Polsek Ciampea Lakukan PPKM Mobile di Wilayah Hukum

Sorotrakyat.com | Bogor — Personil Polsek Ciampea telah melaksanakan PPKM Mobile dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat berlokasi di Depan RM Jembat Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/08).

PPKM Mobile dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 serta membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan menghimbau agar segera kembali kerumah masing-masing.

“Dari hasil kegiatan yang dicapai bahwa masyarakat meningkat dalam kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan tercegahnya penyebaran covid 19”, ujar Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version