar yang harus diselesaikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dampak yang paling terasa kata dia, di perubahan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini pembahasannya masih menunggu DPRD. Imbasnya, Pemkot Bogor mengalami penurunan pendapatan daerah mengingat tidak bisa menarik retribusi IMB.</p>



<p>&#8220;Kita simulasi kalau menggunakan IMB dan menggunakan aturan baru PBG maka pendapatan Kota Bogor akan turun 30 persen. Karena biaya untuk mendirikan rumah jadi lebih murah. Harapannya dengan biaya izin bangun rumah yang murah, maka investasi akan bertambah namun di daerah berdampak di pendapatannya jadi hilang,&#8221; sebut Syarifah.</p>



<p>Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Roni Ismail mengatakan, terkait dengan adanya UU Cipta kerja ini sedikitnya ada 42 perda dan 50 perwali yang terdampak, yang harus direvisi menyesuaikan UU Cipta Kerja. Semua akan dilakukan secara bertahap karena ada keterbatasan anggaran, SDM dan lainnya.</p>



<p>&#8220;Kita coba mana yang paling penting dulu pengajuan perubahannya. Nah, salah satu yang terpenting yakni terkait dengan retribusi perizinan, adanya perubahan IMB menjadi PBG yang harus segera diselesaikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia menuturkan, jika IMB ini tidak langsung disesuaikan Perda-nya maka Pemkot Bogor tidak dapat memungut retribusi perizinan sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Saat ini perubahan revisi perda sudah disampaikan ke DPRD dan sedang menunggu jawaban dari DPRD untuk masuk dalam pembahasan.</p>



<p>&#8220;Kami ingin secepatnya dibahas karena berpengaruh pada pendapatan Kota Bogor. Ketika belum ada Perda-nya, Pemkot Bogor belum bisa menarik retribusinya alias nol rupiah. Kami berharap akhir tahun Perda-nya sudah bisa ditetapkan, karena kan pelayanan perizinan bangunan tetap harus dilayani,&#8221; jelasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2021/11/20/uu-cipta-kerja-pemkot-bogor-segera-revisi-42-perda-dan-50-perwali-bertahap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwali Pendidikan Anti Korupsi Didukung Kajari Kota Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2021/11/19/perwali-pendidikan-anti-korupsi-didukung-kajari-kota-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2021/11/19/perwali-pendidikan-anti-korupsi-didukung-kajari-kota-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Nov 2021 15:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Arya]]></category>
		<category><![CDATA[Hanafi]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali]]></category>
		<category><![CDATA[Sekti Anggraini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=19836</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Sekti Anggraini mendukung Peraturan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<span class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</span> | Kota Bogor &#8211;</strong> Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Sekti Anggraini mendukung Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan dan Pendidikan Anti Korupsi.</p>



<p>“Dalam penegakan hukum pada intinya kami mengajarkan kepada semua warga pendidikan agar mengenali hukum untuk menjauhi hukuman yang nantinya diharapkan untuk ditularkan kepada para anak didik melalui pendidikan anti korupsi,” ujarnya saat Pengarahan dan Pembinaan Anti Korupsi di SMPN 19 Kota Bogor, Jumat (19/11/2021).</p>



<p>Menurut Kajari, pengetahuan atau pendidikan tentang korupsi pada anak didik atau usia dini yang pada dasarnya mengajarkan tentang arti kejujuran, tidak berbuat curang dan yang lainnya. Kejujuran dan tidak berbuat curang menjadi landasan pokok pendidikan maupun perkembangan anak hingga usia dewasa.</p>



<p>“Dengan pendidikan anti korupsi, jika anak-anak kurang paham tentang arti hal-hal yang berkaitan dengan anti korupsi yang pastinya berkaitan dengan kejujuran, tidak curang dan yang lainnya, maka itu akan menjadi awal perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Hal itu membuat semua pihak sangat miris mengingat usianya dan ini menjadi wujud kepedulian kita dengan generasi muda sebagai pembentukan karakter dan perkembangan dirinya,” jelasnya.</p>



<p>Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, Perwali Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pendidikan Anti Korupsi didalamnya mengatur tentang muatan anti korupsi di SD dan SMP, Pemkot Bogor mengingatkan semua warga pendidikan untuk memahami dan menghindari persoalan korupsi.</p>



<p>“Kami berterima kasih langkah kami didukung Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memberikan materinya. Dan ini adalah kerja sama antara Pemkot Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk mengingatkan agar tidak saja mengajarkan para siswa untuk memahami persoalan korupsi dan menghindarinya, tetapi juga kepada para guru, kepala sekolah dan semua warga di lingkungan sekolah untuk betul-betul menjauhi perbuatan korupsi,” jelasnya.</p>



<p>Dalam implementasinya, pendidikan korupsi yang disampaikan kepala sekolah maupun para guru kepada para anak didik disisipkan pada silabus.</p>



<p>Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, kebijakan yang tertuang dalam Perwali tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai dan sikap anti korupsi kepada warga satuan pendidikan, menumbuhkan kebiasaan dan perilaku anti korupsi serta mengembangkan kreatifitas dalam memasyarakatkan budaya perilaku anti korupsi.</p>



<p>&#8220;Nilai-nilai yang dimaksud adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain diintegrasikan dengan mata pelajaran juga dimasukkan pada ekstrakurikuler (ekskul) mengenai budaya disiplin, kerja keras dan gotong royong.</p>



<p>Tak hanya itu, dukungan dari segi prasarana di lingkungan sekolah meliputi kantin jujur, budaya antri, kotak penemuan barang hilang dan tidak menyontek pada saat ujian.</p>



<p>Pihaknya sudah menyusun panduan untuk melatih para guru dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.</p>



<p>Ke depan dalam merumuskannya akan melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan pihak terkait lainnya, sehingga untuk kelanjutannya bisa memberi pemahaman bagi para siswa tentang bahaya tindak kejahatan korupsi yang harus diperangi dan dihilangkan.</p>



<p>Hanafi berpandangan pendidikan anti korupsi berkaitan dengan bonus demografi. Ketika memasuki angkatan kerja dengan pemahaman tentang bahaya korupsi akan menjadi bekal yang mendukung selain skill dan kompetensi. (red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2021/11/19/perwali-pendidikan-anti-korupsi-didukung-kajari-kota-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
