 <?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sospol &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/sospol/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 14:53:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Sospol &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Akibat Petir Tower Protelindo, Elektronik Warga Cikaret Rusak: Pengaduan Mangkrak Sejak April!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/diduga-akibat-petir-tower-protelindo-elektronik-warga-cikaret-rusak-pengaduan-mangkrak-sejak-april/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/diduga-akibat-petir-tower-protelindo-elektronik-warga-cikaret-rusak-pengaduan-mangkrak-sejak-april/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 15:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Petir Tower Telekomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Grounding Tower Telekomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Cikaret Bogor Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Elektronik Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis An-Nurul Quran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PT Protelindo Pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotrakyat Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Tower Protelindo Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37379</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Keberadaan infrastruktur telekomunikasi berisiko tinggi di tengah kawasan permukiman padat penduduk kembali memicu keresahan mendalam. Sejumlah warga beserta pengurus dan jemaah Majelis An-Nurul Quran yang berlokasi di Gang Pengubahan, RT 07 RW 04, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengeluhkan rentetan kerusakan perangkat elektronik yang berulang. Kerugian material tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Keberadaan infrastruktur telekomunikasi berisiko tinggi di tengah kawasan permukiman padat penduduk kembali memicu keresahan mendalam. Sejumlah warga beserta pengurus dan jemaah Majelis An-Nurul Quran yang berlokasi di Gang Pengubahan, RT 07 RW 04, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengeluhkan rentetan kerusakan perangkat elektronik yang berulang. Kerugian material tersebut diduga kuat berakar dari sambaran petir yang kerap menghantam fasilitas <em>Base Transceiver Station</em> (BTS) milik penyedia menara telekomunikasi PT Protelindo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan inventarisasi masalah di lapangan pada Selasa (24/07/2026), peristiwa imbas gelombang elektromagnetik dan lonjakan arus (<em>voltage surge</em>) ini bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berlangsung berulang kali setiap musim penghujan tiba tanpa adanya mitigasi konkrit dari pemilik aset menara.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Kerugian Berulang dan Ketakutan Warga</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Imron, salah seorang pengurus Majelis An-Nurul Quran sekaligus tokoh masyarakat setempat, membeberkan kronologi dan kerugian teknis yang dialami warga sekitar. Menurutnya, dampak turunan dari keberadaan menara telekomunikasi tersebut telah merusak berbagai fasilitas penunjang kegiatan ibadah maupun kehidupan sehari-hari.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kejadian yang saya alami&#8230; mungkin yang ini untuk yang sekian kali. Yang pertama saya lupa tanggal, bulan, dan tahunnya, tapi yang pertama itu instalasi kita kena gitu, rusak sampai saya harus ganti lampu LED itu tiga kali, yang nilainya lumayan, nilai LED itu Rp50.000 satunya gitu kan,&#8221; papar Imron saat ditemui di lokasi.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Kerusakan berlanjut dan menyasar jaringan komunikasi digital masyarakat. Alat <em>router</em> penerima sinyal internet (WiFi) yang digunakan untuk kebutuhan warga dan majelis turut tersambar hingga mati total. Kerusakan berulang tanpa penanganan kompensasi ini memaksa warga memutuskan berhenti menggunakan layanan internet kabel karena khawatir akan ancaman bahaya listrik berulang.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terus yang kedua, router WiFi saya kena. Makanya saya enggak masang WiFi lagi, gitu kan,&#8221; lanjutnya dengan nada kecewa.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Dampak buruk fasilitas penyalur petir menara yang diduga tidak optimal tersebut juga merusak fasilitas sosial. Sebuah kipas angin penyejuk ruangan yang merupakan sumbangan donatur (<em>hamba Allah</em>) untuk kenyamanan jemaah Majelis An-Nurul Quran hancur terbakar pada komponen dalamnya meski baru digunakan selama tiga bulan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang ketiga ini, kipas angin&#8230; yang cukup lumayan nilainya gitu ya. Ini kebetulan kita dapat dari hamba Allah&#8230; Setelah dia kasih, kena ini, nah. Ya mungkin jarak 3 bulanlah saya masang ini, kena,&#8221; ungkap Imron.</p>
</blockquote>



<h3 class="wp-block-heading">Fenomena Induksi Elektromagnetik dan Lonjakan Arus</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun petir tidak menyambar langsung bangunan rumah warga, mekanisme kerusakan diyakini terjadi akibat fenomena induksi gelombang elektromagnetik tinggi serta <em>ground potential rise</em> (GPR) saat menara diterjang kilatan petir. Daya listrik berlebih tersebut diduga merambat masuk melalui instalasi kabel listrik dan penerangan warga sekitar radius menara.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Secara langsung sih tidak&#8230; artinya petir itu tidak langsung menyambar peralatan elektronik, tidak. Tapi di saat ada kilatan itu, ada apa, percikan api menyambar ke, misalnya, ke tower atau ke ini yang terdekat, nah, imbasnya ke kita, gitu,&#8221; terang Imron menjeleaskan teknis kejadian yang dialami lingkungan tempat tinggalnya.</p>
</blockquote>



<h3 class="wp-block-heading">Protelindo Dinilai Tak Beriktikad Baik: Laporan Nisan Tanpa Kejelasan</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Merespons rentetan kerugian tersebut, pihak warga sebenarnya telah meng tempuh prosedur formal. Imron mencatat, sesuai arahan pihak terkait, warga telah membuat dan menyerahkan Berita Acara Pengaduan resmi sejak tanggal 20-21 April 2026 lalu. Namun hingga memasuki paruh akhir bulan Juli 2026, janji tindak lanjut dan evaluasi teknis dari manajemen PT Protelindo tak kunjung terealisasi.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terus saya melakukan komplain ke pihak yang berwenang, ya kan, yang bersangkutan, diarahkan untuk buat berita acara di tanggal 20-21 April gitu kan, sampai sekarang tidak ada follow-up-nya, gitu aja sih&#8230; PT Protelindo,&#8221; tegas Imron.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Warga mendesak corporate social responsibility (CSR) serta tanggung jawab keselamatan lingkungan dari perusahaan penyedia menara raksasa tersebut agar segera mengevaluasi kelayakan sistem <em>grounding</em> (penangkal petir) pada menara yang berdiri di atas pemukiman mereka.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ya harapan saya kepada perusahaan sih, paling tidak ada iktikad baik, ya kan, ada respons yang positif dengan adanya komplain-komplain dari masyarakat&#8230; Sampai saat ini belum ada respons yang baik dan tidak ada iktikad baik dari pihak perusahaan kepada kami,&#8221; tandasnya.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Jalur mediasi melalui struktur pemerintahan tingkat kelurahan juga sempat ditempuh warga. Lurah Cikaret telah berupaya memfasilitasi komunikasi dengan jajaran pengurus RT setempat yang memegang histori kontak perwakilan menara PT Protelindo, namun hasilnya tetap nihil tanggapan dari vendor menara.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pak Lurah sudah mengetahui dan sudah coba koordinasi dengan RT yang kebetulan pernah berkoordinasi dengan pihak tower PT Protelindo ini. Tapi sampai sekarang itu pun belum ada berita baiknya, info baiknya belum ada,&#8221; pungkas Imron.</p>
</blockquote>



<h3 class="wp-block-heading">Kelurahan Cikaret Minta Evaluasi Kelistrikan dan Penegakan Prosedur</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dikonfirmasi terpisah, Lurah Cikaret, Riki, membenarkan perihal adanya aduan masyarakat terkait dampak cuaca ekstrem dan keberadaan infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya. Pihak kelurahan menyatakan telah memfasilitasi aspirasi masyarakat dengan mengirimkan surat teguran/pemberitahuan resmi kepada pihak pengelola menara.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Seingat saya sudah bersurat ke provider, pernah disampaikan oleh salah satu warga terkait petir akibat cuaca hujan yang terjadi. Saran saya bahwa perlu dicek kembali secara mendetail terkait jalur listrik dan grounding rumah sekitar. Apabila perlu dilakukan perbaikan jaringan listrik, kemudian daripada itu dapat menyampaikan keluhan kepada provider tower dengan meneruskan tembusan kepada pemerintah daerah melalui kelurahan,&#8221; tegas Riki saat memberikan arahan teknis.</p>
</blockquote>



<h3 class="wp-block-heading">Hak Jawab dan Prinsip Cover Both Sides</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Guna menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tim Redaksi <em>Sorotrakyat.com</em> telah berupaya mendatangi dan melakukan konfirmasi resmi secara bersurat maupun mendatangi perwakilan PT Protelindo pada tanggal 17 Juli 2026 dan melakukan penagihan konfirmasi ulang pada 21 Juli 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun hingga berita investigatif ini ditayangkan, pihak manajemen PT Protelindo belum memberikan keterangan ataupun penjelasan resmi. Redaksi <em>Sorotrakyat.com</em> tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak PT Protelindo untuk memberikan Hak Jawab maupun Hak Koreksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(AS)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#KotaBogor #SorotRakyat #PTProtelindo #CikaretBogorSelatan #DampakTower #KeluhanWarga #InfoBogor #Telekomunikasi</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/diduga-akibat-petir-tower-protelindo-elektronik-warga-cikaret-rusak-pengaduan-mangkrak-sejak-april/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ground Breaking PSEL Kayumanis Ditargetkan November, Pembangunan Akses Jalan Dikebut</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/ground-breaking-psel-kayumanis-ditargetkan-november-pembangunan-akses-jalan-dikebut/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/ground-breaking-psel-kayumanis-ditargetkan-november-pembangunan-akses-jalan-dikebut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 06:07:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pengolahan Sampah Menjadi Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Tirta Pakuan]]></category>
		<category><![CDATA[PSEL Galuga]]></category>
		<category><![CDATA[PSEL Kayumanis]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Waste to Energy Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37373</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Kota Bogor akan memiliki fasilitas pembangunan dua Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sangat serius agar dua PSEL yakni di Galuga, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor beroperasi pada awal 2028 dan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal beroperasi pada 2029. Khusus untuk PSEL Kayumanis, Pemkot memperhatikan karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — </strong>Kota Bogor akan memiliki fasilitas pembangunan dua Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sangat serius agar dua PSEL yakni di Galuga, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor beroperasi pada awal 2028 dan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal beroperasi pada 2029.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khusus untuk PSEL Kayumanis, Pemkot memperhatikan karena lokasinya berada di Kota Bogor, terutama dalam penyiapan lahan untuk PSEL. Berbeda dengan Galuga, yang sudah ada tumpukan sampah yang siap diolah, PSEL Kayumanis ini, Pemkot gencar menyosialisasikan kepada warga sekitar, bahwa PSEL sangat modern sehingga tidak ada polusi udara, suara dan air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini lahan PSEL Kayumanis yang terletak di Kelurahan Kayumanis masih kosong dan sedang proses pembangunan akses jalan menuju lokasi. Pada Selasa (21/7/2026), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama jajarannya meninjau persiapan proses pembangunan PSEL Kayumanis. Beberapa alat berat sedang menggarap akses jalan menuju PSEL Kayumanis. Petugas pun turut membuat bronjong di sekitar aliran sungai Angke.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dedie Rachim menerangkan pembangunan PSEL Kayumanis adalah buah dari proses yang panjang. Banyak pihak yang ikut terlibat dalam mengawal proyek ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dikawal Menko Pangan, Menteri LH, Mendagri, kemudian juga PLN, ESDM, Danantara, termasuk Gubernur Jawa Barat dan kita Pemkot Bogor,” kata Dedie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembangunan PSEL Kayumanis merupakan gelombang kedua setelah proyek serupa dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi groundbreakingnya setelah PSEL Galuga. PSEL Galuga itu rencana awal Agustus dan untuk PSEL Bogor Raya ini bulan November,” jelas Dedie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemenang lelang PSEL Kayumanis pun sudah diumumkan. Saat ini Pemkot Bogor mempersiapkan akses jalan menuju lokasi PSEL.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Akses jalannya dari mulai ujung Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), sampai kesini panjangnya 1,65 KM. Tadi kita jalan kaki, masih ada beberapa titik yang harus kita selesaikan,” ujar Dedie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi pola ruang dan pemanfaatan, keberadaan PSEL ini sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dituangkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang masuk ke dalam zona Wilayah Pelayanan (WP) C untuk program Waste to Energy.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil catatannya, masih terdapat beberapa titik yang membutuhkan penguatan. Dedie meminta agar akses jalannya bisa lebih mulus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangan belok-belok, kalaupun harus ada pembebasan lahan sedikit-sedikit mungkin bisa dibantu oleh Pak Sekda agar bisa segera selesai,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses penyiapan akses jalan ini menggunakan anggaran rutin. Ke depan, akses tersebut bakal betonisasi jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Makanya kita akan adakan dua pendekatan, pertama dari anggaran rutin seperti pemadatan dan lain-lain, satu lagi kita juga akan lakukan proses untuk penunjukan langsung (PL),” kata Dedie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Semua proses persiapan akses jalan targetnya rampung pada November 2026 mendatang. Dedie berharap warga Kota Bogor dapat mendukung proyek PSEL ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banyak manfaat yang bisa dirasakan lewat PSEL. Pertama, Kota Bogor perlahan terbebas dari sampah. Dalam sehari proyek ini membutuhkan 1.000 ton sampah untuk diolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di sini 1.000 ton di Galuga 1.500 ton. Bayangkan bagaimana kemudian kita sebagai warga bisa memanfaatkan sampah yang masih punya nilai,” terang Dedie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dedie juga turut membuka peluang bagi wilayah lain yang ingin mendistribusikan sampahnya ke PSEL Kayumanis, seperti dari Kota Depok dan Kabupaten Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nanti kita atur juga truknya supaya lebih bersih. Paradigma pengolahan sampahnya bukan yang lama, kita buat sekarang jadi listrik tidak ada polusi tapi malah menghasilkan barang yang bernilai ekonomi,” ujar Dedie.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di lokasi PSEL Kayumanis ini akan turut pula dibangun IPAL skala Kota, termasuk pengolahan sampah dari sisa pembakaran insenerator.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita jadikan sebagai FABA (Fly ash dan bottom ash) Plant namanya. Sisanya bisa dijadikan kanstin, paving block bisa dijadikan macam-macam produk yang bisa memiliki manfaat atau nilai ekonomi,’’ jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekadar diketahui, pembangunan PSEL tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah. Pembangunan ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Sedangkan, produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 700 ribu barel per hari. Sisanya harus dipenuhi melalui impor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, pemerintah pusat telah menargetkan pembangunan 32 unit PSEL di berbagai daerah. Setiap fasilitas diproyeksikan mampu mengolah 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari dengan potensi menghasilkan listrik sekitar 34 megawatt (MW).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Teknologi PSEL yang menerapkan sistem pembakaran modern mampu menekan emisi jauh lebih rendah dibanding pembangkit berbahan bakar fosil. Pengembangan energi baru terbarukan menjadi kebutuhan mutlak agar Indonesia tidak terus bergantung pada energi fosil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di Kota Bogor sendiri, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar. Volume sampah harian terus meningkat. Armada pengangkut baru mampu membawa sekitar 700 hingga 800 ton sampah ke TPA setiap hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara sekitar 300 ton sisanya berpotensi dibakar secara liar, dibuang ke sungai, atau menumpuk di lahan kosong. Karena itu sistem PSEL harus terintegrasi dengan TPS 3R dan budaya pemilahan sampah dari sumbernya. Kota Tokyo, Jepang sudah menggunakan teknologi PSEL yang memiliki 22 unit PSEL dengan keberhasilan yang didukung oleh disiplin masyarakat dalam menerapkan konsep reduce, reuse, recycle (3R).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sampah lama yang telah menumpuk di TPA mencapai jutaan ton akan ditangani melalui teknologi pirolisis, controlled land fill, dan gasifikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara sampah baru yang masuk setiap hari diarahkan seluruhnya ke PSEL. Selain menghasilkan listrik, residu hasil pengolahan juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku road base, paving block, batako hingga campuran semen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat terpisah, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan memastikan pihaknya telah menyiapkan skenario untuk memenuhi kebutuhan air operasional PSEL tanpa mengganggu layanan bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, setiap satu ton sampah yang diolah membutuhkan sekitar satu meter kubik air. Dengan kapasitas PSEL 1.000 hingga 1.500 ton per hari, kebutuhan air diperkirakan mencapai 1.000 sampai 1.500 meter kubik setiap hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rino mengatakan, terdapat tiga opsi yang disiapkan. Pertama, memanfaatkan jaringan distribusi yang sudah ada dengan pengaturan kuota khusus. Kedua, menerapkan sistem sirkulasi air industri yang digunakan berulang. Ketiga, membangun intake serta instalasi pengolahan air (WTP) mandiri dari sumber sungai di sekitar lokasi proyek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami harus memastikan kebutuhan air industri ini tidak mengganggu pasokan air bersih masyarakat. Kepastian suplai sangat penting karena jika boiler berhenti, biaya pemanasan ulang sangat besar,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Rino, kehadiran PSEL juga berpotensi meningkatkan pendapatan Perumda Tirta Pakuan. Saat ini pelanggan industri hanya sekitar tiga persen dari total pelanggan, tetapi memberikan kontribusi sekitar 25 persen terhadap pendapatan perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tambahan pelanggan industri seperti PSEL akan memperkuat pendapatan perusahaan. Keuntungannya bisa digunakan untuk subsidi silang sehingga tarif pelanggan rumah tangga tetap terjaga,&#8221; katanya.<br>(Adv)</p>



<p class="wp-block-paragraph">KotaBogor #PSELKayumanis #PSELGaluga #WasteToEnergy #DedieARachim #SorotRakyat #LingkunganHidup #EnergiTerbaru #BogorBebasSampah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/ground-breaking-psel-kayumanis-ditargetkan-november-pembangunan-akses-jalan-dikebut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Negara Tidak Boleh Kalah: Gelar Perkara Khusus Situs Sumur Tujuh &#038; Bunker Mandiri 2 Jadi Taruhan Integritas Polri</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/negara-tidak-boleh-kalah-gelar-perkara-khusus-situs-sumur-tujuh-bunker-mandiri-2-jadi-taruhan-integritas-polri/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/negara-tidak-boleh-kalah-gelar-perkara-khusus-situs-sumur-tujuh-bunker-mandiri-2-jadi-taruhan-integritas-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 04:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[berita hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[bunker mandiri 2 bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Disparbud Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Provinsi Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Fadli Zon]]></category>
		<category><![CDATA[forum kabuyutan pakwan padjajaran fkpp]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Bogor Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agraria dan Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Lutfi Suyudi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan situs sumur tujuh bogor]]></category>
		<category><![CDATA[polresta bogor kota gelar perkara]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[TACB Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Yudi Hermansyah SH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37382</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Penanganan kasus dugaan perusakan plang bunker Mandiri 2 dan penimbunan Situs Sumur Tujuh di Kota Bogor memasuki babak krusial. Polresta Bogor Kota resmi menggelar perkara khusus guna menguji alat bukti dan membedah unsur pidana yang melibatkan berbagai pihak lintas instansi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), budayawan, serta pelapor pada Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM |</strong> <strong>KOTA BOGOR —</strong> Penanganan kasus dugaan perusakan plang bunker Mandiri 2 dan penimbunan Situs Sumur Tujuh di Kota Bogor memasuki babak krusial. Polresta Bogor Kota resmi menggelar perkara khusus guna menguji alat bukti dan membedah unsur pidana yang melibatkan berbagai pihak lintas instansi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), budayawan, serta pelapor pada Kamis (23/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Gelar perkara khusus ini menjadi momentum krusial untuk menguji secara objektif seluruh alat bukti, keterangan para pihak, serta menilai ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan perusakan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan tinggi di Kota Bogor. Agenda ini merujuk secara resmi pada Undangan Gelar Perkara Khusus Nomor: B/Und-276/VII/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 15 Juli 2026, yang diterbitkan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/732/X/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat.</p>



<ul class="wp-block-list"></ul>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Desakan Penegakan Hukum dan Pengujian Fakta Yuridis</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Usai jalannya gelar perkara khusus tersebut, Kuasa Hukum Ketua Umum Forum Kabuyutan Pakwan Padjajaran (FKPP), Yudi Hermansyah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah memaparkan secara komprehensif berbagai landasan hukum perlindungan cagar budaya di hadapan penyidik sebagai bahan pendalaman materiil.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Fakta-fakta hukum yang terungkap dalam gelar perkara menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada pada kawasan yang menurut Perda Kota Bogor No 8 tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku hingga 2021-2031 wajib dilindungi. Kami telah menyampaikan ketentuan dalam UU Cagar Budaya, peraturan turunannya, hingga regulasi daerah. Tinggal bagaimana penyidik mendalami dan menguji seluruh alat bukti yang ada secara profesional. Jangan sampai ada preseden bahwa warisan sejarah dapat hilang tanpa adanya pertanggungjawaban hukum,&#8221;</em> tegas Yudi Hermansyah.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Yudi, sejumlah catatan strategis turut menjadi perhatian penting dalam penanganan perkara ini. Di antaranya adalah perlunya penambahan saksi-saksi kunci, pendalaman dokumen historis dan kepemilikan, serta menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli terkait guna memperkuat konstruksi hukum perkara secara utuh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan bahwa saksi-saksi yang belum sempat dimintai keterangan perlu segera dihadirkan untuk memperjelas alur peristiwa secara terang-benderang. Yudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang mengetahui kondisi historis Sumur Tujuh dan bunker Mandiri 2 untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian warisan leluhur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati demikian, Yudi menilai bahwa hasil gelar perkara ini belum bersifat final dan masih membuka ruang seluas-luasnya bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lanjutan sesuai koridor KUHAP serta Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>FKPP: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Kelalaian Menahun</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan kuasa hukumnya, Ketua Forum Kabuyutan Pakwan Padjajaran (FKPP), Lufti Suyudi, menyampaikan harapan besar agar penanganan perkara ini tidak berhenti sekadar pada forum gelar perkara, melainkan berlanjut secara tegas pada penegakan hukum yang memberikan kepastian keadilan bagi publik.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Kami berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan apabila unsur pidananya telah terpenuhi. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian yang berlangsung bertahun-tahun. Hampir 15 tahun Pemerintah Kota Bogor dinilai abai dalam menjalankan amanat pelestarian cagar budaya. Bogor menyandang predikat Kota Pusaka, tetapi predikat itu akan kehilangan makna apabila situs-situs bersejarah justru hilang satu per satu tanpa ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban,&#8221;</em> ungkap Lufti Suyudi dengan nada tegas.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Lufti menegaskan bahwa masyarakat saat ini menaruh harapan besar pada keberanian, independensi, dan objektivitas Satreskrim Polresta Bogor Kota dalam menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas. Menurutnya, persoalan ini jauh melampaui sengketa fisik sebidang tanah, melainkan menyangkut harkat martabat, identitas, serta peradaban sejarah Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam forum yang sama, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memaparkan aspek regulasi teknis dan prosedur perlindungan cagar budaya secara komprehensif. Berdasarkan Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, status resmi Cagar Budaya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi tertulis dari TACB. Namun, objek yang diduga sebagai cagar budaya (ODCB) tetap memiliki hak atas perlindungan hukum sementara dari segala bentuk pengrusakan maupun alih fungsi ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">TACB juga merujuk pada Pasal 23 ayat (1) UU Cagar Budaya yang secara tegas mewajibkan setiap pihak yang menemukan benda, bangunan, atau struktur yang diduga bernilai sejarah untuk segera melaporkannya kepada instansi pemerintah atau kepolisian paling lambat 30 hari sejak penemuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, TACB menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, verifikasi ilmiah berbasis data empiris dan arsip otentik, serta penerapan standar pembuktian yang objektif guna melindungi warisan sejarah dari praktik manipulasi demi kepentingan komersial properti maupun pariwisata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, mewakili Pemerintah Kota Bogor, Dian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor menilai bahwa pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut menjadi wadah dialog yang konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph"><em>&#8220;Alhamdulillah tadi menjadi ajang silaturahmi dan bertukar informasi bagi berbagai pihak yang terlibat, serta selanjutnya kita tunggu hasilnya dari tim Polresta ya akang,&#8221;</em> pungkasnya.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polresta Bogor Kota masih belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai hasil akhir gelar perkara khusus tersebut. Tim Redaksi sorotrakyat.com terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memantau perkembangan proses hukum, termasuk potensi peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan demi terciptanya keadilan hukum di Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Sumber:</strong> Tim Redaksi sorotrakyat.com</p>



<p class="wp-block-paragraph">#SorotRakyat #CagarBudayaBogor #SumurTujuhBogor #PolrestaBogorKota #FKPP #BeritaBogor #HukumDanKeadilan #KotaPusakaBogor #KabarBogor</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/negara-tidak-boleh-kalah-gelar-perkara-khusus-situs-sumur-tujuh-bunker-mandiri-2-jadi-taruhan-integritas-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Percepatan Perwali P4S, Pemkot Bogor dan FMMPPDN Sinergi Tutup Ruang Gerak LGBTQ</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/dorong-percepatan-perwali-p4s-pemkot-bogor-dan-fmmppdn-sinergi-tutup-ruang-gerak-lgbtq/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/dorong-percepatan-perwali-p4s-pemkot-bogor-dan-fmmppdn-sinergi-tutup-ruang-gerak-lgbtq/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 01:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Alma Wiranta]]></category>
		<category><![CDATA[Ancaman Nonmiliter Perpres 111/2025]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Deni Rachman]]></category>
		<category><![CDATA[FMMPPDN]]></category>
		<category><![CDATA[KH Qomaruddin Kamal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan penyimpangan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Perda No 10 Tahun 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali P4S Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37386</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah menerima kunjungan audiensi strategis dari jajaran pimpinan Forum Masyarakat Muslim Putra Putri Daerah Nuswantara (FMMPPDN). Pertemuan yang berlangsung di Balaikota Bogor ini berfokus pada pembahasan dan penyerahan draf masukan untuk mempercepat penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR —</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah menerima kunjungan audiensi strategis dari jajaran pimpinan Forum Masyarakat Muslim Putra Putri Daerah Nuswantara (FMMPPDN). Pertemuan yang berlangsung di Balaikota Bogor ini berfokus pada pembahasan dan penyerahan draf masukan untuk mempercepat penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S), yang merupakan peraturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah kolaboratif ini didasari oleh urgensi merespons dinamika sosial serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional terbaru. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) secara tegas dikategorikan sebagai bentuk ancaman nonmiliter yang memiliki dimensi sosial-budaya dan ideologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si. (Han.), didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Roni Ismail, S.H., MH. Sementara itu, jajaran pengurus pusat FMMPPDN yang hadir meliputi Ketua Umum KH. Qomaruddin Kamal, Sekretaris Jenderal Deni Rachman, Ketua Tim Hukum Yudi Hermansyah, S.H., Sekretaris Ryan Poerpratama, serta Wakil Sekretaris Ari, Kamis (23/07).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penguatan Regulasi Demi Ketahanan Sosial dan Moral Bangsa<br>Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal FMMPPDN, Deni Rachman, menegaskan bahwa keterlibatan aktif organisasinya merupakan wujud kepedulian mendalam dari unsur masyarakat muslim terhadap ketahanan sosial, khususnya di Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami hadir untuk menyelaraskan langkah dengan arahan strategis Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi ancaman nonmiliter, sekaligus memperkuat komitmen bersama Pemkot Bogor agar Perwali P4S bisa segera disahkan demi melindungi masa depan generasi muda dari disorientasi sosial,&#8221; ujar Kang Deni sapaan akrabnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum FMMPPDN, KH. Qomaruddin Kamal, menyampaikan desakan agar regulasi turunan ini memiliki daya ikat hukum yang tegas terhadap ketertiban umum. Ia menekankan pentingnya klausul pelarangan yang eksplisit dalam produk hukum daerah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami meminta agar di dalam Perwali P4S nantinya secara tegas tertuang ketentuan mengenai pelarangan aktivitas maupun bentuk kampanye LGBTQ di Kota Bogor. Hal ini krusial untuk menjaga marwah dan nilai-nilai moral masyarakat yang religius,&#8221; tegas KH. Qomaruddin dengan nada lantang.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1542" height="988" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/07/1002581378.jpg" alt="" class="wp-image-37391" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/07/1002581378.jpg 1542w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/07/1002581378-768x492.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/07/1002581378-1536x984.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1542px) 100vw, 1542px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center">Apresiasi Pemkot Bogor dan Komitmen Akomodasi Substansi Hukum</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran dan kontribusi aktif dari FMMPPDN disambut dengan apresiasi tinggi oleh jajaran Pemkot Bogor. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyatakan bahwa draf masukan yang diserahkan oleh organisasi kemasyarakatan tersebut memberikan nilai tambah yang signifikan dalam menyempurnakan draf regulasi yang sedang digodok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Draf perwali ini sebenarnya sudah kami siapkan sebelumnya, namun dengan adanya masukan-masukan konstruktif dari FMMPPDN, substansinya menjadi jauh lebih kuat dan komprehensif. Hasil pertemuan ini akan langsung kami laporkan kepada Wali Kota Bogor, Bapak Dedie A. Rachim, agar dapat segera ditindaklanjuti,&#8221; ungkap Alma Wiranta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alma menambahkan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen penuh untuk mengakomodir berbagai usulan konstruktif guna menutup ruang gerak bagi berkembangnya perilaku penyimpangan sosial di wilayahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sudut pandang kepastian hukum, Ketua Tim Hukum FMMPPDN, Yudi Hermansyah, S.H., menyoroti bahwa kehadiran regulasi yang kokoh adalah wujud nyata kehadiran negara dalam merespons keresahan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Masukan yang kami sampaikan bertujuan untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Ini menyangkut denyut nadi sosial warga Kota Bogor yang mendambakan lingkungan kondusif, bersih dari penyimpangan perilaku seksual, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang bermartabat dan berakhlakul karimah,&#8221; pungkas Yudi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui sinergi erat antara elemen masyarakat sipil dan pemerintah daerah ini, Kota Bogor diharapkan mampu menjadi salah satu pelopor daerah di Indonesia yang memiliki instrumen hukum yang kuat dan responsif dalam membentengi moralitas bangsa dari berbagai bentuk ancaman modern.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sumber: Redaksi sorotrakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph">PerwaliP4S #PemkotBogor #BogorBermoral #FMMPPDN #BeritaBogor #SorotRakyat #KetahananNasional #Perpres111_2025 #InfoBogor</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/dorong-percepatan-perwali-p4s-pemkot-bogor-dan-fmmppdn-sinergi-tutup-ruang-gerak-lgbtq/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dedie Rachim Turun Tangan, Sapu Bersih PKL Liar dan Paku Pohon, Tata Kawasan Paledang hingga MA Salmun!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/dedie-rachim-turun-tangan-sapu-bersih-pkl-liar-dan-paku-pohon-tata-kawasan-paledang-hingga-ma-salmun/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/dedie-rachim-turun-tangan-sapu-bersih-pkl-liar-dan-paku-pohon-tata-kawasan-paledang-hingga-ma-salmun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 09:42:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Cipakancilan]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan MA Salmun]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Paledang Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pejalan Kaki Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Jalan Paledang]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Stasiun Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Stasiun Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Kebun Raya Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37360</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas untuk menyulap kawasan pusat kota menjadi lebih tertata, bersih, dan ramah bagi pejalan kaki. Tiga ruas jalan utama Jalan Paledang, Jalan Mayor Oking, dan Jalan MA Salmun masuk dalam target penataan intensif. Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas untuk menyulap kawasan pusat kota menjadi lebih tertata, bersih, dan ramah bagi pejalan kaki. Tiga ruas jalan utama Jalan Paledang, Jalan Mayor Oking, dan Jalan MA Salmun masuk dalam target penataan intensif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, usai memimpin aksi resik-resik (korve) dan penanaman pohon di kawasan Paledang serta bantaran Sungai Cipakancilan, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (21/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dedie Rachim menjelaskan, penataan terpadu ini dilakukan secara bertahap sebagai tindak lanjut dari pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang. Wilayah ini dinilai sangat vital karena berada di koridor <em>Bogor Line</em> yang memiliki tingkat mobilitas warga sangat tinggi.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penataan ini harus kita sesuaikan dengan perubahan yang ada di dalam Stasiun Besar Bogor. Jika Jalan Paledang rapi, bersih, dan nyaman, penumpang dari luar daerah bisa berjalan kaki menuju BTM atau Pintu Satu Kebun Raya Bogor. Begitu juga ke Panaragan dan Jembatan Merah. Kita dorong budaya berjalan kaki agar masyarakat semakin sehat,&#8221; tegas Dedie Rachim.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data Pemkot Bogor, jumlah pengguna jasa kereta api di Stasiun Besar Bogor mencapai sekitar <strong>110 ribu penumpang per hari</strong>. Angka fantastis ini menjadi alasan kuat Pemkot Bogor untuk memperluas akses pejalan kaki (<em>pedestrian-friendly</em>) di sekitar stasiun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan trotoar yang terhubung baik, integrasi antara Stasiun Bogor, kawasan komersial, dan destinasi wisata seperti Kebun Raya Bogor diharapkan semakin optimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aksi korve tersebut, Wali Kota bersama jajaran menemukan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan puluhan paku yang menancap pada pohon-pohon peneduh di sepanjang Jalan Paledang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas gabungan langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak tidak berizin dan mengangkut sisa material menggunakan truk sampah. Selain itu, Dedie beserta jajaran mencabut paku-paku yang merusak pohon.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini bagian dari komitmen kita mempercantik kawasan Paledang, Mayor Oking, dan MA Salmun. Mengenai paku di pohon, saya sudah instruksikan aparatur wilayah untuk menggandeng Karang Taruna, LPM, dan kader masyarakat guna melakukan aksi cabut paku secara berkala di seluruh wilayah Kota Bogor,&#8221; pungkasnya.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter:</strong> FY</p>



<p class="wp-block-paragraph"><code>#KotaBogor</code> <code>#DedieARachim</code> <code>#PenataanKota</code> <code>#StasiunBogor</code> <code>#Paledang</code> <code>#SorotRakyat</code></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/dedie-rachim-turun-tangan-sapu-bersih-pkl-liar-dan-paku-pohon-tata-kawasan-paledang-hingga-ma-salmun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/pemkot-bogor-gencarkan-razia-angkot-tua/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/pemkot-bogor-gencarkan-razia-angkot-tua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 08:33:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Angkot tua Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Angkot Tua Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Jenal Mutaqin]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Angkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[peremajaan angkot]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali No 11 Tahun 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali Nomor 11 Tahun 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Rasionalisasi Angkutan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37357</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Bagaimana implementasi Perwali ini? Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR —</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Bagaimana implementasi Perwali ini?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi yang telah disepakati bersama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi sudah berlangsung dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini, pembatasan usia angkutan kota berlanjut dengan pelaksanaan operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita ingin Kota Bogor nyaman, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Ini bagian dari upaya kita menata Kota Bogor,&#8221; kata Dedie Rachim saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Dialog Kemitraan di Kanwil DJP Jabar III, Kota Bogor, Jl. Ir. H. Juanda No.64, Kota Bogor, Selasa (21/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor langsung melakukan penertiban angkot tua di Kota Bogor. Dalam razia yang digelar di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/7), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjaring 21 angkot tua. Sebanyak 10 di antaranya langsung dikandangkan karena tidak memiliki dokumen operasional yang lengkap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Razia kali ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia sempat berdialog dengan sejumlah sopir angkot yang menyampaikan keberatan atas kebijakan pembatasan usia armada. Namun, petugas tetap menjalankan penindakan sesuai aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angkot yang secara kasatmata telah melewati batas usia teknis 20 tahun langsung dihentikan untuk diperiksa. Petugas mengecek kelengkapan dokumen, mulai dari surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga kartu uji berkala. Kendaraan yang melanggar juga kembali diberi tanda dengan penyemprotan pada bodi. Selain melibatkan Dishub, razia turut didukung personel kepolisian dan TNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan dari 21 angkot yang terjaring, sebanyak 10 kendaraan langsung diamankan ke kantor Dishub.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sepuluh kendaraan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa STNK, izin trayek, dan kartu uji, dilakukan pengandangan di kantor Dishub,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angkot yang ditindak berasal dari sejumlah trayek, di antaranya Sukasari-Bubulak, Trayek 08, Trayek 05, serta Trayek 01 Cipinang Gading-Merdeka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dody mengungkapkan, petugas juga kembali menemukan angkot yang sebelumnya sudah pernah terjaring razia, tetapi masih nekat beroperasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang sudah pernah terjaring razia kemudian kami dapati kembali beroperasi, langsung kami lakukan pengandangan di Dishub,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemilik kendaraan yang armadanya dikandangkan diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Mereka diminta memilih salah satu langkah, yakni menghapus kendaraan menjadi besi tua, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengandangan, lanjut Dody, merupakan langkah terakhir setelah berbagai bentuk sosialisasi dan peringatan tidak diindahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Dishub mengakui belum dapat mengandangkan seluruh angkot tua yang melanggar karena keterbatasan lahan penyimpanan. Sebagian kendaraan hanya disita dokumennya dan pemilik diminta menandatangani surat pernyataan agar kendaraan tidak lagi dioperasikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, dari total 1.780 angkot tua di Kota Bogor, sebanyak 313 armada telah dicabut izin trayeknya sehingga dipastikan tidak lagi beroperasi. Penertiban akan terus dilakukan hingga akhir 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penertiban angkot tua di Kota Bogor mulai menunjukkan dampak. Setelah 313 armada tua dipastikan tak lagi beroperasi, jarak kedatangan angkot di sejumlah trayek kini semakin renggang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kondisi itu dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas akibat angkot yang sebelumnya menumpuk di jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jumlah angkot tua di Kota Bogor mencapai 1.780 unit. Dengan demikian, capaian penertiban dalam satu bulan sejak Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 diberlakukan telah mencapai sekitar 15 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski masih di tahap awal, Dishub mengklaim penertiban tersebut mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Hal itu terlihat dari hasil survei headway atau jarak waktu kedatangan antar angkot.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu contohnya terjadi di trayek 21 Baranangsiang–Ciawi. Sebelum razia dilakukan, waktu tunggu antar angkot hanya sekitar dua menit. Kini, headway di trayek tersebut meningkat menjadi lima hingga enam menit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekarang headway-nya sudah lima sampai enam menit. Itu hasil survei kami di trayek 21 rute Ciawi–Baranangsiang,” jelas Dody.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dishub memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik. Pemerintah menargetkan seluruh angkot tua yang masih beroperasi dapat ditertibkan dalam waktu enam bulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekarang baru satu bulan berjalan. Kami masih punya waktu enam bulan. Saat ini capaian penertiban sudah sekitar 15 persen,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penertiban tersebut, Dishub menerapkan sejumlah tindakan, mulai dari pencabutan izin trayek, penyemprotan bodi kendaraan sebagai penanda, hingga pengandangan angkot yang tetap membandel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemilik kendaraan yang ditindak selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk menghapus kendaraan, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada. (Adv) </p>



<p class="wp-block-paragraph">#PemkotBogor #PenertibanAngkot #BogorBebasMacet #PerwaliBogor #KotaBogor #Sorotrakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/pemkot-bogor-gencarkan-razia-angkot-tua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berantas KKN, RSUD Kota Bogor Deklarasikan Zona Integritas WBK-WBBM</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/berantas-kkn-rsud-kota-bogor-deklarasikan-zona-integritas-wbk-wbbm/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/berantas-kkn-rsud-kota-bogor-deklarasikan-zona-integritas-wbk-wbbm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 17:40:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut RSUD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[dr Sri Nowo Retno]]></category>
		<category><![CDATA[Pakta Integritas RSUD Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Kesehatan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan KKN RSUD Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[WBK WBBM RSUD Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37363</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor secara resmi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di lingkungan RSUD Kota Bogor, Senin (20/7/2026). Langkah strategis ini menandai akselerasi RSUD Kota Bogor dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor secara resmi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di lingkungan RSUD Kota Bogor, Senin (20/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah strategis ini menandai akselerasi RSUD Kota Bogor dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penandatanganan komitmen bersama tersebut diikuti oleh seluruh jajaran manajerial, tenaga medis, hingga staf pendukung operasional rumah sakit. Kebijakan ini dirancang sebagai benteng moral guna memperkuat profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola di sektor pelayanan kesehatan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni formalitas semata. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan ikrar moral yang mengikat seluruh elemen tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kami menegaskan kembali komitmen RSUD Kota Bogor untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari demi kenyamanan serta menjaga kepercayaan masyarakat,&#8221; ujar dr. Sri Nowo Retno di hadapan seluruh peserta apel., Senin (20/7/2026). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerapan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah ini difokuskan pada beberapa area perubahan utama, antara lain efisiensi sistem birokrasi, pencegahan potensi pungutan liar (pungli), peningkatan mutu keselamatan pasien, hingga transparansi dalam proses administrasi layanan kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui langkah konkret ini, pihak manajemen menargetkan pemangkasan alur birokrasi yang rumit agar masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya dapat mengakses fasilitas medis secara lebih cepat, adil, dan humanis. Pihak rumah sakit juga membuka ruang evaluasi dan pengaduan publik guna memastikan implementasi pakta integritas berjalan transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan komitmen kolektif yang telah disepakati, RSUD Kota Bogor optimistis mampu melangkah menjadi percontohan (<em>role model</em>) fasilitas kesehatan pemerintah yang mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (<em>good governance</em>) di wilayah Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>(FY)</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">#RSUDKotaBogor #PaktaIntegritas #WBKWBBM #KotaBogor #BirokrasiBersihMelayani #AntiKKN #Sorotrakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/berantas-kkn-rsud-kota-bogor-deklarasikan-zona-integritas-wbk-wbbm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tagih Perwali P4S: Pemkot Bogor Didesak Segera Terbitkan Aturan Teknis Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/tagih-perwali-p4s-pemkot-bogor-didesak-segera-terbitkan-aturan-teknis-perda-pencegahan-penyimpangan-seksual/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/tagih-perwali-p4s-pemkot-bogor-didesak-segera-terbitkan-aturan-teknis-perda-pencegahan-penyimpangan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 06:58:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[H Karnain Asyhar]]></category>
		<category><![CDATA[LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan penyimpangan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perda P4S Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PKS DPRD Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Yudi Hermansyah SH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37349</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR – Keberadaan sebuah Peraturan Daerah (Perda) idealnya menjadi instrumen hukum yang hidup dan memberikan dampak nyata bagi tata sosial kemasyarakatan. Perda tidak boleh sekadar berakhir sebagai tumpukan dokumen administratif yang tersimpan rapi di dalam lemari arsip pemerintahan. Hal inilah yang mendasari urgensi penagihan komitmen politik (political will) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> – Keberadaan sebuah Peraturan Daerah (Perda) idealnya menjadi instrumen hukum yang hidup dan memberikan dampak nyata bagi tata sosial kemasyarakatan. Perda tidak boleh sekadar berakhir sebagai tumpukan dokumen administratif yang tersimpan rapi di dalam lemari arsip pemerintahan. Hal inilah yang mendasari urgensi penagihan komitmen politik (<em>political will</em>) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait implementasi Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Bogor, H. Karnain Asyhar, S.P., M.Si., menegaskan bahwa setiap regulasi daerah lahir dari sebuah proses dialektika yang panjang. Mulai dari penyusunan kajian akademik yang komprehensif, penyerapan aspirasi konstituen secara meluas, pembahasan intensif di tingkat panitia khusus legislatif, hingga tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana menjadi langkah krusial yang tidak boleh ditunda-tunda lagi.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Payung Hukum Strategis dan Pendekatan Multidimensi</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Karnain, Perda P4S memiliki nilai strategis sebagai benteng perlindungan sosial. Regulasi ini dirancang bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu atau membangun stigma negatif di tengah masyarakat, melainkan sebagai ikhtiar kolektif dalam menjaga ketahanan keluarga, melindungi anak-anak serta remaja, memperkuat pendidikan karakter, dan menciptakan lingkungan sosial yang sehat serta bermartabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tujuan utama Perda P4S adalah membangun sistem pencegahan yang menyeluruh melingkupi edukasi, penguatan fungsi keluarga, pembinaan moralitas masyarakat, pendampingan psikologis, hingga penanganan terintegrasi bagi individu yang memerlukan bantuan,&#8221; ujar Karnain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, pendekatan yang dikembangkan dalam perda ini tidak bersifat koersif-hukum semata, melainkan mengedepankan aspek pendidikan, sosial, kesehatan, psikologi, dan nilai keagamaan yang luhur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara historis dan sosiologis, lahirnya Perda P4S dipicu oleh akselerasi perubahan sosial akibat arus globalisasi dan digitalisasi. Kemudahan akses terhadap media sosial dan derasnya informasi di satu sisi membawa dampak positif bagi pembangunan, namun di sisi lain membuka celah meningkatnya paparan konten pornografi, perilaku seksual berisiko, serta eksploitasi seksual berbasis digital di kalangan generasi muda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keluarga, sebagai unit terkecil dan paling hulu dalam pembentukan karakter, kini menghadapi tantangan yang sangat kompleks. Kesibukan orang tua, keterbatasan literasi digital, serta rentannya pengaruh lingkungan luar membuat fungsi kontrol keluarga sering kali melemah. Oleh karena itu, secara psikologis, penanganan terhadap penyimpangan perilaku seksual memerlukan pendekatan humanis lewat konseling dan rehabilitasi profesional, bukan melalui pelabelan sosial yang destruktif.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>Urgensi Perwali: Menjembatani Aturan dan Realita Lapangan</strong></h4>



<p class="wp-block-paragraph">Dari perspektif empiris di lapangan, desakan masyarakat agar anak dan remaja dilindungi dari ancaman kekerasan serta eksploitasi seksual semakin menguat. Regulasi ini diharapkan mampu menopang visi besar Kota Bogor sebagai kota yang religius, ramah keluarga, dan berperadaban maju. Namun, tantangan terbesar berada pada wilayah eksekusi. Tanpa adanya aturan turunan berupa Perwali, operasionalisasi Perda P4S dipastikan akan berjalan stagnan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwali dibutuhkan untuk mengatur hal-hal teknis yang mendetail, di antaranya:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>Mekanisme Tata Kerja:</strong> Pembagian tugas konkret antar-perangkat daerah.</li>



<li><strong>Sinergi Lintas Sektoral:</strong> Standar operasional prosedur (SOP) koordinasi antar-dinas terkait.</li>



<li><strong>Pelayanan Komunitas:</strong> Tata cara pendampingan psikososial dan bentuk pembinaan di masyarakat.</li>



<li><strong>Skema Pembiayaan:</strong> Kepastian alokasi anggaran daerah untuk keberlanjutan program.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Karnain Asyhar memetakan lima tahapan strategis yang harus segera ditempuh pasca-terbitnya Perwali kelak:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li><strong>Pertama,</strong> Pembentukan tim koordinasi terpadu yang melibatkan unsur dinas pendidikan, kesehatan, sosial, DP3A, Kesbangpol, aparat penegak hukum, akademisi, serta tokoh agama.</li>



<li><strong>Kedua,</strong> Penyusunan peta jalan (<em>roadmap</em>) implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang dengan indikator capaian yang terukur.</li>



<li><strong>Ketiga,</strong> Penguatan literasi moral dan kesehatan reproduksi berbasis kurikulum sekolah, rumah ibadah, dan platform digital.</li>



<li><strong>Keempat,</strong> Penyediaan pusat layanan konseling dan rehabilitasi psikososial yang inklusif serta mudah diakses masyarakat luas.</li>



<li><strong>Kelima,</strong> Pengalokasikan anggaran yang proporsional dalam APBD demi menjamin keberlangsungan evaluasi berkala.</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sorotan Pemerhati Kebijakan Publik</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat terpisah, Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Yudi Hermansyah, S.H., turut memberikan pandangan kritisnya saat diwawancarai oleh <em>sorotrakyat.com</em>. Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan isi Perwali agar tidak terjadi bias penafsiran di kemudian hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada dasarnya, yang diinginkan oleh masyarakat adalah tindakan yang konkret dari pemerintah atas apa yang telah disepakati bersama sebagaimana amanat Perda Nomor 10 Tahun 2021. Mari kita bersama-sama sebagai elemen masyarakat yang peduli mendesak dikeluarkannya Perwali ini,&#8221; tutur Yudi Hermansyah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Yudi menyarankan agar penyusunan draf Perwali dilakukan secara transparan dan melibatkan proses uji publik yang matang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita harus merancang dan menyusun secara bersama-sama apa saja yang harus termuat dalam Perwali tersebut sampai sedetail-detailnya. Harapannya, isi dan substansi dalam Perwali tersebut tidak lagi ditafsirkan berbeda-beda oleh pelaksana di lapangan. Harus ada kesamaan penafsiran sehingga regulasi ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat luas, bahkan dapat dijadikan <em>role model</em> serta referensi bagi Wali Kota atau Bupati di daerah lain dalam menjaga ketahanan sosialnya,&#8221; pungkas Yudi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan implementasi Perda P4S ini dipandang bukan sekadar pencapaian administratif bagi Pemkot Bogor, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Kemajuan suatu kota tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur fisik dan laju pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kokohnya moralitas, kuatnya institusi keluarga, dan terlindunginya generasi penerus sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter:</strong> FY</p>



<p class="wp-block-paragraph">#PerdaP4SBogor #PerwaliP4S #KetahananKeluarga #KotaBogor #DPRDKotaBogor #KebijakanPublik #SorotRakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/tagih-perwali-p4s-pemkot-bogor-didesak-segera-terbitkan-aturan-teknis-perda-pencegahan-penyimpangan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koperasi Kota Bogor Go Digital, Dedie Rachim Luncurkan SIMAKXCEL di Harkopnas ke-79</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/koperasi-kota-bogor-go-digital-dedie-rachim-luncurkan-simakxcel-di-harkopnas-ke-79/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/koperasi-kota-bogor-go-digital-dedie-rachim-luncurkan-simakxcel-di-harkopnas-ke-79/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 09:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi SIMAKXCEL]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dekopinda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Harkopnas 79 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Digital Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37346</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi memulai babak baru dalam transformasi digital pengelolaan koperasi. Tepat pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Kota Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meluncurkan website resmi dan media sosial Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor, serta Aplikasi Keuangan Koperasi bernama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi memulai babak baru dalam transformasi digital pengelolaan koperasi. Tepat pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Kota Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meluncurkan website resmi dan media sosial Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor, serta Aplikasi Keuangan Koperasi bernama SIMAKXCEL.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara peluncuran strategis ini berlangsung di Plaza Balai Kota Bogor pada Minggu (12/7/2026), disaksikan oleh ratusan penggerak dan anggota koperasi se-Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini diambil Pemkot Bogor untuk mendorong modernisasi dan tata kelola koperasi yang lebih transparan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Dekopinda, dan seluruh elemen gerakan ekonomi kerakyatan di wilayah Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang tanggung jawab besar untuk menghadirkan kebijakan serta dukungan nyata. Hal ini diperlukan agar koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang semakin kuat, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemerintah daerah harus ikut membangun perkoperasian, salah satunya melalui dukungan kepada Dekopinda dan koperasi, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun memastikan adanya sinergi dan kolaborasi. Alhamdulillah, Kota Bogor konsisten melaksanakan berbagai langkah nyata agar koperasi terus maju dan berkembang,” ungkap Dedie Rachim dalam sambutannya di Plaza Balai Kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Dedie menyampaikan bahwa tantangan terbesar koperasi saat ini adalah memperkuat kesadaran masyarakat mengenai peran vital koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian bangsa yang mampu memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi anggotanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan adopsi teknologi menjadi prioritas utama guna menghadirkan tata kelola yang efektif serta mudah diakses.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya sangat senang, karena sekarang sudah ada website Dekopinda yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi tentang koperasi. Kemudian kita juga meluncurkan SIMAKXCEL sebagai aplikasi yang memudahkan tata kelola koperasi, sehingga administrasi, pelaporan keuangan, hingga pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bisa dilakukan dengan lebih mudah,” jelas Wali Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kesempatan yang sama, Ketua Dekopinda Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, memaparkan bahwa puncak acara hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan peringatan Harkopnas ke-79 yang telah dimulai sejak hari sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perkoperasian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama Ketua Dekopinda sebelumnya telah melaksanakan ziarah ke makam Soewamin, salah satu tokoh pelopor koperasi yang dimakamkan di Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ade Syarif menambahkan, selain peluncuran website dan aplikasi SIMAKXCEL, momen Harkopnas ke-79 ini juga menjadi wadah untuk memperkenalkan Koperasi Ketahanan Pangan serta <em>Jingle</em> resmi Dekopinda Kota Bogor. Kehadiran <em>jingle</em> ini diharapkan mampu menjadi identitas baru sekaligus pembakar semangat gerakan koperasi di Kota Hujan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berkomitmen untuk terus menjadi rumah bagi gerakan koperasi sekaligus menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bogor dalam memperkuat perkoperasian,” tegas Ade Syarif Hidayat menutup penjelasannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter:</strong> FY </p>



<p class="wp-block-paragraph">#Harkopnas79 #KotaBogor #DekopindaKotaBogor #KoperasiDigital #SIMAKXCEL #DedieARachim #SorotRakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/koperasi-kota-bogor-go-digital-dedie-rachim-luncurkan-simakxcel-di-harkopnas-ke-79/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikat Mafia Hukum: BEM PTMA Dukung Prabowo Bongkar Mega Korupsi di Kejaksaan!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/sikat-mafia-hukum-bem-ptma-dukung-prabowo-bongkar-mega-korupsi-di-kejaksaan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/sikat-mafia-hukum-bem-ptma-dukung-prabowo-bongkar-mega-korupsi-di-kejaksaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 15:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[BEM PTMA Zona III]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[berita terkini Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[equality before the law]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidum]]></category>
		<category><![CDATA[Kajagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[mega korupsi Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[supremasi hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Wildan Mutaqin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37340</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; JAKARTA — Komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik rasuah di tanah air mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi dan aktivis mahasiswa. Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan &#8216;Aisyiyah (BEM PTMA) ZONA III, Wildan Mutaqin, menyampaikan apresiasi mendalam atas keberanian pemerintah dalam membongkar dugaan kasus mega korupsi yang disinyalir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA</strong> — Komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik rasuah di tanah air mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi dan aktivis mahasiswa. Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan &#8216;Aisyiyah (BEM PTMA) ZONA III, Wildan Mutaqin, menyampaikan apresiasi mendalam atas keberanian pemerintah dalam membongkar dugaan kasus mega korupsi yang disinyalir melibatkan oknum di dalam tubuh Kejaksaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah berani ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa roda penegakan hukum di era pemerintahan saat ini berjalan objektif tanpa pandang bulu, bahkan ketika harus mengusut internal aparat penegak hukum (APH) itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wildan Mutaqin menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik (<em>public trust</em>) terhadap agenda pemberantasan korupsi tidak akan pernah tercapai secara maksimal jika penindakan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau hanya menyasar lembaga-lembaga tertentu di luar lingkaran pembuat kebijakan. Bagi mahasiswa, momentum pembersihan internal di tubuh institusi hukum merupakan ujian krusial bagi kredibilitas negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Keberanian mengusut dugaan mega korupsi di tubuh Kejaksaan merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang terus mendorong pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa memberikan ruang bagi impunitas,&#8221; ujar Wildan saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Wildan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. Kejaksaan sebagai salah satu pilar utama keadilan harus membuktikan diri mampu melakukan otokritik dan pembenahan struktural secara nyata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, BEM PTMA ZONA III yang menaungi wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat ini memandang kasus mega korupsi ini tidak boleh dilihat sebagai insiden lokal semata, melainkan pintu masuk untuk melakukan reformasi birokrasi dan hukum yang lebih mendalam. Penindakan secara hukum formal dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan perbaikan hulu ke hilir.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi, serta mekanisme akuntabilitas agar praktik korupsi tidak kembali terulang,&#8221; tambah Wildan.</p>
</blockquote>



<p class="wp-block-paragraph">Korupsi, dalam pandangan gerakan mahasiswa Muhammadiyah, tetap dikategorikan sebagai <em>extraordinary crime</em> (kejahatan luar biasa) yang secara langsung merusak struktur ekonomi, menghambat pembangunan nasional, dan melanggar hak-hak sosial masyarakat. Oleh sebab itu, proses hukumnya wajib berjalan secara independen, objektif, dan murni bersandarkan pada alat bukti yang sah tanpa adanya intervensi politik dari pihak manapun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, BEM PTMA ZONA III menyatakan komitmennya untuk berdiri di garis depan sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus pengawas jalannya proses hukum ini. Mereka berencana meningkatkan intensitas kajian kebijakan publik, menyelenggarakan edukasi antikorupsi di akar rumput, serta melakukan pengawasan publik secara masif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di akhir keterangannya, Wildan juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan media massa untuk merapatkan barisan mendukung gerakan bersih-bersih ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami berharap pengungkapan dugaan mega korupsi ini menjadi momentum memperkuat integritas lembaga penegak hukum. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum (<em>equality before the law</em>),&#8221; pungkas Wildan Mutaqin. (FY)</p>



<p class="wp-block-paragraph">#BrantasKorupsi #PrabowoSubianto #BEMPTMA #ReformasiHukum #SupremasiHukum #KorupsiKejaksaan #MahasiswaMengawal #IndonesiaBersih #SorotRakyat</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor &amp; Penerbit: Den.Mj </p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/sikat-mafia-hukum-bem-ptma-dukung-prabowo-bongkar-mega-korupsi-di-kejaksaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
