<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TAPD &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/tag/tapd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 30 Nov 2024 10:00:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>TAPD &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>APBD Kota Bogor 2025 Disahkan: Anggaran Rp2,9 Triliun Ditetapkan untuk Pembangunan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/11/30/apbd-kota-bogor-2025-disahkan-anggaran-rp29-triliun-ditetapkan-untuk-pembangunan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/11/30/apbd-kota-bogor-2025-disahkan-anggaran-rp29-triliun-ditetapkan-untuk-pembangunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2024 21:46:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Adityawarman Adil]]></category>
		<category><![CDATA[APBD TA 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Hery Antasari]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan R3]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Porprov 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[RPJPD]]></category>
		<category><![CDATA[SILPA]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33718</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Rancangan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (29/11/2024).</p>



<p>Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil berharap dengan APBD yang sudah ditetapkan ini mampu mengakselerasi pembangunan di Kota Bogor dan mencapai target dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 &#8211; 2045.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah APBD 2025 bisa kita tuntaskan. Mudah-mudahan seluruh anggaran yang sudah dibahas dan ditetapkan ini bisa menjadi daya dorong pembangunan Kota Bogor 2025,&#8221; kata Adit.</p>



<p>Berdasarkan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp2,933 triliun dan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp2,945 triliun.</p>



<p>Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp35,497 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp26,294 miliar.</p>



<p>Sedangkan untuk Pembiayaan Netto sebesar Rp9,202 miliar dan Sisa lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) sebesar Rp0,00.</p>



<p>&#8220;Banggar DPRD Kota Bogor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pj Wali Kota Bogor, Sekda beserta TAPD Kota Bogor, serta Para Asisten dan Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang telah bekerjasama dengan penuh keterbukaan dalam pembahasan, serta kepada Komisi-Komisi yang telah memberikan masukan dan sarannya, juga kepada Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bogor yang telah membantu memfasilitasi kegiatan pembahasan,&#8221; tutup Adit.</p>



<p>Terpisah, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan penetapan APBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada.</p>



<p>Hery merincikan beberapa belanja daerah yang penting dialokasikan di Tahun 2025 diantaranya adalah Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan Porprov 2026 sebesar Rp1 miliar, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru sebesar Rp36 miliar, belanja alat bantu untuk penyandang disabilitas sebesar Rp1,6 miliar, belanja modal tanah untuk jalan R3 sebesar Rp3,4 miliar, yang merupakan kelanjutan dari lanjutan pembangunan Jalan R3 sebesar Rp8,3 miliar dan program lainnya.</p>



<p>&#8220;Rancangan APBD TA 2025 merupakan Rancangan APBD Kota Bogor yang terakhir saya sampaikan sebagai Pj Wali Kota Bogor. Semoga APBD TA 2025 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor,&#8221; pungkasnya. (FY)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/11/30/apbd-kota-bogor-2025-disahkan-anggaran-rp29-triliun-ditetapkan-untuk-pembangunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perda Kota Layak Anak Bogor Terancam Mandul Akibat Minimnya Anggaran</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2024/08/01/perda-kota-layak-anak-bogor-terancam-mandul-akibat-minimnya-anggaran/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2024/08/01/perda-kota-layak-anak-bogor-terancam-mandul-akibat-minimnya-anggaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 14:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DP3A Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Endah Purwanti]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KLA]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Layak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Perda KLA]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Anggaran Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[UPTD PPA Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=33058</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<mark style="background-color:rgba(0, 0, 0, 0)" class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</mark> | Kota Bogor – </strong>Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) serta Pemerintah Kota Bogor, Kamis (1/8/2024).</p>



<p>Berdasarkan hasil rapat, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan bahwa pelaksanaan Perda KLA dinilai masih belum maksimal.</p>



<p>Sebab, anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot Bogor masih sangat minim. Sehingga berakibat kepada tidak terlaksananya program yang sudah diamanatkan oleh Perda.</p>



<p>&#8220;Dari hasil rapat kami melihat bahwa isi Perda secara substantif sudah sangat baik dan komprehensif untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Hanya saja, kami melihat masih kurang dukungan anggaran padahal sudah diamanatkan sebesar dua persen,&#8221; ujar Anna.</p>



<p>Anna juga mengungkapkan untuk mengimplementasikan perda ini secara optimal dibutuhkan kerjasama dan keseriusan semua SKPD di Pemkot Bogor. Namun anggaran yang disiapkan untuk kegiatan bidang perlindungan anak di dinas DP3A yang mengampu kegiatan ini masih sangat kecil bahkan angkanya dibawah Rp200 juta.</p>



<p>Anna menilai anggaran sekecil ini tidak akan mampu menjalankan program yang sangat besar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Perda KLA.</p>



<p>&#8220;Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor ini terkesan &#8216;ringan dan lucu&#8217; untuk mengemban program yang sangat besar,&#8221; kata Anna.</p>



<p>Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Anna menyampaikan bahwa Bapemperda DPRD Kota Bogor mengeluarkan rekomendasi untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor untuk menandai anggaran dari seluruh dinas yang berkaitan dengan Perda KLA.</p>



<p>Nantinya DPRD Kota Bogor akan meninjau kembali anggaran tersebut apakah sudah memenuhi kuota untuk pelaksanaan Perda KLA.</p>



<p>Lebih lanjut, Anna juga menilai kurangnya dukungan anggaran untuk upaya penanganan kekerasan dan pelecahan kepada anak. Diketahui UPTD PPA Kota Bogor hanya disiapkan anggaran untuk belanja pegawai, sedangkan untuk program penanganan kasus atau pendampingan tidak disiapkan anggarannya.</p>



<p>&#8220;Untuk kasus penanggulangan dan pencegahan ini sangat minim. Kami berharap Perda KLA ini hadir sebagai pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak,&#8221; tegas Anna.</p>



<p>Setelah merengkuh predikat KLA Nindya, Pemkot Bogor saat ini tengah mengejar predikat utama. Namun, Anna menilai rasanya kurang pantas jika Pemkot Bogor hanya mengejar predikat tanpa memastikan berjalannya Perda.</p>



<p>Anna mengungkapkan sepanjang 2024 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat di Kota Bogor. Berdasarkan laporan dari UPTD PPA Kota Bogor, sepanjang 2024 tercatat sudah ada 54 kasus yang terlaporkan.</p>



<p>&#8220;Jumlah kasus ini bahkan bisa dibilang ibarat gunung es. Yang terlapor pasti sangat sedikit jika dibandingkan dengan kejadian di lapangan. Karena kasus kekerasan merupakan kasus yang sensitif sehingga tidak banyak orang yang berani melaporkan. Sehingga jangan sampai kita hanya berlomba untuk formalitas diatas kertas untuk mendapatkan predikat utama, namun kenyataannya di bawah masih banyak anak-anak yang terlantar, putus sekolah dan mendapatkan kekerasan,&#8221; tutup Anna.</p>



<p>Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilakukannya evaluasi Perda KLA ini tidak hanya bertujuan untuk melihat dan meninjau efektivitas Perda yang sudah berusia tujuh tahun, tetapi juga untuk memastikan implementasi pelaksanaannya.</p>



<p>Endah juga mengungkapkan selama tujuh tahun sejak Perda KLA disahkan, belum ada peraturan pelaksanaannya. Bahkan keberadaan KPAID Kota Bogor tidak diatur didalam perda, melainkan diatur melalui Perwali tersendiri.</p>



<p>&#8220;Memang perda ini butuh penyesuaian karena adanya perubahan perundangan diatasnya. Kami lihat masih belum ada juga peraturan pelaksanaannya. Justru pembentukan KPAID dari perwali tersendiri dan ada tujuh amanat perwali yang diatur di perda ini belum diimplementasikan,&#8221; ungkap Endah.</p>



<p>Endah berharap Pemerintah Kota Bogor dalam waktu dekat ini bisa melakukan analisis dan kajian terkait rencana perubahan Perda KLA atau pembentukan perda yang baru untuk menggantikan Perda KLA.</p>



<p>Sebab dari 26 indikator yang menjadi penilaian Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Bogor masih belum maksimal di klaster nomor 2 terkait hak sipil dan kebebasan, klaster nomor 4 terkait kesehatan dan kesejahteraan serta klaster nomor 5 terkait pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong bagian hukum adanya analisis dan evaluasi. Ini hanya pintu awal untuk melakukan evaluasi. Jadi regulasi harus ada yang diperbaharui dan substansi ditambah. Jadi kita akan melihat apakah perlu membuat perda baru atau perubahan perda untuk perlindungan anak,&#8221; jelas Endah.</p>



<p>Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengaku mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi Perda KLA. Sebab, menurutnya sebaik apapun Perda yang diterbitkan jika tidak ada pelaksanaannya maka semuanya akan sia-sia saja.</p>



<p>&#8220;Tentunya kami sangat mengapresiasi dan senang dilibatkan dalam pembahaan ini. Kami berharap, Perda sebagus apapun ketika peraturan pelaksanaannya yaitu Perwali tidak ada, ya akhirnya menjadi satu hal yang percuma untuk bisa menjadi satu acuan pelaksanaan di lapangan,&#8221; kata Dede.</p>



<p>Ia pun menyampaikan bahwa keberadaan Perda KLA tidak semata-mata menghapuskan kasus kekerasan di Kota Bogor. Tetapi, kehadiran Perda KLA harus menjadi instrumen yang memastikan kesejahteraan anak dan perempuan, penyelesaian sengketa dan ketersediaan infrastruktur.</p>



<p>Dede juga berharap kedepannya Pemkot Bogor bisa menunjukkan keberpihakan anggaran untuk penyelenggaraan KLA. Sekaligus pembentukan atau perubahan Perda KLA sebagai landasan hukum atas keberadaan KPAID Kota Bogor.</p>



<p>&#8220;Jadi harapannya poin-poin yang memang selama ini khususnya terkait perlindungan anak yang tidak tercover di Perda KLA bisa dimasukkan dan dijalankan kedepannya,&#8221; pungkasnya. (FY) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2024/08/01/perda-kota-layak-anak-bogor-terancam-mandul-akibat-minimnya-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Bogor Simpulkan Belum Ada Kata Sepakat Atas Seluruh Postur RAPBD 2022</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2021/11/25/ketua-dprd-kota-bogor-simpulkan-belum-ada-kata-sepakat-atas-seluruh-postur-rapbd-2022/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2021/11/25/ketua-dprd-kota-bogor-simpulkan-belum-ada-kata-sepakat-atas-seluruh-postur-rapbd-2022/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Nov 2021 01:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Atang Trisnanto]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[Dadang Iskandar Danubrata]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Wardhana]]></category>
		<category><![CDATA[Jenal Mutaqin]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[RAPBD 2022 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[RTLH]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=19979</guid>

					<description><![CDATA[Sorotrakyat.com &#124; Kota Bogor &#8211; Rapat pembahasan RAPBD 2022 Kota Bogor antara Badan Anggaran (Banggar)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sorotrakyat.<span class="has-inline-color has-vivid-red-color">com</span> | Kota Bogor &#8211; </strong>Rapat pembahasan RAPBD 2022 Kota Bogor antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor berjalan alot, Senin (22/11). Pasalnya, Banggar DPRD Kota Bogor belum menyepakati RAPBD 2022 perihal program prioritas yang akan dituangkan. Termasuk besaran anggaran alokasi untuk program-program tersebut.</p>



<p>Dalam rapat Banggar yang dimulai dari pagi dan ditutup pada sore hari tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyimpulkan bahwa belum ada kata sepakat atas seluruh postur RAPBD 2022. Sehingga rencananya akan dilakukan rapat penajaman rasionalisasi pada Kamis (25/11).</p>



<p>&#8220;Kami mengapresiasi sudah seimbangnya belanja dan pendapatan di dalam RAPBD 2022 melalui pemangkasan (rasionalisasi) belanja daerah. Tapi kami belum menyetujui penuh, karena kami belum punya pandangan yang sama tentang rencana pemangkasan beberapa program prioritas, padahal program tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat,&#8221; jelas Atang.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="683" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-19981" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-1024x683.jpg 1024w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-300x200.jpg 300w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-150x100.jpg 150w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-696x464.jpg 696w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-1068x712.jpg 1068w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036-630x420.jpg 630w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0036.jpg 1368w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption>Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto</figcaption></figure>



<p>Salah satu program prioritas yang diusulkan dikurangi oleh TAPD adalah terkait jumlah bantuan RTLH. Dari rencana semula sebanyak 4.500 menjadi 3.500 penerima. “Salah satu hal yang krusial adalah terkait anggaran RTLH. Banyak warga yang membutuhkan. Mendesak dianggarkan, sementara anggaran untuk infrastruktur tengah kota ataupun pembebasan lahan yang belum jelas urgensinya seharusnya dapat ditunda”, imbuh Atang</p>



<p>Selain RTLH, dalam kesimpulan rapat tersebut Atang meminta kepada TAPD agar beberapa program prioritas tidak di rasionalisasi. “Penyelesaian Masjid Agung, pembangunan sekolah baru (SD dan SMP), rehabilitasi gedung sekolah rusak, iuran BPJS warga miskin, beasiswa, penanganan covid, honor guru ngaji, dana fasilitasi disabilitas, jalan Indobaso, penanggulangan banjir, dan infrastruktur wilayah harus diutamakan dan tidak dipangkas,&#8221; tegas Atang.</p>



<p>Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua 1 Jenal Muttaqin. “Program prioritas jangan dipangkas. Kalau prioritas, harusnya diperkuat. Pemerintah juga harus yakin pendapatan akan naik. Untuk membiayai belanja prioritas. Jangan sampai pandemi covid-19 selalu jadi alasan. Kita harus optimis di tahun 2022”, tegas Jenal.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="683" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-19982" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-1024x683.jpg 1024w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-300x200.jpg 300w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-768x512.jpg 768w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-150x100.jpg 150w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-696x464.jpg 696w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-1068x712.jpg 1068w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034-630x420.jpg 630w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0034.jpg 1368w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p><em>RTLH dan Pedestrian</em></p>



<p>Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, meminta agar TAPD Kota Bogor kembali merumuskan rasionalisasi anggaran tanpa harus memotong pos anggaran RTLH. Sebab menurutnya, anggaran untuk pembangunan RTLH merupakan salah satu pos esensial yang harus dijaga karena programnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. &#8220;Saya minta RTLH tetap bisa dipertahankan 4000 rumah dan sesuai target bahwa dalam lima tahun itu kita bisa menyentuh 20 ribu rumah. Jadi saya minta anggarannya jangan dipangkas,&#8221; kata Dadang.</p>



<p>Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana juga menyinggung soal rencana adanya rasionalisasi RTLH sebanyak 1000 rumah. Ia meminta agar sebelum melakukan rasionalisasi, TAPD memberikan informasi terlebih dahulu kepada DPRD Kota Bogor wilayah mana saja yang akan dirasionalisasi.</p>



<p>&#8220;Kami berharap informasi ini lebih awal diberikam ke kami. Kami berharap itu tidak dilakukan, apalagi kalau dikaitkan dengan program kerja walikota kan untuk mengurangi RTLH,&#8221; tegas Eka.</p>



<p>Sedangkan, Anggota Banggar, Zaenul Mutaqin juga menyoal pos anggaran yang tertuang didalam APBD 2022. Dimana masih adanya prioritas anggaran untuk pembangunan pedestarian yang mencapai puluhan miliar. &#8220;Saya tidak menanyakan pedestarian mana dan nilainya berapa. Tapi ketika Pemkot Bogor memasukan pos anggaran pedestarian didalam skala prioritas membuat saya prihatin. Karena lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk membangun kantor kelurahan yang diketahui masih ada yang ngontrak,&#8221; pungkasnya. (Red)</p>



<p>Editor &amp; Penerbit : Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2021/11/25/ketua-dprd-kota-bogor-simpulkan-belum-ada-kata-sepakat-atas-seluruh-postur-rapbd-2022/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
