<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>RTRW &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/rtrw/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Feb 2025 02:56:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>RTRW &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemuda Pancasila Subang Desak Penertiban Tambang Ilegal</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/02/05/pemuda-pancasila-subang-desak-penertiban-tambang-ilegal/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/02/05/pemuda-pancasila-subang-desak-penertiban-tambang-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 02:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Subang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD kabupaten Subang]]></category>
		<category><![CDATA[KDM]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kabupaten Subang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Subang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila Subang]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana Tata Ruang Wilayah]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34066</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Subang – Pemuda Pancasila Kabupaten Subang menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang pada...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Subang</strong> – Pemuda Pancasila Kabupaten Subang menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang pada Selasa, 4 Februari 2025. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.</p>



<p>Dalam audiensi tersebut, Pemuda Pancasila menyampaikan aspirasi terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.</p>



<p>&#8220;Kami mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur pemerintah daerah yang telah mengambil keputusan dan tindakan penutupan kegiatan penggalian tambang ilegal di Kabupaten Subang,&#8221; kata Megi Akbar Setiawan, Ketua Bidang Politik Pertahanan dan Keamanan Pemuda Pancasila.</p>



<p>Pemuda Pancasila juga mendorong APH dan unsur pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya penertiban segala macam bentuk aktivitas penggalian tambang ilegal. Selain itu, mereka juga mendorong DPRD Kabupaten Subang untuk segera menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar acuan pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Subang.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurahman, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dan konsisten dalam penertiban terhadap segala macam bentuk aktivitas tambang ilegal.</p>



<p>Berdasarkan data yang diperoleh, dari 59 titik penambangan di Kabupaten Subang, hanya 9 titik yang sudah mengantongi perizinan. Sementara sisanya belum mengantongi izin. DPRD Kabupaten Subang telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengumpulkan para pengusaha tambang yang belum memiliki perizinan.</p>



<p>&#8220;Kita sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengumpulkan para pengusaha tambang yang belum memiliki perizinan maupun masih dalam masa proses. Kita saat ini sedang menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah daerah, kita hanya melakukan pendampingan saja,&#8221; ujar Victor Wirabuana.</p>



<p>Victor Wirabuana menambahkan bahwa terkait perizinan segala macam bentuk aktivitas tambang, kewenangannya ada di Provinsi Jawa Barat. Karena itu, pihaknya berkirim surat ke Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.</p>



<p><strong>Kontributor:</strong> Andum Subekti </p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: </strong>Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/02/05/pemuda-pancasila-subang-desak-penertiban-tambang-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RTRW Kabupaten Bandung Jadikan Perlindungan UMKM sebagai Prioritas</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/09/15/rtrw-kabupaten-bandung-jadikan-perlindungan-umkm-sebagai-prioritas/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/09/15/rtrw-kabupaten-bandung-jadikan-perlindungan-umkm-sebagai-prioritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Sep 2023 05:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kabupaten Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=31350</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung terbaru memastikan agar pelaku...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211;</strong> Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung terbaru memastikan agar pelaku UMKM yang sudah eksis sejak puluhan tahun mendapatkan perlindungan seiring berjalannya rencana pembangunan di Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto pada Rapat Lintas Sektor RTRW Kabupaten Bandung yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR RI, Kamis (14/09/2023).</p>



<p>“Selama ini mereka telah melakukan usaha, tapi karena dulu belum ada perencanaan tata ruang yang jelas nanti khawatirnya mereka malah bermasalah dengan ATR/BPN. Kami tidak ingin itu terjadi,” ujar Sugianto.</p>



<p>Ia menegaskan pihaknya siap mendukung Kabupaten Bandung dengan kekuatan penuh guna mendorong kebijakan dari sisi kebijakan tata ruang.</p>



<p>“Kami terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemkab Bandung demikian juga antara Pemkab Bandung dengan pemerintah pusat,” tambahnya.</p>



<p>Selaras dengan pernyataan tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan konsep pengembangan RTRW Kabupaten Bandung didasarkan pada berbagai aspek, termasuk kebijakan spasial dan sektoral, sistem penggunaan lahan, kependudukan, ekonomi, dan aspek sosial-budaya. Selain itu juga melibatkan pemahaman terhadap sumber daya alam fisik lingkungan, potensi dan permasalahan wilayah, serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).</p>



<p>Dadang juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung adalah bagian dari Bandung Metropolitan yang mencakup wilayah lain seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang.</p>



<p>“Sudah ada kesepakatan di antara wilayah-wilayah ini untuk mengintegrasikan akses transportasi, mengingat adanya pembangunan stasiun Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan jaringan tol Getaci yang tentunya harus masuk dalam RTRW Kabupaten Bandung,” jelasnya.</p>



<p>Meski demikian, bupati yang akrab disapa Kang DS ini sempat menyoroti beberapa permasalahan wilayah di Kabupaten Bandung yang perlu segera ditangani, di antaranya infrastruktur drainase yang belum optimal, pelayanan irigasi yang belum memadai, pencemaran lingkungan akibat limbah, serta pengelolaan sampah dan sanitasi yang belum optimal. Di sisi lain, Kabupaten Bandung juga rawan terhadap bencana alam seperti pergeseran tanah, gempa bumi, banjir, sesar aktif, dan aktivitas gunung api, sehingga diperlukan perencanaan tata ruang dan tata bangunan yang matang untuk mengatasi risiko ini.</p>



<p>Namun, ia juga menekankan potensi luar biasa yang dimiliki Kabupaten Bandung, seperti UMKM Kampung Gamis Soreang, pariwisata alam Situ Patenggang, kawasan industri dan pergudangan, serta perkebunan teh Rancabali.</p>



<p>“Tapi, khusus di wilayah Bandung Selatan perlu kita amankan karena di situ menjadi wilayah konservasi air yang harus kita perjuangkan agar kualitas dan debit air di Kabupaten Bandung bisa terus lestari,” tambahnya.</p>



<p>Kang DS berharap dengan adanya pertemuan rapat lintas sektor seperti ini dapat mengembangkan sinergi guna membangun Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan RTRW yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>



<p><em>(Red)</em></p>



<p><em>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/09/15/rtrw-kabupaten-bandung-jadikan-perlindungan-umkm-sebagai-prioritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt. Bupati Bogor &#8220;Kita harus memberikan kemudahan kepada para investor, jangan pernah mempersulit&#8221;</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/06/27/plt-bupati-bogor-kita-harus-memberikan-kemudahan-kepada-para-investor-jangan-pernah-mempersulit/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/06/27/plt-bupati-bogor-kita-harus-memberikan-kemudahan-kepada-para-investor-jangan-pernah-mempersulit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 14:37:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Arimbi]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Setiawan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Megamendung]]></category>
		<category><![CDATA[Plt. Bupati Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30462</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bogor &#8211; Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan minta forum investasi menghasilkan gagasan dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bogor &#8211;</strong> Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan minta forum investasi menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang berkualitas demi kemajuan pariwisata di Kabupaten Bogor. Hal tersebut ia tegaskan saat membuka kegiatan forum investasi dengan tema Harmonisasi Investasi Sektor Pariwisata di Kabupaten Bogor, di Hotel Arimbi, Kecamatan Megamendung, Selasa (27/6).</p>



<p>Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan, dirinya ingin forum investasi bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Forum investasi ini harus dapat menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan yang berkualitas untuk kemajuan dan peningkatan investasi sektor pariwisata di Kabupaten Bogor.</p>



<p>“Harmonisasi dari perangkat daerah terkait sangatlah penting untuk menciptakan kondusifitas berinvestasi di Kabupaten Bogor. Kita harus memberikan kemudahan kepada para investor, jangan pernah mempersulit,” tandas Iwan Setiawan.</p>



<p>Iwan Setiawan menjelaskan, saat ini kami sedang merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor. Tentunya kami butuh masukan dan dukungan salah satunya dari para pelaku pariwisata di Kabupaten Bogor melalui forum ini.</p>



<p>“Mudah-mudahan revisi RTRW Kabupaten Bogor selesai di tahun ini, dan perubahan RTRW ini nantinya harus disampaikan dengan baik kepada para investor. Karena strategi pengembangan investasi sektor pariwisata, harus berpedoman pada aturan-aturan tersebut,” jelas Iwan.</p>



<p>Iwan menambahkan, Kabupaten Bogor termasuk kawasan destinasi wisata yang terkenal, Kabupaten Bogor sangat kaya potensi wisata, baik wisata alam, wisata buatan, wisata budaya dan peninggalan, serta wisata minat khusus. Sesuai tagline sport &amp; tourism, pariwisata menjadi sektor unggulan Kabupaten Bogor. Bahkan pariwisata di Kabupaten Bogor levelnya sudah tembus internasional.</p>



<p>“Masih banyak potensi pariwisata yang bisa dikembangkan dan kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pengembangan industri pariwisata yang berkelanjutan, melalui kebijakan, regulasi, insentif investasi, kemudahan perizinan, pelatihan tenaga kerja, peningkatan aksesibilitas atau infrastruktur, dan promosi,” ungkap Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/06/27/plt-bupati-bogor-kita-harus-memberikan-kemudahan-kepada-para-investor-jangan-pernah-mempersulit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
