<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Premanisme &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/premanisme/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 May 2025 17:41:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Premanisme &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mata Elang&#8221; Nangis di Balik Jeruji: Polres Bogor Sikat Habis!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/05/09/mata-elang-nangis-di-balik-jeruji-polres-bogor-sikat-habis/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/05/09/mata-elang-nangis-di-balik-jeruji-polres-bogor-sikat-habis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 May 2025 12:15:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Matarlang]]></category>
		<category><![CDATA[Matel]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34908</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bogor – Gelombang kejahatan jalanan yang meresahkan warga Bogor akhirnya menemui titik terang!...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bogor – </strong>Gelombang kejahatan jalanan yang meresahkan warga Bogor akhirnya menemui titik terang! Polres Bogor baru saja membongkar jaringan premanisme yang tak hanya lihai dalam aksi &#8216;mata elang&#8217; (pura-pura petugas leasing), tetapi juga tega memangsa para pedagang kaki lima (PKL). Konferensi pers yang digelar Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor bak panggung kemenangan aparat kepolisian atas momok yang selama ini menghantui masyarakat.</p>



<p>Dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., acara tersebut terasa semakin istimewa dengan kehadiran sejumlah tokoh penting. Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H., turut hadir memberikan dukungan penuh atas pemberantasan tindak kriminal ini. Sinergi lintas instansi ini mengirimkan pesan kuat: Bogor tidak akan mentolerir aksi premanisme!</p>



<p>Hasilnya pun tak main-main. Sebanyak <strong>sembilan orang</strong> yang diduga kuat sebagai anggota sindikat berhasil diamankan. Mereka disinyalir terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan, mulai dari pemerasan brutal, perampasan kendaraan bermotor dengan modus &#8216;mata elang&#8217; yang licik, hingga pencurian yang merugikan banyak pihak.</p>



<p>Yang lebih mencengangkan, sebagian pelaku juga terbukti melakukan <strong>pungutan liar (<a href="http://Sorotrakyat.com" data-type="link" data-id="Sorotrakyat.com" target="_blank" rel="noopener">pungli</a>)</strong> yang mencekik leher para pedagang kecil di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Mengatasnamakan kelompok paguyuban &#8220;Suka Tani&#8221; dan &#8220;PPKLBP&#8221;, mereka dengan tega menarik pungutan sebesar Rp5.000 per hari dari setiap PKL. Bayangkan, dalam setahun terakhir, para pelaku ini berhasil meraup keuntungan haram <strong>lebih dari Rp 40 juta</strong> dari keringat para pedagang!</p>



<p>&#8220;Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini terus terjadi. Masyarakat resah, dan kami hadir untuk memberikan rasa aman,&#8221; ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dengan nada tegas.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1600" height="1066" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0032.jpg" alt="" class="wp-image-34910" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0032.jpg 1600w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0032-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0032-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption class="wp-element-caption">Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.pada Jumat (9/5/2025). </figcaption></figure>



<p>Bukti kejahatan para pelaku pun tak kalah fantastis. Polisi berhasil mengamankan <a href="https://sorotrakyat.com/tag/sorotrakyat-com/" data-type="post_tag" data-id="5443"><strong>109 unit kendaraan roda dua (R2)</strong> </a>dan <strong>1 unit kendaraan roda empat (R4)</strong>. Rinciannya, 82 unit motor diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, sementara 26 unit motor dan 1 mobil lainnya disita dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti plat nomor kendaraan, kunci motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok yang siap digunakan untuk mengintimidasi, laptop berisi catatan kejahatan, hingga <strong>uang tunai hasil pemerasan sebesar Rp 76,5 juta</strong> turut disita.</p>



<p>Terungkap pula modus operandi para pelaku &#8216;mata elang&#8217; ini. Mereka tak segan-segan menghentikan pengendara motor secara paksa di tengah jalan, mengaku sebagai petugas leasing, dan memaksa korban menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah berhasil merampas, kendaraan-kendaraan hasil kejahatan ini disembunyikan di gudang-gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara. Sebuah praktik yang terorganisir dan meresahkan!</p>



<p>Kini, kesembilan tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yang meliputi Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 368 (pemerasan), Pasal 363 (pencurian), Pasal 372 (penggelapan), Pasal 378 (penipuan), Pasal 480 (penadahan), dan/atau Pasal 481 KUHP (penadahan dengan mata pencaharian), dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat, <strong>hingga 9 tahun lamanya</strong>.</p>



<p>Namun, pengungkapan kasus ini belum usai. Kapolres Bogor dengan lantang menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang mungkin masih berkeliaran. &#8220;Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Keberhasilan Polres Bogor membongkar sindikat ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Bogor. Diharapkan, dengan penangkapan ini, aksi premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan dapat diberantas hingga ke akar-akarnya, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga. Aksi heroik aparat kepolisian ini patut diapresiasi dan menjadi pengingat bahwa hukum tidak tidur dan akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat.</p>



<p>(DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/05/09/mata-elang-nangis-di-balik-jeruji-polres-bogor-sikat-habis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Bogor Bernapas Lega: Sinergi Pemkot-Polisi Berantas &#8216;Mata Elang&#8217;!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/05/03/warga-bogor-bernapas-lega-sinergi-pemkot-polisi-berantas-mata-elang/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/05/03/warga-bogor-bernapas-lega-sinergi-pemkot-polisi-berantas-mata-elang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 May 2025 19:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[debt collector]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Eko Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Mata Elang]]></category>
		<category><![CDATA[Matel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wargabogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34913</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor</strong> – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk bersinergi erat dengan wilayah tetangga, khususnya Kabupaten Bogor, dalam upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pernyataan tegas ini disampaikan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus premanisme yang melibatkan modus operandi &#8220;mata elang&#8221; (debt collector) di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/5/2025) siang.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Jenal Mutaqin menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota dan Polres Bogor atas langkah proaktif dan keberhasilan mereka dalam memberantas berbagai bentuk premanisme. Menurutnya, sinergitas yang terjalin antara pemerintah kota dan kabupaten merupakan fondasi penting dalam menciptakan kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh warga di kawasan Bogor Raya.</p>



<p>&#8220;Sinergitas antara kota dan kabupaten dalam menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh warga bisa terwujud. Kami mengapresiasi Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor atas kegiatan pemberantasan premanisme dalam bentuk apa pun,&#8221; ujar Jenal Mutaqin dengan nada optimis.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1600" height="1066" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0030-1.jpg" alt="" class="wp-image-34916" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0030-1.jpg 1600w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0030-1-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250512-WA0030-1-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption class="wp-element-caption">Polisi Ringkus Para Pelaku Kejahatan yang menjadi Mata Elang (Matel). Jangan Main-Main! Pemkot dan Pemkab Bogor serta Kepolisian Kompak Berantas &#8220;Matel&#8221; dan Preman. </figcaption></figure>



<p>Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Eko Prasetyo, yang memaparkan detail pengungkapan kasus premanisme berkedok &#8220;mata elang&#8221;. Modus operandi ini sering kali menimbulkan keresahan di masyarakat karena tindakan paksa dan intimidasi dalam penarikan kendaraan. Dengan terungkapnya kasus ini, Jenal Mutaqin berharap masyarakat dapat kembali merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun kegiatan usaha mereka.</p>



<p>Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Bogor menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas premanisme. Ia mengimbau agar setiap kejadian premanisme dalam bentuk apapun segera disampaikan dan dilaporkan kepada pihak berwajib. </p>



<p>&#8220;Kejadian premanisme dalam bentuk apa pun harus disampaikan dan dilaporkan. Karena itulah pentingnya peran para pemangku kepentingan, bapak ibu, dan seluruh masyarakat yang kami tunggu partisipasinya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan seluruh warganya, Jenal Mutaqin menyatakan rasa yakin dan kepercayaan penuh terhadap kemampuan kepolisian dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aksi kriminalitas dan premanisme, khususnya perampasan kendaraan di jalan maupun di tempat-tempat tertentu.</p>



<p>&#8220;Ini menjawab keraguan dan kekhawatiran masyarakat tentang perampasan kendaraan di jalan atau tempat-tempat tertentu. Hari ini Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor berkomitmen, <em>insyaAllah</em> didukung oleh seluruh pemangku kepentingan,&#8221; pungkas Jenal Mutaqin, menutup konferensi pers dengan harapan terciptanya Bogor Raya yang aman dan kondusif.</p>



<p><strong>(DR)</strong></p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/05/03/warga-bogor-bernapas-lega-sinergi-pemkot-polisi-berantas-mata-elang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Bogor Pasang Badan: Sikat Habis&#8217; Premanisme, Miras, Narkoba di Ruang Publik!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/04/08/wali-kota-bogor-pasang-badan-sikat-habis-premanisme-miras-narkoba-di-ruang-publik/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/04/08/wali-kota-bogor-pasang-badan-sikat-habis-premanisme-miras-narkoba-di-ruang-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34670</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Alun-alun Kota Bogor yang biasanya dipenuhi kehangatan Halal Bihalal pada...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor –</strong> Alun-alun Kota Bogor yang biasanya dipenuhi kehangatan Halal Bihalal pada Selasa (8/4/2025) mendadak menjadi panggung deklarasi &#8216;perang&#8217; terhadap masalah krusial yang menggerogoti kenyamanan dan keamanan warganya. Di hadapan ribuan masyarakat, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dengan nada tegas menyampaikan komitmen Pemkot untuk <strong>memastikan setiap sudut ruang publik di Kota Hujan ini aman, nyaman, dan sehat – bebas dari cengkeraman premanisme, jeratan miras, dan bahaya narkoba.</strong></p>



<p>Lebih dari sekadar silaturahmi Idul Fitri, acara Halal Bihalal Tingkat Kota Bogor ini menjadi momentum penting bagi Dedie Rachim untuk <strong>membuka &#8216;kartu truf&#8217; Pemkot dalam memberantas penyakit masyarakat.</strong> Ia tak menampik adanya peningkatan angka kriminalitas di Bogor yang mirisnya dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.</p>



<p>&#8220;Sejak awal saya mengemban amanah bersama Kang Jenal (Wakil Wali Kota), <strong>kami langsung tancap gas!</strong> Satgas Pemberantasan Premanisme kami bentuk dan bergerak setiap hari. Ini bukan sekadar penertiban biasa, ini adalah <strong>operasi senyap untuk mewujudkan Bogor yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,&#8221;</strong> seru Dedie Rachim, disambut antusiasme warga.</p>



<p>Mengamini instruksi tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor fokus pada <strong>penumpasan akar masalah:</strong> peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini bukan hanya respons sesaat, melainkan <strong>strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai kejahatan.</strong></p>



<p>Dedie Rachim juga menyoroti <strong>prioritas kemanusiaan Pemkot:</strong> melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan kaum perempuan dari potensi ancaman di ruang publik. Salah satu kebijakan kontroversial namun tegas yang diambil adalah <strong>pelarangan aktivitas mengamen di angkutan umum dan tempat makan.</strong></p>



<p>&#8220;Kita tidak ingin lagi melihat anak-anak yang seharusnya belajar, justru terpaksa mengamen di bawah tekanan. Ibu-ibu yang berbelanja pun harus merasa aman, tanpa ada &#8216;teror&#8217; dari pengamen yang memaksa,&#8221; tegasnya. Sebagai solusi <strong>win-win solution</strong>, Pemkot Bogor melalui Disperumkim akan <strong>menyediakan &#8220;zona kreatif&#8221; khusus bagi para seniman di taman-taman kota,</strong> memberikan ruang berekspresi yang layak dan terorganisir.</p>



<p>Tak hanya keamanan, <strong>perlindungan ekonomi rakyat</strong> juga menjadi fokus utama. Dedie Rachim menegaskan bahwa <strong>seluruh aktivitas jual beli harus berpusat di 14 pasar resmi Kota Bogor yang menampung sekitar 9.000 pedagang kios.</strong> Langkah ini bertujuan untuk <strong>melindungi pedagang legal dari persaingan tidak sehat.</strong></p>



<p>&#8220;Para PKL tidak akan kami biarkan berjuang sendiri. Kita akan <strong>fasilitasi mereka untuk &#8216;naik kelas&#8217;, masuk ke pasar-pasar resmi dengan program pemberdayaan.</strong> Ini adalah wujud komitmen kami untuk <strong>menggerakkan roda ekonomi kerakyatan secara adil,&#8221;</strong> tandasnya.</p>



<p>Di penghujung sambutannya, Dedie Rachim menyentil isu krusial lainnya: pengelolaan sampah rumah tangga. Dengan produksi sampah Kota Bogor yang mencapai <strong>lebih dari 800 ton per hari</strong>, partisipasi aktif warga menjadi kunci.</p>



<p>&#8220;Mari kita mulai revolusi kecil dari rumah kita sendiri. <strong>Pilahlah sampah!</strong> Sampah yang terpilah bukan lagi momok, melainkan <strong>potensi ekonomi yang bisa kita manfaatkan.</strong> Ini adalah kontribusi nyata kita untuk <strong>menjaga keindahan dan kesehatan lingkungan Kota Bogor,&#8221;</strong> pungkasnya.</p>



<p>Dengan gebrakan-gebrakan berani ini, Wali Kota Dedie Rachim tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga <strong>mengukir komitmen nyata untuk menjadikan Kota Bogor sebagai ruang publik yang benar-benar aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warganya.</strong> Langkah-langkah tegas ini diharapkan mampu <strong>menarik perhatian publik dan menjadi daya tarik bagi para wisatawan serta calon investor yang mengedepankan kualitas hidup dan keamanan.</strong></p>



<p><strong>(DR)</strong></p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/04/08/wali-kota-bogor-pasang-badan-sikat-habis-premanisme-miras-narkoba-di-ruang-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Brigsus PKN Sumut Diciduk Polisi! Simpan Pistol dan Sajam Dilokasi Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/15/ketua-brigsus-pkn-sumut-diciduk-polisi-simpan-pistol-dan-sajam-dilokasi-narkoba-kini-terancam-20-tahun-penjara/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/15/ketua-brigsus-pkn-sumut-diciduk-polisi-simpan-pistol-dan-sajam-dilokasi-narkoba-kini-terancam-20-tahun-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 17:56:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AncamanHukuman]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BrigsusPKN]]></category>
		<category><![CDATA[KapoldaSumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pistol]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[SenjataApi]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32304</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Medan &#8211; Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH pastikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Medan &#8211; </strong>Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH pastikan Ketua Brigadir Khusus (Brigsus) PKN Sumut Edi Suranta Sembiring atau berinisial ESG alias G (54) yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Den Gegana Brimob Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang resmi ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>&#8220;Pelaku G sudah ditahan di Polrestabes Medan,&#8221; ucap Kasat Reskrim kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (14/3/2024) sore.</p>



<p>Kompol Jama menambahkan, &#8220;Kronologis kejadian dan penangkapannya, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tim Gabungan Brimob Polda Sumut dengan Polsek Pancur Batu melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Kemudian di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, personel gabungan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan, diduga lokasi penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi.</p>



<p>Selanjutnya, saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak &#8211; semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo.</p>



<p>Selanjutnya, Brigadir Andry Purba melakukan pemborgolan terhadap tersangka ESG alias G dan selanjutnya membawa ke Polrestabes Medan.</p>



<p>&#8220;Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan atas laporan Kompol Octorolas Simbolon,&#8221; ujar Kompol Jama.</p>



<p>Selain itu, polisi juga menyita barang bukti masing &#8211; masing, 1 buah pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo, 1 buah bilah samurai, 3 bilah pisau, 1 buah piring dan 1 buah tutup dadu.</p>



<p>&#8220;Keberhasilan membiru Ketua Brigsus PKN Sumut juga berkat adanya atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk terus menciptakan rasa aman di masyarakat,&#8221; jelas Kompol Jama. (Rizky Zulianda)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/15/ketua-brigsus-pkn-sumut-diciduk-polisi-simpan-pistol-dan-sajam-dilokasi-narkoba-kini-terancam-20-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
