Sorotrakyat.com | Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) dengan tegas menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Mei 2025. Langkah ini merupakan respons langsung atas mencuatnya isu dugaan kebocoran dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik para pekerja yang belakangan ini santer diperbincangkan di kalangan anggota SPN.
Kekhawatiran mendalam melanda ratusan ribu anggota SPN yang tersebar di 18 provinsi. Sebanyak 267.800 pekerja yang tergabung dalam serikat ini merasa resah menyusul terungkapnya kasus pembobolan dana JHT di beberapa daerah di Jawa Barat. Menyikapi situasi genting ini, SPN mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut dan mencegah potensi meluasnya praktik kejahatan serupa ke seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Umum SPN, Iwan, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa, “tindakan pembobolan dana JHT merupakan bagian dari tindak pidana kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Beliau menekankan bahwa Jaminan Hari Tua adalah amanah dan tabungan penting bagi pekerja sebagai bekal di masa pensiun, yang setiap bulannya disisihkan melalui kontribusi pekerja dan pemberi kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, “SPN secara lantang mendesak pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kejadian ini. Mereka menuntut adanya pernyataan resmi dan langkah-langkah konkret dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keamanan dan pengelolaan dana JHT seluruh pekerja di Indonesia. Aksi unjuk rasa yang akan datang diharapkan menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak pekerja,” tegas Iwan.
Aksi unjuk rasa ini diprediksi akan melibatkan sejumlah besar anggota SPN dari berbagai wilayah Jabodetabek. SPN telah mempersiapkan diri untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara damai namun tegas di depan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berharap suara para pekerja dapat didengar dan tindakan nyata segera diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana JHT.
(DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj