<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sertifikat Tanah &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/sertifikat-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 10 Dec 2022 08:08:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Sertifikat Tanah &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dedie Rachim dan Kepala BPN Kota Bogor Bagikan Sertifikat PTSL di Sukadamai</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/12/09/dedie-rachim-dan-kepala-bpn-kota-bogor-bagikan-sertifikat-ptsl-di-sukadamai/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/12/09/dedie-rachim-dan-kepala-bpn-kota-bogor-bagikan-sertifikat-ptsl-di-sukadamai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 19:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kantor BPN Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat A.Ptnh MM]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=27845</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor &#8211; </strong>Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menyerahkan bidang tanah yang telah selesai tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.</p>



<p>Penyerahan sertifikat program PTSL kepada warga Sukadamai ini diberikan langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Rahmat di Kantor Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (9/12/2022).</p>



<p>Selain memberikan secara serentak di kantor kelurahan, penyerahan sertifikat program PTSL juga diantarkan langsung ke rumah warga yang berusia lanjut.</p>



<p>Warga yang menerima sertifikat PTSL di kediamannya, Abdullah (100), menyampaikan terima kasih kepada BPN dan Pemkot Bogor.</p>



<p>Menurutnya sudah lama tanah yang ditempatinya sebagai tempat tinggal tersebut tidak memiliki sertifikat.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah terima kasih, sekarang bapak dan anak-anak sudah punya sertifikat. Semoga jadi amal ibadah semua dan semua selalu sehat,&#8221; katanya didampingi oleh anak laki-lakinya.</p>



<p>Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, sertifikat ini modal untuk masyarakat membangun pondasi ekonomi yang lebih pasti.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah kita bisa silaturahmi. Ini adalah langkah strategis yang didorong oleh BPN Kota Bogor agar masyarakat memiliki kepastian hukum, kepastian akan kepemilikan asetnya. Ini langkah sebagai modal membangun landasan kesejahteraan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Setelah masyarakat mendapat haknya, lanjut Dedie ada kewajiban yang harus juga dipenuhi masyarakat dalam membayar PBB-P2 dan BPHTB.</p>



<p>Namun, dalam kewajiban membayar pajak tersebut masyarakat yang masuk ke dalam data DTKS mendapat keringanan pembayaran.</p>



<p>&#8220;Jadi haknya dilindungi secara hukum dan ke depan sesuai objek pajak ada kewajiban untuk membayar. Memang pemerintah memberikan kelonggaran dan insentif apabila ada masyarakat yang menerima PTSL kemudian masuk dalam DTKS mendapat keringanan 75 persen,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di lokasi yang sama, Kepala BPN Kota Bogor, Rahmat mengatakan, penyerahan sertifikat di Kelurahan Sukadamai sebanyak 70 sertifikat.</p>



<p>&#8220;Disamping di kelurahan, kita juga bagikan langsung kepada masyarakat. Tujuannya untuk memudahkan dan memastikan sertifikat itu sampai ke masyarakat dan yang mengajukan permohonan adalah yang menerimanya dan juga kita ini ingin terus tersosialisasikan ke masyarakat bahwa PTSL ini masih ada,&#8221; katanya.</p>



<p>Saat ini kata Rahmat, untuk di Kota Bogor masih tersedia kuota untuk 200 pemohon yang akan diselesaikan tahun ini.</p>



<p>Untuk itu pihaknya terus turun ke masyarakat dalam memberikan sosialisasi.</p>



<p>&#8220;Sehingga orang melihat langsung pentingnya program ini yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat. Kita sudah menyosialiasikan agar tahun ini agar ini bisa terselesaikan. Itu tujuannya kami terus turun langsung ke masyarakat agar masyarakat mengetahui program ini,&#8221; katanya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/12/09/dedie-rachim-dan-kepala-bpn-kota-bogor-bagikan-sertifikat-ptsl-di-sukadamai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Minta Kepada Para Kades Sukseskan Program PTSL</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/09/28/bupati-minta-kepada-para-kades-sukseskan-program-ptsl/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/09/28/bupati-minta-kepada-para-kades-sukseskan-program-ptsl/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2022 03:22:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil BPN Provinsi Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=26766</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bandung &#8211; Dikesempatan nya Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna menerima penyerahan sertifikat aset daerah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bandung &#8211;</strong> Dikesempatan nya Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna menerima penyerahan sertifikat aset daerah dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar di Kanwil BPN Provinsi Jabar Kota Bandung, Senin (26/9/22).</p>



<p>Menurut Bupati, dia diminta oleh Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Kabupaten Bandung yang belum bersertifikat. &#8220;kepala desa agar membantu rakyat untuk membuat sertifikat,&#8221; kata Dadang Supriatna.</p>



<p>Dikatakannya, mengingat pemerintah saat ini membuka peluang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), maka ia berharap baik tanah carik maupun aset daerah agar dimasukkan.<br>&#8220;Saya nanti akan mengundang pada tanggal 7 Oktober 2022 mendatang, para kepala desa untuk hadir bagaimana untuk mensukseskan PTSL di Kabupaten Bandung. Karena Kabupaten Bandung masih kurang lebih 400.000 lagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat,&#8221; tutur Dadang Supriatna.</p>



<p>Untuk itu, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi Jabar yang sudah menyerahkan sertifikat aset daerah.<br>&#8220;Alhamdulillah, pada waktu saya dilantik itu, Kabupaten Bandung dari jumlah aset 2.200 baru ada 212 aset daerah yang bersertifikat. Saat ini, alhamdulillah walau saya baru 1,5 tahun, sudah mencapai 1.300 sertifikat yang sudah selesai untuk aset daerah dan mudah-mudahan, para kepala desa jeli terhadap situasi dan kondisi mumpung ada peluang dari pemerintah. Maka saya lihat masih ada tanah carik yang belum punya sertifikat,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Berkenaan dengan hal tersebut Bupati Bandung neminta kepada para kepala desa untuk segera menyelesaikan sertifikasi dan mensukseskan program PTSL .<br>&#8220;Kasihan rakyat 400.000 belum mempunyai sertifikat. Tolong bantu oleh para kepala desa,&#8221; pungkasnya.***</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/09/28/bupati-minta-kepada-para-kades-sukseskan-program-ptsl/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Sidoarjo</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/08/22/jokowi-serahkan-sertifikat-tanah-untuk-rakyat-di-sidoarjo/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/08/22/jokowi-serahkan-sertifikat-tanah-untuk-rakyat-di-sidoarjo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Aug 2022 08:50:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=26200</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Sidoarjo &#8211; Malang &#8211; Gresik &#8211; Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Sidoarjo &#8211; Malang &#8211; Gresik &#8211; </strong>Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 22 Agustus 2022. Sebanyak 3.000 orang dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik hadir untuk menerima sertifikat tanah tersebut.</p>



<p>Saat memberikan sambutan, Presiden mendorong masyarakat yang hadir untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Presiden mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, tetapi disarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha.</p>



<p>“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” katanya.</p>



<p>Kepala Negara juga mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank. Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.</p>



<p>“(Dapat) Rp500 juta yang Rp250 juta untuk beli mobil baru. Senang <em>muter-muter</em> kampung gagah, <em>muter-muter</em> desa gagah naik mobil, tapi itu hanya 6 bulan percaya saya. Gagahnya hanya 6 bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” tambahnya.</p>



<p>Senada, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya Covid-19.</p>



<p>&#8220;Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka,&#8221; ujar Hadi.</p>



<p>Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>



<p>Website: https://www.presidenri.go.id<br>YouTube: Sekretariat Presiden</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/08/22/jokowi-serahkan-sertifikat-tanah-untuk-rakyat-di-sidoarjo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah di Puncak Berhasil Diamankan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/08/20/pelaku-penipuan-jual-beli-tanah-di-puncak-berhasil-diamankan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/08/20/pelaku-penipuan-jual-beli-tanah-di-puncak-berhasil-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Aug 2022 20:37:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=26181</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bogor &#8211; Cibinong &#8211; Polres Bogor mengamankan pria berinisial DT (79) terkait dugaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bogor &#8211; Cibinong &#8211; </strong>Polres Bogor mengamankan pria berinisial DT (79) terkait dugaan penipuan jual beli tanah di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku dapat menjual tanah kepada dua orang yang berbeda dengan alasan Sertifikat Hak Milik (SHM) hilang.</p>



<p>Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan sebidang tanah seluas 1. 232 meter persegi atas nama SHM HL kepada korban SG pada Juni 2022. Tanah tersebut diakui pelaku telah dibelinya berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) karena SHM hilang yang diperkuat dengan surat kehilangan pada 2013.</p>



<p>&#8220;Tanah itu dijual Rp 315 juta,&#8221; kata Iman dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).</p>



<p>Selanjutnya, korban SG bersama pelaku DT pergi ke lokasi tanah yang dijual tersebut untuk melakukan pengecekan. Di atas tanah sudah terdapat rumah yang diakui oleh pelaku adalah rumah miliknya.</p>



<p>&#8220;Korban SG berminat dan sepakat yang ditawarkan kemudian bersama-sama membuat Pengikat Jual Beli (PJB) ke notaris atas jual beli bidang tanah tersebut sampai sampai dengan sertifikat pengganti selesai dibuat. Dibuatkan PJB, diserahkan uang Rp 315 juta beserta surat pernyataan dan kwitansi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ketika korban SG akan menguasai tanah, terdapat orang yang juga mengakui bidang tanah tersebut dengan mengaku telah membelinya sejak 2013 yakni korban DD dan NN. Tanah tersebut diakui kedua korban dibeli dari pelaku SG atas dasar surat PJB dari notaris dengan surat kehilangan yang sama.</p>



<p>&#8220;Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun, serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun,&#8221; pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/08/20/pelaku-penipuan-jual-beli-tanah-di-puncak-berhasil-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>24 Pemohon Sertifikat Alami Kerugian Rp.10 Miliyar, 6 Pelaku Mafia Tanah Dirungkus Polres Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2022/08/02/24-pemohon-sertifikat-alami-kerugian-rp-10-miliyar-6-pelaku-mafia-tanah-dirungkus-polres-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2022/08/02/24-pemohon-sertifikat-alami-kerugian-rp-10-miliyar-6-pelaku-mafia-tanah-dirungkus-polres-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 01:05:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=25874</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Bogor &#8211; Satreskrim Polres Bogor ringkus enam orang pelaku pemalsuan sertifikat tanah Percepatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Bogor &#8211; </strong>Satreskrim Polres Bogor ringkus enam orang pelaku pemalsuan sertifikat tanah Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bogor.</p>



<p>Berawal dari adanya pengaduan masyarakat, terkait SHM nomor 7988 yang mengaku tanahnya diwilayah Sukahati, Cibinong, Bogor diduga bermasalah.</p>



<p>Warga pemohon yang kesulitan, lalu mencoba memakai jasa calo dan ternyata berhasil dengan kompensasi harus membayar Rp25 juta hingga Rp70 juta,&#8221;</p>



<p>Pemohon bayar didepan Rp10 juta. Setelah sertifikat jadi, Mafia Tanah ini meminta sisanya. Saat penyerahan sisa ini, tim melakukan penangkapan, &#8220;ujarnya.</p>



<p>Tim Satreskrim Polres Bogor yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menangkap enam orang yang diduga sebagai pelaku Mafia Tanah.&#8221; kata Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, Senin (1/8/2022).</p>



<p>Keenam orang ini merupakan pelaku yang memiliki peran menerbitkan berkas-berkas palsu serta calo yang mengurus penerbitan sertifikat PTSL tersebut.</p>



<p>Enam pelaku mafia tanah yang diringkus masing-masing dengan inisial MT alias KM (30), SP alias BK (31), AR (28), AG (23), RGT (25) dan DK (49).</p>



<p>Diantara para pelaku ini, satu orang diantaranya adalah oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) atasnama DK yang mampu masuk ke sistem database BPN.</p>



<p>Modus para mafia Tanah yakni merekayasa atau merubah isi sertifikat program PTSL tahun 2017/2018 dengan menghapus data awal yang ada di sertifikat dengan cairan baycline kemudian diganti dengan mencetak ulang isi sertifikat dengan memasukan ke dalam akun Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).</p>



<p>Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka AR di Kp. Cikempong Kel. Pakansari Kab. Bogor ditemukan banyak dokumen sertifikat PTSL tahun 2017/2018.</p>



<p>Pada penangkapan ini, selain enam pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa 1 SHM nomor 7988, 25 buku tanah dan warkah yang sedang dalam proses pelaku AR, uang tunai Rp10 juta, 1 laptop merek Asus, 1 printer merek Epson, 1 botol cairan bayclin, 1 alat pengering rambut merek Miyako, 2 laptop merek Zyrez, 9 HP berbagai merek, 28 berkas bidang tanah, 2 berkas akta jual beli, 105 berkas warkah PTSL tahun 2017, 40 blanko sertifikat rusak, 15 berkas sertifikat yang berkasnya sedang dilengkapi dan 1 berkas yang sedang direvisi.</p>



<p>Pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022 dan sejauh ini Polisi mencatat mereka sudah menerbitkan sebanyak 24 sertifikat palsu.</p>



<p>Pelaku AR dan AG yang berperan dalam mencetak sertifikat lengkap dengan hasil ukur dan tanda tangan semua pejabat baik tingkat desa hingga BPN yang dipalsukan lalu merubah data kepemilikan sesuai dengan permintaan pemohon baru.</p>



<p>&#8220;Sertifikat itu asli. Yang palsu itu data dalam sertifikat. Jadi nama pemilik dan tanda tangan pejabat desa itu palsu. Pemohon ajukan di tahun 2022 namun sertifikat keluar tertera tahun 2017. Ini kejahatan.” Tegasnya.</p>



<p>Menurut AKBP Iman, sertifikat bisa keluar dengan nama pemohon baru lengkap dengan titik koordinatnya, dikarenakan adanya peran DK, selaku orang dalam BPN.</p>



<p>&#8220;1 orang ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok mafia tanah ini dapat mengakses situs BPN karena peran DK. Modusnya pakai sertifikat yang ada lalu hapus data awal nama pemilik dan masukin data baru pemohon,&#8221; ujar AKBP Iman.</p>



<p>Kepala BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menambahkan, dirinya sangat berterimakasih kepada Polres Bogor yang telah mengungkap praktek mafia tanah tersebut, para pelaku bisa masuk kedalam sistim BPN, karena adanya peran DK.</p>



<p>Mencegah kejadian serupa, Dyas akan mengamankan semua sistim internal, agar tidak ada lagi orang yang tidak menyalagunakan.</p>



<p>&#8220;Lewat penangkapan ini, saya akan amankan semua akun internal dan melakukan pantauan secara intensif. DK, pegawai BPN yang ditangkap menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.&#8221; Tegasnya.</p>



<p>Saat ditanya ratusan sertifikat yang diamankan Polres Bogor semuanya terbit tahun 2017, walau pemohon mengajukan di tahun 2022, Dyas menegaskan, kejahatan tidak ada yang sempurna.</p>



<p>AKBP Iman meminta, agar masyarakat menghindari calo saat mengurus surat ke BPN dan Polres tidak akan berhenti melakukan penertiban para Mafia Tanah di Kabupaten Bogor.</p>



<p>&#8220;Terhadap 6 orang tersangka kami kenakan pasal 372, 378 dan 263 serta pasal 55 jo 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,&#8221; kata AKBP Iman Imanuddin. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2022/08/02/24-pemohon-sertifikat-alami-kerugian-rp-10-miliyar-6-pelaku-mafia-tanah-dirungkus-polres-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
