<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ekonomi &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<atom:link href="https://sorotrakyat.com/topic/ekonomi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<description>Media Terdepan Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 31 Mar 2026 10:31:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2022/03/cropped-Favicon-100x75.jpg</url>
	<title>Ekonomi &#8211; Sorot Rakyat</title>
	<link>https://sorotrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Umumkan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi Maupun Non-Subsidi</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/31/kabar-gembira-pemerintah-resmi-umumkan-tidak-ada-kenaikan-harga-bbm-subsidi-maupun-non-subsidi/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/31/kabar-gembira-pemerintah-resmi-umumkan-tidak-ada-kenaikan-harga-bbm-subsidi-maupun-non-subsidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2026 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37049</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA —</strong> Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi yang menyejukkan hati masyarakat. Berdasarkan koordinasi ketat antara Pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, serta atas instruksi langsung dari Presiden, diputuskan bahwa <strong>tidak akan ada penyesuaian harga BBM</strong> dalam waktu dekat.</p>



<p>Keputusan ini diambil dengan mengedepankan kepentingan rakyat kecil sebagai prioritas utama. Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Pertamina belum akan menaikkan harga, baik untuk kategori BBM subsidi maupun non-subsidi.</p>



<p>&#8220;Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi,&#8221; tegas Prasetyo Hadi dalam keterangannya.</p>



<p>Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik atau resah mengenai ketersediaan stok. Pasokan BBM nasional dipastikan aman dan terjamin untuk seluruh wilayah Indonesia. Melalui pengumuman ini, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat menjadi lebih jelas dan akurat, sehingga stabilitas ekonomi di tingkat rumah tangga tetap terjaga. (RTH) </p>



<p>#BBM #HargaBBM #BeritaViral #InfoTerkini #Pertamina #Indonesia #fyp #foryoupage</p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/31/kabar-gembira-pemerintah-resmi-umumkan-tidak-ada-kenaikan-harga-bbm-subsidi-maupun-non-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Aset Nganggur, Pemkot Bogor Kaji Bus Sekolah Jadi Angkutan Perintis!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/30/optimalkan-aset-nganggur-pemkot-bogor-kaji-bus-sekolah-jadi-angkutan-perintis/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/30/optimalkan-aset-nganggur-pemkot-bogor-kaji-bus-sekolah-jadi-angkutan-perintis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 09:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan Perintis]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bus Sekolah Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perhubungan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Koridor 3 dan 4 Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37038</guid>

					<description><![CDATA[Langkah Strategis di Tengah Pemotongan Anggaran Rp300 Miliar SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Menghadapi tantangan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h3 class="wp-block-heading"><strong>Langkah Strategis di Tengah Pemotongan Anggaran Rp300 Miliar</strong></h3>



<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR —</strong> Menghadapi tantangan defisit anggaran yang signifikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah taktis dengan mengoptimalkan aset yang ada. Bus-bus sekolah yang selama ini operasionalisasinya dinilai belum optimal akan segera dialihfungsikan menjadi angkutan perintis untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah-wilayah yang belum terjangkau.</p>



<p>Keputusan strategis ini diambil sebagai respon langsung terhadap pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp300 miliar. Pemotongan anggaran yang substansial ini memaksa Pemkot Bogor untuk berpikir kreatif agar pelayanan publik tidak terganggu dan aset daerah tidak terbengkalai.</p>



<p>Menindaklanjuti rencana tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi parkir unit bus di kawasan Kemuning Gading pada hari Senin (30/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, beliau didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, beserta jajaran, untuk menilai kesiapan fisik dan teknis armada.</p>



<p>“Kita sedang melakukan kajian mendalam terkait operasionalisasi bus-bus sekolah ini untuk dijadikan angkutan perintis. Ini adalah langkah efisiensi sekaligus solusi untuk memperluas jangkauan transportasi publik,” ujar Wali Kota Dedie Rachim di lokasi.</p>



<p>Kajian tersebut tidak hanya melihat aspek teknis kelayakan kendaraan, tetapi juga skema pengelolaannya. “Kita sedang kaji, apakah nanti pengelolaannya tetap di bawah Dinas Perhubungan atau dialihkan ke Perumda Transportasi Pakuan. Keputusan ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan profesionalisme layanan angkutan perintis ini,” tambahnya.</p>



<p>Saat ini, Pemkot Bogor mengelola total delapan unit kendaraan potensial, yang terdiri dari empat unit bus sekolah dan empat unit bus wisata ikonik, &#8216;Uncal&#8217;. Dedie Rachim menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kondisi unit saat ini masih sangat baik dan laik jalan.</p>



<p>Langkah ini dianggap sebagai terobosan yang mendesak. &#8220;Tentu harus ada terobosan pemanfaatan untuk bus-bus yang selama ini belum optimal operasionalisasinya, terutama agar masyarakat yang belum terjangkau transportasi memadai bisa terlayani. Kita akan fungsikan bus-bus ini sebagai pelopor atau perintis untuk rute Koridor 3 dan 4. Pemanfaatan ini adalah opsi terbaik daripada membiarkan unit rusak karena tidak digunakan,” tegasnya.</p>



<p>Menyadari besarnya pemotongan TKD, Wali Kota menekankan bahwa skema pembiayaan pemeliharaan konvensional tidak lagi memungkinkan. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dan BKAD, Pemkot akan menghitung ulang formula yang paling tepat untuk memaksimalkan fungsi sarana ini tanpa membebani anggaran yang sudah ketat.</p>



<p>“Ini bukan tentang kerugian, tapi justru mengubah potensi kerugian (biaya pemeliharaan aset tidak aktif) menjadi manfaat langsung bagi masyarakat. Kita tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada TKD untuk pemeliharaan, jadi model pengelolaannya harus mandiri dan berdaya guna,” pungkas Dedie Rachim. (FY)</p>



<p>#KotaBogor #TransportasiKotaBogor #DedieARachim #BusSekolah #DishubKotaBogor #BogorBermunajat #Sotrorakyat </p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/30/optimalkan-aset-nganggur-pemkot-bogor-kaji-bus-sekolah-jadi-angkutan-perintis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Volume Sampah Turun Drastis Pasca Relokasi PKL di Jalan Pedati Kota Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/30/volume-sampah-turun-drastis-pasca-relokasi-pkl-di-jalan-pedati-kota-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/30/volume-sampah-turun-drastis-pasca-relokasi-pkl-di-jalan-pedati-kota-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 09:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bogor Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan PKL Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Jalan Pedati]]></category>
		<category><![CDATA[Relokasi PKL Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Jalan Pedati]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37035</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Wajah kawasan Jalan Bata, Jalan Pedati, hingga Jalan Lawang Saketeng...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Wajah kawasan Jalan Bata, Jalan Pedati, hingga Jalan Lawang Saketeng kini mulai berubah drastis. Area yang dulunya identik dengan tumpukan sampah pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menyebarkan aroma tidak sedap, kini terlihat jauh lebih bersih dan tertata. Pascarelokasi PKL yang dilakukan secara intensif, peti-peti kayu yang kerap dijadikan lapak liar pun kini sudah tidak lagi menutupi bahu jalan.</p>



<p>Wali Kota Bogor, <strong>Dedie A. Rachim</strong>, mengungkapkan bahwa transformasi ini terlihat nyata dari data volume sampah harian. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor harus bekerja ekstra keras mengangkut rata-rata <strong>32 ton sampah per hari</strong> dari kawasan tersebut. Jumlah fantastis ini biasanya diangkut menggunakan empat armada truk, di mana masing-masing truk memiliki kapasitas daya angkut sekitar delapan ton.</p>



<p>Menariknya, grafik volume sampah sempat mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai <strong>60 ton per hari</strong> saat proses relokasi dan pelaksanaan agenda &#8220;Jumat Bersih&#8221;. Hal ini dikarenakan banyaknya sampah lama dan bongkaran lapak yang selama ini tersembunyi akhirnya ikut terangkut. Namun, setelah kawasan tersebut bersih dari aktivitas PKL di titik-titik terlarang, volume sampah harian kini turun drastis ke angka <strong>15 hingga 20 ton per hari</strong>.</p>



<p>&#8220;Ke depan, saya ingin tidak ada lagi pedagang yang membuang sampah ke dalam selokan atau menumpuknya di jalan. Kita akan lakukan <strong>Tipiring (Tindak Pidana Ringan)</strong> dan pemberian denda bagi para pelaku yang membandel,&#8221; tegas Dedie Rachim saat meninjau lokasi di Jalan Pedati, Senin (30/3/2026).</p>



<p>Selain urusan sampah permukaan, Dedie juga memberikan instruksi khusus kepada Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR. Ia meminta dilakukan normalisasi total pada saluran air di sepanjang jalur tersebut. Selama bertahun-tahun, saluran drainase di kawasan Lawang Saketeng tertutup rapat oleh sampah pasar dan konstruksi lapak PKL, yang seringkali memicu genangan saat hujan turun.</p>



<p>Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk tidak lagi menoleransi perilaku yang merusak estetika dan kebersihan kota. Pengawasan ketat akan terus dilakukan, dan sanksi denda akan langsung dijatuhkan bagi siapapun yang kedapatan kembali mengotori kawasan yang telah dibersihkan tersebut. (FY)</p>



<p> #BogorBebasSampah #DedieRachim #PemerintahKotaBogor #RelokasiPKL</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj </p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/30/volume-sampah-turun-drastis-pasca-relokasi-pkl-di-jalan-pedati-kota-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Bogor Tegaskan Sanksi bagi PKL yang Membandel Jualan Sembarangan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/26/pemkot-bogor-tegaskan-sanksi-bagi-pkl-yang-membandel-jualan-sembarangan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/26/pemkot-bogor-tegaskan-sanksi-bagi-pkl-yang-membandel-jualan-sembarangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Gembrong Sukasari Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Jambu Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan PKL Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PKL Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Ketertiban Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Pakuan Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Jalan Pedati]]></category>
		<category><![CDATA[Surya Kencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37020</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Genderang perang terhadap ketidaktertiban di jantung Kota Bogor resmi ditabuh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Genderang perang terhadap ketidaktertiban di jantung Kota Bogor resmi ditabuh kembali. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen pantang mundur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menertibkan dan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih kedapatan &#8216;kucing-kucingan&#8217; dan membandel berjualan di kawasan ikonik Pasar Bogor serta Surya Kencana.</p>



<p>Penegasan ini bukan gertakan sambal. Dedie menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada PKL yang masih nekat melanggar aturan. Landasan hukumnya jelas: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.</p>



<p>Dalam pandangan Dedie, kawasan Pasar Bogor, Plaza Bogor, beserta jalan-jalan penunjang urat nadi perekonomian di sekitarnya, seperti Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, hingga Jalan Lawang Seketeng, bukan sekadar ruang dagang biasa. Ini adalah kawasan bersejarah yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat paling vital di Kota Bogor.</p>



<p>Oleh sebab itu, Pemkot menilai keberadaan para PKL yang menggelar dagangan secara sembarangan di sepanjang urat nadi kota tersebut tidak bisa lagi ditoleransi. Hal ini dinilai tidak hanya merusak estetika dan mengganggu ketertiban umum, tetapi secara langsung berdampak pada kenyamanan serta kelancaran aktivitas mayoritas masyarakat yang menggunakan fasilitas publik tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sudah Lewat Deadline: Mulai 26 Maret Wajib Steril</strong></h2>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1280" height="854" src="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/1002054204_11zon.jpg" alt="" class="wp-image-37021" srcset="https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/1002054204_11zon.jpg 1280w, https://sorotrakyat.com/wp-content/uploads/2026/03/1002054204_11zon-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption class="wp-element-caption">Barisan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP saat mengikuti Apel Penertiban PKL di Jalan Bata, Kota Bogor, dipimpin langsung oleh Wali Kota Dedie A. Rachim., Kamis (26/3).</figcaption></figure>
</div>


<p>Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tertulis yang telah dicapai antara Pemkot Bogor dengan perwakilan pedagang pada bulan November tahun lalu. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyetujui bahwa PKL tidak akan lagi melakukan aktivitas jual beli di trotoar dan jalan di kawasan tersebut pasca hari raya Lebaran, tepatnya efektif mulai tanggal 26 Maret 2026.</p>



<p>“Waktunya sudah tiba. Ini adalah langkah antisipasi yang harus kita lakukan dengan serius jika memang masih ada oknum pedagang yang nakal dan mengabaikan komitmen. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kuncinya adalah kita semua harus mengoptimalisasikan dua fasilitas pasar modern yang sudah kita bangun dengan dana rakyat, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari,” ujar Dedie Rachim dengan nada tegas usai memimpin Apel Gabungan Penertiban dan Penataan PKL di Jalan Bata, Kota Bogor, pada Kamis (26/3/2026).</p>



<p>Wali Kota menekankan bahwa Pemkot Bogor tidak sekadar melakukan pengusiran. Pihaknya telah menyiapkan solusi konkret berupa relokasi para pedagang ke dua pasar tersebut. Kedua pasar yang telah selesai direvitalisasi itu memiliki kapasitas yang sangat memadai dan representatif untuk menampung seluruh pedagang yang terkena penataan.</p>



<p>Lebih jauh, Dedie menegaskan bahwa penertiban ini juga merupakan bentuk nyata perlindungan Pemkot terhadap ribuan pedagang resmi yang sudah taat hukum. Mereka adalah para pedagang yang selama ini telah menempati kios di dalam pasar dan secara patuh memenuhi segala kewajiban mereka, seperti pembayaran retribusi pasar, service charge, biaya listrik, dan air.</p>



<p>“Ada sekitar 9.000 pedagang di 14 pasar di Kota Bogor yang wajib kita lindungi hak-haknya. Mereka berinvestasi membeli kios, mereka membayar retribusi setiap bulan, service charge, dan listrik. Sangat tidak adil bagi mereka jika mereka harus bersaing secara tidak sehat dengan PKL yang bebas berjualan di luar tanpa biaya-biaya tersebut. Kita harus menciptakan ekosistem perdagangan yang adil,” tegasnya.</p>



<p>Penataan PKL ini, lanjut Dedie, juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari rencana besar pengembangan infrastruktur pendukung kota yang lebih modern. Sinergi ini akan diwujudkan dengan penyediaan lahan parkir terpusat di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Tujuannya sangat krusial: untuk mengurai benang kusut kepadatan lalu lintas di seputar Kebun Raya Bogor yang selama ini menjadi keluhan.</p>



<p>“Kunjungan wisatawan ke Kebun Raya Bogor setiap tahunnya sangat tinggi, mencapai lebih dari satu juta orang. Sementara itu, di dalam area Kebun Raya sendiri tidak tersedia lahan parkir, karena statusnya sebagai kawasan konservasi yang harus dijaga. Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan menyiapkan solusi dengan membangun fasilitas kantong parkir besar di lokasi eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor,” urai Wali Kota.</p>



<p>Menutup penegasannya, Dedie memperingatkan akan konsekuensi hukum yang menanti para pelanggar. Bagi PKL yang terbukti melanggar, selain harus menghadapi sanksi administratif berupa penahanan barang dagangan, mereka juga dapat dikenakan denda maksimal.</p>



<p>“Nanti bagi pedagang yang masih melanggar, sesuai ketentuan Perda, akan dikenakan denda operasional maksimal sebesar Rp250 ribu. Jika denda administratif ini masih diabaikan dan pedagang tetap membandel, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang lebih lanjut. Prosesnya akan kami teruskan hingga berujung pada sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di pengadilan. Penegakan aturan ini akan mulai kami intensifkan dan lakukan secara konsisten,” pungkas Dedie.</p>



<p>Seusai melaksanakan apel gabungan yang melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, Dedie Rachim bersama jajaran turun langsung untuk kembali memonitor kondisi riil di lapangan, khususnya di kawasan Pasar Bogor dan Surya Kencana. Langkah proaktif ini diambil menyusul adanya temuan patroli pada hari sebelumnya yang menunjukkan masih adanya upaya dari segelintir PKL untuk berjualan kembali dan maraknya parkir liar di sejumlah titik rawan. <strong>(FY)</strong></p>



<p>#KotaBogor #DedieARachim #PenataanPKL #SuryaKencana #PasarBogor</p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit:</strong> Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/26/pemkot-bogor-tegaskan-sanksi-bagi-pkl-yang-membandel-jualan-sembarangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikat Habis PKL Liar, Dedie Rachim Minta Warga Stop Belanja di Bahu Jalan Roda-Suryakencana!</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/25/sikat-habis-pkl-liar-dedie-rachim-minta-warga-stop-belanja-di-bahu-jalan-roda-suryakencana/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/25/sikat-habis-pkl-liar-dedie-rachim-minta-warga-stop-belanja-di-bahu-jalan-roda-suryakencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Mar 2026 00:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Denny Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Gembrong Sukasari]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Jambu Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan PKL Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Pakuan Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=37015</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata wajah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata wajah kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sepanjang Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Suryakencana mulai hari ini, Rabu (25/3/2026).</p>



<p>Penertiban ini merupakan bagian dari transformasi besar kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Sebagai solusinya, Pemkot telah menyiapkan fasilitas pasar yang lebih representatif, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari, yang sudah siap beroperasi penuh.</p>



<p>&#8220;Sejak malam, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para distributor angkutan sayur dan buah dari luar daerah. Aliran suplai barang kini langsung diarahkan ke dua pasar resmi tersebut,&#8221; tegas Dedie Rachim saat meninjau lokasi.</p>



<p>Menurut Dedie, kunci utama keberadaan PKL di titik-titik tersebut adalah akses distribusi dari kendaraan <em>pick up</em> dan truk penyuplai. Dengan memutus rantai suplai di lokasi lama dan mengalihkannya ke pasar resmi, diharapkan penataan kawasan dapat berjalan permanen dan efektif.</p>



<p>&#8220;Komitmen kami jelas: menciptakan Bogor yang lebih tertib dan nyaman. Kami mengajak warga untuk mendukung gerakan ini dengan berbelanja di lokasi resmi yang telah kami siapkan,&#8221; tambahnya. (FY)</p>



<p>KotaBogor #DedieRachim #PenataanBogor #PasarBogor #InfoBogor #BogorTertib #Suryakencana #PasarJambuDua #PasarSukasari</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/25/sikat-habis-pkl-liar-dedie-rachim-minta-warga-stop-belanja-di-bahu-jalan-roda-suryakencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perumda PPJ Kota Bogor Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H: Pererat Silaturahmi, Tingkatkan Pelayanan</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/21/perumda-ppj-kota-bogor-ucapkan-selamat-hari-raya-idul-fitri-1447-h-pererat-silaturahmi-tingkatkan-pelayanan/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/21/perumda-ppj-kota-bogor-ucapkan-selamat-hari-raya-idul-fitri-1447-h-pererat-silaturahmi-tingkatkan-pelayanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2026 18:01:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Religi]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Fitri 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Pakuan Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36999</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Menyambut hari kemenangan yang penuh berkah, jajaran Direksi Perumda Pasar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Menyambut hari kemenangan yang penuh berkah, jajaran Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kota Bogor dan para pedagang pasar.</p>



<p>Momen Idul Fitri tahun ini menjadi simbol kebangkitan dan syukur atas segala upaya menjaga stabilitas ekonomi rakyat melalui pasar tradisional. Jajaran direksi yang terdiri dari <strong>Jenal Abidin (Direktur Utama)</strong>, <strong>Samsudin (Direktur Umum)</strong>, dan <strong>Abdul Haris Maraden (Direktur Operasional)</strong> secara kompak menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.</p>



<p>&#8220;Idul Fitri adalah momen untuk kembali ke fitrah. Kami keluarga besar Perumda Pasar Pakuan Jaya berharap semangat kemenangan ini membawa keberkahan bagi kemajuan pasar-pasar di Kota Bogor serta meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan kenyamanan pengunjung,&#8221; ujar jajaran Direksi dalam keterangan resminya.</p>



<p>Perumda PPJ berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi pengelola pasar yang modern, bersih, dan berdaya saing, demi mendukung Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan sejahtera. (FY) </p>



<p>#SorotRakyat #KotaBogor #PerumdaPPJ #PasarPakuanJaya #IdulFitri1447H #Lebaran2026 #InfoBogor #EkonomiKerakyatan  #MohonMaafLahirBatin</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj </p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/21/perumda-ppj-kota-bogor-ucapkan-selamat-hari-raya-idul-fitri-1447-h-pererat-silaturahmi-tingkatkan-pelayanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira! Pemkot Bogor Pastikan THR PPPK Cair 100%, Begini Mekanisme Perhitungannya</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/14/kabar-gembira-pemkot-bogor-pastikan-thr-pppk-cair-100-begini-mekanisme-perhitungannya/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/14/kabar-gembira-pemkot-bogor-pastikan-thr-pppk-cair-100-begini-mekanisme-perhitungannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 19:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan THR ASN Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji ke-13 PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[PP Nomor 9 Tahun 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Denny Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[THR PPPK Kota Bogor 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36961</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membawa angin segar bagi para Aparatur...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membawa angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Menjelang hari raya, kepastian mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya menemui titik terang setelah diterimanya regulasi resmi dari pemerintah pusat.</p>



<p>Kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi kesetaraan hak pegawai, mengingat aturan terbaru menegaskan bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—baik yang bekerja penuh waktu (<em>full-time</em>) maupun paruh waktu (<em>part-time</em>)—berhak mendapatkan tunjangan tahunan tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kesetaraan Hak ASN: PPPK dan PNS Tanpa Sekat</h2>



<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, <strong>Denny Mulyadi</strong>, menegaskan bahwa dalam sistem birokrasi modern, PPPK adalah bagian integral dari ASN. Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam pemenuhan hak-hak kesejahteraan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Aturannya sudah sangat jelas. PPPK sekarang merupakan bagian dari ASN, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, termasuk hak menerima THR,&#8221; ujar Denny saat ditemui di Balai Kota Bogor, Jumat (13/3/2026).</p>
</blockquote>



<p>Denny juga menambahkan bahwa Pemkot Bogor sangat memahami dinamika dan kekhawatiran yang sempat muncul di kalangan pegawai terkait teknis pencairan. Ia menjamin bahwa Pemkot akan mengeksekusi pembayaran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku guna menjaga keadilan bagi seluruh aparatur.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Bedah Aturan: Skema Proporsional untuk Pegawai Baru</h2>



<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, <strong>Dani Rahadian</strong>, memberikan rincian lebih mendalam mengenai teknis penghitungan, terutama bagi PPPK yang baru bergabung.</p>



<p>Berdasarkan <strong>Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026</strong>, pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas mengikuti prinsip proporsionalitas bagi mereka yang masa baktinya belum mencapai satu tahun. Merujuk pada Pasal 9 ayat (14) huruf a, penghitungan dilakukan dengan rumus matematika sederhana:</p>



<p>Sesuai Pasal 9 ayat (14), rumusnya adalah:</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p><strong>(n/12) x Penghasilan Satu Bulan</strong> <em>(n = jumlah bulan bekerja)</em></p>
</blockquote>



<p>&#8220;Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas anggaran. Jadi, bagi rekan-rekan PPPK yang baru bekerja beberapa bulan, tetap akan mendapatkan THR namun jumlahnya disesuaikan dengan masa pengabdian mereka,&#8221; jelas Dani.</p>



<p>Dengan adanya kepastian ini, diharapkan seluruh ASN di Kota Bogor dapat menyambut hari raya dengan tenang dan terus meningkatkan performa pelayanan publik bagi warga Bogor. (KDR) </p>



<p>#THR2026 #PPPK #ASNIndonesia #KotaBogor #THRPPPK2026 #ASNBogor #PemerintahKotaBogor #InfoBogor #PPPK2026 #THR_ASN</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/14/kabar-gembira-pemkot-bogor-pastikan-thr-pppk-cair-100-begini-mekanisme-perhitungannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidak Pasar Jambu Dua, Komisi IX DPR RI Puji Standar SNI dan Keamanan Pangan Kota Bogor</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/12/sidak-pasar-jambu-dua-komisi-ix-dpr-ri-puji-standar-sni-dan-keamanan-pangan-kota-bogor/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/12/sidak-pasar-jambu-dua-komisi-ix-dpr-ri-puji-standar-sni-dan-keamanan-pangan-kota-bogor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 19:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[Dedie A. Rachim]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI Komisi IX]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Pangan Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Pangan Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Pangan Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IX DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Aman Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Jambu Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Jambu Dua Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar SNI]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar SNI Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Yahya Zaini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36937</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; KOTA BOGOR — Menjelang momentum besar Idulfitri 2026, stabilitas harga dan jaminan keamanan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR</strong> — Menjelang momentum besar Idulfitri 2026, stabilitas harga dan jaminan keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah. Dalam upaya memastikan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, <strong>Yahya Zaini</strong>, memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke <strong>Pasar Jambu Dua</strong>, Kota Bogor, pada Rabu (11/03/2026).</p>



<p>Langkah ini diambil untuk memvalidasi secara langsung komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menjaga rantai pasok pangan yang sehat bagi masyarakat. Hasilnya, DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap standarisasi pengelolaan pasar yang dinilai sangat representatif.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pasar Berstandar SNI dan Bebas Zat Berbahaya</strong></h2>



<p>Yahya Zaini menegaskan bahwa Pasar Jambu Dua bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan simbol pasar modern yang higienis. Dengan statusnya sebagai pasar berstandar <strong>SNI (Standar Nasional Indonesia)</strong>, pasar ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas produk.</p>



<p>&#8220;Pasar ini adalah potret pasar modern yang sesungguhnya. Bersih, aman, dan sehat. Rekam jejak dua tahun lalu menunjukkan nol temuan zat berbahaya oleh BPOM di sini. Kami optimis, pemeriksaan laboratorium hari ini akan memberikan hasil yang sama memuaskannya,&#8221; ujar Yahya di sela-sela peninjauan lapak ikan asin dan bahan pokok.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Stabilitas Harga Menjelang Lebaran</strong></h2>



<p>Terkait isu inflasi musiman, Komisi IX mencatat bahwa fluktuasi harga di Kota Bogor masih berada dalam batas toleransi. Meskipun tren kenaikan 5% hingga 10% biasanya terjadi mendekati Lebaran, stok bahan pangan di Pasar Jambu Dua terpantau melimpah dan harga cenderung stabil. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang dinamis.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sinergi Satgas Keamanan Pangan Kota Bogor</strong></h2>



<p>Wali Kota Bogor, <strong>Dedie A. Rachim</strong>, yang mendampingi rombongan, menjelaskan bahwa predikat <strong>Kota Aman Pangan</strong> yang disandang Bogor bukanlah hasil kerja instan. Keberhasilan ini ditopang oleh kolaborasi lintas sektoral melalui <strong>Satgas Keamanan Pangan</strong>.</p>



<p>&#8220;Kami mengintegrasikan peran Kepolisian, BPOM, BPJS Kesehatan, hingga kementerian terkait. Sinergi ini memastikan setiap laporan warga mengenai pangan yang mencurigakan bisa langsung ditindaklanjuti secara klinis dan hukum,&#8221; tegas Dedie.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Uji Sampel Ketat oleh BPOM</strong></h2>



<p>Di lokasi yang sama, Kepala BPOM Bogor, <strong>Jeffeta Pradeko Putra</strong>, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sedikitnya 10 sampel bahan pangan populer, mulai dari mi basah, tahu, hingga aneka ikan asin.</p>



<p>&#8220;Proses uji praduga dilakukan di lokasi, namun untuk hasil yang komprehensif, sampel ini akan dibawa ke laboratorium. Pengawasan kami tidak hanya berhenti pada inspeksi mendadak, tapi mencakup edukasi berkelanjutan kepada pedagang agar memahami bahaya formalin, boraks, dan pewarna tekstil,&#8221; jelas Jeffeta.</p>



<p>Kunjungan ini diakhiri dengan harapan agar standar tinggi yang diterapkan di Pasar Jambu Dua dapat direplikasi oleh pasar-pasar tradisional lainnya di seluruh Indonesia guna menjamin hak konsumen atas pangan yang layak konsumsi. (KDR) </p>



<p>#KotaBogor #PasarJambuDua #KeamananPangan #DPRRI #DedieRachim #BPOM #InfoBogor #StabilitasHarga #Ramadan2026</p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/12/sidak-pasar-jambu-dua-komisi-ix-dpr-ri-puji-standar-sni-dan-keamanan-pangan-kota-bogor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Buruh Perempuan Kepung Istana, Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190: “Darurat Kekerasan di Dunia Kerja”</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/09/darurat-ribuan-buruh-perempuankepung-istana-desak-pemerintah-ratifikasi-konvensi-ilo-190-darurat-kekerasan-di-dunia-kerja/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/09/darurat-ribuan-buruh-perempuankepung-istana-desak-pemerintah-ratifikasi-konvensi-ilo-190-darurat-kekerasan-di-dunia-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 10:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Perempuan Internasional 2026]]></category>
		<category><![CDATA[IndustriAll Indonesia Council]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan SH]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan di Tempat Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Konvensi ILO 190]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Ratifikasi ILO]]></category>
		<category><![CDATA[Wamenaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36894</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; JAKARTA — Momentum peringatan International Women&#8217;s Day (Hari Perempuan Internasional) tahun 2026 menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA</strong> — Momentum peringatan <em>International Women&#8217;s Day</em> (Hari Perempuan Internasional) tahun 2026 menjadi panggung bagi ribuan buruh untuk menyuarakan tuntutan krusial. Massa aksi yang tergabung dalam Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council memadati kawasan Istana Negara, Senin (9/3), guna mendesak Pemerintah RI segera meratifikasi <strong>Konvensi ILO No. 190</strong> tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.</p>



<p>Ketua IndustriALL Indonesia Council, <strong>Iwan Kusmawan, SH</strong>, dalam orasinya menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang mendesak. Ia menyoroti betapa rentannya ruang kerja saat ini terhadap praktik pelecehan yang seringkali terabaikan.</p>



<p>&#8220;Kami meminta Bapak Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak lagi menunda ratifikasi Konvensi ILO 190. Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sudah berada pada titik yang sangat meresahkan. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal martabat manusia,&#8221; ujar Iwan di hadapan massa aksi.</p>



<p>Iwan menambahkan bahwa momentum Hari Perempuan Internasional harus menjadi titik balik bagi kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>&#8220;Presiden harus memberikan kado terbaik bagi perlindungan buruh perempuan. Ratifikasi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi mereka yang berjuang demi ekonomi keluarga. Jangan biarkan buruh perempuan kita bekerja dalam bayang-bayang ketakutan,&#8221; tegas Iwan Kusmawan.</p>
</blockquote>



<p>Senada dengan itu, Ketua Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council, <strong>Sumarnita Gurning</strong>, mengungkapkan data mencengangkan dari Komnas Perempuan. Tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terjadi sepanjang 2025, naik 14,07% dari tahun sebelumnya.</p>



<p>“Situasi ini darurat. UU TPKS memang sudah ada, namun kita butuh kerangka hukum yang lebih spesifik menjangkau relasi kuasa di lingkungan kerja. Konvensi ILO 190 adalah instrumen internasional pertama yang mengakui hak setiap orang untuk bekerja bebas dari kekerasan,” jelas Sumarnita.</p>



<p>Dalam aksi ini, IndustriALL Indonesia Council menyampaikan tiga tuntutan utama:</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>Segera ratifikasi Konvensi ILO No. 190.</strong></li>



<li><strong>Susun kebijakan nasional terintegrasi</strong> untuk pencegahan kekerasan di tempat kerja.</li>



<li><strong>Jamin mekanisme pengaduan yang aman</strong> serta perlindungan bagi korban dari tindakan balasan (represi) pengusaha.</li>
</ol>



<p>Aksi ditutup dengan komitmen bersama bahwa serikat pekerja akan terus mengawal isu ini hingga ruang kerja di Indonesia benar-benar menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua.</p>



<p><strong>(AM)</strong> </p>



<p>#Buruh #IWD2026 #NewsUpdate #AksiMassa #Indonesia #RatifikasiILO190 #StopKekerasanDuniaKerja #BuruhPerempuan #IndustriALL #IwanKusmawan #StopPelecehanSeksual </p>



<p><strong>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/09/darurat-ribuan-buruh-perempuankepung-istana-desak-pemerintah-ratifikasi-konvensi-ilo-190-darurat-kekerasan-di-dunia-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WLC-AFWA Desak Ratifikasi Konvensi ILO 190 dan Pertanggungjawaban Merek Global</title>
		<link>https://sorotrakyat.com/2026/03/08/wlc-afwa-desak-ratifikasi-konvensi-ilo-190-dan-pertanggungjawaban-merek-global/</link>
					<comments>https://sorotrakyat.com/2026/03/08/wlc-afwa-desak-ratifikasi-konvensi-ilo-190-dan-pertanggungjawaban-merek-global/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sorot Rakyat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Mar 2026 14:22:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Sospol]]></category>
		<category><![CDATA[AFWA Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Asia Floor Wage Alliance]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Perempuan TGSL]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Reproduksi Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Fashion Global]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Kusmawan SH]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Berbasis Gender]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Upah Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Konvensi ILO 190]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sorotrakyat.com/?p=36887</guid>

					<description><![CDATA[SOROTRAKYAT.COM &#124; JAKARTA — Memperingati Hari Perempuan Internasional, Komite Kepemimpinan Perempuan (WLC) dari Asia Floor...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA — </strong>Memperingati Hari Perempuan Internasional, Komite Kepemimpinan Perempuan (WLC) dari Asia Floor Wage Alliance (AFWA) Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap kondisi buruh perempuan di sektor Tekstil, Garmen, Sepatu, dan Kulit (TGSL). Di tengah situasi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, buruh perempuan dinilai masih terjebak dalam lingkaran kekerasan sistemik dan pemiskinan struktural.</p>



<p>Iwan Kusmawan SH., Ketua Asia Brand Bargaining Group (ABBG) AFWA, menegaskan bahwa sebagai tulang punggung industri yang menyumbang nilai miliaran dolar, buruh perempuan justru menjadi kelompok yang paling rentan. Data Survei ILO (2022) menunjukkan 70,93% pekerja mengalami Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender (KPBG) di tempat kerja.</p>



<p>&#8220;Sangat tidak manusiawi ketika buruh perempuan dipaksa memeras keringat demi mengejar target <em>brand</em> global, namun hak reproduksi mereka seperti cuti haid dan cuti melahirkan dipotong atau bahkan tidak dibayar. Ini adalah bentuk perbudakan modern!&#8221; ujar <strong>Iwan Kusmawan SH</strong>., Minggu (08/03). </p>



<p>Beliau menambahkan bahwa ketidakpastian status kerja melalui sistem kontrak dan <em>outsourcing</em> telah menghilangkan rasa aman. &#8220;Buruh kita dijadikan &#8216;buffer&#8217; atau penyangga ekonomi saat krisis global menghantam, tapi mereka adalah yang pertama dibuang saat keuntungan menurun. Kami menuntut akuntabilitas penuh dari merek-merek global. Mereka tidak boleh hanya mengambil untung dari upah murah Indonesia, sementara membiarkan kekerasan terjadi di dalam pabrik pemasoknya!&#8221;</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Darurat Kekerasan dan Hak Reproduksi</strong></h2>



<p>Catatan Tahunan (Catahu) KOMNAS Perempuan (2024) mengungkap realitas pahit: sebanyak 2.702 kasus kekerasan masih dialami buruh perempuan. Pelanggaran hak normatif juga masih masif terjadi, di mana 52% buruh tidak mendapatkan cuti haid dan 22,6% ibu tidak menerima upah penuh saat cuti melahirkan.</p>



<p>&#8220;Banyak buruh perempuan takut pulang tepat waktu jika target tidak tercapai karena intimidasi atasan. Ini adalah bentuk kekerasan psikis yang menurunkan produktivitas,&#8221; ujar Baiq Evi, anggota WLC-AFWA dari Serikat Pekerja Nasional (SPN).</p>



<p>Dampak Perang dan Ketidakpastian Ekonomi<br>Situasi diperburuk oleh ketidakpastian status kerja (kontrak dan outsourcing) serta dampak perang dagang global. Meskipun tarif resiprokal AS ke Indonesia berada di angka 19%, sektor TGSL tetap terdampak melalui pemotongan upah dan PHK massal, seperti yang baru-baru ini terjadi di Serang dan Jawa Tengah.</p>



<p>Kurbana Yastika (WLC-AFWA dari GSBI) menambahkan bahwa ketegangan geopolitik Iran-AS-Israel di awal tahun 2026 kian menghimpit buruh melalui kenaikan harga BBM dan bahan pokok. &#8220;Buruh perempuan menjadi &#8216;tumbal&#8217; pertama. Mereka terjerat utang dan kehilangan sumber penghidupan akibat kebijakan ekonomi yang tidak berpihak,&#8221; tegasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tuntutan dan Solusi Nyata</strong></h2>



<p>WLC-AFWA menilai implementasi UU TPKS dan Kepmenaker No. 88 Tahun 2023 belum maksimal karena minimnya pengawasan negara dan kurangnya perspektif korban di tingkat aparat penegak hukum.</p>



<p>Sebagai solusi konkret, AFWA menuntut:</p>



<p>Ratifikasi Konvensi ILO 190: Untuk menciptakan dunia kerja yang bebas dari kekerasan dengan cakupan perlindungan yang lebih luas dibanding regulasi nasional saat ini.</p>



<p>Kebebasan Berserikat: Menghentikan praktik blacklisting dan intimidasi terhadap buruh yang berserikat.</p>



<p>Akuntabilitas Merek Global: Mendesak pemegang merek untuk berkomitmen pada Kerangka Kerja SEWW (Safe Workplaces, Every Worker, Worldwide) melalui perjanjian rantai pasok yang mengikat secara hukum, mencontoh keberhasilan Perjanjian Jawa Tengah (2024) dan Perjanjian Dindigul di India.</p>



<p>&#8220;Kami tidak hanya menunggu perubahan; kami membangunnya melalui kampanye Violence Out of Fashion. Merek dan pemasok harus bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan manusia di balik produk mereka,&#8221; tutup Diah Priditia, WLC-AFWA dari Federasi Serikat Garteks.</p>



<p><br>Asia Floor Wage Alliance (AFWA) adalah aliansi serikat buruh internasional di sektor tekstil dan garmen yang beranggotakan organisasi dari Indonesia (GSBI, SPN, Garteks, SBSI 1992, FSBI, TURC, LIPS), Kamboja, Vietnam, Bangladesh, India, Sri Lanka, dan Pakistan.  (DR) </p>



<p>Editor &amp; Penerbit: Den.Mj</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sorotrakyat.com/2026/03/08/wlc-afwa-desak-ratifikasi-konvensi-ilo-190-dan-pertanggungjawaban-merek-global/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
