<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SDN &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/sdn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Feb 2025 15:10:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>SDN &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polemik Study Tour! Dedie Rachim Ikuti SE Gubernur Jabar</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2025/02/24/polemik-study-tour-dedie-rachim-ikuti-se-gubernur-jabar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2025/02/24/polemik-study-tour-dedie-rachim-ikuti-se-gubernur-jabar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedi Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Depag]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Provinsi Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[KCD]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Murid]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[SMA]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMK]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Study Tour]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=34267</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa pelaksanaan study...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa pelaksanaan study tour di Kota Bogor masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang Study Tour pada satuan pendidikan di wilayah Kota Bogor.</p>



<p>Hal ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai pelaksanaan study tour di wilayah Jawa Barat.</p>



<p>Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa polemik mengenai study tour ini muncul akibat keberatan dari sejumlah orang tua pada 2024 lalu, yang kemudian direspons oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, ketika masih menjabat.</p>



<p>Sampai saat ini, SE Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan belum dicabut atau direvisi.</p>



<p>&#8220;Sifatnya pembatasan, bukan pelarangan. Sambil kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Dalam surat edaran, Pj Gubernur Jabar meminta agar kunjungan study tour difokuskan di sekitar wilayah Jawa Barat,&#8221; ujar Dedie A. Rachim, Senin (24/2/2025).</p>



<p>Dedie menambahkan, bahwa beberapa pertimbangan dari kebijakan ini adalah biaya yang lebih rendah, jarak tempuh lebih dekat, serta risiko yang lebih kecil.</p>



<p>Surat Edaran yang dikeluarkan pada 2024 ini secara umum mencantumkan tiga poin utama, di antaranya:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu<br>pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.</li>
</ol>



<p>Hal ini bertujuan untuk<br>mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan<br>yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.</p>



<ol start="2" class="wp-block-list">
<li>Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak<br>kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.</li>



<li>Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. (DR)</li>
</ol>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2025/02/24/polemik-study-tour-dedie-rachim-ikuti-se-gubernur-jabar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan, Disdik Fokuskan Edukasi Lokal dan Berikan Sangsi Bagi Pelanggar</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/05/14/dprd-minta-study-tour-pelajar-kota-bogor-dihentikan-disdik-fokuskan-edukasi-lokal-dan-berikan-sangsi-bagi-pelanggar/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/05/14/dprd-minta-study-tour-pelajar-kota-bogor-dihentikan-disdik-fokuskan-edukasi-lokal-dan-berikan-sangsi-bagi-pelanggar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 16:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Depag Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Drs. Irwan Riyanto M.Si]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala SMPN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 10 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 11 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 12 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 13 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 14 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 15 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 16 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 17 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 18 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 19 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 20 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 4 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 5 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 6 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 7 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 8 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SMPN 9 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[MAN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[MAN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[MTsN]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SD]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 10 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 4 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 5 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 6 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 7 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 8 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 9 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMP]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 1 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 10 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 11 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 12 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 13 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 14 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 15 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 16 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 17 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 19 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 2 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 20 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 3 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 4 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 5 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 6 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 7 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 8 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 9 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[STMIK]]></category>
		<category><![CDATA[Study Tour]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32563</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Rapat yang berlangsung pada Senin (13/5/2024) ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk permintaan agar study tour dihentikan.</p>



<p>Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, meminta kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE Gubernur Jabar dan SE Wali Kota Bogor kepada sekolah-sekolah.</p>



<p>&#8220;Jadi sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini,&#8221; ujar pria yang akrab disapa ASB.</p>



<p>Lebih lanjut, ASB menjelaskan bahwa penghentian study tour ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pelajar. Ia juga menekankan pentingnya memberikan rasa tanggung jawab kepada sekolah dalam melaksanakan kegiatan study tour.</p>



<p>ASB menyarankan, kegiatan study tour juga bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Karena di Kota Bogor juga sudah banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.</p>



<p>&#8220;Kita punya Kebun Raya, museum zoologi, museum tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja dan banyak lainnya. Jadi kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja, atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,&#8221; ungkapnya.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full is-resized"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1599" height="1212" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-32565" style="width:663px;height:auto" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon.jpg 1599w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-250x190.jpg 250w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-100x75.jpg 100w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-768x582.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240518-WA0063_11zon-1536x1164.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /><figcaption class="wp-element-caption">Gelar Rapat Kerja Dengan Disdik Kota Bogor, Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan</figcaption></figure>
</div>


<p>Menanggapi hal tersebut, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kota Bogor, Drs, Irwan Riyanto, M.Si, menegaskan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.</p>



<p>Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.</p>



<p>“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” ungkapnya.</p>



<p>Disinggung mengenai pentingnya program study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.</p>



<p>Kendati demikian, Irwan menekankan pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.</p>



<p>“Studi tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Kadisdik mengatakan dengan tegas, jika ada sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. (DR)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/05/14/dprd-minta-study-tour-pelajar-kota-bogor-dihentikan-disdik-fokuskan-edukasi-lokal-dan-berikan-sangsi-bagi-pelanggar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dedie A. Rachim Dukung Kolaborasi Swasta untuk Pendidikan: Resmikan MCK Baru di SDN Semeru 6 Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/03/27/dedie-a-rachim-dukung-kolaborasi-swasta-untuk-pendidikan-resmikan-mck-baru-di-sdn-semeru-6-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/03/27/dedie-a-rachim-dukung-kolaborasi-swasta-untuk-pendidikan-resmikan-mck-baru-di-sdn-semeru-6-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 09:38:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[CSR (Corporate Social Responsibility)]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[MCK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=32410</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menunjukkan komitmennya dalam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota</strong> <strong>Bogor</strong> – Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bogor. Hal ini dibuktikan dengan peresmian MCK (Mandi Cuci Kakus) atau toilet baru di SDN Semeru 6 Bogor yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.</p>



<p>“Pembangunan pendidikan di Indonesia tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan peran aktif dari sektor swasta dan masyarakat,” ujar Dedie.</p>



<p>Dedie mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam pembangunan MCK SDN Semeru 6. Menurutnya, ini merupakan contoh nyata kolaborasi yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bogor.</p>



<p>“Fasilitas MCK yang bersih dan nyaman merupakan kebutuhan dasar bagi murid dan guru untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif,” kata Dedie.</p>



<p>Dedie berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam pembangunan pendidikan di Kota Bogor.</p>



<p>“Mari bersama-sama kita wujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak-anak di Kota Bogor,” ajak Dedie.</p>



<p>Peresmian MCK SDN Semeru 6 merupakan langkah positif dalam mewujudkan sekolah yang nyaman dan kondusif bagi murid dan guru. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. </p>



<p>Branch Manager PT Indomarco Prismatama Cabang Bogor 1, Sidik Permana mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan warga di bidang pendidikan melalui CSR.</p>



<p>&#8220;Dipilihnya sekolah SDN Semeru 6 ini berdasarkan kajian dari kantor pusat. Sehingga pemberian CSR ini bisa memberikan pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh murid dan guru. Sehingga Kita fokus di sana untuk bisa memberikan kenyamanan mendukung proses belajar mengajar,&#8221; katanya.</p>



<p>CSR ini kata dia, akan berkesinambungan tidak hanya di bidang pendidikan tapi sektor sosial, ekonomi dan bidang lainnya. <span style="font-size: revert; color: initial;">(DR)</span></p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/03/27/dedie-a-rachim-dukung-kolaborasi-swasta-untuk-pendidikan-resmikan-mck-baru-di-sdn-semeru-6-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Porak Poranda Dunia Pendidikan di Kota Bogor!, Komisi IV DPRD : Kadisdik Harus Bertanggungjawab</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/09/14/porak-poranda-dunia-pendidikan-di-kota-bogor-komisi-iv-dprd-kadisdik-harus-bertanggungjawab/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/09/14/porak-poranda-dunia-pendidikan-di-kota-bogor-komisi-iv-dprd-kadisdik-harus-bertanggungjawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Sep 2023 01:40:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Arya]]></category>
		<category><![CDATA[Devie Prihartini Sultani]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepsek SDN Cibeureum 1]]></category>
		<category><![CDATA[KLA]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPR - RI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IV DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Layak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SDN Cibeureum 1]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=31366</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com&#160;&#124;&#160;Kota Bogor – Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali digemparkan atas adanya kasus dugaan pungli...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark>&nbsp;|&nbsp;Kota Bogor – </strong> Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali digemparkan atas adanya kasus dugaan pungli yang melibatkan Kepala Sekolah SDN 01 Cibeureum. Terduga pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah, setelah disambangi langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Rabu (13/8).</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani mengaku merasa miris. Karena belum mereda kasus carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP dan SMA sederajat beberapa waktu silam, kini muncul kasus dugaan pungli atau gratifikasi di tingkat SD.</p>



<p>Devie merasa Kota Bogor benar-benar tercoreng oleh kasus yang terjadi di dunia pendidikan. Buruknya sistem pendidikan yang ada di Kota Bogor seakan-akan menggambarkan slogan ‘Anti Pungli’ yang terbentang diatas banner dan terpasang di setiap sekolah yang ada di Kota Bogor hanya ‘lip service’ belaka.</p>



<p>Bukan hanya itu, Kepala Sekolah SDN 01 Cibeureum juga melakukan pemecatan secara sepihak kepada salah satu guru honorer yang mengajar di sana. Adanya abusive of power yang ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SDN 01 ini, dinilai oleh Devie sebagai bentuk kegagalan sistem pendidikan di Kota Bogor.</p>



<p>“Menurut saya menjadi PPDB tahun ini adalah yang terburuk dalam perjalanannya selama ini dan ternyata slogan-slogan anti pungli hanya menjadi Lip Service saja,” ujar Devie kepada awak media setelah mengikuti rapat Paripurna di DPRD Kota Bogor.</p>



<p>Sujatmiko, selaku kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menurut Devie harus bertanggungjawab. Pasalnya, Disdik yang berperan sebagai pembina sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan, ternyata tidak bisa memberikan gambaran positif di tahun ini. Sebab, selain kasus gratifikasi, terkuak pula kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SD.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh aparat kepolisian, pelaku pelecehan berinisial BBS (30), telah melakukan tindakan bejat itu sejak 2022. Devie pun merasa prihatin kepada para korban. Sekolah yang seharusnya bisa menjadi rumah kedua bagi para siswa, malah menjadi tempat yang menyimpan trauma bagi para korban pelecehan.</p>



<p>“Saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Intinya kami dari DPRD Kota Bogor siap memberikan perlindungan dan membantu proses pemulihan para korban. Ini merupakan kenyataan pahit yang harus kita telan bahwa sekolah bukan lagi tempat yang aman,” kata Devie.</p>



<p>Predikat Kota Layak Anak yang baru-baru ini disematkan ke Kota Bogor pun kini jadi pertanyaan. Apakah memang benar, Kota Hujan sudah layak untuk anak. Apakah visi misi Kota Ramah Keluarga sudah tercapai di askhir masa jabatan Wali Kota Bima Arya. Devie secara tegas akan mengambil langkah tegas dengan melakukan rapat kerja khusus membahas persoalan sektor pendidikan di Kota Bogor.</p>



<p>“Saya berharap predikat itu seharusnya betul betul dirasakan oleh warga Kota Bogor. Saya sendiri sekarang sudah merasa tidak nyaman dengan kondisi saat ini banyaknya kasus-kasus yang menimpa anak. Tentu kami dari DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan kami dengan menggelar rapat kerja khusus membahas hal ini dalam beberapa waktu ke depan,” tegas Devie.</p>



<p>“Dengan adanya kekacauan dan porak porandanya dunia pendidikan, harus ada orang yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/09/14/porak-poranda-dunia-pendidikan-di-kota-bogor-komisi-iv-dprd-kadisdik-harus-bertanggungjawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dampak Persoalan PPDB di Kota Bogor, Bima Arya Akhirnya Geser 8 Orang Kepsek SMPN Serta 31 Kepsek SDN Sekaligus Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/08/01/dampak-persoalan-ppdb-di-kota-bogor-bima-arya-akhirnya-geser-8-orang-kepsek-smpn-serta-31-kepsek-sdn-sekaligus-lantik-pejabat-struktural-dan-fungsional/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/08/01/dampak-persoalan-ppdb-di-kota-bogor-bima-arya-akhirnya-geser-8-orang-kepsek-smpn-serta-31-kepsek-sdn-sekaligus-lantik-pejabat-struktural-dan-fungsional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 02:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Arya]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Batang]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30749</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211;Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong>Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin (31/7/2023).</p>



<p>Pejabat struktural dan fungsional yang dilantik diantaranya adalah Disdik dan tenaga pendidik dan Dinas PUPR serta DKPP dan PPPK dengan rincian Eselon III A 3 orang, Eselon III B 6 orang, Kepala sekolah SD 31, Kepala sekolah SMP 8 orang, Jabatan fungsional 2 orang, PPPK 14 orang.</p>



<p>Dihadapan ASN yang dilantik, Bima Arya menekankan apa yang terjadi di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi adalah pembelajaran bagi semua untuk dibenahi dan diperbaiki.</p>



<p>Ucapan terima kasih dan apresiasi diberikan kepada seluruh guru-guru, pimpinan sekolah, pendidik yang telah tulus dan ikhlas berikhtiar agar seluruh warga Kota Bogor semaksimal mungkin memperoleh pendidikan yang layak.</p>



<p>Untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua, Bima Arya juga melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, semaksimal mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan bisa dilakukan sebaik-baiknya.</p>



<p>&#8220;Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD, ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,&#8221; katanya.</p>



<p>Dalam upaya perbaikan yang dilakukan sejak adanya laporan warga terkait PPDB, Bima Arya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.</p>



<p>Saat ini dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman.</p>



<p>&#8220;Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kita lakukan langkah pembenahan,&#8221; tegasnya.</p>



<p><em>Melakukan Pembenahan Secara Menyeluruh</em></p>



<p>Pembenahan sistem PPDB di Kota Bogor dilakukan baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor dan sekolah-sekolah.</p>



<p>Pada Disdukcapil Kota Bogor pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu, sehingga lanjutnya, harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.</p>



<p>&#8220;Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas,&#8221; katanya.</p>



<p>Untuk Disdik dan jajaran sekolah, pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.</p>



<p>&#8220;Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum,&#8221; kata Bima Arya.</p>



<p><em>Menata Infrastruktur Sekolah dan Guru</em></p>



<p>Dalam melakukan pembenahan PPDB, Bima Arya menyampaikan menjadi tugas bersama memastikan keberadaan sekolah dan guru, sehingga harus jelas kebutuhan sekolah dan guru yang harus disediakan.</p>



<p>&#8220;Sebagai ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada menteri pendidikan bahwa sistem zonasi harus dievaluasi, tujuannya baik untuk pemerataan tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah,&#8221; katanya.</p>



<p>Namun, adalah tugas wali kota untuk memastikan Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP memiliki sistem yang kuat sehingga terjamin hak-haknya.</p>



<p>Bima Arya juga menitipkan integritas pada Disdik agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, menerima apapun diluar aturan.</p>



<p>&#8220;Saya juga tidak mau Disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apapun yang diberikan diluar aturan. Integritas yang utama saya tidak mau mendengar ada kunjungan-kunjungan yang membebani sekolah-sekolah. Sama juga saya berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orangtua, pelepasan, perpisahan harus wajar sesuai kebutuhan yang bisa dipahami,&#8221; katanya.</p>



<p>Evaluasi dan pembenahan PPDB ini dilakukan sesuai kewenangan pemerintah kota untuk pembenahan administrasi disiplin, pegawai penyesuaian struktural.</p>



<p>&#8220;Tentu pak Kapolres dan kejaksaan melakukan langkah-langkah itu. Kita terus berkoordinasi bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu,&#8221; katanya.</p>



<p>Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa ada tiga asas hukum pidana, yang pertama keadilan hukum, kedua kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.</p>



<p>Terkait kasus PPDB pihaknya harus mempertimbangkan yang terbaik untuk anak-anak sehingga tidak boleh ada anak yang terdampak dalam pendidikan.</p>



<p>&#8220;Tentunya dalam penegakan hukum ini kita dari Polresta Bogor Kota sudah memeriksa 24 saksi dan kita sudah bekerjasama dengan Inspektorat, kemudian dari 24 saksi itu ada dari masyarakat ada dari Disdukcapil, ada juga dari Disdik, ada juga dari kepala sekolah, nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak pusat dalam hal ini Kemendagri kaitannya dengan Disdukcapil dan juga dinas pendidikan pusat dan juga saksi ahli pidana,&#8221; katanya.</p>



<p>Untuk pemeriksaan saksi berikutnya kata Bismo, saat ini sedang dalam proses dugaan pidana mengenai dugaan pemalsuan dokumen, keterangan palsu.</p>



<p>Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa mengatakan terkait permasalahan PPDB kejaksaan tidak tinggal diam, artinya setiap informasi yang disampaikan atau kita ketahui pasti ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan daripada tujuan perkara hukum.</p>



<p>&#8220;Yang pertama keadilan kepastian hukum dan manfaat hukum, yang terakhir ini lah yang mungkin menjadi konsen bagi kita yang jadi pertimbangan kita. Jangan sampai penegakan oleh kita itu berdampak atau memiliki akses yang tidak baik,&#8221; katanya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/08/01/dampak-persoalan-ppdb-di-kota-bogor-bima-arya-akhirnya-geser-8-orang-kepsek-smpn-serta-31-kepsek-sdn-sekaligus-lantik-pejabat-struktural-dan-fungsional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH ANSOR Surati KPK dan KEJAGUNG Harus Turun Tuntaskan PRAHARA PPDB di Kota Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/07/15/lbh-ansor-surati-kpk-dan-kejagung-harus-turun-tuntaskan-prahara-ppdb-di-kota-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/07/15/lbh-ansor-surati-kpk-dan-kejagung-harus-turun-tuntaskan-prahara-ppdb-di-kota-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jul 2023 13:49:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Anggi Triana Ismail SH]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Penasehat LBH Ansor Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Ansor Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[Rd. Anggi Triana Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Rudi Mulyana S.H.]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30599</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Setelah adanya pembukaan hotline pengaduan bagi korban Penerimaan Peserta Didik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211;</strong> Setelah adanya pembukaan hotline pengaduan bagi korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN / SMPN / SMAN dan sederajatnya khusus wilayah kota bogor. Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kota Bogor, kini telah melayangkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Jaksa Agung RI, guna melakukan penyelidikan serius terhadap kesemrautan sistem yang saat ini terjadi didalam prahara PPDB Kota Bogor. </p>



<p>Selain adanya kerugian negara, kini sistem PPDB yang digadang-gadang sebagai akses yang mampu menjawab perkembangan zaman, justru masih menjadi ruang transaksional yang telah mencoreng dunia pendidikan.</p>



<p>Menurut Rudi Mulyana S.H., dirinya bersama sekretaris dan anggota LBH Ansor telah melayangkan surat terbuka berupa permohonan kepada Aparat Penegak Hukum yakni KPK dan Jaksa Agung RI dengan tembusan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Menkopolhukam, agar turun tangan untuk menangkap para pelaku kejahatan PPDB. </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="932" height="1405" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0026.jpg" alt="" class="wp-image-30600" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0026.jpg 932w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0026-768x1158.jpg 768w" sizes="(max-width: 932px) 100vw, 932px" /></figure>



<p>&#8220;Dari aduan yang kami terima, ada beberapa modus operandi yang dilancarkan oleh pelaku diantaranya dugaan suap, manipulasi data semisal KTP, KK dll, sampai kepada intervensi kekuasaan dari stakeholder guna menitip sanak saudaranya agar diterima disekolahan tersebut,&#8221; ujarnya, sabtu (15/07). </p>



<p>&#8220;Maka dari hasil gelar perkara tim LBH Ansor Kota Bogor, hemat kami mengingat Pemerintah Kota Bogor merupakan peyelenggara dari PPDB ini maka mulai dari walikota, kepala dinas pendidikan, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota bogor harus bertanggungjawab penuh atas persoalan ini,&#8221; ungkap ketua LBH Ansor Kota Bogor. </p>



<p>Ditegaskannya bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, menyebutkan dalam penjelasannya bahwa, &#8220;Dinas pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan. Dinas pendidikan sebagaimana dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui sekretaris daerah, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh WALIKOTA terkait dengan tugas dan fungsinya,&#8221; jelasnya .</p>



<p>&#8220;In Sya Allah kami sangat serius terhadap perkara umat, kami akan kawal hingga tuntas. Karena ini sudah jelas, terdapat dugaan permufakatan jahat yang terstruktur yang perlu disikapi serius oleh negara melalui APH (Aparat Penegak Hukum). Qulil Haqqa Walau Kana Morran Katakanlah yang benar walaupun pahit,&#8221; tegasnya. </p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="871" height="1399" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0048.jpg" alt="" class="wp-image-30601" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0048.jpg 871w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230715-WA0048-768x1234.jpg 768w" sizes="(max-width: 871px) 100vw, 871px" /></figure>



<p>Sementara itu Dewan Penasehat LBH Ansor Kota Bogor, Rd. Anggi Triana Ismail, menyampaikan terkait kekisruhan PPDB kota bogor bukanlah kali pertamanya. Artinya terdapat ketidakseriusan dari Pemerintah Kota Bogor dalam menjalankan amanah konstitusi, hal itu tertuang jelas di Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasad 1945, berbunyi : &#8220;(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya&#8221;.</p>



<p>Ini noda sosial yang tak kunjung dibersihkan dan sengaja dibiarkan begitu saja. Ada beberapa pandangan yang bisa disampaikan atas kekacaubalauan saat ini :</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Tidak maksimalnya sosialisasi sistem PPDB terhadap masyarakat kota bogor, menyebabkan keterputusan atas pemahaman yang tentu menimbulkan praktik suap.</li>



<li>Lemahnya pengawasan untuk memantau kegiatan dari awal hingga akhir, memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan pelanggaran hukum</li>



<li>SDM dinas pendidikan sebagai penyelenggara pun memiliki kualitas yang kurang baik, sehingga menyempurnakan perilaku korup</li>



<li>Penegakan hukum yang kurang maksimal, menjadikan peristiwa ini tidak dijadikan pembelajaran atas hikmah, sehingga diulang kembali difase-fase selanjutnya.</li>
</ul>



<p>Langkah LBH Ansor Kota Bogor sudah tepat, untuk meminta APH pusat agar segera turun tangan guna menuntaskan kekacaubalauan ini.<br>Mengapa harus APH pusat? Bukan kami tidak percaya terhadap Polresta maupun kajari Kota Bogor. </p>



<p>Jika menyoal Hukum tata negara kita akan dikenalkan dengan namanya Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) ataupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diantaranya Walikota, Ketua DPRD, Kapolresta, Kejari, Ketua Pengadilan, Dandim dan seterusnya yang dimana circle ini merupakan sebagai caturwangsa perubahan sosial kemasyarakatan didaerah yang memiliki tugasnya masing-masing melalui sistem kelembagaan yang telah dibagi menjadi eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Maka sudah barang tentu peluang-peluang intervensi sangatlah terbuka lebar.</p>



<p>&#8220;Karena kami sayang pada Kota Bogor, maka kami meminta kepada APH pusat agar turun tanpa lagi banyak berfikir kembali, karena selain perkara hukum, ini merupakan perkara kemanusiaan,&#8221; pungkasnya. (Red </p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/07/15/lbh-ansor-surati-kpk-dan-kejagung-harus-turun-tuntaskan-prahara-ppdb-di-kota-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Timsus Temukan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Walikota : Namanya Langsung Dikeluarkan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2023/07/10/timsus-temukan-pendaftar-ppdb-tidak-sesuai-walikota-namanya-langsung-dikeluarkan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2023/07/10/timsus-temukan-pendaftar-ppdb-tidak-sesuai-walikota-namanya-langsung-dikeluarkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jul 2023 04:39:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=30544</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima laporan Tim khusus (Timsus)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima laporan Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi jenjang SMPN. Ia menegaskan jika nama-nama yang terbukti tidak ditemukan di lapangan, maka nama itu akan langsung dikeluarkan.</p>



<p>Sebelumnya, Timsus yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto bersama Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) serta seluruh camat se-Kota Bogor melaporkan hasil verifikasi lapangan.</p>



<p>Dari laporan yang diminta oleh Bima Arya, Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN yang memiliki indikasi bermasalah.</p>



<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan tersisa 150 sedang dalam progres dari jumlah 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah.</p>



<p>Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah di verifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.</p>



<p>&#8220;Artinya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar), ada 155. Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa tanggal 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,&#8221; kata Bima Arya saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, yang juga dihadiri KCD Jawa Barat, Wilayah II Depok dan Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).</p>



<p>Setelah ini, nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya sesuai domisili yang didaftarkan, maka nama tersebut akan langsung dikeluarkan dan bisa mendaftar ke sekolah swasta.</p>



<p>&#8220;Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selanjutnya untuk jenjang SMAN yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka semua laporan Timsus dan warga ini akan diteruskan kepada KCD wilayah II.</p>



<p>Bima Arya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Provinsi Jawa Barat karena berdasarkan kewenangan, Pemkot tidak memiliki kewenangan pada SMA.</p>



<p>&#8220;Tentu, kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka nanti (Pemprov melalui KCD) untuk melakukan proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada,&#8221; katanya.</p>



<p>Untuk itu, Bima Arya meminta kepada publik, untuk menyampaikan data atau laporan indikasi-indikasi manipulasi, pemalsuan dan lainnya kepada nomor aduan yang sudah dibuka, karena Timsus ini akan terus bekerja secara optimal.</p>



<p>&#8220;Untuk pendaftar SMP pun tentu tidak semuanya mungkin yang dilakukan verifikasi faktual oleh kami. Tadi saya sampaikan ada 913, sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu. Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan,&#8221; katanya.</p>



<p>Jika nantinya laporan tersebut masuk dan peserta yang terindikasi bermasalah, kemudian setelah diverifikasi terbukti tidak sesuai aturan, maka peserta yang sudah dinyatakan lolos maka akan tetap ditindak lanjuti.</p>



<p>&#8220;Kemudian, sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP,&#8221; katanya.</p>



<p>Untuk itu saat ini pihaknya akan fokus pada pembenahan PPDB 2023, untuk betul-betul menyelamatkan hak-hak warga Bogor, yang memiliki persyaratan untuk diterima di sekolah yang dicita-citakan.</p>



<p>&#8220;Ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi,&#8221; katanya.</p>



<p>Secara nasional yang diluar kewenangan Pemkot, Bima Arya sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI secara resmi akan menyampaikan kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia terkait evaluasi total sistem zonasi yang akan disampaikan melalui Forum Rakernas APEKSI.</p>



<p>Polemik PPDB jalur zonasi ini pernah terungkap di tahun 2019, kemudian pada PPDB 2023 ini Bima Arya kembali menerima banyak aduan terkait jalur zonasi PPDB 2023, setelah itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka kanal aduan terkait PPDB 2023.</p>



<p>Dari hasil laporan warga yang masuk, pengumpulan data, analisa dan investigasi, Bima Arya kemudian turun langsung melakukan pengecekan lapangan pada 6 Juli 2023 dan ditemukan adanya indikasi kecurangan semakin kuat.</p>



<p>Pada tanggal 7 Juli 2023, Bima Arya pun mengecek langsung proses PPDB di sekolah, mengecek validasi di Disdukcapil dan proses verifikasi di Disdik yang menghasilkan indikasi tersebut semakin mengerucut.</p>



<p>Dari sana kemudian dibentuk Timsus yang saat ini terus bekerja secara optimal untuk memastikan indikasi tersebut agar semua berjalan sesuai aturan. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2023/07/10/timsus-temukan-pendaftar-ppdb-tidak-sesuai-walikota-namanya-langsung-dikeluarkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya Pemkot Depok Resmi Ijinkan Semua Jenjang Sekolah Laksanakan PTMT pada 4 Oktober Hingga 23 Desember 2021</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2021/10/13/akhirnya-pemkot-depok-resmi-ijinkan-semua-jenjang-sekolah-laksanakan-ptmt-pada-4-oktober-hingga-23-desember-2021/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2021/10/13/akhirnya-pemkot-depok-resmi-ijinkan-semua-jenjang-sekolah-laksanakan-ptmt-pada-4-oktober-hingga-23-desember-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Oct 2021 08:11:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Kota Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PAUD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PTMT]]></category>
		<category><![CDATA[SDN]]></category>
		<category><![CDATA[SDN Curug 2]]></category>
		<category><![CDATA[SDN Curug 3]]></category>
		<category><![CDATA[SDN Curug 4]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=19125</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Depok &#8211; Seperti yang telah disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bahwa, Pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<span class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</span> | Depok &#8211; </strong>Seperti yang telah disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengizinkan sekolah di seluruh jenjang pendidikan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), setelah hampir dua tahun pembelajaran secara dalam jaringan (daring). PTMT resmi dilaksanakan pada 4 Oktober sampai 23 Desember 2021.</p>



<p>Meskipun telah diizinkan, sebanyak 1.200 sekolah yang melaksanakan PTMT diwajibkan mematuhi sejumlah aturan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor: 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).</p>



<p>Perwal yang dikeluarkan pada 20 September ini mengatur sejumlah hal terkait pelaksanaan PTMT. Antara lain jumlah siswa untuk PAUD sebanyak 10 siswa sedangkan SD hingga SMA paling banyak 20 siswa per kelas. Pelaksanaan PTMT pada masa transisi hanya diperkenankan dua hari dengan durasi 120 menit.</p>



<p>Selanjutnya, siswa diwajibkan memakai masker dua lapis berupa masker bedah atau masker bedah satu lapis dan masker kain satu lapis. Selain itu, warga sekolah harus dinyatakan sehat dan apabila mengidap penyakit penyerta harus dalam kondisi terkontrol.</p>



<p>Warga sekolah juga dipastikan tidak memiliki gejala Covid-19 atau berstatus konfirmasi, probable, suspek maupun kontak erat Covid-19. Selama masa transisi, kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi, namun pada masa kebiasaan baru kantin sekolah dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.</p>



<p>Tidak sampai disitu, untuk memastikan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 berjalan dengan baik di setiap satuan pendidikan, Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebelumnya telah menggelar Simulasi PTMT. Dalam simulasi yang dilaksanakan 28-29 September tersebut setidaknya melibatkan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dua Taman Kanak-Kanak (TK), empat Sekolah Dasar (SD), serta enam Sekolah Menangah Pertama (SMP).</p>



<p>Hingga seminggu pelaksanaannya, PTMT di Kota Depok dapat dikatakan berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan seluruh stakeholder bersama-sama ikut memantau pelaksanaan PTMT diwilayahnya masing-masing.</p>



<p>Seperti di SDN Curug 2, SDN Curug 3, dan SDN Curug 4 yang telah siap dengan ruang isolasi. Ruangan tersebut disediakan bagi siswa yang saat dilakukan pengecekan, suhu tubuhnya di atas 37.5 derajat celcius. Selain itu, penyediaan ruang isolasi merupakan salah satu persyaratan sekolah selama PTMT.</p>



<p>Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PTMT. Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.</p>



<p>Untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.</p>



<p>Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan melalukan Cuci Tangan dengan Sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.</p>



<p>Kemudian, selama kegiatan belajar mengajar, tetap memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Siswa juga diwajibkan menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi serta dilarang meminjam peralatan belajar.</p>



<p>Ketika selesai belajar, siswa tetap memakai masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan kelas, keluar kelas dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak. Untuk penjemputan, siswa menunggu di lokasi yang ditentukan dan melakukan jaga jarak.</p>



<p>Setelah pulang sekolah, siswa melepaskan dan meletakkan peralatan yang dibawa dan melakukan disinfeksi, dan tetap melakukan CTPS. Tidak lupa mandi dan mengganti pakaian.</p>



<p>Untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 di satuan pendidikan, Pemkot Depok siap melaksanakan strategi surveilans berupa pelacakan dan testing melalui metode active case finding atau jemput bola. Yaitu dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) guna melakukan Swab Antigen ke sekolah-sekolah yang menggelar PTMT secara acak, selama dua minggu sekali.</p>



<p>Sementara bagi satuan pendidikan yang kedapatan melanggar Protkes, Pemkot Depok tidak segan-segan untuk menghentikan kegiatan PTMT di sekolah tersebut. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : DR</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2021/10/13/akhirnya-pemkot-depok-resmi-ijinkan-semua-jenjang-sekolah-laksanakan-ptmt-pada-4-oktober-hingga-23-desember-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
